82474 v1 Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Pendidikan: Survei Kualitas Tata Kelola Pendidikan pada 50 Pemerintah Daerah di Indonesia Wilayah Asia Timur dan Pasifik Pengembangan Manusia Membangun Landasan bagi Pembangunan Inklusif EUROPEAN UNION Kantor Bank Dunia Jakarta Indonesia Stock Exchange Building, Tower II/12 -13th Fl. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Tel: +62 21 5299 3000 Fax: +62 21 5299 3111 www.worldbank.org/id/education Agustus 2013 Laporan ini merupakan hasil karya para staf Bank Dunia dan kontribusi dari pihak luar. Temuan-temuan, interpretasi dan kesimpulan- kesimpulan yang dinyatakan di dalam laporan ini tidak selalu mencerminkan pandangan dari Bank Dunia, para Direktur Pelaksananya atau pemerintah yang diwakilinya. Bank Dunia tidak menjamin ketepatan data-data yang termuat di dalam laporan ini. Garis-garis batas, warna, denominasi dan informasi-informasi lain yang digambarkan pada setiap peta manapun di dalam laporan ini tidak mencerminkan pendapat Bank Dunia mengenai status hukum dari wilayah manapun atau dukungan atau penerimaan dari batas-batas tersebut. Atribusi – Bila hendak mengutip dari laporan ini, harap menggunakan informasi berikut: Samer Al-Samarrai. 2013. Local Governance and Education Performance: a Survey of the Quality of Local Education Governance in 50 Indonesian Districts. Human Development. Jakarta, Indonesia: World Bank. Foto sampul: Gedsiri Suhartono Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Pendidikan: Survei Kualitas Tata Kelola Pendidikan pada 50 Pemerintah Daerah di Indonesia Wilayah Asia Timur dan Pasifik Pengembangan Manusia Membangun Landasan bagi Pembangunan Inklusif Ringkasan Eksekutif Selama 15 tahun terakhir, Indonesia telah meluncurkan paket reformasi pendidikan menyeluruh yang dirancang untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas. Komponen utama proses reformasi tersebut adalah pelimpahan tanggung jawab pendidikan dasar kepada sekolah-sekolah dan pemerintah di daerah. Reformasi tersebut, bersama-sama dengan peningkatan investasi negara dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya, menghasilkan peningkatan akses pendidikan yang signifikan terutama bagi anak-anak yang paling miskin. Namun peningkatan yang dicapai dalam hal prestasi belajar tidaklah menggembirakan dan anak-anak masih meninggalkan sekolah dengan tingkat keterampilan yang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan yang diminta oleh pasar tenaga kerja. Sama seperti sistem pendidikan lainnya di seluruh dunia, peningkatan kualitas pendidikan dasar masih terus menjadi tantangan mendasar. Penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sistem pendidikan di daerah secara efektif merupakan hal yang sangat penting demi keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan. Kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dengan baik dan berkualitas ternyata sangat beragam tingkatannya di seluruh Indonesia. Penentuan dimensi tata kelola utama yang mendasari penyampaian layanan pendidikan yang efektif dapat menjadi titik awal untuk mengatasi kelemahan yang ada dan meningkatkan kinerja pendidikan. Tujuan utama laporan ini adalah mengukur keadaan tata kelola pendidikan daerah dengan sampel pemerintah daerah di Indonesia dan bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja pendidikan. Penelitian ini menggunakan survei terhadap 50 pemerintah daerah yang dilakukan pada tahun 2009 dan 2012, bersama-sama dengan informasi tingkat daerah yang diambil dari survei rumah tangga, untuk mengenali pola-pola dan mengamati kecenderungan dalam keterkaitan antara tata kelola dan hasil pendidikan. Laporan ini juga meninjau dampak dari program besar yang didukung oleh donor yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah. Mengapa tata kelola pendidikan daerah merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kinerja? Desentralisasi telah menempatkan tongkat komando kepada pemerintah daerah, terutama para bupati, untuk menyelenggarakan layanan pendidikan dasar. Tanggung jawab pemerintah daerah melingkupi tanggung jawab dalam hal pengelolaan sistem pendidikan secara keseluruhan, perijinan sekolah-sekolah dan perencanaan serta pengawasan para tenaga pengajar. Pemerintah daerah juga bertanggung jawab atas sebagian besar pendanaan pemerintah bagi sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama (lihat Gambar 0.1). 1 Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Pendidikan Gambar 0.1 Pemerintah daerah memberikan sebagian besar pendanaan bagi pendidikan dasar Belanja pemerintah untuk pendidikan menurut tingkatan pendidikan, 2009 100 Persentase total belanja 80 50 61 53 71 60 8 100 1 6 40 3 20 41 38 41 26 0 Total Pendidikan & Sekolah Dasar & Sekolah Perguruan Tinggi Anggaran Pengembangan Sekolah Menengah Atas Anak Usia Dini Menengah Pertama Pusat Propinsi Kabupaten/Kota Sumber: Perkiraan staf Bank Dunia berdasarkan data Kemenkeu dan APBD Karena pemerintah daerah memegang peran utama dalam penyelenggaran layanan dasar, kapasitas yang mereka miliki untuk mengelola sistem pendidikan secara efektif merupakan kunci penentu kinerjanya. Besarnya kesempatan untuk mengecap pendidikan sangat bervariasi antar daerah di Indonesia; nilai ujian nasional sekolah dasar pada tahun 2009 bervariasi dari 48 persen di Sumba Barat Daya di propinsi Nusa Tenggara Timur hingga 83 persen di Kota Mojokerto di propinsi Jawa Timur. Tingkat kemiskinan, faktor geografis dan sosial-ekonomi lainnya merupakan sebagian alasan di belakang keragaman tersebut namun penelitian telah menunjukkan bahwa kualitas pemerintah daerah juga memegang peranan yang penting. Secara khusus, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa daerah-daerah yang memiliki sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif dan dengan tingkat persepsi korupsi yang lebih rendah ternyata mencatat hasil pendidikan yang lebih baik. Temuan tersebut menunjukkan bahwa upaya untuk meningkatkan hasil pendidikan harus terlebih dahulu mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada pemerintah daerah. Apa itu survei Tata Kelola Pendidikan Pemerintah Daerah di Indonesia (ILEG)? Untuk dapat mengetahui tentang keadaan tata kelola pendidikan dasar, telah dilakukan sebuah survei pada 50 pemerintah daerah (9 propinsi) pada tahun 2009 dan 2012. Responden dari survei tersebut adalah daerah- daerah yang dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk turut serta di dalam proyek Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Dasar (Program BEC). Survei itu bertujuan untuk: 1. Memberikan penilaian tentang kapasitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dasar 2. Menggali keterkaitan antara tata kelola dan kinerja pendidikan daerah 3. Menelusuri perubahan-perubahan terbaru di dalam tata kelola pendidikan 4. Menilai dampak kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas yang didukung oleh para donor terhadap tata kelola Survei ini pada dasarnya terdiri dari serangkaian kuesioner yang disebarkan pada seluruh kantor dinas daerah terkait. Informasi dikumpulkan melalui gabungan wawancara dengan para responden utama dan kajian dokumentasi yang relevan. Pada tahun 2012, studi kasus kualitatif juga dilakukan di empat daerah terpilih untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang perubahan di dalam tata kelola. 2 Ringkasan Eksekutif Pemerintah daerah yang turut serta di dalam survei ILEG tidak mewakili Indonesia secara keseluruhan. Daerah- daerah yang turut serta di dalam survei cenderung lebih miskin dibanding daerah lain namun memiliki tingkat pencapaian dan akses pendidikan yang serupa. Bagaimana mengukur tata kelola pendidikan? Tata kelola pendidikan dipecah menjadi empat dimensi utama untuk mengukur tingkat efektivitas institusi pemerintah daerah yang terkait dengan penyelenggaraan layanan pendidikan. Untuk mengawasi program BEC secara keseluruhan, komponen kelima, standarisasi layanan pendidikan, juga disertakan dengan tujuan untuk mengukur kinerja pendidikan daerah secara keseluruhan. • Transparansi dan akuntabilitas. Upaya dan tindakan pengaturan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mendorong pengelolaan sektor pendidikan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan partisipatif. • Sistem pengendalian manajemen. Mengukur taraf sampai di mana sistem yang ada akan menyertakan keputusan-keputusan yang dibuat pada proses perencanaan tingkat daerah dan sekolah ke dalam rencana kerja pendidikan tahunan tingkat daerah. • Sistem informasi manajemen. Mengukur ketersediaan informasi yang berkualitas pada sistem pendidikan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung proses perencanaan dan pemantauan pendidikan. • Efisiensi penggunaan sumber daya. Menentukan apakah sistem yang ada dapat merencanakan, menganggarkan dan memantau penggunaan sumber daya secara efektif. • Standarisasi layanan pendidikan. Merupakan serangkaian indikator yang memberikan gambaran mengenai tingkatan dan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah pertama pada suatu daerah. Gambar 0.2 Dimensi tata kelola pendidikan yang diukur oleh survei Tata Kelola Pendidikan Pemerintah Daerah di Indonesia (ILEG) Transparansi dan Akuntabilitas Standardisasi Sistem Layanan Pengendalian Pendidikan Manajemen Tata Kelola Pendidikan Efisiensi Sistem Penggunaan Informasi Sumber Daya Manajemen 3 Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Pendidikan Untuk setiap dimensi, terdapat serangkaian indikator yang digunakan untuk mengevaluasi kualitas tata kelola di daerah. Indikator-indikator itu diberi bobot sesuai dengan sifat upayanya, apakah peraturan, proses atau kinerja. Indikator kinerja mendapat penimbang terberat sementara indikator peraturan menerima penimbang yang paling ringan. Untuk meringkas kualitas tata kelola di daerah, serangkaian indikator pada setiap bidang digabungkan menjadi suatu sub-indeks. Sebagai contoh, sub-indeks transparansi dan akuntabilitas diberi bobot rata-rata dari sepuluh indikator. Nilai rata-rata dari sub-indeks ini kemudian akan digunakan untuk menyusun indeks ILEG yang merupakan pengukuran keseluruhan kualitas tata kelola pendidikan daerah. Apa saja yang menjadi temuan-temuan utama? 1. Tata kelola pendidikan yang lebih baik berkaitan dengan kinerja pendidikan yang lebih baik Penelitian ini menelaah keterkaitan antara kualitas tata kelola pemerintah daerah dan kinerja pendidikan dengan menggunakan kerangka yang diuraikan pada Gambar 0.3. Penelitian ini menggunakan analisis regresi untuk mencoba menganalisa dan mengisolasi keterkaitan antara kualitas tata kelola daerah dan indikator kinerja pendidikan tingkat antara (seperti variabel-variabel keputusan pemerintah daerah seperti tingkat belanja pendidikan dan kualitas dan distribusi masukan pendidikan utama) dan tingkat akhir (seperti tingkat penerimaan murid sekolah dasar dan nilai-nilai ujian). Gambar 0.3 Kerangka untuk menyelidiki kinerja pendidikan daerah Karakteristik sosial-ekonomi dan geografi daerah Peningkatan akses dan pembelajaran Karakteristik sosial-ekonomi dan geografi Hasil antara Karakter sosial-ekonomi dan geografi Kualitas yang baik Sumber daya yang Distribusi dan beragam sebagai cukup untuk sumber daya yang masukan untuk pendidikan seimbang proses pendidikan Kebijakan dan standar Kualitas pemerintah daerah Kualitas pemerintah daerah pendidikan nasional dan dan sekolah berbasis dan sekolah berbasis propinsi manajemen manajemen Diukur oleh: t Mekanisme transfer antar t Standar Pelayanan Nasional dan t Tingkat transparansi dan pemerintah secara umum Standar Pelayanan Minimal akuntabilitas dalam t Penilaian akreditasi (misal DAU, DAK) pengambilan keputusan t Mekanisme insentif dan t UU Pendidikan dan UU Guru t Sistem informasi dan t UU Otonomi Daerah dan transfer khusus pendidikan pengendalian manajemen yang (misal BOS, DID, dekonsentrasi Desentralisasi Fiskal efektif t Peraturan Pegawai Negeri dan BOSDA) t Penggunaan sumber daya yang efisien Area manajemen dan tata kelola Karakteristik sosial-ekonomi dan geografi daerah 4 Ringkasan Eksekutif Hasil-hasil analisis menunjukkan bahwa keputusan akan prioritas yang diberikan kepada pendidikan, kualitas masukan yang diberikan dan distribusinya cenderung lebih baik pada pemerintah daerah dengan tata kelola yang lebih berkualitas. Sebagai contoh, pemerintah daerah dengan indeks ILEG yang lebih tinggi cenderung memiliki guru-guru dengan kualitas yang lebih baik dan para guru tersebut terdistribusi secara lebih merata. Hasil-hasil ini tetap bertahan walau dilakukan pengendalian terhadap faktor-faktor lain (seperti kemiskinan, umur daerah dll.). Hasil tingkat antara juga memiliki hubungan yang positif dengan tingkat penerimaan murid dan nilai ujian. Pemerintah daerah yang menetapkan porsi bagian anggaran yang lebih besar bagi pendidikan dan menggaji guru-guru yang lebih berkualitas, sebagai contoh, cenderung mencatat tingkat penerimaan murid dan nilai ujian yang lebih tinggi. Kompilasi hasil-hasil itu menunjukkan bahwa tata kelola pemerintah daerah dengan kualitas yang lebih tinggi berkaitan dengan kinerja pendidikan yang lebih baik (Gambar 0.4). Gambar 0.4 Tata kelola pendidikan daerah dengan kualitas yang lebih tinggi berkaitan dengan kinerja pendidikan yang lebih baik 70 (Sekolah Dasar dan Menengah Pertama), % Perkiraan Kabupaten/Kota - Nilai UN 65 60 55 50 0-20 21-40 41-60 61-80 81-100 Skor Tata Kelola Pendidikan Daerah (ILEGI) Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pendidikan Catatan: Hasil-hasil yang disajikan di sini menunjukkan bahwa perkiraan keterkaitan antara indeks ILEG dan nilai Ujian Nasional sementara faktor- faktor lain yang dapat menentukan nilai ujian daerah (seperti tingkat kemiskinan) berada dalam pengendalian. Lihat Lampiran 4, Tabel 1 untuk hasil selengkapnya. Sumber: Survei Tata Kelola Pendidikan Pemerintah Daerah Indonesia, tahun 2009 dan 2012 2. Terdapat peningkatan yang moderat dalam tata kelola pendidikan antara tahun 2009 dan 2012 namun kelemahan masih bertahan Tata kelola pendidikan telah meningkat antara tahun 2009 dan 2012 namun peningkatan itu hanyalah kecil secara keseluruhan (Gambar 0.5). Indeks ILEG meningkat sebesar 3 poin persentase secara keseluruhan dan kualitas tata kelola pendidikan di daerah tetap bertahan pada bagian tengah rentang kinerja. Namun terdapat sejumlah pergeseran yang signifikan pada distribusi daerah pada rentang kinerja. Persentase pemerintah daerah yang termasuk dalam golongan pemerintah daerah dengan kinerja yang rendah dalam hal tata kelola (dengan nilai indeks ILEG kurang dari 45 persen) turun dari 28 persen ke 16 persen. Hasil-hasil ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah bergerak ke arah yang tepat walau dengan laju yang lambat. 5 Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Pendidikan Gambar 0.5 Tata kelola pendidikan mencatat peningkatan yang kecil namun dimensi lainnya mencatat pergeseran yang besar 100 90 Skor Indeks (%) 80 70 60 50 40 30 20 10 0 Standarisasi Efisiensi Sistem Sistem Transparansi dan ILEGI* Layanan Penggunaan Pengendalian Informasi Akuntabilitas*** Pendidikan*** Sumber Daya** Manajemen** Manajemen** 2009 2012 Catatan: Tanda bintang/asterik menunjukkan tingkat signifikansi suatu ujian secara statistik antara indeks tahun 2009 dan 2012 - *** - signifikan pada tingkat 1 persen level, ** - signifikan pada tingkat 5 persen, * - signifikan pada tingkat 1 persen. Sumber: Survei Tata Kelola Pendidikan Pemerintah Daerah Indonesia, tahun 2009 dan 2012 Keseluruhan indeks ILEG menutupi perbedaan antar bidang-bidang tata kelola yang spesifik yang diukur oleh survei tersebut. Pemerintah daerah tampaknya memiliki kinerja yang kuat dalam hal standar penyelenggaraan layanan pendidikan yang diukur oleh survei itu. Namun, pemerintah daerah mencatat nilai yang relatif buruk dalam tingkat efektivitas sistem pengendalian manajemennya dan pemerintah daerah hanya mencatat nilai yang menengah dalam kualitas sistem informasi manajemen mereka dan dalam proses-proses yang mereka lakukan untuk membuat pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan menjadi transparan dan akuntabel.. 3. Terlihat peningkatan dalam kualitas sistem informasi manajemen pendidikan dan proses-proses untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas Walau terdapat kelemahan dalam sistem informasi manajemen dan transparansi dan akuntabilitas yang ditemukan oleh survei tersebut, sejumlah kemajuan telah tercatat (Gambar 0.5). Dalam hal transparansi dan akuntabilitas, peningkatan terlihat dalam upaya-upaya yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi kalangan masyarakat yang lebih luas dalam kegiatan pengambilan keputusan dan pengawasan. Sebagai contoh, antara tahun 2009 dan 2012, bagian pemerintah daerah yang memperkenankan partisipasi masyarakat dalam sesi pelaporan audit dan akuntabilitas parlementer meningkat dari 14 persen ke 52 persen. Namun pada tahun 2012 hanya setengah dari pemerintah daerah yang disurvei yang memperkenankan akses oleh masyarakat terhadap pembahasan anggaran dan audit parlementer. Informasi yang akurat dan tepat waktu sangatlah penting bagi perencanaan dan pemantauan sistem pendidikan daerah yang efektif. Pemerintah daerah mencatat sejumlah peningkatan yang moderat pada bidang ini selama tahun 2009 hingga 2012. Sebagai contoh, terdapat peningkatan tipis dalam jumlah kantor dinas pendidikan daerah yang menyusun prosedur dan aturan pengumpulan dan pemeriksaan data pada tahun 2012 dibanding 2009. Namun hanya sekitar sepertiga dari seluruh pemerintah daerah yang telah memiliki sistem tersebut pada tahun 2012 dan hal ini mempengaruhi adanya perbedaan yang besar seperti terlihat di dalam variabel pendidikan daerah utama yang tampak ketika kita membandingkan sumber- sumber data yang berbeda. 6 Ringkasan Eksekutif 4. Kelemahan dalam cara daerah-daerah mengelola dan menggunakan sumber daya pendidikan tampaknya semakin meningkat Sebagian besar penurunan efektivitas sistem pengendalian manajemen disebabkan oleh penurunan jumlah pemerintah daerah yang secara sistematis mendokumentasikan dan menyebarluaskan contoh-contoh inovasi dan praktik yang baik (Gambar 0.6). Sebagai contoh, pada tahun 2009 dua per tiga pemerintah daerah melakukan upaya untuk menemukan dan mendokumentasikan praktik-praktik baik sementara pada tahun 2012 jumlahnya telah turun hingga kurang dari setengahnya. Komponen-komponen lain dalam dimensi tata kelola ini juga tampaknya lemah. Pada tahun 2012, hanya 12 persen dari pemerintah daerah melakukan konsolidasi atas rencana pembangunan sekolah untuk digunakan di dalam proses perencanaan pendidikan daerahnya. Hal ini merintangi upaya reformasi manajemen berbasis sekolah yang mendorong sekolah-sekolah untuk menyusun rencana pengembangan sekolah sebagai proses perencanaan dari bawah ke atas (bottom- up) untuk mempererat keterkaitan antara sumber daya daerah dan kebutuhan-kebutuhan di sekolah. Gambar 0.6 Kapasitas daerah untuk mencatat dan menyebarluaskan praktik yang baik telah menurun 70 % Kabupaten/Kota 60 50 40 30 20 10 0 Bukti bahwa kantor Bukti dari pendekatan Bukti dari sistem bagi Pemangku kepentingan dinas pendidikan sistematis untuk pemangku kepentingan mempunyai prosedur standar mengidentifikasi mendokumentasikan dan untuk mendokumentasikan untuk mengesahkan praktik baik yang inovatif mengkatalogkan praktik yang baik praktik yang baik praktik baik yang inovatif 2009 2012 Sumber: Data survei Tata Kelola Pendidikan Pemerintah Daerah Indonesia, tahun 2009 dan 2012 Walau dengan kemunduran ini, sejumlah aspek pengendalian manajemen telah meningkat pada beberapa tahun terakhir. Secara khusus, sistem manajemen aset tampaknya telah menguat dan jumlah pemerintah daerah yang melaksanakan pemeriksaan persediaan tahunan dan menyetujui peraturan daerah tentang manajemen aset telah meningkat. Faktor-faktor yang mendasari penurunan dimensi tata kelola yang berkaitan dengan efisiensi sumber daya merupakan hal yang lebih rumit. Bidang tata kelola ini memiliki keterkaitan yang lebih erat dengan pengukuran efektivitas kantor dinas pendidikan daerah untuk merencanakan, menganggarkan dan memantau penggunaan sumber daya pendidikan. Indikator efektivitas yang utama dalam bidang ini adalah perbedaan antara belanja pendidikan yang direncanakan dan realisasinya. Indikator ini merosot antara tahun 2009 dan 2012; jumlah pemerintah daerah yang melaporkan adanya kesenjangan antara rencana dan realisasi belanja sebesar kurang dari 10 persen pada tiga tahun terakhir turun dari 46 persen menjadi 32 persen. Namun, penyesuaian yang besar dalam perubahan anggaran sebagian disebabkan oleh revisi-revisi terhadap transfer antar-pemerintahan yang tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah. 7 Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Pendidikan Walau sub-indeks efisiensi penggunaan sumber daya mencatat penurunan, pemerintah daerah juga mencatat sejumlah peningkatan yang penting dalam proses-proses yang menentukan bagaimana sumber daya masyarakat digunakan (Gambar 0.7). Sebagai contoh, porsi bagian pemerintah daerah yang menyertakan indikator hasil yang dapat diukur di dalam anggaran tahunannya meningkat dari 72 persen menjadi 92 persen. Peningkatan untuk fungsi proses-proses perencanaan dan penganggaran daerah juga telah menunjukkan kemajuan. Antara tahun 2009 dan 2012 bagian pemerintah daerah yang menetapkan pagu dan prioritas anggaran sebelum kantor-kantor dinas (seperti kantor dinas pendidikan) memulai proses perencanaannya telah meningkat dari 44 persen ke 74 persen. Peningkatan tersebut mencerminkan usaha dan upaya yang belakangan dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memperkenalkan penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah. Gambar 0.7 Sejumlah aspek perencanaan dan proses anggaran daerah telah meningkat 100 90 % Kabupaten/Kota 80 70 60 50 40 30 20 10 0 Kegiatan dan program Kebijakan anggaran Rencana tahunan dan jangka Pagu dan prioritas dalam RPJMD dapat tahunan termasuk menengah pendidikan ditetapkan sebelum diukur secara kuantitatif indikator hasil yang termasuk pagu anggaran indikatif proses penganggaran dapat diukur dan batas anggaran di kantor dinas juga diperhitungkan pendidikan dimulai 2009 2012 Sumber: Data survei Tata Kelola Pendidikan Pemerintah Daerah Indonesia, tahun 2009 dan 2012 Apa pengaruh dana hibah pengembangan kapasitas yang diberikan oleh Program BEC? Program BEC memberikan dukungan kepada seluruh pemerintah daerah yang menjadi sampel melalui bantuan teknis dan pemberian dana hibah pengembangan kapasitas daerah sebesar sekitar 255.000 dolar AS bagi setiap pemerintah daerah selama jangka waktu tiga tahun. Sementara jumlah hibah itu relatif kecil (secara rata-rata kurang dari satu persen dari rata-rata belanja pendidikan tahunan), dana itu dirancang untuk memperkuat tata kelola pendidikan pemerintah daerah dan meningkatkan kinerja pendidikan. Lebih dari dua per tiga belanja dana hibah BEC diberikan untuk kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas yang berkaitan dengan peningkatan sistem pengendalian manajemen dan standarisasi layanan pendidikan. Sekitar setengah dari seluruh dana hibah digunakan untuk membangun kapasitas tingkat sekolah dan 40 persen dari dana hibah digunakan untuk kegiatan- kegiatan yang memfokuskan kepada para staf dan proses-proses di dalam kantor dinas pendidikan daerah. Penargetan dana hibah BEC kepada bidang-bidang tata kelola yang paling lemah seperti yang ditemukan oleh survei ILEG tahun 2009 tampaknya tidak terjadi. Pemerintah daerah menyusun rencana-rencana pengembangan kapasitasnya berdasarkan penilaian atas kebutuhan mereka pada sektor pendidikan. Putaran pertama survei ILEG tahun 2009 dirancang untuk memberikan informasi bagi penilaian tersebut dan untuk mendukung pengembangan dari rencana pengembangan kapasitas pemerintah daerah. Sebelumnya diharapkan bahwa pemerintah daerah akan menggunakan hibah pengembangan kapasitas itu untuk pada bidang-bidang yang lemah seperti ditemukan pada survei ILEG tahun 2009 dan oleh pengukuran yang lebih luas ini. Namun bidang-bidang yang mencatat 8 Ringkasan Eksekutif penilaian yang paling lemah pada survei ILEG tahun 2009 tampaknya menerima alokasi dana hibah yang lebih kecil dibanding bidang-bidang yang mencatat penilaian yang lebih kuat (Gambar 0.8). Pada satu sisi, sebagai contoh, pemerintah daerah mencatat peringkat standarisasi layanan pendidikan yang relatif tinggi pada sub-indeks ILEG tahun 2009, namun bidang itu tetap menerima bagian terbesar dari dana hibah BEC. Di sisi lain, angka yang dicatat oleh pemerintah daerah untuk sub-indeks transparansi dan akuntabilitas merupakan yang paling rendah pada tahun 2009 namun bidang ini ternyata menerima alokasi dana hibah BEC yang paling rendah pada tahun 2009. Gambar 0.8 Rata-rata belanja dana hibah BEC menurut prioritas yang ditemukan oleh ILEG pada tahun 2009 (realisasi belanja dalam jutaan rupiah) 600 Rata-rata belanja dana hibah 500 400 300 200 100 0 paling lemah 2 3 4 paling kuat ILEG area ILEG area prioritas area berdasarkan ranking sub-indeks, ILEG, 2009 Sumber: Data survei Tata Kelola Pendidikan Pemerintah Daerah tahun 2009 Tidaklah mungkin untuk secara langsung mengaitkan perubahan dalam kualitas tata kelola pendidikan di daerah seperti dilaporkan di dalam survei ILEG dengan upaya pengembangan kapasitas dari program BEC. Survei ILEG tidak dirancang untuk mengevaluasi program BEC secara langsung. Survei itu mencakup gambaran yang jauh lebih luas tentang tata kelola pendidikan di daerah dibanding intervensi-intervensi yang memang dirancang untuk program BEC. Namun terdapat kemungkinan untuk menggunakan indikator-indikator indeks ILEG yang memiliki keterkaitan yang lebih langsung dengan program BEC dan indikator-indikator kinerja utama BEC. Perbandingan ini menunjukkan bahwa himpunan kecil indikator tersebut mengikuti tren yang serupa dengan indeks ILEG secara keseluruhan. Sebagai contoh, indikator-indikator transparansi dan akuntabilitas yang paling erat kaitannya dengan indikator kinerja utama BEC secara umum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Indikator- indikator kinerja utama BEC yang berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen telah bergerak ke arah yang berlawanan; dengan jumlah pemerintah daerah yang melaksanakan proses lelang untuk pengadaan semakin meningkat, sementara jumlah pemerintah daerah yang melaksanakan pemeriksaan persediaan tahunan tampaknya semakin menurun. Namun, sistem praktik yang baik yang lebih lemah menjadi faktor di dalam penurunan sistem pengendalian manajemen pada indeks ILEG secara keseluruhan tidak dijumpai pada indikator-indikator kinerja utama BEC. Kesimpulan Temuan-temuan dari survei ILEG menunjukkan pentingnya kualitas tata kelola pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pendidikan di daerah. Secara sederhana, kinerja pendidikan di daerah tidak akan meningkat tanpa adanya strategi-strategi untuk mengatasi keterbatasan tata kelola utama yang ditekankan pada laporan tersebut. Namun kemajuan yang dicapai dalam penguatan tata kelola pendidikan di daerah selama empat tahun terakhir berjalan dengan lambat walau dengan upaya-upaya untuk memperkuat kapasitas daerah. Laporan ini menekankan pada besarnya tantangan-tantangan yang harus diatasi jika tata kelola pendidikan di daerah hendak ditingkatkan. 9 Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Pendidikan Sementara peningkatan tata kelola pemerintah daerah merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan berkelanjutan di dalam bidang pendidikan, kita juga harus memahami bahwa transfer dari pemerintah pusat dan program-program bidang pendidikan membawa sejumlah tantangan ke dalam tata kelola pendidikan di tingkat pemeringah daerah. Sistem transfer antar pemerintahan membawa insentif untuk mendorong belanja yang lebih tinggi untuk gaji, yang dapat mengganggu proses pengambilan keputusan dan mengakibatkan ketidaksesuaian antara kebutuhan sekolah dan alokasi yang diberikan oleh pemerintah daerah. Sementara pemerintah daerah menanggung sebagian besar pendanaan bagi pendidikan dasar, pemerintah pusat masih memberikan kontribusi yang signifikan. Program-program pemerintah pusat umumnya tidak melalui proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan tingkat daerah, dan memiliki potensi untuk sangat merintangi upaya-upaya daerah untuk meningkatkan manajemen dan tata kelola pada sektor pendidikan. Jelas terdapat kebutuhan akan upaya-upaya untuk menjelaskan peran dan tanggung jawab dan suatu usaha untuk menyertakan program-program pemerintah pusat ke dalam proses perencanaan daerah. Sementara tidaklah mungkin untuk menilai program BEC secara keseluruhan, penelitian ini menyoroti sejumlah pelajaran yang dapat berguna bagi program-program pengembangan kapasitas di masa depan: 1. Dibutuhkan pendekatan multi-sektor bagi pengembangan kapasitas. Penelitian itu menunjukkan bahwa penggunaan kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas yang dikhususkan pada sektor-sektor tertentu untuk menargetkan pada kelemahan-kelemahan utama pada kualitas tata kelola daerah merupakan hal yang penuh tantangan. Upaya-upaya penargetan dana hibah pengembangan kapasitas BEC pada bidang-bidang tata kelola yang paling lemah tidak terlalu berhasil. Pada khususnya, sebelum penerapan, sebagian besar kelemahan yang ditemukan berkaitan dengan sistem-sistem di tingkat pemerintah daerah (seperti penyederhanaan aliran dana) dan bukan secara khusus pada sistem pendidikan. Namun kegiatan- kegiatan yang dilakukan dengan dana hibah BEC menitikberatkan kepada kapasitas tingkat sekolah dan bukan kepada keterbatasan yang lebih luas pada tingkat daerah. Jika manajemen dan tata kelola sistem pendidikan daerah hendak ditingkatkan, maka sangatlah penting untuk mengatasi kelemahan dan keterbatasan pada tingkat pengelolaan yang lebih luas tersebut. 2. Menyesuaikan tingkatan dan jenis dukungan pengembangan kapasitas kepada karakteristik daerah. Laporan ini menunjukkan bahwa jenis dan tingkatan dukungan yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pendidikan sangatlah bervariasi. Sebagai contoh, sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada penduduk setempat akan jauh lebih mudah bila terdapat media lokal yang giat dan terdapat berbagai jenis saluran komunikasi sebagai pendukung. Penyebaran dan sosialisasi informasi akan lebih sulit ketika tidak ada media lokal yang hidup dan komunikasi terhalang oleh keterbatasan infrastruktur dan rintangan geografis. Agar dapat berhasil, program-program pengembangan kapasitas yang akan datang harus memperhitungkan rintangan-rintangan khusus yang dihadapi oleh suatu daerah. Indonesia telah mencatat kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan sistem pendidikan belakangan ini. Pemerintah telah menunjukkan komitmen terhadap pendidikan dengan dukungan peningkatan yang berarti dalam investasi publik. Tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan adalah mewujudkan komitmen dan peningkatan investasi itu ke hasil pendidikan yang lebih baik. Laporan ini mengungkapkan bahwa penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dasar yang berkualitas baik harus menjadi pusat upaya untuk mengatasi tantangan tersebut. Peningkatan dalam tata kelola dapat memberikan anak-anak di seluruh Indonesia kesempatan belajar yang lebih baik dan membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalani hidup yang utuh dan produktif. 10 Printed on recycled paper