Membuat BOS Efektif di Masa Desentralisasi Naskah Kebijakan Desember 2010 KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 58622 biaya-biaya iuran sekolah2 yang secara tradisional merupakan sumber pendanaan operasional sekolah. BOS merupakan program pendidikan pemerintah yang terbesar; pada tahun 2009, BOS menyerap 8,9% dari total belanja pendidikan nasional (Tabel 1). Tabel 1: Fitur Utama BOS3 Kategori Status pada tahun 2009 Cakupan Sekolah dan 207.826 sekolah; 41,3 juta siswa Siswa (MONE+MORA) Alokasi per tahun per Rp. 397.567 (sekitar US$44) siswa (sekolah dasar) Alokasi per tahun Rp. 570.945 (sekitar US$63) per siswa (sekolah menengah pertama) Foto oleh World Bank Team Rata-rata alokasi BOS SD: US$ 7832; (178 siswa) per sekolah/tahun SMP: US$ 17640; (280 siswa) I. BOS dan Akses terhadap Pendidikan Dasar Persentase BOS pada total anggaran 8,9% (22% dari Pemerintah Pusat) pendidikan Pemerintah Indonesia terus meningkatkan investasi yang siginifikan untuk memenuhi kewajiban konstitusionalnya Alur mekanisme dana Transfer secara langsung ke sekolah setiap dalam rangka menjamin Pendidikan Dasar1 bagi semua anak, 3 bulan termasuk mereka yang miskin dan kurang mampu. Kemajuan Persetujuan dan Oleh komite sekolah (kepala sekolah dan dalam peningkatan akses terhadap Pendidikan Dasar, terutama pelaksanaan anggaran orangtua); ketua komite sekolah turut pada level sekolah dasar, patut dipuji. Namun, besarnya biaya pada level sekolah menandatangani rencana anggaran dan laporan pengeluaran pendidikan dan biaya kesempatan (opportunity cost) pada masa siswa menempuh sekolah dasar sampai sekolah menengah Pelaporan Transfer ke sekolah tercatat dalam laporan pertama merupakan tantangan utama yang dihadapi oleh Kementerian Keuangan; Setiap 3 bulan alokasi dana BOS dan pengeluaran oleh keluarga miskin dan pemerintah. Faktor lain yang mempengaruhi sekolah dilaporkan ke daerah keputusan berapa lama siswa akan bertahan di sekolah adalah kualitas dan relevansi pendidikan yang ditawarkan, terutama Audit Hasil Audit Wajar Tanpa Pengecualian untuk anak-anak yang "beresiko" drop out atau tidak melanjutkan (WTP) untuk tahun 2008 dan 2009 oleh BPKP ke jenjang berikutnya, karena proses pembelajaran yang tidak memadai. Rendahnya peran serta orangtua dan pengawasan di sekolah juga cenderung membuat sekolah kurang bertanggung II. BOS dan Manajemen Berbasis Sekolah jawab dan tanggap terhadap kebutuhan siswa. Program BOS yang dimulai sejak 2005 bukan saja merupakan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bertujuan untuk program reformasi kebijakan pendidikan, terutama di bidang meningkatkan akses atas pendidikan dasar untuk semua anak pembiayaan, di Indonesia. Program BOS juga membawa di Indonesia dengan cara mendistribusikan bantuan hibah yang perubahan di sektor pendidikan dari sebuah sistem yang terpusat didasarkan pada perhitungan yang mudah dipahami yaitu per menjadi satu sistem yang didukung oleh Manajemen Berbasis siswa. Bantuan diberikan secara langsung kepada sekolah negeri, Sekolah (MBS) (Grafik 1). swasta, atau sekolah berbasis agama, sehingga bisa menurunkan 2 Hal ini meliputi (i) uang masuk bagi siswa baru; (ii) biaya pendaftaran ulang untuk siswa lama; (iii) uang seragam; (iv) biaya pengajaran; (v) uang buku; (vi) lembar 1 Pendidikan Dasar di Indonesia meliputi sekolah dasar (kelas 1-6) dan sekolah kerja siswa; (vii) uang komputer; (viii) uang koperasi; (ix) uang perpisahan siswa; menengah pertama (kelas 7-9) (x) kunjungan belajar; (xi) dan biaya lain-lain 3 MONE (2009), Statistik Pendidikan Indonesia secara Singkat 2008/09. Hal 116 dan hal 142 Membuat BOS Efektif di Masa Desentralisasi Grafik 1: Pengaruh Manajemen Berbasis Sekolah terhadap Hasil Belajar EVALUASI DIRI SEKOLAH · Prestasi siswa · Pertumbuhan organisasi KEBIJAKAN SUMBER DAYA · Pengadaan dana hibah · Strategi Informasi dan Teknologi (IT) · Sumber-sumber dari perpustakaan · Pemeliharaan gedung · Sumber daya masyarakat · Kontribusi orang tua · Pengadaan penghasilan KEBIJAKAN PENGAJARAN KOMITE MANAJEMEN · Kurikulum · Penilaian SEKOLAH MISI DAN · Pendidikan non-formal HASIL BELAJAR SISWA · Perwakilan orang tua TUJUAN · Alokasi waktu · Perwakilan guru · Kebijakan pekerjaan rumah · Kepala sekolah · Bantuan untuk siswa · Anggota masyarakat lainnya KEBIJAKAN KETENAGAAN · Perekrutan · Pelantikan/Pengembangan profesional · Manajemen kinerja · Penghargaan dan kompensasi · Penempatan dan alokasi kerja · Kebijakan mengatasi krisis PENILAIAN EKSTERNAL · · PEMERINTAH MASYARAKAT KELUARGA · Pembentukan kebijakan · Media dan budaya sosial · Dukungan orang tua · Rancangan sistem dan pengaturan · Dukungan organisasi bisnis dan · Dukungan untuk Pekerjaan standar non pemerintah untuk sekolah Rumah (PR) · Peraturan · Sumber daya masyarakat untuk · Persatuan guru dan orang tua · Jaminan kualitas mendukung pendidikan informal · Partisipasi dalam tata kelola sekolah · Kemitraan dan dukungan profesional · Kegiatan sukarela untuk sekolah Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengajaran dan Pembelajaran Sumber: Disadur dari "Transforming Schools into Dynamic and Accountable Professional Learning Communities". Dokumen Konsultasi Manajemen Berbasis Sekolah. www. info.gov.hk/archive/consult/2000/SBM. Temuan terbaru di tingkat internasional 4, berdasarkan sejumlah III. Isu Utama dalam Desentralisasi BOS yang Harus evaluasi dampak tentang MBS, menunjukkan bahwa MBS telah mengubah dinamika sekolah dengan adanya perubahan perilaku Ditangani orangtua (yang menjadi lebih terlibat) dan guru (yang mengubah tindakannya), sehingga membawa perubahan yang lebih positif Pada bulan Juli 2010, Pemerintah Indonesia mengumumkan secara terhadap angka mengulang, angka kegagalan, dan hasil belajar resmi tentang keinginannya untuk mendesentralisasi program BOS berdasarkan nilai tes yang terstandar. Sekolah-sekolah juga dapat pada tahun 2011, dimulai dengan alokasi dana BOS ke sekolah- meraih keberhasilan satu atau lebih indikator-indikator tersebut di sekolah melalui Anggaran Pemerintah Daerah. atas. Desentralisasi BOS memberikan kesempatan untuk memperluas Di Indonesia, BOS juga telah memberikan kontribusi yang manfaat dari program ini, dan juga memikirkan bagaimana dana penting pada peningkatan akses terhadap pendidikan dasar BOS, dikombinasikan dengan anggaran pendidikan pemerintah untuk anak-anak dari keluarga termiskin. Angka Partisipasi daerah, dapat mengatasi persoalan-persoalan besar terkait dengan Murni (APM) untuk kelompok miskin di tingkat sekolah dasar pemerataan, efisiensi, dan kualitas pendidikan di Indonesia. telah meningkat menjadi 93,81% pada tahun 2009. Di tingkat sekolah menengah pertama, BOS telah membantu meningkatkan Menjamin Kelangsungan Manajemen Berbasis Sekolah APM untuk anak-anak dari kelompok termiskin dari 52% pada dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2006 menjadi 59% di tahun 2009. Program BOS juga telah membawa peningkatan pada angka kelulusan dari 50% menjadi Suksesnya BOS dalam mempromosikan manajemen berbasis 55% pada periode yang sama (SUSENAS 2006 dan 2009). sekolah terletak pada; (i) bantuan dana hibah yang disampaikan secara langsung ke rekening sekolah dan; (ii) kemampuan staf sekolah dan Komite Sekolah untuk menentukan penggunaan dana sesuai dengan kategori yang diijinkan. Akuntabilitas 4 Bank Dunia (2008). Apa yang Kita Ketahui tentang Manajemen Berbasis Sekolah? secara penuh penggunaan dana dijamin dengan cara mengaitkan Bank Dunia, Washington. DC. 2 Rapat Sekolah, foto oleh Erlangga Agustino antara pengeluaran dengan rencana pembangunan sekolah, paling miskin. Hasil temuan dari survei Pemantauan Independen kewajiban untuk terus memberikan laporan keuangan yang Regional (Regional Independent Monitoring/RIM)6 dalam program terbaru, pengawasan oleh Komite Sekolah, pengawasan internal BOS-KITA menunjukkan bahwa penggunaan dana BOS masih maupun independen, dan audit tahunan oleh BPKP. didominasi oleh pengeluaran untuk honor, baik secara nyata untuk honor bagi guru-guru tidak tetap maupun secara tersamar Pengalokasian BOS melalui mekanisme DPA (Dana Pelaksanaan melalui pembayaran gaji tambahan para guru PNS yang Anggaran) membawa resiko terpecahnya sistem yang sudah sedang melakukan pengembangan kurikulum, pengulangan berfungsi dengan baik ini karena adanya perbedaan prosedur pembelajaran, pembelajaran untuk pengayaan, atau membantu antara sekolah swasta dan negeri, dan juga antara sekolah dasar siswa mempersiapkan ujian7. Walaupun honor untuk kegiatan negeri dengan sekolah menengah pertama negeri. Hal tersebut seperti itu diperbolehkan dalam BOS dan sesuai dengan kebutuhan juga kemungkinan akan meningkatkan kebuntuan birokrasi, sekolah, namun temuan dari pemantauan di atas menunjukkan berkurangnya transparansi, lambatnya penyaluran dana, dan bahwa alokasi untuk honor staf cenderung rutin dengan berbagai bertambahnya resiko terjadinya pelanggaran. Hal tersebut juga variasi sesuai dengan senioritas dan jenis jabatan. bertentangan dengan desentralisasi pembuatan keputusan dalam penggunaan dana serta akuntabilitas hasil pendidikan secara Rekomendasi: Mengingat insentif yang signifikan untuk guru langsung kepada masyarakat. guna meningkatkan pendapatan mereka telah diberikan melalui proses sertifikasi guru, maka dana bantuan operasional sekolah Rekomendasi: Melalui desentralisasi, dibutuhkan mekanisme semacam BOS seharusnya tidak lagi diperbolehkan untuk aliran dana yang tepat di bawah APBD yang dapat memastikan membayar honor guru PNS untuk kegiatan yang jelas merupakan bahwa dana BOS dikirimkan sekaligus (lump sum) secara langsung kewajiban utama mereka sebagai guru. Pengeluaran untuk honor ke semua sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta di lebih staf PNS (guru dan kepala sekolah) masih mungkin bisa dilakukan dari 500 kabupaten dan digunakan untuk kebutuhan yang telah dalam situasi yang sangat khusus, misalnya pertandingan antar ditentukan oleh tim sekolah dan komite sekolah. sekolah dan harus disetujui oleh Komite Sekolah. Meningkatkan Kecukupan5 BOS dengan Mengurangi Mengatasi Resiko BOS berkontribusi secara Berlebihan Pengeluaran untuk Honor pada Tenaga Guru Besarnya pengeluaran dana BOS untuk honor berdampak Besarnya jumlah guru tidak tetap memperbesar pada makin berkurangnya sumber dana untuk pengeluaran- rintangan terhadap usaha pemerintah dalam mengurangi pengeluaran lain yang bermanfaat secara langsung pada (merasionalisasikan) jumlah tenaga guru dan menempatkan siswa, yang dapat mengurangi beban yang besar biaya mereka sesuai dengan rasio kecukupan guru dan murid secara sekolah yang terus dikenakan, bahkan kepada siswa yang wajar. Meskipun BOS pada awalnya ditujukan untuk menggaji guru tidak tetap dengan keterampilan khusus yang tidak dimiliki 5 Ghozalli (2008) memperkirakan biaya pendidikan non-pegawai per siswa per tahun berkisar pada Rp 509,535 untuk Sekolah Dasar dan Rp 709,880 untuk Sekolah Menengah Pertama. ADB (2009) memperkirakan biaya pendidikan non-pegawai 6 Survei RIM memperkirakan penggunaan dana BOS berdasarkan 14 kategori per siswa per tahun sebesar Rp 382,000 untuk Sekolah Dasar dan Rp 731,000 untuk kelayakan pada 2060 sekolah di 71 kabupaten di 33 propinsi Sekolah Menengah Pertama dengan asumsi bahwa buku-buku teks digunakan 7 Pada tahun 2008, sekolah menengah pertama negeri menggunakan sekitar 27% selama tiga tahun. Saat ini, studi nasional sedang dilakukan untuk memperbaharui dari dana BOS untuk membayar honor guru sementara dan sekolah menengah estimasi perhitungan biaya pendidikan tersebut di atas. pertama swasta memakai 34% (RIM 2008). 3 Membuat BOS Efektif di Masa Desentralisasi oleh guru-guru yang ada di sekolah, ada indikasi bahwa guru tidak penentuan siswa miskin berbeda-beda di tiap sekolah, bahkan tetap yang diangkat dengan menggunakan dana BOS hampir di dalam satu kecamatan yang sama. seperti guru tetap dan berjumlah cukup banyak di tiap sekolah; Dengan berlombanya kepentingan dalam penggunaan yaitu sebesar 30% di sekolah dasar negeri dan 18% di sekolah dana BOS, bahkan di antara mereka yang telah teridentifikasi menengah pertama negeri (Tabel 2). Hal ini akhirnya membawa sebagai siswa miskin hanya 18% yang mendapatkan dana efek pada terbentuknya tenaga kerja guru secara paralel. transportasi (RIM 2008). Penurunan nilai uang dari dana BOS (antara 2005 dan Rekomendasi: Dana BOS seharusnya hanya digunakan untuk 2009), tingginya pengeluaran untuk honor guru tidak tetap, mendanai guru-guru tidak tetap hanya jika jumlah guru di sebuah dan lemahnya monitoring, dan/atau adanya persetujuan sekolah tersebut sesuai dengan angka rasio guru dan murid dari kabupaten menyebabkan diterapkannya kembali yang ditetapkan oleh pemerintah. Prioritas harusnya diberikan pemungutan iuran pendidikan bagi siswa miskin. SUSENAS kabupaten pada penempatan kembali guru PNS untuk mengisi (2009) menunjukkan bahwa bermacam-macam biaya terus kekosongan di sekolah-sekolah yang sedang membutuhkan guru dibayarkan oleh sebagian besar siswa miskin, dan pengeluaran tidak tetap. untuk iuran pendidikan, transportasi, dan seragam sekolah memberikan kontribusi terbesar pada kenaikan pengeluaran Tabel 2: Kategori Guru (dalam % terhadap total guru) untuk pendidikan oleh keluarga miskin (Grafik 3), yang RIM (2008) mungkin akan lebih tinggi lagi jika tidak ada dana BOS. GURU SD SMP Walaupun beberapa biaya sekolah menurun semenjak adanya Negeri Swasta Negeri Swasta BOS, namun penurunan biaya pendidikan kelompok siswa Staf PNS 67% 31% 81% 33% termiskin lebih kecil dari penurunan bagi kelompok siswa yang Guru yang dibiayai oleh Yayasan - 26% - - terkaya. Jelas terlihat bahwa pengeluaran untuk buku dan alat Guru Bantu dibiayai oleh MONE 1% 1% 0% 0% tulis sekolah mencakup lebih dari setengah total pengeluaran Guru Bantu dibiayai oleh 2% 1% 1% 1% siswa termiskin di tingkat SD dan SMP antara tahun 2006 dan Pemerintah Daerah 2009. Guru Tidak Tetap 30% 41% 18% 65% Sumber: RIM (2008) Grafik 2: Percentase Rumahtangga yang Melaporkan Dibebaskan dari Biaya Pendidikan berdasarkan Kelompok Mengkonsolidasikan semua bantuan untuk siswa dari Seperlima (Quintile) keluarga miskin melalui pendekatan berdasarkan Sekolah Dasar (SD) kebutuhan (demand side measures) Biaya Pendidikan 100 Sebelum BOS Sesudah BOS Mekanisme pemberian BOS dinilai kurang efektif dalam Siswa yang dibebaskan % menjangkau keluarga miskin dan akan tetap demikian sampai 80 Pemerintah Indonesia dapat membuat mekanisme yang bisa diandalkan dalam mengidentifikasi siswa miskin. Pada tahun 60 2009, hanya 45 persen dari siswa miskin di sekolah dasar, dan 33 persen dari sekolah menengah pertama dilaporkan telah 40 bebas dari iuran pendidikan (Grafik 2), dengan perbedaan yang tipis antara sekolah negeri dan swasta. Iuran pendidikan 20 siswa miskin, di sekolah dasar dan sekolah menengah 2002/03 2005/06 2008/09 pertama, meningkat antara tahun 2006 dan 2009, meskipun dari nilai dasar yang rendah. Walau program BOS telah dianggap Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai program yang pro-siswa miskin8, dan memuat ketentuan Biaya Pendidikan 100 Sebelum BOS Sesudah BOS untuk menyediakan pendidikan gratis bagi siswa miskin, antara Siswa yang dibebaskan % lain yaitu, (i) tidak mengenakan biaya sekolah apapun serta, (ii) 80 menyediakan uang transport bagi siswa miskin, namun program BOS tidak dirancang atau belum menjadi sebuah program pro- 60 miskin yang efektif. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan: 40 Karena tidak adanya mekanisme yang jelas untuk mengidentifikasi dan menargetkan siswa miskin, sekolah 20 menggunakan kriteria yang subyektif dalam menentukan 2002/03 2005/06 2008/09 siswa miskin di antara siswa yang ada di sekolah9; dan kriteria Terkaya Seperlima 4 Seperlima 3 Seperlima 2 Termiskin Seluruh Siswa 8 "Bebaskan semua siswa miskin dari semua biaya pendidikan, baik di sekolah negeri Sumber dan catatan: Perhitungan Staf Bank Dunia berdasarkan survei rumahtangga maupun swasta", Manual BOS 2009 SUSENAS untuk modul pendidikan dari 2003, 2006, dan 2009. Angka-angka di atas 9 Program BOS tidak unik ketika dihadapkan pada sistem pentargetan orang miskin mewakili siswa dari semua jenis sekolah (negeri dan swasta, umum dan berbasis yang tidak bagus. Saat ini, program-progam jaminan sosial seperti Program agama). Siswa-siswa dianggap bebas dari biaya pendidikan jika mereka melaporkan Keluarga Harapan (PKH), dan Jamkesmas menggunakan kriteria dan basis data nol Rupiah pada kategori biaya. yang berbeda untuk mengidentifikasi dan mentargetkan penerima manfaatnya. 4 Membuat BOS Efektif di Masa Desentralisasi Tabel 3: Rata-rata Pengeluaran Rumah Tangga per Bulan menurut Tingkat Pendidikan (Rp. Harga 2005/2006) SD SMP Sebelum BOS Setelah BOS Sebelum BOS Setelah BOS 2003/2003 2005/2006 2008/2009 2002/2003 2005/2006 2008/2009 Terkaya 84.516 87.752 91.276 Terkaya 155.072 156.538 141.964 Q4 43.419 45.059 48.001 Q4 99.305 92.084 93.788 Q3 31.402 33.197 37.719 Q3 77.330 71.230 79.407 Q2 24.206 24.705 33.460 Q2 62.850 56.980 68.979 Termiskin 18.447 18.276 31.270 Termiskin 50.066 41.601 58.542 SD (Harga 2005/06) SMP (Harga 2005/06) 100,000 180,000 Rata-rata Pengeluaran Rumah Tangga Rata-rata Pengeluaran Rumah Tangga 90,000 160,000 80,000 140,000 70,000 120,000 per Bulan (Rp.) per Bulan (Rp.) 60,000 100,000 50,000 40,000 80,000 30,000 60,000 20,000 40,000 10,000 20,000 0 0 2003 2006 2009 2003 2006 2009 Terkaya Q4 Q3 Q2 Termiskin Sumber: Berbagai Survei SUSENAS Rekomendasi: Pemerintah Indonesia seharusnya dengan cara yang bisa meningkatkan ketertarikan dan pemahaman mengkonsolidasikan semua bantuan keuangan yang berkaitan siswa, (iv) sistem penilaian yang mengukur kemampuan kognitif dengan pendidikan untuk siswa-siswa dari keluarga miskin melalui dan non-kognitif, (v) akuntabilitas guru dan sekolah, dan (vi) pendekatan berdasarkan kebutuhan (demand side measure)10, kemitraan antara sekolah-sekolah dan keluarga yang mendukung daripada disalurkan dalam jumlah kecil melalui berbagai program untuk menerapkan kebiasaan belajar yang baik di rumah (Grafik 1) berdasarkan pemberian, seperti BOS. Pendekatan berdasarkan kebutuhan juga akan lebih bermanfaat dalam meningkatkan Dalam hal masukan, jelas bahwa dibutuhkan imbalan yang jumlah siswa-siswa yang tidak bersekolah. Di masa depan, cukup untuk menarik dan mempertahankan guru yang cakap Pemerintah Indonesia perlu untuk memastikan bahwa nilai uang (berkualifikasi). Kinerja guru yang efektif membutuhkan tambahan BOS dijaga dengan menyesuaikannya secara sistematis terhadap intervensi dari sekolah dan Komite Sekolah termasuk; (i) manajemen tingkat inflasi, dan menerapkan kebijakan bebas biaya pada siswa guru, dan; (ii) pertanggungjawaban untuk peningkatan hasil belajar miskin dengan lebih tegas. siswa yang terukur. Lebih lanjut, sekolah dan Komite Sekolah juga perlu untuk memastikan bahwa dana BOS dibelanjakan untuk Menghubungkan Pendanaan, Pengembangan Sekolah, masukan yang memungkinkan tercapainya proses belajar dan dan Pembelajaran yang Lebih Baik mengajar yang memadai sepanjang tahun ajaran sekolah dan selama jam pelajaran normal, daripada untuk: (i) kelas perbaikan Untuk meningkatkan pembelajaran siswa membutuhkan dan pengayaan atau; (ii) persiapan ujian / aktivitas pengujian, tidak hanya biaya, namun juga strategi yang berbeda baik (karena hal ini pada dasarnya merupakan pengulangan dari praktik dalam jangka pendek maupun panjang. Dalam jangka pengajaran yang buruk di luar jam sekolah dan dengan biaya yang pendek, Kemendiknas bisa berperan dalam menyebarkan cukup besar). praktik-praktik yang baik dalam perencanaan pengembangan sekolah, pengajaran dan pembelajaran, dan menegaskan Rekomendasi: Meningkatkan kualitas pengajaran melalui akuntabilitas hasil belajar siswa, sementara strategi jangka pelatihan guru baik sebelum bertugas mengajar, ketika masih panjang bisa dilakukan dengan menjalankan perombakan kuliah di universitas (pre-service) maupun pada saat bertugas total dalam pengajaran dan sistem penilaian siswa. mengajar (in-service), pengelolaan guru dan perluasan cara penilaian siswa yang merupakan sesuatu yang harus dilakukan Sejumlah faktor saling mempengaruhi dalam menciptakan hasil dalam jangka panjang11. Untuk jangka pendek, Pemerintah belajar yang baik, seperti: (i) adanya masukan yang cukup dan Indonesia bisa mempertimbangkan; (i) menyebarluaskan sumber- relevan, (ii) kurikulum yang progresif, (iii) pengajaran/fasilitas sumber berbasis ICT tentang pengajaran dan pembelajaran 10 Sistem penilaian dari pilot Program Keluarga Harapan (PKH) yang bergantung pada 11 Upaya peningkatan hasil belajar membutuhkan perombakan total dari sistem tingkat kehadiran setidaknya 85% oleh siswa penerima manfaat, menunjukkan uji pengajaran dan penilaian di Indonesia, yang bisa melibatkan perguruan tinggi ketaatan atas persyaratan mengenai kehadiran di sekolah oleh siswa miskin saat atau lembaga-lembaga lain yang bisa menyediakan pelatihan pre-service dan in ini tetap merupakan tantangan. Persoalan implementasi ini harus dikelola oleh service dan menyelenggarakan penilain siswa secar mandiri dalam sebuah sistem pemerintah kabupaten dan kecamatan. sekolah. 5 yang baik, suasana kelas yang mendukung, dan contoh-contoh antar pemerintah daerah dan dari waktu ke waktu, tergantung materi belajar dengan biaya rendah, ke sekolah-sekolah bersama situasi anggaran secara keseluruhan. Salah satu kelemahan manual BOS. Aktivitas-aktivitas ini mungkin tidak meningkatkan dari pengalokasian sumber dana adalah menentukan seberapa hasil belajar secara signifikan dalam jangka pendek, namun hal- yang dianggap memadai dalam hal operasional sekolah. Untuk hal tersebut telah terbukti meningkatkan tingkat kehadiran dan mengatasinya, Pemerintah Indonesia sudah mewajibkan ketertarikan siswa; keduanya merupakan prasyarat pembelajaran; diterapkannya Standar Pelayanan Minimal dalam Pendidikan (ii) mengirimkan informasi terbaru mengenai pengeluaran BOS (SPM) dan saat ini sebuah survei baseline tingkat nasional sedang dua kali setahun kepada para orangtua bersamaan dengan buku dilaksanakan untuk memperkirakan biaya untuk mencapai SPM rapot, agar persentase pengeluaran untuk proses belajar lebih di tingkat pendidikan dasar. Hal ini diharapkan bisa membantu jelas; (iii) melanjutkan usaha pengawasan oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam menentukan kontribusi mereka untuk praktik manajemen berbasis sekolah. menutupi kesenjangan pendanaan operasional sekolah yang tidak terpenuhi melalui dana BOS. Meskipun menciptakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan13 merupakan salah satu cara untuk memastikan input, di masa mendatang Pemerintah Indonesia sebaiknya mempertimbangkan perubahan secara bertahap fokus wacana publik dari membiayai "kesetaraan input", yang selama ini merupakan inti dari investasi pada guru, menjadi memberikan kepada daerah, kepala sekolah, dan guru insentif dan akuntabilitas berdasarkan "kesetaraan kinerja", yang tercermin dalam proses belajar yang lebih baik oleh siswa. Rekomendasi: Melalui Desentralisasi BOS di Tahun Anggaran Informasi Dana BOS, foto oleh Hafid I. Alatas 2011, walaupun semua sekolah akan tetap menerima BOS dengan jumlah yang pasti seperti sekarang ini, pemerintah pusat mungkin Mengurangi kesenjangan antara sekolah dan perlu mempertimbangkan adanya dana tambahan yang berfungsi kabupaten yang memiliki kinerja tinggi dan rendah sebagai insentif berbasis kinerja untuk beberapa daerah terpilih, dan di daerah tersebut, dana tersebut juga berfungsi sebagai Pendanaan sekolah yang cukup tidak secara otomatis terwujud pendanaan berbasis kinerja bagi sekolah terpilih. Sejalan dengan dalam kinerja yang seimbang karena kinerja ditentukan oleh kebijakan Pemerintah Indonesia untuk membantu daerah-daerah banyak faktor kelembagaan, proses, dan sosial dan ekonomi. yang tertinggal dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Tantangan pemerintah daerah terletak pada; (i) membangun (RPJM; 2010-2014), Kriteria Kelayakan untuk mengidentifikasi sistem yang bisa mengidentifikasi sekolah dengan resiko daerah miskin antara lain (i) GDP per kapita regional yang rendah tinggi dan siswa yang beresiko, (ii) mendukung sekolah dan (ii) tingkat kemiskinan yang tinggi. Kriteria Kinerja, untuk mencapai tujuan yang telah mereka identifikasi sebagai daerah yang memenuhi syarat sebagai penerima dana, dapat tujuan pengembangan sekolah, (iii) menciptakan insentif menggunakan indikator, antara lain (i) usaha menyediakan BOSDA untuk peningkatan kinerja yang tercermin pada daya ingat dibandingkan dengan kapasitas fiskal; (ii) sistem yang lebih baik dan belajar siswa. dalam penempatan guru-guru di sekolah dasar, (iii) meningkatnya angka transisi dari sekolah dasar ke sekolah menengah pertama; Salah satu tujuan penting dari BOS adalah untuk memberikan (iv) meningkatnya hasil Ujian Nasional Kelas 6 dan/atau 9. contoh nyata kepada daerah (kabupaten) tentang efek BOS Persetujuan tentang kinerja yang harus dicapai mensyaratkan sehingga pada akhirnya mereka memberikan tambahan pada daerah terpilih untuk memberikan bantuan (termasuk pendanaan) alokasi dana dari pemerintah pusat ke sekolah-sekolah melalui ke sekolah-sekolah yang berada dalam 30% tingkat kinerja BOS, dengan sumber daya lokal melalui BOS Daerah (BOSDA) atau terendah namun telah menunjukkan peningkatan selama setahun BOS lokal dalam rangka memenuhi tanggungjawab mereka untuk terakhir. Pemerintah daerah dapat menentukan kriteria kinerja menyediakan pendidikan dasar dan menengah. untuk sekolah-sekolah yang secara umum mencerminkan prioritas nasional dan mengumumkan kepada masyarkat peringkat sekolah Saat ini, beberapa pemerintah daerah12 sudah menyediakan serta penghargaan yang mereka terima melalui kartu penilaian. dana tambahan untuk BOS dengan jumlah yang berbeda-beda 13 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 15/2010 12 Pemerintah Daerah, termasuk Propinsi dan Kabupaten/Kotamadya Pemerintah Kerajaan Belanda dan Komisi Eropa telah menyediakan hibah untuk Dana Perwalian Kapasitas Pendidikan Dasar (Basic Education Capacity Trust Fund/ BEC-TF) dengan tujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pelaksanaan desentralisasi pendidikan dasar. Dikelola oleh Bank Dunia, BEC- TF mendukung analisa dan dialog-dialog tematik dalam bidang pendidikan antara Pemerintah Indonesia dan mitra-mitra pembangunannya di tingkat nasional. Pada tingkat pemerintah daerah, BEC-TF mendukung pengembangan kapasitas dan memperkuat sistem untuk perencanaan, anggaran keuangan, dan manajemen informasi di sektor pendidikan. Hasil temuan, interpretasi dan kesimpulan yang diungkapkan dalam penerbitan ini tidak selalu mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Kerajaan Belanda, atau Komisi Eropa. Sektor Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bank Dunia Jakarta Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara 2, Lt. 12 l Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 l Telp: (021) 5299 3000 l Fax: (021) 5299 3111