51246 meningkatkan partisipasi aktif perempuan BELAJAR DARI PENGALAMAN Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Penanggungjawab: Scott E. Guggenheim Tim Penyusun: Chitrawati Buchori, Enurlaela Hasanah,Francisca Indarsiani, Rusnaeni, Sri Kuntari, Yesi Maryam Ilustrator: Untung Sugiharto Disain Sampul dan Tata Letak: Alam Setiawan, Eni Maryani Foto: Rusnaeni Buku ini diterbitkan atas dukungan dana dari The Danish Trust Fund for Social Development. Diterbitkan oleh: World Bank Office Jakarta Gedung Bursa Efek Jakarta, Tower 2 - Lantai 12 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Telp. (021) 52993000 Fax. (021) 52993111 Cetakan Kedua: Oktober 2002 Pencetak: PT Duta Esa Astuti Jl. Ciputat Raya 30A Kebayoran Lama Utara Jakarta 12240 Telp./Fax.: (021) 7236784 Dipersilahkan memperbanyak seluruh atau sebagian isi buku ini sepanjang dipergunakan untuk keperluan pelatihan dan peningkatan kesadaran; dan kami amat menghargai bila Anda mencantumkan judul buku ini sebagai sumber. Jika memerlukan tambahan buku ini, silahkan download dari situs kami www.worldbank.or.id atau hubungi: Enurlaela Hasanah Telp. : (021) 3911908, 3911909 Fax. : (021) 3924640 email : ehasanah@worldbank.org DAFTAR ISI Sekapur Sirih v Akronim dan Singkatan vi 1 Beberapa Pertanyaan Penting tentang 1 Partisipasi Aktif Perempuan Mengapa Partisipasi Perempuan Penting? . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2 Partisipasi Seperti Apa yang Diharapkan? . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3 Mengapa Perlu Upaya Khusus? . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 4 2 Belajar dari Pengalaman 6 Menghadirkan Perempuan dalam Pertemuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 6 1. Mengundang Perempuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 6 2. Menetapkan Target Jumlah Peserta Perempuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 8 3. Menjadwalkan Pertemuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 8 4. Menetapkan Lokasi dan Tempat Pertemuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 9 5. Membatasi Lamanya Pertemuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 10 6. Mengatasi Hambatan Lainnya . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 10 Partisipasi Perempuan di Setiap Tahap Kegiatan PPK . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 11 1. Sosialisasi PPK . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 11 2. Pemilihan dan Pelatihan FD . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 12 3. Penggalian Gagasan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 14 4. Penyiapan dan Penentuan Usulan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 17 5. Mempertahankan Usulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 18 6. Pelaksanaan dan Pemantauan Kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 19 7. Pelestarian Kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 21 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman iii 3 Pemantauan & Evaluasi Tingkat Partisipasi Perempuan 22 Tujuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 22 Pengumpulan Data Awal . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 22 Indikator Keberhasilan Peningkatan Partisipasi Perempuan . . . . . . . . . . . . . . . 23 1. Pertemuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 23 2. Penyusunan Usulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 24 3. Pelaksanaan Kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 25 4. Pelaksanaan Pemantauan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 25 5. Kesinambungan Partisipasi Aktif Perempuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 26 Lampiran 1 . Pertanyaan Tenaga Ahli . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 28 2. Peserta Lokakarya Teknis Mengenai Peningkatan Partisipasi Aktif Perempuan dalam PPK . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 29 Boks 1. Perempuan Desa Menyejahterakan Masyarakat . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 2 2. Ketidakterlibatan Perempuan Berakibat pada Kegagalan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3 3. Perempuan Mengusulkan, Memperjuangkan, Melaksanakan, dan Merasakan Manfaat PPK . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 4 4. Beberapa Contoh Penyampaian Undangan untuk Perempuan . . . . . . . . . . . . . . . . . 7 5. Memilih Jadwal Pertemuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 8 6. Mengadakan Pertemuan di Tempat yang Dianggap Tabu . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 10 7. Membantu FD Perempuan Meningkatkan Kemampuannya . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 13 8. Sikap dan Tindakan yang Tidak Boleh Dilakukan Fasilitator . . . . . . . . . . . . . . . . . . 14 9. Memfasilitasi Pertemuan Agar Perempuan Dapat Mengemukakan Kebutuhannya . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 17 10. Mengubah Pandangan yang Salah Tentang Kemampuan Perempuan Memantau Kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 20 11. Catatan Proses Pertemuan: Informasi Keaktifan Perempuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . 23 Tabel 1. Ketentuan PPK Fase Dua untuk Meningkatkan Partisipasi Perempuan . . . . . . . . . . . 5 2. Indikator Partisipasi dan Peran Aktif Perempuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 27 iv Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman SEKAPUR SIRIH Buku ini berisi kumpulan pengalaman lapangan Fasilitator Desa (FD) dan Fasilitator Kecamatan (FK) dalam upaya mereka mengatasi rendahnya partisipasi aktif perempuan dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Melalui lokakarya tiga hari (21-23 Maret 2002) di Bogor, tigabelas orang fasilitator dan mantan fasilitator mengungkapkan pengalaman mereka di lapangan dalam kegiatan PPK fase pertama, serta menjawab pertanyaan yang kerap kali muncul dalam pelaksanaan program. Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan praktis bagi FD dan FK PPK. Meskipun bukan merupakan "resep" pemecahan masalah di lapangan, namun diharapkan contoh-contoh yang disajikan dapat merangsang kreatifitas dan kepekaan fasilitator untuk bekerja pada fase berikutnya. Di dalam buku ini, pemaparan pengalaman tersebut disusun berdasarkan tahapan kegiatan PPK. Namun karena terbatasnya informasi yang didapat, tidak semua tahapan ada contoh pengalamannya. Pada edisi berikutnya, diharapkan pengalaman yang dapat dipaparkan akan semakin lengkap dan beragam. Akhir kata, semoga buku ini dapat memberikan manfaat nyata bagi upaya meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam PPK maupun program- program pemberdayaan lainnya. Tim Penyusun Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman V AKRONIM DAN SINGKATAN DIY Daerah Istimewa Yogyakarta FD Fasilitator Desa FK Fasilitator Kecamatan Jabar Jawa Barat Jateng Jawa Tengah Jatim Jawa Timur Kades Kepala Desa Kadus Kepala Dusun Kalteng Kalimantan Tengah Kab. Kabupaten Kec. Kecamatan KM Kab Konsultan Manajemen Kabupaten KM Prop Konsultan Manajemen Propinsi MCK Mandi, Cuci, Kakus Musbangdes Musyawarah Pembangunan Desa Musbangdus Musyawarah Pembangunan Dusun NT T Nusa TenggaraTimur NAD Nanggroe Aceh Darussalam NU Nahdatul Ulama P3DT Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal PPK Program Pengembangan Kecamatan PTO Petunjuk Teknis Operasional T TD Tenaga Teknis Desa UEP Usaha Ekonomi Produktif RAB Rencana Anggaran Biaya Sumsel Sumatera Selatan Sumut Sumatera Utara TPK Tim Pelaksana Kegiatan UDKP Unit Daerah Kerja Pembangunan UPK Unit Pengelola Kegiatan (PPK fase dua) Unit Pengelola Keuangan (PPK fase satu) Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan vi Belajar dari Pengalaman BEBERAPA PERTANYAAN PENTING TENTANG PARTISIPASI AKTIF PEREMPUAN 1 S ebelum membaca buku ini lebih lanjut, perlu dipahami beberapa hal penting mengenai partisipasi aktif perempuan dalam proses pelaksanaan PPK yang alur kegiatannya sebagai berikut: 1 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Mengapa Partisipasi Perempuan Penting? P PK bertujuan mengentaskan kemiskinan melalui pengembangan dan peningkatan kapasitas masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, serta kapasitas kelembagaan pembangunan desa atau antar desa. Perempuan mempunyai hak yang sama dalam hal akses dan kontrol terhadap berbagai sumberdaya yang ada. Pada dasarnya perempuan yang jumlahnya separuh dari jumlah penduduk mempunyai peran dan perhatian khusus terhadap keluarga dan rumah tangganya. Dengan memberikan kesempatan bagi perempuan untuk memanfaatkan dan mengontrol sumberdaya PPK, kesejahteraan masyarakat yang lebih luas akan meningkat. Oleh karena itu, partisipasi perempuan dalam setiap tahap kegiatan PPK menjadi mutlak agar seluruh kepentingan warga masyarakat dapat terpenuhi. Tanpa adanya keterlibatan perempuan, pemanfaatan sumberdaya PPK tidak akan efisien. Boks 1: PEREMPUAN DESA MENYEJAHTERAKAN MASYARAKAT M asyarakat di Desa Bloro, NTT, sangat sulit mendapatkan air bersih untuk keperluan minum, mandi, dan mencuci. Setiap hari mereka harus menyewa truk dengan biaya Rp 3.000/orang untuk pergi ke sumber air yang berjarak 6 km. Pendapatan masyarakat habis hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Kondisi masyarakat saat itu memprihatinkan, mereka tidak bisa ke gereja dan pendidikan anak-anak terlantar. Ketika PPK masuk ke desa itu, kaum perempuan mengusulkan pipa untuk sambungan air bersih. Usulan tersebut diterima dan didanai oleh PPK. Menurut pengakuan masyarakat, dengan adanya air bersih di desa, kesejahteraan mereka mulai meningkat. Kini uang mereka tidak lagi habis untuk membeli air, tapi bisa dipergunakan untuk kebutuhan lain, seperti uang sekolah anak-anak dan ongkos untuk ke gereja. Mereka juga bisa mandi setiap hari, mencuci pakaian dan bercocok tanam di halaman rumah. Hal luar biasa yang juga dirasakan adalah mereka bisa menabung! Perempuan mempunyai pengalaman, kebiasaan, persoalan, dan kebutuhan khusus yang berbeda dari laki-laki. Oleh karena itu mereka harus mempunyai kesempatan yang sama dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di PPK, sehingga kebutuhan khusus mereka dapat terpenuhi. 2 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Boks 2: KETIDAKTERLIBATAN PEREMPUAN BERAKIBAT PADA KEGAGALAN P erempuan di sebuah desa di Papua harus berangkat pagi hari ketika masih gelap dan berjalan kaki ke sungai yang jaraknya kira-kira 2,5 km untuk mencuci pakaian, mandi dan mengambil air bersih keperluan rumah tangga. Karena kondisi tersebut, mereka mengajukan usulan pengadaan air bersih dan MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Pada waktu usulan dibuat, mereka tidak dilibatkan sama sekali oleh Tim Penulis Usulan. Setelah usulan mereka disetujui dalam musyawarah di kecamatan, sarana air bersih dan MCK itu pun dibangun di tengah desa. Namun selain tertutup, ukuran bangunan MCK dan tempat cucinya kecil sehingga mereka harus bergantian pada waktu memakainya. Padahal para perempuan terbiasa mencuci pakaian di sungai beramai-ramai sampai 20 orang sambil bersenda-gurau bertukar informasi, dan berdiskusi mengenai keadaan desa mereka. Akhirnya sebagian besar dari mereka kembali lagi ke sungai untuk mengambil air, mandi, dan mencuci pakaian; sedangkan MCK yang telah dibangun nyaris tidak dimanfaatkan. Partisipasi Seperti Apa yang Diharapkan? P erempuan diharapkan berpartisipasi dalam proses kegiatan PPK sebagai pengusul, pengambil keputusan, pelaksana kegiatan, pemantau, pemelihara, dan sekaligus penerima manfaat. Sebagai pengusul, perempuan mengajukan usulan kegiatan untuk mengatasi persoalan dan memenuhi kebutuhan prioritas mereka. Sebagai pengambil keputusan, keputusan perempuan hadir dan mengemukakan pendapat dalam proses kegiatan, pengambilan keputusan. Sebagai pelaksana kegiatan perempuan dapat ikut berperan sebagai tenaga kerja, anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau anggota Unit Pengelola Keuangan (UPK), sesuai keinginan dan kemampuannya. Sebagai pemantau, pemantau perempuan ikut memantau hasil kerja dan secara aktif meminta laporan pertanggungjawaban keuangan program, serta melakukan tindakan tegas jika pemelihara, menemukan kecurangan di lapangan. Sebagai pemelihara perempuan ikut memelihara hasil pembangunan sarana dan prasarana, atau bisa juga menjadi anggota manfaat, Tim Pemelihara. Sebagai penerima manfaat perempuan bisa menjadi penerima modal usaha maupun menikmati hasil pembangunan prasarana yang menggunakan sumberdaya PPK. 3 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Boks 3: PEREMPUAN MENGUSULKAN, MEMPERJUANGKAN, MELAKSANAKAN, DAN MERASAKAN MANFAAT PPK D i sebuah desa di Kec. Tanjungsari, Jabar, sebagian besar masyarakatnya adalah petani tadah hujan. Pada musim kemarau, kaum laki-laki tidak pergi ke sawah melainkan membuat layang-layang dan kerajinan anyaman bambu, dibantu kaum perempuan. Tahun 1999-2000 PPK hadir di desa itu. Dalam penggalian gagasan, hampir seluruh kelompok perempuan mengajukan usulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk usaha layang-layang dan anyaman bambu. Usulan itu kemudian disepakati sebagai usulan perempuan. Pada saat diadakan pertemuan untuk penentuan usulan desa (Musyawarah Pembangunan Desa/ Musbangdes II), banyak perempuan yang hadir dan usulan mereka disetujui untuk dibawa ke pertemuan di kecamatan (Unit Daerah Kerja Pembangunan/UDKP II). Pada UDKP II, sekitar 40 perempuan hadir untuk memberikan semangat kepada wakil mereka. Usulan mereka akhirnya berhasil didanai dan mereka merasa senang karena usaha mereka bisa berkembang dengan pesat. Jika 6 bulan yang lalu mereka hanya bisa memproduksi 200 layang-layang per hari, kini bisa membuat 500 layang-layang. Sekarang kaum perempuan di desa itu tidak lagi pergi ke sawah. Sebagian penghasilan yang diperoleh diberikan kepada suami untuk membeli bibit dan mengupah orang membantu di sawah. Sisanya dipakai untuk membeli buku sekolah anak-anak dan membeli pakaian muslim. "Dulu, belum tentu setahun sekali kami bisa membeli baju ini. Tapi sekarang kami sudah punya uang, dan bisa membeli baju dengan berbagai model," ungkap seorang ibu. Mereka juga bisa menabung dalam bentuk perhiasan emas. Mengapa Perlu Upaya Khusus? P ada pelaksanaan PPK fase satu, kehadiran perempuan pada setiap pertemuan di tingkat desa masih rendah. Umumnya kehadiran mereka belum disertai partisipasi aktif dalam menyampaikan gagasan, mempertahankan usulan, mengambil keputusan mengenai usulan yang diajukan dan didanai, serta dalam melaksanakan ataupun memantau kegiatan. Pengalaman di lapangan juga menunjukkan bahwa selama ini perempuan belum memanfaatkan hak mereka untuk mengajukan usulan yang berkaitan dengan kebutuhan khusus mereka. Akibatnya, tujuan PPK tidak dapat dicapai secara optimal. Pada fase dua, ketentuan-ketentuan PPK diperluas untuk membantu upaya meningkatkan partisipasi perempuan. Lihat Tabel 1. 4 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Tabel 1 KETENTUAN PPK FASE DUA UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI PEREMPUAN Tahapan Kegiatan Ketentuan-Ketentuan PPK 1. Sosialisasi PPK di Kecamatan - Setiap desa diwakili 6 orang, paling sedikit 3 orang (Musyawarah Antar Desa/UDKP I) diantaranya perempuan. - Forum harus menjelaskan pentingnya partisipasi perempuan. - Paling sedikit ada 1 perempuan dalam Unit Pengelola Kegiatan (UPK). 2. Sosialisasi dan Pemilihan FD - Dari 2 FD, 1 orang diantaranya adalah perempuan (FD pemberdayaan). (Musyawarah Pembanngunan - Posisi Pendamping Lokal terbuka bagi laki-laki dan perempuan. Desa I/Musbangdes I) - Dari 7 orang di desa yang menerima honor PPK, 3 diantaranya perempuan. - Paling sedikit 40% yang hadir adalah perempuan. 3. Pelatihan FD FD perempuan harus dapat hadir dalam pelatihan: jadwal dan tempat pelatihan harus disesuaikan dengan kegiatan peserta FD perempuan. 4. Sosialisasi dan Penggalian - Jumlah dan jenis kelompok perempuan yang ada harus diidentifikasi. Gagasan di Tingkat Dusun dan - Sosialisasi harus menggunakan metode/teknik yang mampu Kelompok membuat seluruh kaum perempuan mengetahui PPK dan memahami bahwa kelompok perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengajukan usulan. - Paling sedikit 40% yang hadir adalah perempuan. 5. Penentuan Wakil & Usulan dari - Sebanyak mungkin perempuan hadir dalam pertemuan Perempuan (Pertemuan Khusus khusus perempuan, terutama yang terlibat dalam penggalian Perempuan) gagasan di tingkat kelompok. - Penggalian gagasan kelompok perempuan dilakukan secara terpisah dari kelompok laki-laki. 6. Penentuan Wakil & Usulan Paling sedikit 40% yang hadir adalah perempuan. dari Desa ke Kecamatan (Musbangdes II) 7. Penulisan Usulan Perempuan harus dilibatkan dalam penulisan usulan, terutama usulan perempuan. 8. Verifikasi Usulan Harus ada anggota perempuan dalam Tim Verifikasi. 9. Persiapan Kegiatan - Paling sedikit 40% yang hadir adalah perempuan. (Musbangdes III) - Harus ada anggota perempuan dalam TPK dan Tim Pemantau. - Hasil pertemuan harus diketahui dan dimengerti oleh kelompok perempuan. 10. Pelaksanaan Kegiatan - Harus ada anggota perempuan dalam TPK. - Perempuan harus diundang dalam penjelasan rencana pelaksanaan kegiatan. - Perempuan harus mendapatkan kesempatan untuk bekerja dalam pembangunan sarana dan prasarana, dan upahnya sama dengan laki-laki. 11. Pemantauan Kegiatan - Harus ada anggota perempuan dalam Tim Pemantau dan Tim Pemeriksa, diantaranya: Tim 18 dan Tim Audit di kecamatan . - Perempuan harus diundang dalam pertemuan-pertemuan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan, baik di desa maupun di kecamatan. 5 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 2D BELAJAR DARI PENGALAMAN i bagian ini akan dipaparkan beberapa contoh pengalaman yang bermanfaat untuk mendorong perempuan agar berpartisipasi aktif dalam proses pelaksanaan PPK. Menghadirkan Perempuan dalam Pertemuan P erlu ada upaya untuk meyakinkan perempuan akan pentingnya partisipasi mereka dalam pertemuan-pertemuan PPK. Perlu ada upaya pula untuk mengatur agar memungkinkan bagi kaum perempuan hadir dalam pertemuan- pertemuan tersebut. 1. Mengundang Perempuan Di sejumlah wilayah, perempuan sering tidak hadir di dalam pertemuan karena merasa tidak diundang, mengabaikan, atau melupakan undangan pertemuan. Hal ini dikarenakan undangan yang disebarkan: · tidak menyebutkan dengan jelas siapa yang harus hadir; · hanya ditujukan kepada kepala keluarga, yang menurut pandangan umum identik dengan para suami; · hanya disampaikan secara informal (dari mulut ke mulut) dalam lingkungan laki- laki saja. BU AMIR, AYO IKUT PERTEMUAN PPK ! SAYA MAU JUALAN SAJA, PAK!! YANG DIUNDANG , KAN KEPALA KELUARGA. SUAMI SAYA YANG DATANG....! 6 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Permasalahan lain adalah kepala keluarga perempuan tidak diundang sama sekali karena ada anggapan bahwa kepala keluarga adalah laki-laki. Alasan-alasan ini menyebabkan perempuan kehilangan kesempatan untuk dapat terlibat dan memanfaatkan KEPADA YTH : sumber daya PPK. BAPAK DAN IBU ABDULLAH Berdasarkan pengalaman di lapangan, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan upaya-upaya berikut: · undangan kepada keluarga ditujukan kepada bapak dan ibu, misalnya Kepada Yth: Bapak dan Ibu Abdullah; ·kepala keluarga perem- IBU DAN BAPAK DIUNDANG PERTEMUAN PPK DIBALAI DESA puan diberi undangan BESOK SORE. DATANG YA BU ....... yang secara jelas YA...TERIMA KASIH... menyebutkan namanya; ·apabila disampai- kan secara informal dapat menggunakan pengeras suara dari mushola, sehingga dapat didengar langsung oleh kaum perempuan; ·undangan disampaikan secara lisan pada waktu pertemuan pengajian, kelompok doa khusus perempuan atau pertemuan adat, melalui ketua adat. Boks 4: BEBERAPA CONTOH PENYAMPAIAN UNDANGAN UNTUK PEREMPUAN · Di Desa Salawu, Jabar, undangan untuk sosialisasi disampaikan oleh "ajengan" (tokoh agama setempat) melalui pengeras suara. · Di Kab. Belu, NTT, supaya peserta yang hadir lebih banyak, maka undangan disampaikan oleh Pastor (tokoh agama) atau Ama Nai (tokoh adat). Kemudian FD dan FK akan berkeliling lagi untuk mengingatkan jadwal pertemuan tersebut. Hal serupa dilakukan pula di Kab. Kotawaringin Timur, Kalteng, dimana undangan disampaikan oleh ketua adat. · Di Kab. Gunung Kidul, DIY, pertunjukan wayang dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi PPK. · Di Kab. Tasikmalaya, Jabar, dibagikan stiker informasi PPK ke kelompok perempuan. Rencananya akan didirikan pemancar radio sentral untuk dijadikan media penyampaian informasi PPK. · Di beberapa daerah, stasiun-stasiun radio FM digunakan untuk menyiarkan informasi PPK pada jam-jam tertentu. 7 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 2. Menetapkan Target Jumlah Peserta Perempuan Seringkali jumlah peserta perempuan yang hadir dalam pertemuan hanya sedikit, namun penyelenggara pertemuan sudah merasa puas. Upaya yang dilakukan oleh salah seorang fasilitator di Kab. Musi Banyuasin, Sumsel, adalah menetapkan target persentase peserta perempuan yang harus hadir dalam pertemuan. Misalnya, target yang ditetapkan adalah 40%, artinya dari 100 undangan sekurang-kurangnya 40 perempuan hadir. Target ini kemudian disampaikan kepada pihak penyelenggara/pengundang, misalnya, kepala desa, kepala dusun atau lainnya. Melalui penetapan target ini, penyelenggara pertemuan terdorong mengundang lebih banyak perempuan sehingga jumlah yang hadir meningkat. 3. Menjadwalkan Pertemuan Apabila pertemuan diadakan pada waktu yang tidak tepat, misalnya hari pasar atau hari adat, maka perempuan tidak akan hadir. Sama halnya jika diadakan saat perempuan harus melakukan tugas rumah tangga atau kegiatan ekonomi. Sebagai pemecahan, jadwal pertemuan harus disesuaikan dengan waktu luang dan kebiasaan atau kegiatan sehari-hari perempuan. Apabila jadwal pertemuan khusus untuk PPK sulit dilakukan, gunakan jadwal pertemuan-pertemuan rutin yang ada di desa pada hari yang sama setelah pertemuan rutin desa selesai (pertemuan agama, pertemuan adat, dll). Boks 5: MEMILIH JADWAL PERTEMUAN · Di sebuah desa di Kab. Jayawijaya, Papua, perempuan umumnya pergi ke hutan pagi-pagi untuk mencari sagu. Setelah itu, mereka bekerja di ladang dan baru kembali ke rumah sore atau malam hari. Hanya pada hari Minggu mereka tidak bekerja. Satu-satunya kegiatan pada hari itu adalah pergi ke gereja atau ke pertemuan adat di desa. Pada hari itulah FD memanfaatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan, seperti Musbangdes maupun pertemuan khusus perempuan. Pertemuan dilaksanakan setelah acara ibadah gereja dan adat selesai. · Di Desa Naitimu, Bakustulama dan Lawalutolus, NTT, pertemuan diadakan pada malam hari (setelah pukul 7 malam) karena diperkirakan perempuan sudah menyelesaikan pekerjaan mereka. · Di Desa Sukarasa, Jabar, pertemuan dilakukan sekitar jam 2 - 4 sore karena umumnya perempuan sudah kembali dari sawah dan pekerjaan rumah juga sudah selesai. 8 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 4. Menetapkan Lokasi dan Tempat Pertemuan Lokasi yang jauh sering menjadi penyebab ketidakhadiran perempuan. Di Desa Kawungsari, Jabar, perempuan tidak hadir karena membutuhkan waktu dua jam untuk berjalan kaki ke lokasi pertemuan. Demikian pula di Kec. Tasifeto Barat, NTT, perempuan sulit datang ke pertemuan karena jarak dari dusun ke kantor desa cukup jauh (sekitar 7 - 8 km) dan jalannya sulit untuk dilalui kendaraan. Mereka membutuhkan biaya tambahan untuk menyewa ojek. Untuk menghindari ketidakhadiran perempuan karena masalah lokasi dan tempat pertemuan, para fasilitator mengupayakan untuk: · memilih lokasi pertemuan yang dekat dengan pemukiman penduduk; · memilih tempat pertemuan yang biasa digunakan. Sejumlah desa biasa mengadakan pertemuan di mushola yang sering didatangi masyarakat; sementara desa lainnya biasa mengadakan pertemuan di sekolah dasar, di rumah tokoh masyarakat, atau di gereja; · tidak memilih lokasi yang hanya biasa didatangi laki-laki sehingga membuat perempuan segan atau malu mendatanginya; · menyewa truk untuk mengangkut perempuan dari dusun-dusun (kampung) ke pertemuan khusus perempuan di desa. Ongkos sewa dibayar dari dana operasional. Apabila tempat pertemuan yang memungkinkan hanya tempat yang oleh masyarakat ditabukan untuk dihadiri oleh perempuan, upaya yang pernah dilakukan fasilitator adalah melakukan pendekatan ke tokoh-tokoh masyarakat sebelum pertemuan. 9 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Boks 6: MENGADAKAN PERTEMUAN DI TEMPAT YANG DIANGGAP TABU D i Pulau Nias, Sumut, ada sebuah tradisi yang menabukan perempuan datang ke balai desa sebab tempat itu dipakai untuk menyelesaikan berbagai perkara, seperti perzinahan, pencurian dll. Akibatnya, kaum perempuan tidak mau hadir ke balai desa karena mereka takut dianggap sebagai orang yang bersalah. Melihat situasi yang tidak menguntungkan ini, FK kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh adat dan kelompok gereja. Setelah mendapat penjelasan bahwa tidak ada larangan agama bagi perempuan untuk hadir di balai desa, FK mengajak istri pendeta hadir ke balai desa, dan membujuk ibu-ibu yang lain untuk datang. Ketika mendengar suara istri pendeta melalui pengeras suara, secara berbondong-bondong ibu-ibu datang ke tempat itu. Mereka kemudian mengadakan Musbangdes di situ, dan berhasil mempertahankan usulan perempuan. 5. Membatasi Lamanya Pertemuan Karena waktu yang dimiliki terbatas, sementara rapat sering menjadi berlarut-larut, terutama jika banyak perdebatan antara peserta laki-laki, maka kaum perempuan sering meninggalkan pertemuan. Agar pertemuan tidak bertele-tele, maka disepakati terlebih dahulu apa yang akan dibicarakan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan. Di Desa Pasiraman, Jatim, pertemuan disepakati dimulai jam 2 siang dan berakhir jam 5 sore. Lamanya pertemuan sebaiknya tidak melebihi 3 jam karena dapat menimbulkan kejenuhan dan tidak produktif. Apabila pembicaraan tidak selesai dalam batasan waktu tersebut, maka disepakati kapan akan diadakan pertemuan selanjutnya. 6. Mengatasi Hambatan Lainnya PAK, SAYA MAU PERGI Partisipasi perempuan dalam KE PERTEMUAN PPK .... pertemuan sangat rendah karena budaya setempat menganggap laki-laki lebih DI RUMAH SAJA...! SUDAHLAH.... NANTI SAYA tepat untuk mewakili keluarga. YANG DATANG KE SANA ... Terkadang perem-puan juga tidak bisa hadir karena dilarang suami. 10 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Untuk mengatasi masalah di atas, fasilitator sebaiknya melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pendekatan pribadi terhadap para suami agar mereka mengijinkan istrinya untuk menghadiri pertemuan. Di Kab. Belu, NTT, setelah fasilitator melakukan pendekatan ke kelompok laki-laki dan menjelaskan manfaat yang akan diperoleh keluarga apabila perempuan aktif dalam PPK, kelompok laki- laki dapat memahami dan mengijinkan istri mereka terlibat dalam kegiatan PPK. Partisipasi Perempuan di Setiap Tahap Kegiatan PPK 1. Sosialisasi PPK Dalam proses sosialisasi di kecamatan (UDKP I), PPK mengharuskan ada 2 orang PEMILIHAN WAKIL PEREMPUAN wakil perempuan dari 5 wakil desa untuk datang ke pertemuan tersebut. Namun yang sering terjadi adalah Kepala Desa (Kades) main tunjuk dalam menentukan dua orang wakil perempuan. Wakil perempuan yang ditunjuk tersebut terkadang tidak dapat meneruskan informasi mengenai PPK secara lengkap kepada kelompok- kelompok perempuan di desa. Untuk mengatasi masalah di atas, dalam surat undangan ke desa perlu disebutkan dengan jelas bahwa wakil perempuan yang hadir ke pertemuan sosialisasi harus mempunyai kriteria berikut: · mempunyai kemampuan menyebarluaskan informasi PPK ke seluruh lapisan masyarakat, terutama ke kelompok-kelompok perempuan; · mempunyai hubungan dekat dengan perempuan-perempuan di desa; · dipilih oleh forum musyawarah di desa. Di salah satu desa di Kec. Wagir, Jatim, kaum perempuan sangat sulit untuk MENGHADIRKAN PEREMPUAN berpartisipasi dalam sosialisasi PPK karena kesibukan mereka sebagai buruh pabrik dan pedagang kecil di pasar. Guna mengatasi permasalahan tersebut, FK membantu FD untuk: · Mengenali kegiatan sehari-hari perempuan, seperti kegiatan mencari nafkah dan kegiatan sosial, sehingga dapat menyesuaikan jadwal sosialisasi dengan waktu luang mereka. 11 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman · Mengenali kegiatan yang biasa diikuti oleh seluruh perempuan yang ada di desa tersebut. Misalnya kegiatan arisan, pengajian, persekutuan, dan kelompok tani perempuan agar dapat melihat kemungkinan untuk memanfaatkan pertemuan- pertemuan ini untuk kegiatan sosialisasi. · Mengenali tokoh informal yang selalu dekat dengan kelompok perempuan, misalnya ketua kelompok pengajian perempuan, agar tokoh ini dapat mendorong perempuan untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi. FD dan FK di Kec. Wagir, Jatim, biasanya bekerjasama dengan ketua kelompok pengajian Fatayat NU untuk menyampaikan informasi PPK kepada anggota pengajian yang ada di bawah bimbingannya. Upaya ini sangat efektif karena kelompok pengajian tersebut memiliki anggota yang cukup banyak jumlahnya. 2. Pemilihan dan Pelatihan FD FD yang baik, perempuan maupun laki-laki, dapat mendorong partisipasi perempuan di desa untuk mendukung proses pelaksanaan kegiatan sehingga hasil yang dicapai desa dapat lebih baik. Di bawah ini beberapa contoh permasalahan yang ada dalam proses pemilihan dan pelatihan FD yang berpengaruh terhadap keberhasilan peningkatan partisipasi perempuan. FD PEREMPUAN Di beberapa tempat, pemilihan FD perempuan pada Musbangdes I dilakukan hanya SEKEDAR UNTUK untuk memenuhi ketentuan PPK. FD perempuan dipilih seadanya dan tidak MEMENUHI KETENTUAN memenuhi kriteria seorang FD. Akibatnya, FD perempuan kurang mampu menjalankan tugasnya. Ia hanya berperan sebagai pencatat kegiatan, sementara tugas fasilitasi sepenuhnya diemban oleh FD laki-laki. Salah satu upaya yang dilakukan FK adalah memberi penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya peran FD perempuan, khususnya bagi perempuan-perempuan di desa. Perempuan merasa lebih nyaman jika difasilitasi oleh FD perempuan karena kaum perempuan cenderung bisa lebih terbuka dan lebih berani berbicara dengan sesama perempuan. Oleh karena itu, pemilihan FD perempuan harus berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, seperti: bisa memfasilitasi, mau mendengar dan berbicara dengan kelompok perempuan, serta mempunyai waktu yang cukup. FD PEREMPUAN Kadang-kadang FK tidak dapat menghindari terpilihnya FD perempuan yang kurang KURANG MEMILIKI KEMAMPUAN mampu melaksanakan tugas. FK tidak berhak menggagalkan keputusan yang telah dibuat dan disepakati oleh forum di tingkat desa. Keadaan seperti ini seringkali menghambat proses partisipasi perempuan di desa yang bersangkutan. 12 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Mengatasi keadaan tersebut, FK berupaya untuk memberikan pelatihan dan bimbingan secara khusus kepada FD tersebut, misalnya: · sebelum melakukan fasilitasi, FD dibimbing untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan membuat ceklis di atas kertas kecil, berisi langkah-langkah yang harus dilakukan atau materi yang harus disampaikan; · mendampingi FD, khususnya pada saat pertama kali memfasilitasi pertemuan, agar percaya diri dalam melaksanakan tugasnya; · FK kemudian memberikan hasil evaluasinya kepada FD sebagai bahan perbaikan untuk proses fasilitasi selanjutnya; Boks 7: MEMBANTU FD PEREMPUAN MENINGKATKAN KEMAMPUANNYA D " i waktu senggang saya biasa pergi ke rumah-rumah FD dan mengajak mereka berbicara apa saja. Dalam suasana santai ini saya menyelipkan pesan kepada FD yang mempunyai masalah dalam memfasilitasi pertemuan. Misalnya, kepada FD yang tidak mampu menangkap dan merumuskan gagasan kelompok disarankan untuk lebih peka mendengar masalah-masalah yang diungkapkan oleh kelompok perempuan yang difasilitasinya. Cara ini cukup efektif, karena FD bisa memperbaiki kemampuannya tanpa merasa digurui atau dipaksa. Bahkan ada yang menanyakan buku apa yang bisa dibaca untuk meningkatkan kemampuan fasilitasi," ungkap FK Kec. Mutiara, NAD. Dalam pelatihan FD di Kec. Baamang, Kalteng, FD perempuan kurang mendapat MENGOPTIMALKAN kesempatan untuk bertanya dan mengungkapkan pendapatnya karena FD laki-laki PELATIHAN sangat aktif. Akibatnya, FD perempuan tidak dapat secara optimal memanfaatkan masa pelatihan untuk memahami permasalahan PPK. Untuk mengatasinya, FK berinisiatif memberikan pelatihan terpisah antara FD laki-laki dan perempuan, pada dua hari terakhir masa pelatihan. Dalam dua hari tersebut, FD perempuan mendapat kesempatan penuh untuk mengajukan pertanyaan dan mengejar ketertinggalannya. Dengan cara ini kualitas FD perempuan meningkat. Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 13 Boks 8: SIKAP DAN TINDAKAN YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN FASILITATOR · Memaksa perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan PPK. · Melakukan pendekatan yang bertentangan dengan kebiasaan adat setempat. · Menggunakan kata-kata asing yang sulit dimengerti oleh masyarakat, khususnya perempuan. · Mengejek, mencela, dan merendahkan pertanyaan, pendapat dan usulan yang dikemukakan perempuan meskipun tidak sesuai dengan tema diskusi. · Memaksa perempuan yang tidak siap untuk berbicara di muka umum. · Mengadakan pertemuan pada saat kaum perempuan di desa sibuk. · Mengadakan pertemuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. · Melarang ibu-ibu membawa anaknya dalam sebuah pertemuan. · Membatasi jumlah undangan perempuan yang berminat hadir dalam pertemuan. 3. Penggalian Gagasan Walaupun hadir dalam pertemuan, perempuan umumnya takut untuk mengemukakan pendapatnya karena tidak percaya diri, takut salah, atau takut dianggap sok pintar. Ada pula yang mempunyai ide, tetapi tidak tahu bagaimana cara mengutarakannya. Mereka juga merasa khawatir jika pendapat mereka diremehkan karena laki-laki dianggap lebih mampu atau lebih pantas bicara. Di lain pihak, laki-laki sering mendominasi pembicaraan, akibatnya perempuan menjadi segan dan enggan berpartisipasi. Penggalian gagasan sering juga didominasi oleh tokoh masyarakat (kepala desa, tokoh adat, kepala sekolah) atau perempuan yang lebih BIAR LAKI-LAKI SAJA YANG BICARA, AKH .. !! tua, yang merasa lebih tahu atau lebih TAKUT GAGASAN SAYA NANTI DITERTAWAKAN! berpengalaman. Beberapa cara menggali gagasan: · FD dapat memanfaatkan per- temuan rutin yang sudah ada di desa seperti arisan, pengajian atau kelompok doa untuk mencari informasi mengenai usulan-usulan perempuan. Pada saat pertemuan dusun, FD dapat menggunakan informasi tersebut untuk memancing diskusi dalam kelompok perempuan. 14 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman · Dalam pertemuan, FD menanyakan langsung kepada masing-masing peserta mengenai gagasan mereka. Dengan cara ini peserta menjadi lebih berani. · Di Kab. Kebumen, Jateng, peserta perempuan yang berbisik-bisik didekati FD agar berbicara lebih keras. · Gunakan metoda "curah pendapat" dalam kelompok kecil untuk menampung pendapat sebanyak mungkin, apa pun isinya. Cara ini dilakukan dengan menggunakan metaplan, yaitu dengan menuliskan gagasannya di potongan kertas kecil. Bagi yang tidak bisa baca tulis, dibantu untuk menuliskan gagasannya. · Jika ada dominasi oleh orang-orang tertentu (ibu kepala desa, kepala sekolah) maka fasilitator harus menanyakan kembali kepada peserta lain apakah setuju terhadap apa yang telah disampaikan. · Agar banyak yang mau berpartisipasi maka suasana pertemuan harus dibuat santai. Di Kec. Salawu, Jabar, digunakan istilah-istilah setempat yang akrab. Di Kec. Neglasari, Jabar, saat suasana mulai jenuh, pertemuan diselingi dengan menyanyi atau menggerakkan tubuh. Berdasarkan pengalaman, tetap sulit untuk menggali gagasan perempuan dalam pertemuan campuran. Oleh karena itu, di dalam PPK dilaksanakan pertemuan khusus untuk perempuan agar: · Peserta perempuan jadi lebih percaya diri, termotivasi serta berani mengungkapkan pendapat dan gagasannya. · Dapat menyesuaikan waktu luang perempuan sehingga banyak yang hadir. · Pertemuan lebih mudah difasilitasi karena perempuan lebih bebas berbicara, sehingga kebutuhannya diketahui dengan cepat dan kesepakatan lebih mudah dicapai. Bersumber dari pengalaman di Kec. Kawunganten, Jateng, fasilitator mengungkapkan beberapa saran agar kelompok perempuan mudah dan berani menyampaikan gagasan-nya : · Awali pertemuan dengan percakapan yang santai dan mudah dipahami perempuan, misalnya: - Apa yang biasa ibu lakukan pada jam-jam seperti ini? - Bagaimana perasaan ibu berkumpul di sini sekarang? - Apa yang ibu-ibu bayangkan ketika akan datang ke sini? - Apa yang ibu-ibu harapkan dari pertemuan ini? Selanjutnya berdasarkan jawaban yang diperoleh, fasilitator dapat mengembangkan pembicaraan. 15 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman · Ajak peserta untuk memikirkan permasalahan yang ada di desa atau dusunnya. Setiap masalah yang terungkap harus ditulis pada kertas lebar (plano), dan masalah yang sama dikelompokkan jadi satu. · Ajak peserta membahas penyebab terjadinya masalah dan cara pemecahannya sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun gagasan yang akan diusulkan. · Ajak peserta menentukan gagasan yang akan diusulkan. Gunakan pertimbangan di bawah ini untuk menyusun usulan kegiatan: - Berapa besar swadaya yang bisa diberikan? - Apakah perempuan menjadi penerima manfaat? - Apa manfaat kegiatan usulan bagi perempuan? · Ceritakan contoh masalah serupa yang terjadi di lokasi lain, disertai penjelasan mengenai keputusan yang diambil dan proses yang ditempuh untuk mengambil keputusan tersebut. · Biarkan peserta berdebat soal kekurangan dan kelebihan setiap usulan sampai tercapai kesepakatan. · Manfaatkan keberadaan tokoh perempuan lokal yang dipercaya sebagai "me- diator" atau perantara untuk membuka dan mengarahkan diskusi. SETIAP HARI KAMI berJALAN KAKI 2 JAM UNTUK MENGAMBIL AIR BERSIH. KAMI USUL ADA AIR BERSIH MASUK DESA. SETIAP HARI KAMI NAIK SEPEDA KE PASAR KECAMATAN YANG SANGAT JAUH, PAK . KAMI USUL AGAR DIBANGUN JALAN TEMBUS KE PASAR. Pertemuan Khusus Perempuan Pertemuan Campuran 16 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Boks 9: MEMFASILITASI PERTEMUAN AGAR PEREMPUAN DAPAT MENGEMUKAKAN KEBUTUHANNYA P ertemuan campuran (laki-laki dan perempuan) di tingkat kelompok/dusun (Musbangdus) di Desa Sukarasa, Jabar, diselenggarakan sebagai berikut: · Pertemuan dilakukan di gedung SD. Peserta duduk tanpa diatur dan mengambil tempat sendiri-sendiri. Peserta laki-laki akhirnya duduk mengelompok di sisi kanan dan perempuan di kiri ruangan; · FD laki-laki memfasilitasi di depan kelas, FD perempuan duduk di antara peserta perempuan. Sewaktu-waktu FD perempuan dapat memberikan penjelasan tambahan. · Saat peserta diminta menyampaikan pendapat atau usulan, FD laki-laki mencatat di depan. Sementara itu FD perempuan berupaya untuk : - mendorong peserta perempuan agar aktif berbicara; - mengatakan kepada FD laki-laki apabila ada perempuan yang mau bicara; - bila diperlukan, FD perempuan dapat berfungsi sebagai juru bicara peserta perempuan yang terlalu malu untuk mengemukakan pendapatnya secara langsung. D i Kec. Wonotirto, Jatim, dan di Kec. Salawu, Jabar, penggalian gagasan lebih efektif bila peserta perempuan dipersilahkan duduk di barisan depan. Apabila mereka tidak melihat peserta laki-laki, maka mereka lebih percaya diri dalam mengemukakan pendapatnya. 4. Penyiapan dan Penentuan Usulan Seringkali perempuan dianggap tidak dapat menulis usulan, sehingga sebagian besar PENULISAN USULAN anggota Tim Penulis Usulan adalah laki-laki. Dalam proses penulisan usulan, Tim ini tidak melibatkan kelompok perempuan pengusul. Pada waktu pertemuan khusus perempuan, seorang FK di Kalteng berupaya mencari perempuan yang mampu mewakili kelompoknya untuk direkomendasikan menjadi anggota Tim Penulis Usulan. Upaya ini berhasil meningkatkan jumlah perempuan yang terpilih menjadi anggota Tim Penulis Usulan. Pada kenyataannya mereka sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebelum menulis usulan, mereka duduk bersama kelompok perempuan pengusul. Apabila usulan yang mereka ajukan adalah kegiatan sarana prasarana, mereka mendiskusikan bentuk disain, lokasi kegiatan, besar swadaya, besar anggaran, dan sebagainya. Di beberapa daerah tertentu, sulit mendapatkan anggota perempuan untuk menjadi VERIFIKASI USULAN Tim Verifikasi; sementara di beberapa daerah lainnya bahkan tidak terpikirkan untuk melibatkan perempuan sebagai anggota Tim Verifikasi meskipun kemungkinan tersebut sebetulnya ada. 17 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman FK di Kalteng mencari perempuan yang mau diikutkan menjadi anggota Tim Verifikasi dan memiliki pengalaman sesuai dengan kegiatan yang diusulkan masyarakat. Setelah itu, FK melatih seluruh anggota Tim tersebut agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan cara ini, dua perempuan dapat menjadi anggota Tim Verifikasi, yaitu seorang kepala sekolah dasar dan seorang ibu rumah tangga yang sudah berpengalaman mengelola kegiatan simpan-pinjam. Melalui pelatihan yang cukup, kedua perempuan tersebut dapat bertugas dengan baik. Mereka dapat leluasa berdiskusi dengan kelompok perempuan pengusul mengenai kekurangan- kekurangan dan masalah-masalah yang ada pada usulannya. 5. Mempertahankan Usulan MENJELASKAN · Di Kec. Wonotirto, Jatim, perempuan tidak bisa menentukan prioritas PENTINGNYA kebutuhannya dan biasanya mengikuti suara terbanyak, sehingga usulan yang USULAN dihasilkan tidak sesuai kebutuhan. · Ditolaknya usulan dari kelompok perempuan tanpa ada kesempatan dari kelompok perempuan untuk menjelaskan BAGAIMANA, YA...? AKU BELUM, MENGERTI serta mempertahankan APA YANG DIUSULKAN, KOK DIJADIKAN WAKIL PEREMPUAN. UH... AH... EH... APA, usulannya, dapat YA.....? menyebabkan turunnya USULAN semangat mereka untuk PEREMPUAN berpartisipasi. · Wakil perempuan yang dipilih sering khawatir tidak berhasil mempertahankan usulan perempuan di UDKP II. Selain terbatasnya perempuan yang mampu mempertahankan usulan, adanya beban moral seperti ini sering menjadi penyebab sulitnya mencari wakil perempuan. · Walaupun usulan perempuan berkualitas, laki-laki sering menganggap usulan kelompok perempuan tidak penting dan perempuan sering tidak bisa memberikan alasan kuat agar usulannya diterima. Usulan pembuatan jalan yang 18 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman umumnya diajukan oleh laki-laki, dianggap lebih penting daripada usulan permohonan modal usaha yang umumnya diajukan kelompok perempuan. Untuk dapat mempertahankan usulannya, perlu ada diskusi dengan perempuan, agar mereka bisa menjelaskan pentingnya usulan tersebut bagi kehidupan mereka. Wakil-wakil perempuan yang hadir dalam pertemuan di tingkat kecamatan hendaknya adalah perempuan yang terlibat dalam penulisan usulan, sehingga mereka menguasai permasalahannya. Mereka harus mempersiapkan diri sebelumnya sehingga benar-benar memahami isi usulan. Diskusi UDKP II biasanya ramai dengan perdebatan antar wakil-wakil desa. Umumnya MENETAPKAN USULAN YANG wakil desa laki-laki mendominasi perdebatan sementara wakil desa perempuan DIDANAI tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Jika wakil desa perempuan tidak memahami usulan yang diajukan desanya, mereka tidak bisa berargumentasi dalam diskusi kelompok maupun diskusi pleno. Situasi semacam ini yang sering menjadi penyebab tidak terpilihnya usulan perempuan. Di Kec. Pampangan, Sumsel, FK selalu memberikan kesempatan kepada kelompok perempuan dan laki-laki untuk mengemukakan pendapatnya secara bergantian, sehingga kelompok perempuan tidak merasa tersisihkan. Pertimbangan yang umum digunakan dalam menilai usulan PPK adalah: 1. alasan diajukannya usulan; 2. jumlah penerima manfaat (jumlah KK ataupun jumlah dusun); 3. ada-tidaknya sumber dana alternatif; 4. bentuk dan jumlah swadaya yang mampu disediakan; 5. sumber daya alam yang mendukung. 6. Pelaksanaan dan Pemantauan Kegiatan Pada pelaksanaan kegiatan, laki-laki umumnya mengerjakan pembangunan prasarana, sementara perempuan sebatas menyediakan konsumsi. Dalam Tim UPK, TPK maupun Tim Khusus, perempuan yang terlibat umumnya berperan sebatas sekretaris dan bendahara, sedangkan laki-laki berperan sebagai ketua, wakil ketua, atau pemeriksa. Pembagian tugas ini disebabkan oleh kuatnya pandangan dalam masyarakat bahwa 19 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman tugas memimpin, memeriksa, dan tugas yang memerlukan otot hanya dapat dilakukan oleh laki-laki. Untuk mengubah pandangan tersebut, upaya yang dapat dilakukan di lapangan diantaranya : · Pada setiap proses pemilihan tim, fasilitator selalu menyampaikan kepada peserta pertemuan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan yang sama untuk duduk dalam tim yang ada. · Berdasarkan hasil keputusan Musbangdes III, seorang Kades di Kec. Ambal, Jateng, menentukan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan prasarana. Laki-laki maupun perempuan diberi kesempatan melakukan pekerjaan fisik. Jika pasangan suami- isteri terlibat, maka Kades memberikan prioritas pekerjaan fisik kepada si suami. · Di dalam pengumuman lowongan kerja untuk pembangunan prasarana, secara jelas dicantumkan bahwa yang dibutuhkan adalah tenaga laki- laki dan perempuan. Boks 10: MENGUBAH PANDANGAN YANG SALAH TENTANG KEMAMPUAN PEREMPUAN MEMANTAU KEGIATAN P ada awalnya, perempuan di Kec. Paliyan, DIY, tidak dilibatkan sebagai Tim Pemantau karena masyarakat menganggap perempuan tidak akan pernah mampu memantau kegiatan. Untuk membuktikan bahwa anggapan itu salah, FK mengajak perempuan mencalonkan diri menjadi anggota Tim Pemantau. Kemudian FK melatih mereka yang terpilih menjadi anggota tim mengenai cara membaca gambar, memahami Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan membuat rencana pengajuan dana. Ternyata setelah diberikan pelatihan, perempuan dapat melakukan pemantauan kegiatan dengan baik. 20 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 7. Pelestarian Kegiatan Masyarakat cenderung memilih laki-laki sebagai anggota Tim Pemelihara prasarana dan Tim Penagih pengembalian pinjaman modal usaha dengan alasan laki-laki lebih mampu memeriksa prasarana dan mengurus penagihan pinjaman. Pada kenyataannya perempuan mampu terlibat dalam pemeliharaan hasil kegiatan pembangunan dan mengelola penagihan seperti pada contoh berikut: · Di Desa Tanjungsari, Jabar, masyarakat sepakat untuk melibatkan perempuan dalam upaya pemeliharaan jalan. Mereka bertugas menjaga portal dan memungut biaya penggunaan jalan. Untuk mengatasi keterbatasan perempuan, misalnya giliran tugas di malam hari atau menghadapi pengguna jalan yang berusaha menghindar dari kewajiban membayar, pembagian tugas diatur secara terbuka. Dengan demikian kinerja perempuan tidak terhambat. · Adakalanya sebagian dari sarana dan prasarana yang dibangun, misalnya air bersih dan MCK, lebih banyak digunakan oleh kaum perempuan. Sebagai pengguna utama, mereka sangat peduli terhadap berfungsinya sarana dan prasarana tersebut, sehingga dengan IBU..., CICILAN PINJAMANNYA senang hati mau duduk dalam Tim Pemelihara TERTUNGGAK 2 BULAN. KENAPA BU...? dan mampu berperan sebagai MAAF BU.... pemeriksa. KEMARIN DIPAKAI UNTUK MEMBAYAR · Tidak jarang perempuan UANG SEKOLAH lebih efektif untuk tugas SAYA AKAN COBA menagih pengembalian MELUNASI 2 BULAN LAGI...!! pinjaman modal usaha kepada anggota kelompok perempuan. 21 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 3 PEMANTAUAN & EVALUASI TINGKAT PARTISIPASI PEREMPUAN Tujuan M eningkatkan partisipasi aktif perempuan adalah sasaran penting yang ingin dicapai PPK, sehingga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi untuk menilai pencapaian sasaran. Dari hasil pemantauan dan evaluasi, dapat dilakukan perbaikan strategi sehingga peningkatan partisipasi dapat dicapai sesuai harapan PPK. Pengumpulan Data Awal P ada waktu memulai tugasnya di desa, salah satu hal yang penting dilakukan oleh fasilitator adalah mengumpulkan data awal untuk mengetahui tingkat partisipasi perempuan di desa. Pengumpulan data awal dapat dilakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan sederhana, seperti: · Apakah kegiatan sehari-hari perempuan di desa? · Apakah perempuan pernah mengenal kegiatan PPK? · Apakah perempuan diundang jika ada pertemuan di balai desa? · Apakah perempuan dapat datang jika diundang? Mengapa/mengapa tidak? · Jika datang, apakah ikut berbicara dalam pertemuan? Mengapa/mengapa tidak? · Apakah ada pertemuan rutin perempuan di desa (misalnya: arisan, pengajian/ kelompok doa, pertemuan adat khusus perempuan)? · Apakah ada kelompok perempuan yang melakukan kegiatan usaha bersama? · Siapa tokoh perempuan di desa? Ada berapa banyak tokoh perempuan? 22 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Fasilitator dapat menggunakan data awal untuk menyusun strategi meningkatkan partisipasi perempuan dan untuk perbandingan dalam evaluasi. Setelah satu tahun pelaksanaan PPK, dapat dilihat apakah kegiatan kelompok perempuan berkembang, berapa banyak perempuan yang berani bicara dan mengungkapkan pendapat dalam pertemuan, serta berapa pertambahan jumlah tokoh perempuan yang aktif. Indikator Keberhasilan Peningkatan Partisipasi Perempuan P eningkatan partisipasi dan kualitas peran perempuan dalam PPK dapat diukur secara obyektif di lapangan dengan menggunakan beberapa indikator. Berikut adalah cara mengukur partisipasi dan kualitas peran perempuan. 1. Pertemuan Untuk setiap tahapan PPK diadakan berbagai pertemuan. Pertemuan tersebut termasuk pertemuan Forum Antar Desa, Musyawarah Desa, Pertemuan Kelompok- kelompok/Musyawarah Dusun, dan Pertemuan Khusus Perempuan. Dalam setiap pertemuan, perlu dilihat berapa banyak perempuan yang hadir. Amati juga apakah mereka ikut berbicara dan memberi, mempertahankan atau menanggapi usulan kegiatan. Walaupun tidak menghadiri suatu pertemuan, FK tetap dapat mengetahui peran perempuan dalam pertemuan tersebut. Boks 11: CATATAN PROSES PERTEMUAN: INFORMASI KEAKTIFAN PEREMPUAN P " ada tahun pertama, sulit untuk mengukur tingkat kehadiran perempuan, keaktifan dan kemampuan mereka bertanya, mengajukan usulan, serta memberikan tanggapan dalam pertemuan yang tidak saya hadiri. Tahun berikutnya saya melakukan beberapa upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, untuk mengetahui keaktifan perempuan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh dua orang FD, saya meminta salah satu dari mereka untuk mencatat proses pertemuan termasuk pertanyaan-pertanyaan yang muncul, siapa yang mengajukan dan siapa yang memberi tanggapan. Dari catatan tersebut, saya dapat mengetahui dengan mudah seberapa aktif perempuan yang hadir. Kedua, untuk pertemuan di tingkat kelompok, saya menggunakan Formulir 1.1 mengenai Penggalian Gagasan untuk mengukurnya," ungkap FK Kec. Paliyan, DIY. 23 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 2. Penyusunan Usulan KEMURNIAN Usulan murni perempuan adalah usulan yang benar-benar diajukan perempuan. USULAN Perempuan yang berperan aktif dalam proses penyusunan usulan akan peduli untuk terlibat langsung dalam tahap selanjutnya. Di beberapa lokasi, usulan perempuan sering merupakan usulan yang dipersiapkan oleh laki-laki dan hanya menguntungkan mereka. Untuk itu diperlukan pemantauan kemurnian usulan Sebenarnya tidak ada alat ukur yang mutlak untuk menentukan apakah usulan yang diajukan oleh perempuan murni berasal dari mereka sehingga sesuai dengan prioritas kebutuhan mereka. Untuk menilai kemurnian usulan perempuan dapat dilakukan wawancara dengan pengusul yang intinya menanyakan: · Apa yang diketahui mengenai usulan yang diajukan? · Mengapa diusulkan ? · Bagaimana mereka memperjuangkannya agar masuk prioritas usulan? Jika murni usulan mereka, maka seharusnya mereka dapat menjawabnya. Pada tahap selanjutnya pun, misalnya dalam pelaksanaan kegiatan usulan mereka, perempuan masih aktif terlibat. KUALITAS Selain kemurnian usulan, perlu juga dipantau kualitas usulan untuk mengetahui USULAN tingkat kemampuan perempuan. Ada beberapa pertanyaan yang dapat digunakan untuk memantaunya: · Apakah usulan memuat alasan pengajuannya? · Apakah menjelaskan tahapan pelaksanaan kegiatan? · Apakah menjelaskan manfaat kegiatan? · Apakah memenuhi kebutuhan perempuan? Usulan yang berkualitas mempunyai peluang besar untuk didanai. Cara untuk mengetahuinya adalah dengan melihat berapa banyak usulan perempuan yang masuk peringkat 10 besar, sebab dalam perjalanannya peringkat 10 besar ini sudah melalui proses penilaian dan pemenuhan kriteria yang ditentukan PPK. Bila usulan perempuan yang masuk 10 besar cukup banyak, maka usulan perempuan berkualitas. Jika usulan perempuan yang masuk 10 besar hanya sedikit, perlu diajukan pertanyaan-pertanyaan berikut sebelum menyimpulkan kemampuan perempuan: · Apakah perempuan mengalami kesulitan dalam menyusun usulan? · Apakah perempuan tidak mampu memperjuangkan kepentingannya? 24 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 3. Pelaksanaan Kegiatan Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat keterlibatan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan adalah: · Berapa jumlah perempuan yang tergabung dalam kepengurusan PPK, seperti dalam TPK dan UPK? · Apa peran mereka dalam tim tersebut? · Sejauh mana tingkat kemampuan mereka dalam melaksanakan tugasnya? Misalnya, bila dia seorang bendahara, apakah dia mampu mengerjakan pembukuan keuangan dengan baik? · Berapa banyak perempuan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan, misalnya sebagai tenaga kerja? 4. Pelaksanaan Pemantauan Untuk hal yang berkaitan dengan pemantauan, perlu diajukan pertanyaan pada kelompok perempuan mengenai seluruh kegiatan PPK. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebaiknya mudah dipahami sehingga dapat diketahui apakah mereka tidak tahu, sekedar tahu, atau betul-betul tahu mengenai kegiatan yang sedang berjalan. Beberapa contoh pertanyaan yang bisa diajukan: · Apakah mereka tahu keberadaan program PPK di desanya? · Kegiatan-kegiatan apa yang didanai? · Berapa besar biaya untuk masing-masing kegiatan tersebut? · Siapa yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut? · Bagaimana cara melaksanakan kegiatan-kegiatannya? · Manfaat apa yang didapat dari pelaksanaan kegiatan? · Apakah mereka tahu kemajuan kegiatan saat ini? 25 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman 5. Kesinambungan Partisipasi Aktif Perempuan Kesinambungan peran perempuan setelah berakhirnya PPK dapat diketahui dengan mencari tahu peran perempuan dalam kegiatan di luar PPK. Bila peningkatan partisipasi perempuan terjadi di dalam dan di luar kegiatan PPK, maka keterlibatan perempuan dapat berkesinambungan. Jika sebaliknya, maka ada kemungkinan setelah PPK berakhir, kondisi perempuan akan kembali seperti sebelumnya. Perempuan dapat terus aktif terlibat jika memperoleh dukungan dari beberapa pihak. Untuk mengetahuinya dapat dilakukan wawancara dengan masyarakat setempat tentang kepedulian Camat, Tim Koordinasi Kabupaten dan Propinsi, serta anggota DPR, terhadap keterlibatan perempuan. Hal ini perlu diketahui karena kepedulian pemerintah setempat dapat mendukung kesinambungan itu. Tabel 2 menerangkan indikator-indikator yang dapat digunakan untuk mengukur partisipasi dan peran aktif perempuan. 26 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Tabel 2 INDIKATOR PARTISIPASI DAN PERAN AKTIF PEREMPUAN Hasil yang Diharapkan Cara Mengukur Indikator Keberhasilan 1. Perempuan hadir dan berperan · Melihat langsung proses yang sedang · Jumlah perempuan yang hadir relatif aktif dalam pertemuan berjalan. meningkat. · Melihat dokumen-dokumen yang ada, · Perempuan berani berbicara dan seperti: bertanya. - Daftar hadir pertemuan · Perempuan memberi usulan. - Formulir Penggalian Gagasan. · Perempuan memberi tanggapan atau - Formulir Penilaian Tingkat mempertahankan pendapatnya. Partisipasi. - Notulensi rapat atau catatan proses yang memuat siapa yang bertanya dan memberi tanggapan. 2. Perempuan mengetahui tentang Mewawancarai masyarakat perempuan di · Jumlah perempuan yang dapat segala aspek PPK di desanya desa yang bersangkutan secara acak menjelaskan aspek-aspek PPK. mengenai: · Perempuan dapat menjelaskan segala · Keberadaan program aspek PPK di desanya dengan baik. · Kegiatan-kegiatan yang didanai · Pelaksana kegiatan · Manfaat yang didapat · Kemajuan kegiatan · Pembiayaan · Keanggotaan tim yang ada 3. Perempuan berperan aktif dalam · Mewawancarai perempuan pengusul. · Perempuan mampu menjelaskan rincian penyusunan usulan yang · Mengamati proses penyusunan usulan. usulan yang diajukan kelompoknya dan berkualitas dan berpotensi · Membaca dan mempelajari usulan mampu mengemukakan alasan pengajuan untuk didanai perempuan dan usulan campuran. usulan. · Melihat daftar prioritas usulan. · Usulan dapat memenuhi kebutuhan perempuan. · Tahap pelaksanaan terurai dengan lengkap. · Dampak positif usulan terungkap secara jelas. · Kegiatan tindak lanjut diungkapkan secara jelas. · Jumlah usulan perempuan yang masuk 10 besar cukup banyak. 4. Perempuan masuk dan berperan Melihat Petunjuk Teknis Operasional · Jumlah perempuan dalam tim PPK. aktif dalam tim PPK (PTO) untuk mempelajari struktur tim · Perempuan dapat mengerjakan (UPK, TPK, Tim Pemantau, Tim tugasnya dalam tim, misalnya sebagai Verifikasi, dll.) dan mencatat posisi yang bendahara mampu membuat dipegang perempuan. pembukuan. 5. Ada kesinambungan peran · Mewawancarai tokoh masyarakat · Pemerintah setempat peduli akan perempuan setelah PPK tentang peran perempuan dalam keterlibatan perempuan. berakhir kegiatan-kegiatan di luar PPK. · Jumlah perempuan yang berperan · Mewawancarai perempuan untuk aktif di dalam dan di luar PPK. mengetahui adanya perubahan peran · Jumlah perempuan yang menjadi perempuan dalam PPK dan dalam tokoh masyarakat. masyarakat umumnya. 27 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Lampiran 1 Pertanyaan Tenaga Ahli Pertanyaan dari tenaga ahli adalah pertanyaan-pertanyaan di luar indikator-indikator biasa, yang akan membantu seorang ahli memahami kemajuan upaya pemberdayaan perempuan di desa. Pertanyaan di bawah ini diambil berdasarkan pengalaman para pakar yang menangani program sejenis di beberapa negara. · Apakah perempuan boleh mengemukakan pendapatnya dalam suatu pertemuan? · Apakah perempuan boleh mengikuti pertemuan tanpa izin suami? · Apakah perempuan boleh pergi ke tempat pertemuan sendiri? · Apakah perempuan memiliki dan mengelola usaha ekonomi? · Bila perempuan ikut bekerja, apakah mereka mengatur penghasilannya sendiri, atau harus menyerahkan penghasilannya kepada suami? · Apa saja yang telah dilakukan untuk mengubah pandangan laki-laki terhadap peran perempuan? · Apakah pandangan laki-laki terhadap peran perempuan telah berubah? Mengapa berubah/ dan bagaimana perubahannya? · Siapakah yang mengambil keputusan dalam sebuah pertemuan desa? · Jika perempuan menganggap ada permasalahan di PPK, kepada siapa mereka mengadukan persoalan tersebut? · Bagaimana peran perempuan dalam penentuan usulan kelompok campuran (laki-laki dan perempuan) di desa? · Apakah FD perempuan memiliki keterampilan dan kemampuan yang sama dengan FD laki- laki? · Bagaimana sikap FD laki-laki terhadap FD perempuan? · Bagaimana kemampuan FD dan FK dalam menjelaskan keharusan melibatkan perempuan di PPK? · Apa saja yang dilakukan oleh fasilitator untuk mendorong kehadiran perempuan di pertemuan tingkat desa? · Apa saja yang dilakukan oleh fasilitator untuk mendorong perempuan berbicara pada pertemuan tingkat desa? · Apa saja yang dilakukan oleh fasilitator untuk mendorong partisipasi penuh oleh semua peserta di pertemuan khusus perempuan? · Menurut responden laki-laki, mengapa usulan perempuan tidak masuk daftar prioritas? · Apakah keputusan Tim Verifikasi untuk tidak merekomendasikan suatu usulan didasarkan pertimbangan yang sama baik untuk usulan campuran maupun usulan perempuan? · Apakah dalam mengakses dana pinjaman PPK perempuan harus mendapatkan ijin suami? 28 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan Belajar dari Pengalaman Lampiran 2 Peserta Lokakarya Teknis Mengenai Peningkatan Partisipasi Aktif Perempuan dalam PPK Bogor, Jabar - Indonesia 21 - 23 Maret 2002 Fasilitator PPK · Ana Zulaichah (FK Wonotirto, Jatim) · Eni Kusumawati (FK Salawu, Jabar) · Intan Nugrahaheni (FK Paliyan, DIY) · Mila Karmila (FK Luragung, Jabar) · Oom Komariah (eks FD Tanjungsari, Jabar) · Zainal Abidin (eks FD Sukarasa, Jabar) Konsultan Manajemen Pusat PPK · Maria Prima Nahak (eks FK Tasifeto, NTT) · Richard Gnagey (eks Team Leader P3DT) · Rusnaini (eks FK Mutiara, NAD) · Sadwanto Purnomo (eks FK Kawunganten, Jateng) · Susan Wong · Wawan Setiono (eks KM Kab. P3DT) · Yesi Maryam Canadian International Development Agency (CIDA) · Francisca Indarsiani Pusat Pengembangan Sumber Daya Wanita (PPSW) · Nani Zulminarni · Rudiyanto World Bank · Chitrawati Buchori · Enurlaela Hasanah (eks FK Bulu, Jateng) · Gillian M. Brown · Karen Mason · Sri Kuntari (eks KM Prop. Jabar) 29 Meningkatkan Partisipasi Aktif Perempuan ii Belajar dari Pengalaman