Laporan Pemantauan Konflik di Aceh 1 ­ 31 Agustus 2007 Bank Dunia/DSF Pada bulan Agustus, ketegangan yang berasal dari era konflik tampak menyolok dalam serangkaian insiden terkait pencurian atau hilangnya bendera Merah Putih menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI.1 Insiden-insiden ini menarik perhatian nasional dan salah satunya berujung pada kasus pemukulan polisi terhadap orang yang diduga mantan anggota GAM di Tanjong Beuridi, Bireuen. Perselisihan pra-MoU juga muncul kembali dalam bentuk demonstrasi dan kasus-kasus kekerasan oleh pihak polisi, dan sengketa tanah yang menunjukkan bagaimana perpecahan internal GAM dapat mempengaruhi bentuk konflik yang lain. Tingkat kekerasan pada bulan ini tetap tinggi, melanjutkan tren yang telah berlangsung sejak bulan Maret tahun ini, bahkan kembali mencatat angka tertinggi paska MoU yaitu 24 insiden kekerasan. Sebagian besar insiden tersebut terkait dengan konflik paskapilkada di Aceh Tenggara (lihat Laporan Pemantauan sebelumnya), yang pada bulan ini meningkat dengan terjadinya beberapa peristiwa pembakaran dan pelemparan granat. Laporan Pemantauan ini juga membahas perkembangan baru kasus tanah Bumi Flora, dimana staf LSM yang membantu warga desa untuk mengajukan tuntutan tanahnya justru dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan telah melanggar Pasal 160 dan 161 KUHP tentang "penghasutan". Hasil proses hukum kasus ini nantinya bisa saja menjadi sebuah rujukan baru dalam menentukan batasan ekspresi berdemokrasi di Aceh. Konflik politik atas insiden bendera2 Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2007 dirayakan di seluruh negeri ini, dan warga Indonesia dihimbau pemerintah agar mengibarkan bendera nasional di depan rumah mereka untuk menunjukkan sikap patriotisme serta ketaatan kepada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Hilangnya 150 bendera di Lhokseumawe pada tanggal 12 Agustus memicu debat publik yang menyita perhatian nasional, melalui pernyataan Ketua DPR dan Panglima TNI serta Mabes Polri. Tiga hari kemudian, insiden serupa juga terjadi di Tanjong Beuridi, Bireuen, bahkan menimbulkan konsekuensi yang lebih dramatis ketika polisi melakukan penyilikan dan berakhir dengan 1 Sebagai bagian dari program dukungan analisis bagi proses perdamaian, Program Konflik dan Pengembangan di Bank Dunia Jakarta menggunakan metodologi pemetaan konflik melalui surat kabar untuk merekam dan mengkategorikan semua laporan tentang insiden konflik di Aceh yang diberitakan di dua surat kabar daerah (Serambi dan Aceh Kita). Program ini mempublikasikan perkembangan per bulan, sejauh mungkin didukung oleh kunjungan lapangan, yang terangkum dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Laporan Pemantauan bulanan dapat diakses melalui: www.conflictanddevelopment.org. Dataset tersedia bagi mereka yang membutuhkan, dengan menghubungi Blair Palmer di bpalmer@worldbank.org atau Adrian Morel di amorel1@worldbank.org. Terdapat keterbatasan dalam menggunakan surat kabar untuk memetakan konflik, lihat Patrick Barron dan Joanne Sharpe (2005) "Counting Conflict: Using Newspaper Reports to Understand Violence in Indonesia", Indonesian Social Development Paper No. 7. Jakarta: World Bank. 2 Laporan Pemantauan sebelumnya biasanya dibuka dengan liputan konflik "GAM vs Pemri" (GAM: Gerakan Aceh Merdeka; Pemri: Pemerintah Republik Indonesia). Mengategorikan konflik dalam "GAM vs Pemri" kini kurang relevan, karena dua alasan: pertama, sejak GAM berubah dari gerakan separatis menjadi aktor politik lokal yang memegang posisi kunci pemerintahan, pembedaan antara GAM dan RI tidak lagi sejelas sebelumnya; kedua, tidak pernah lagi dilaporkan kontak senjata antara satuan keamanan nasional dan TNA (militer GAM) sejak insiden Paya Bakong pada Juli 2006. Ketegangan-ketegangan dan perselisihan-perselisihan pra-MoU masih berlanjut, namun dalam berbagai bentuk yang berbeda, mulai dari sengketa politik di Banda Aceh hingga insiden kekerasan lokal. Ketegangan dan perselisihan ini kini cenderung lebih tampak jelas sebagai faktor yang dapat menyulut konflik mengenai hal-hal lain (seperti sumber daya, bantuan atau persaingan politik). 1 penganiayaan belasan warga (lihat Kotak 1 untuk lebih jelas).3 Pada tanggal 16 Agustus, sedikitnya 57 bendera diambil dan dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di Sawang, Aceh Utara, daerah yang dulunya basis GAM. Hari berikutnya, polisi menyita tiga bendera GAM yang berkibar di Pidie. Sisi positifnya adalah, debat nasional yang tercetus Kotak 1: Kasus Tanjung Beuridi dari insiden Lhokseumawe menunjukkan adanya kewaspadaan dan perhatian dari sebagian besar Pada 15 Agustus, setelah dugaan 57 bendera nasional dicuri di pihak untuk menghindari semakin tajamnya Desa Tanjong Beuridi, Peusengan Selatan, Bireuen, polisi ketegangan yang sudah ada. Meskipun pernyataan menggeledah sebuah kedai kopi milik Ahmad Kumis, seorang awal oleh Pangdam Aceh dan Dandim Aceh Utara tokoh GAM lokal. Ironisnya, ketika polisi datang ke warung tersebut, Ahmad Kumis sendiri sedang berbicara dengan mengisyaratkan adanya pihak-pihak di Aceh yang Kapolres dan Danramil di warung kopi terdekat. Saat dia kembali tetap berkeinginan merusak proses perdamaian, ke warungnya, polisi yang sudah menunggunya tiba-tiba sebaliknya Panglima TNI Djoko Suyanto menyerang. Dua belas orang terluka (termasuk mantan GAM), membantah insiden tersebut dapat ditafsirkan tujuh diantaranya harus dirawat di rumah sakit. Ternyata polisi sebagai aksi separatis. Senada dengan Djoko, mulai menggunakan kekerasan setelah ucapan-ucapan provokatif Mabes Polri menyatakan bahwa tidak cukup bukti dari pemuda lokal, termasuk mantan GAM. Menurut salah satu sumber, pernah juga mantan GAM menyampaikan permintaan untuk menjadikan KPA (Komite Peralihan Aceh ­ keras kepada warga agar tidak mengibarkan bendera Merah organisasi yang mewakili mantan anggota GAM) Putih pada 17 Agustus. sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden-insiden tersebut, dan menuding bahwa Ibrahim KBS, juru bicara KPA Pusat, mengeluarkan protes keras. motivasi pencurian bendera bisa jadi lebih ke arah Dia meminta perkara tersebut dibawa ke pengadilan dan diambil tindakan tegas terhadap para pelaku. FKK (Forum Koordinasi tindakan kriminal biasa daripada politis ­ misalnya, Komunikasi untuk Damai Aceh) berjanji untuk melakukan untuk menjual kembali. Kedua pernyataan ini penyelidikan terhadap kasus ini. sepertinya bertujuan untuk meredakan ketegangan. Meskipun demikian, luasnya perdebatan yang dipicu insiden-insiden ini, dan adanya sejumlah pernyataan keras, seperti menyamakan pencurian bendera dengan tindakan pengkhianatan terhadap negara dan bangsa Indonesia, telah menunjukkan betapa sensitifnya isu ini.4 Penting untuk diingat bahwa tuduhan pengkhianatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pelaku pencurian bendera, bahkan secara terselubung juga dituduhkan kepada warga yang tidak mengibarkan bendera pada waktu yang seharusnya. Sebuah perkembangan yang menarik, Walikota Lhokseumawe membagikan 150 bendera baru untuk menggantikan bendera yang dicuri, dan menyebut hal ini sebagai program "bantuan bendera". Penggunaan istilah "bantuan" dalam upaya menperkuat nationalisme terasa janggal, apalagi ternyata pihak militer turut membantu membagikan "bantuan bendera" tersebut, disertai pencatatan nama-nama penerima. Insiden lainnya yang terkait dengan proses perdamaian atau MoU terdiri dari sejumlah demonstrasi yang berlangsung damai: mahasiswa menuntut penyesuaian UUPA agar MoU dapat diimplementasikan secara utuh; keluarga tapol/napol yang masih dipenjara di luar Aceh menuntut 3Kotak 1 menggambarkan insiden berdasarkan yang diberitakan di surat kabar dan investigasi lebih lanjut oleh peneliti Bank Dunia. 4 Insiden di Aceh ini sebenarnya terjadi setelah dua insiden serupa di daerah lain Indonesia yang memunculkan kekhawatiran terjadinya "disintegrasi bangsa". Pada 29 Juni di Ambon, Maluku, 20 penari membentangkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) pada penyelenggaraan budaya yang dihadiri oleh Presiden. Baik Kapolda maupun Pangdam Maluku kehilangan jabatan mereka karena insiden tersebut. Pada 3 Juli di Jayapura, Papua, sebuah bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) dikibarkan pada sebuah pagelaran budaya. 2 agar mereka dipindahkan ke penjara lokal, dan PETA memprotes penggunaan bendera dan lambang-lambang GAM oleh partai politik lokal.5 Secara keseluruhan, demonstrasi-demonstrasi ini adalah pertanda positif bahwa isu terkait proses perdamaian kini lebih banyak diekspresikan melalui cara-cara damai, meskipun demonstran adalah kelompok garis keras (misalnya, PETA). Akan tetapi, demonstrasi tidak selalu bisa dikaitkan dengan kebebasan berekspresi. Demonstrasi dalam iklim demokrasi baru di Indonesia terkadang lebih merupakan pamer kekuatan oleh tokoh- tokoh politik lokal tertentu, dan tidak jarang para demonstran kurang memahami isu yang diusung. Perlu dilakukan sebuah penelitian untuk mengetahui kenapa sebuah demonstrasi dilakukan, dan bagaimana mobilisasi demonstran. Perselisihan pra-MoU berlanjut ke dalam konflik saat ini Tabel 1 di bawah ini menunjukkan jenis-jenis perselisihan pra-MoU yang muncul dalam insiden konflik selama bulan Agustus. Tabel 1: Perselisihan pra-MoU sebagai faktor dalam insiden paska-MoU Jenis konflik Konflik paska-MoU pra-MoU · Insiden bendera nasional di Lhokseumawe dan Sawang, Aceh Utara (lihat di atas). I. GAM vs RI · Insiden bendera Tanjung Beuridi (lihat di atas). (termasuk satuan · 17 Agustus, Pidie. Polisi menyita 3 bendera GAM. keamanan) · 1 Agustus Lhokseumawe. Rumah seorang anggota GAM digerebek tanpa surat pengeledahan oleh OTK (kemungkinan pelaku intel Polri atau TNI). II. GAM vs kelompok anti · 20 Agustus, Aceh Tengah. Demonstrasi oleh PETA menolak penggunaan bendera GAM oleh partai GAM. KPA menanggap demonstrasi itu sebagai tindakan "tidak demokratis". separatis III. Internal GAM · 4 Agustus, Aceh Barat Daya. Dua fraksi GAM bertentangan dalam sebuah sengketa tanah.6 · 15 Agustus, Aceh Singkil. Polisi menganiaya seorang laki-laki yang dituduh mengirim SMS yang "tidak senonoh". IV. Masyarakat vs satuan keamanan · 16 Agustus, Aceh Tengah. Polisi menganiaya seorang pengemudi becak setelah terjadi kecelakaan lalu lintas. Insiden tersebut memicu demonstrasi oleh ratusan pengemudi becak lainnya. V. Intra- masyarakat (GAM · 2 Agustus, Aceh Tenggara. Demonstran pro- Armen Desky juga menentang pembentukan partai lokal, terutama Partai GAM. vs. pendukung RI) Sikap permusuhan antara GAM dan satuan keamanan menjadi faktor dalam beberapa insiden. Ketegangan antara GAM dan mantan anti-separatis, antara satuan keamanan dan masyarakat, dan antara elemen masyarakat pro- dan anti-GAM juga terjadi bulan ini, dalam bentuk serangkaian demonstrasi dan dua kasus kekerasan oleh pihak polisi. Perlu dicatat bahwa dalam Tabel 1, semua insiden kekerasan dilakukan oleh polisi. Kurangnya profesionalisme dan disiplin satuan kemananan agaknya menjadi sebuah faktor kunci yang membuat ketegangan pra-MoU mencuat kembali dan berujung dengan tindak kekerasan. Reformasi Sektor Kemananan (RSK) seharusnya menjadi salah satu perhatian utama dalam strategi paska-konflik jangka panjang baik oleh pemerintah maupun donor. 5Dalam sebuah demonstrasi mendukung Armen Desky di Aceh Tenggara bulan ini, sebagian demonstran juga menolak pembentukan partai lokal, khususnya Partai GAM (lihat Tabel 1). 6Beberapa perpecahan internal GAM juga terjadi sebelum MoU, maka dibentuk kategori "internal GAM" . Kasus di atas ini yang melibatkan fraksi GAM di Aceh Barat Daya mungkin baru terjadi setelah MoU. Namun, ada indikasi bahwa hal ini terkait dengan ketegangan pra-MoU atas penggantian Panglima Daerah. 3 Sengketa tanah mempertegas adanya perpecahan internal GAM di Aceh Barat Daya Insiden menarik terkait dengan perpecahan internal GAM terjadi di Aceh Barat Daya. Pada 4 Agustus, sebuah demonstrasi menolak izin penggunaan tanah oleh PT Babahrot Agro Lestari (PT BAL) hampir berakhir dengan kericuhan. Sebelumnya pada bulan April, Gubernur Irwandi Yusuf menanda tangani izin bagi PT BAL untuk menggunakan 5.030 hektar tanah pemerintah untuk perkebunan kelapa sawit. Namun, Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, lebih memilih untuk memberikan tanah tersebut kepada warga desa, sebesar dua hektar per KK. Pada 4 Agustus, ribuan warga yang menentang izin PT BAL melakukan demonstrasi. Usaha mereka dihadang oleh ratusan orang yang mendukung PT BAL, diantaranya anggota-anggota KPA. Meski demikian, anggota KPA juga ada diantara para demonstran anti-BAL. Kericuhan baru bisa dihindari setelah bupati dan tim propinsi bertemu dengan ketua KPA Blangpidie (daerah KPA yang meliputi Aceh Barat Daya), Abdurrahman. Sikap resmi KPA adalah mendukung penyerahan tanah kepada masyarakat daripada kepada PT BAL. Pada awalnya, perpecahan di dalam tubuh KPA Blangpidie muncul akibat perselisihan mengenai pembagian dana reintegrasi. Kemudian, bertambah parah selama pilkada, bahkan sempat mempengaruhi hasil pemilihan (lihat Hasil Pemantauan bulan Maret 2007). Sehingga tidak mengherankan apabila faksi-faksi yang saling bertentangan ini berhasil menemukan isu baru untuk kembali melawan satu sama lain. Hal ini membuktikan perpecahan internal GAM berpotensi untuk menpengaruhi dan memperburuk konflik lain di Aceh, meskipun faktor ini tidak selalu kasatmata. Lagi, kekerasan mencapai tingkat tertinggi paska-MoU Figur 1: Insiden kekerasan vs jumlah total konflik, per bulan Bulan ini kami mencatat 70 konflik. Sepintas terkesan Insiden Kekerasan Jumlah Total Konflik terjadi penurunan jumlah 200 konflik dibanding dengan bulan-bulan sebelumnya (lihat 150 Figur 1). Namun, ketujuhpuluh 100 konflik tersebut menghasilkan 50 106 insiden. Jumlah insiden ini 0 relatif serupa dengan yang 50 ra rpA ie iluJ tkO 60 ra rpA ie iluJ tkO 70 ra rpA ie iluJ kami catat selama beberapa naJ beF M M inuJ ugA peS voN seD naJ beF M M inuJ ugA peS voN seD naJ beF M M inuJ ugA bulan terakhir.7 Kekerasan pada bulan ini tetap tinggi melanjutkan tren yang telah berlangsung sejak bulan Maret tahun ini, bahkan kembali mencatat angka tertinggi paska MoU yaitu 24 insiden kekerasan. Sepertiga dari insiden-insiden ini (8 dari 24 insiden) terkait dengan peningkatan konflik politik di Aceh Tenggara (lihat penjelasan di bawah). Dampak kekerasan pada bulan ini terdiri dari dua kasus kematian, 24 luka-luka (termasuk 12 hasil dari insiden Tanjong Beuridi) dan 11 bangunan dirusak. Tabel 2 merangkum semua insiden kekerasan yang terjadi bulan Agustus. 7 Jumlah konflik bisa berbeda dengan jumlah insiden. Misalnya, konflik atas perebutan tanah mungkin melibatkan beberapa insiden seperti protes, demonstrasi, dan blokade. Kami menandai ini sebagai tiga insiden dalam satu konflik. Biasanya, jumlah insiden hanya sedikit lebih tinggi daripada jumlah konflik, karena sebagian besar konflik terdiri dari satu insiden saja. Meski begitu, bulan ini jumlah insiden 50% lebih tinggi daripada jumlah konflik, karena adanya konflik multi-insiden seperti konflik politik di Aceh Tenggara dan kasus Bumi Flora. Perlu dicatat bahwa Figur 1 menjelaskn insiden kekerasan vs jumlah total konflik, bukan insiden. 4 Tabel 2: Insiden kekerasan di bulan Agustus # Jenis Keterangan 9 Kekerasan politis · 2 kantor Camat dibakar (Aceh Tenggara). · 2 sekolah dibakar (Aceh Tenggara). · 1 pembakaran pasar (Aceh Tenggara, alasan politik sangat mungkin). · 3 pelemparan granat/bom (mobil Camat di Bener Meriah, gedung DPRK Aceh Tenggara, rumah Pj Bupati Aceh Tenggara di Medan). · 1 kericuhan acara pelantikan Camat baru di Aceh Tenggara. 2 Pembunuhan balas Motif tepatnya tidak diketahui. dendam 4 Penganiayaan oleh · Insiden Tanjong Beuridi, lihat penjelasan sebelumnya. 12 orang terluka. Polisi atau WH · 1 penganiayaan dalam tahanan polisi. · WH (polisi Syariah) menganiaya pemuda setelah pemuda itu memanggil mereka "anjing". · Polisi menganiaya pengemudi becak setelah terjadi kecelakaan kecil lalu lintas. 6 Penganiayaan lain · 2 insiden kekerasan setelah pelanggaran lalu lintas. · 1 pemukulan gara-gara lahan parkir (oleh juru parkir). · 1 pengeroyokan massal akibat tertangkap sedang melakukan khalwat. · 1 pemukulan warga desa oleh kontraktor, setelah warga mengeluh tentang kualitas rumah bantuan. · 1 penusukan dengan alasan tidak diketahui. 2 Perusakan Masyarakat merusak kantor dan proyek pemerintah karena kekecewaan terhadap pelayanan publik. 1 Lainnya Insiden tidak berarti. Konflik politis di Aceh Tenggara meningkat dan menimbulkan kekerasan Konflik paling mencolok pada bulan Agustus adalah meningkatnya ketegangan yang sudah berlangsung di Aceh Tenggara (Agara) akibat pilkada bulan Desember 2006, menjadi aksi kekerasan. Dimulai dengan pengeboman gedung DPRK Agara pada tanggal 1 Agustus, ketegangan tetap bertahan tinggi sepanjang bulan, sehingga berujung dengan serangkaian aksi pembakaran dan pelemparan granat menjelang pelantikan Hasanuddin dan Syamsul Bahri sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada 1 September (lihat Kotak 2 untuk penjelasan insiden). Beruntung, tidak ada insiden yang mengakibatkan luka-luka. Semua kasus tersebut masih belum terselesaikan. Seorang anggota KPA dijadikan saksi oleh polisi menyangkut pengeboman DPRK, namun akhirnya dibebaskan. KPA Agara menyangkal keterlibatannya dalam insiden tersebut, dan menyalahkan kekacauan yang terjadi di Aceh Tenggara kepada mantan Bupati, Armen Desky, tokoh Golkar8 yang sangat berpengaruh dan kandidat yang kalah dalam pilkada. Gelombang kekerasan ini mungkin dapat dilihat sebagai usaha nekad untuk menentang perubahan kekuatan politik, setelah Jakarta mensahkan pasangan Hasanuddin sebagai pemenang dan Gubernur Irwandi Yusuf mendesak agar acara pelantikan secepatnya diadakan. Meski begitu, masih sangat disangsikan bahwa kekerasan akan berakhir dengan pelantikan Hasanuddin dan Syamsul Bahri. Karena Armen Desky dapat mengandalkan jaringan pendukung loyalis yang diperkuat dengan afiliasi klan dan tersebar di jajaran legislatif, eksekutif, dan judikatif pemerintahan lokal. Para pengikutnya juga telah membuktikan kenekatan mereka untuk mempertahankan kekuasaan Armen di Aceh Tenggara dengan mengunakan cara-cara apa pun. Sangat mungkin kekerasan akan berlanjut ketika para pendukung Armen berusaha menentang "pembersihan" administrasi lokal oleh Bupati baru ­ bahkan proses pembersihan tersebut telah 8Golkar (Golongan Karya) adalah alat politik Presiden Suharto, dan tetap bertahan sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia. 5 dimulai sebelum pelantikan Hasanuddin, dimana 61 PNS dipecat, termasuk 15 Camat, seperti yang dijelaskan di Kotak 2. Keadaan di Aceh Tenggara semakin memperkuat dugaan selama ini bahwa konflik antara pemerintahan baru yang terpilih pada satu sisi, dengan legislator serta figur politik lama di sisi lain, bisa berujung pada mobilisasi pengikut dan ledakan kekerasan. Bahkan hal ini terjadi juga di kabupaten dimana mantan GAM tidak mendaptkan jabatan politik tertentu dan tidak memainkan peran politik secara terbuka. Lebih penting lagi, hal ini juga menguak jika kekerasan masih digunakan secara strategis sebagai alat perebutan kekuasaan apabila cara-cara lain tidak berhasil. Sebenarnya situasi ini tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga dapat ditemukan di daerah-daerah lain di Indonesia. Kotak 2: Kekerasan politis di Aceh Tenggara di bulan Agustus · 1 Agustus, gedung DPRK, Kutacane. Sebuah bom merusak bangunan namun tidak menimbulkan korban luka. DPRK telah berpihak dengan KIP Agara (Komite Independen Pemilu ­ tingkat Kabupaten) dalam menentang hasil pilkada dan mengakui mantan Bupati, Armen Desky, sebagai pemenang. DPRK Agara juga menolak mengadakan pelantikan Hasanuddin dan Syamsul Bahri, pasanyan yang diakui KIP NAD (tingkat Propinsi) dan Menteri Dalam Negeri sebagai pemenang resmi. · 14 Agustus, kantor Bupati, Kutacane. Massa menggerebek kantor Bupati, menghentikan jalannya upacara pelantikan 15 kepala Camat. 15 dari 16 Camat di Aceh Tenggara telah berangkat ke Jakarta pada 4 Agustus tanpa ijin, untuk menyampaikan keprihatinan mereka kepada Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengenai "transparansi" proses pilkada (besar kemungkinan untuk mendukung Armen Desky). Gubernur Irwandi Yusuf akhirnya meminta agar diambil tindakan penegasan disiplin, sehingga Pj Bupati Marthin Desky memutuskan untuk memecat mereka. Pelantikan 15 camat baru akhirnya dilaksanakan pada hari berikutnya, dengan pengawalan ketat polisi. · 25 Agustus, Kantor Camat Bambel dan Badar. Dua kantor Camat yang baru dilantik dijadikan sasaran pembakaran. · 27 Agustus, Rumah Pj Bupati Aceh Tenggara, Medan. Pelemparan granat di rumah milik Marthin Desky, Bupati Aceh Tenggara. · 27 Agustus, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara. Peembakaran di sekolah. · 28 Agustus, Kecamatan Bambel. Pembakaran di pesantren, di salah satu kecamatan dimana kantor Camat-nya dibakar pada 25 Agustus. · (Pembakaran lainnya juga diberitakan di sebuah pasar di Kutacane pada 30 Agustus, namun alasan politis insiden ini masih belumdapat dipastikan) Pembatasan ekspresi berdemokrasi : Kasus Bumi Flora berlanjut Pada Hasil Pemantauan bulan lalu, telah dilaporkan bahwa pada tanggal 3 Juli 2007 terjadi demonstrasi oleh ribuan warga Aceh Timur yang menuduh PT Bumi Flora telah mencaplok tanah mereka dengan bantuan pihak militer pada awal 1990-an. 9 Pada bulan Agustus, delapan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh yang ikut mendampingi demonstrasi justru dijadikan tersangka oleh polisi karena menyebarkan selebaran-selebaran yang dianggap menghasut. Oleh sebab itu, mereka dituduh telah melanggar Pasal 160 dan 161 KUHP tentang usaha penghasutan di muka umum, dengan hukuman pasal masing-masing maksimal enam dan empat tahun penjara. 9Pemrotes menyatakan bahwa perusahaan tersebut menggunakan militer untuk mengintimidasi warga desa agar menerima kompensasi yang sangat sedikit, dan bahwa ketiga pemimpin organisasi petani dibunuh pada 1991. (lihat Hasil Pemantauan Juni-Juli 2007 ­ semua Pemantauan dapat dilihat di: www.conflictanddevelopment.org). Kasus ini perlu dibedakan dengan kasus Bumi Flora lainnya, dimana 32 pegawai perusahaan tersebut terbunuh pada 2001. Penyelidikan kasus itu oleh Komnas HAM mengindikasikan bahwa pihak militer yang bertanggung jawab atas pembantaian itu. 6 Tuduhan ini berujung pada protes keras dari masyarakat sipil, seperti LSM HAM (termasuk KontraS, Gerak, dan Koalisi NGO-HAM), sejumlah asosiasi korban konflik dan KPA, menuntut tuduhan polisi tersebut dibatalkan. Mereka menganggap polisi telah kembali menggunakan pendekatan represif seperti sebelum MoU dimana advokasi HAM dilihat sebagai sebuah tindakan kriminal. LSM juga mempertanyakan penggunaan pasal 160 dan 161 KUHP, yang dikenal juga sebagai Hatzai Artikelen (pasal kebencian) yang diturunkan dari era kolonial Belanda.10 PT Bumi Flora akhirnya mengajukan surat permohonan pencabutan perkara kepada polisi, dan meminta penyelesaian sengketa tanah diselesaikan secara damai. Namun tetap saja, penyelidikan polisi terhadap staf LBH terus berjalan, dan kedelapan tersangka masih diancam dengan hukuman penjara. Perkembangan kasus ini membutuhkan pengawasan karena hasil proses hukumnya bisa saja menjadi sebuah rujukan baru dalam menentukan batasan ekspresi berdemokrasi di Aceh. Seperti digaris bawahi pada Hasil Pemantauan sebelumnya, periode paska-MoU telah menunjukkan semakin terbukanya perdebatan-perdebatan publik, serta semakin banyaknya usaha pemberdayaan dan peningkatan kwalitas masyarakat sipil. Meski demikian, perkembangan yang positif ini masih rentan dan sangat bergantung pada perilaku pemerintah lokal, khususnya polisi. Diperbolehkannya protes melalui cara-cara yang demokratis adalah kunci untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan di Aceh. Begitu pula dengan peningkatan kapasitas masyarakat untuk bangkit dan berjuang keluar dari penderitaan dan perlakuan sewenang-wenang di masa konflik, harus juga melalui cara-cara yang demokratis. Mendukung LSM dan jaringan masyarakat sipil lainnya dapat membantu mencegah pemerintah kembali menggunakan pendekatan represif. 10Legitimasi pasal-pasal ini, yang dianggap sebagai "pasal karet" yaitu pasal yang memiliki definisi samar- samar yang memperbolehkan penangkapan sewenang-wenang, baru-baru ini ditentang di Pengadilan Mahkamah Agung. Pada 17 Juli tahun ini, MA menyatakan pasal 154 dan 155 tentang "menebarkan kebencian" adalah tidak konstitusional, meskipun tidak membatalkan pasal 160 dan 161 tentang "penghasutan". Yang menarik, keputusan Pengadilan MA berawal dari kasus Panji Utomo, pemimpin Forum Komunikasi Antar Barak (Forak), yang dituduh menghasut kebencian karena berdemo di depan BRR tahun lalu (lihat Pemantauan September 2006 dan April 2007). 7