37723 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Meningkatkan Perdamaian melalui Program Pembangunan di Tingkat Masyarakat Maret 2006 Foto Besar : Generasi Damai - Kakek dan dua cucunya, Aceh Timur Collage : Melihat Ke Depan - Keindahan Aceh, Aceh Jaya GAM dan TNI Berdampingan, Aceh Jaya Lepas Sepatu Sebelum Masuk Rumah, Aceh Besar H BHINNEKATUNGGALIKA GUBERNUR PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM Jln. T. Nyak Arief No. 219 Telp. 51377 BANDA ACEH - 23114 In August 2005, the Government of Indonesia (Gol) and Gerakan Aceh Merdeka (GAM) entered into a historic Memorandum of Understanding (MoU), aimed at bringing longterm peace and stability to the people of Aceh. Since the signing of the agreement, both Gol and GAM have shown their strong commitment to the peace process. The decommissioning of GAM weapons and the redeployment of Gol troops are visible signs of these commitments. The people of Aceh have responded warmly to the peace. These are, however, only initial steps and challenges still remain. The Gol is committed to rebuilding Aceh. In accordance with the MoU, funds have been allocated to rehabilitate public and private property destroyed or damaged by the conflict, to facilitate the reintegration into society of former combatants and to provide compensation for political prisoners, GAM and conflict-affected civilians. We have established the Badan Reintegrasi Aceh (Aceh Reintegration Agency) to implement these programs and coordinate conflict-related assistance. In order to support the reintegration process, soon after the signing of the MoU we requested support from the World Bank and Decentralization Support Facility to undertake this GAM Reintegration Needs Assessments. This report provides detailed information on the current reintegration dynamics and the needs of former combatants, political prisoners and receiving communities. The recommendations outline an approach that addresses the needs of both former combatants and other conflict-affected groups. Our challenge now is to ensure that the findings in this assessment lead to practical programs to support the peace process throughout Aceh. The Government is committed to this process and welcomes the support of the international community. The people of Aceh have suffered through a long conflict, followed by the disaster of the tsunami. An opportunity now exists for all parties to work together to bring hope and development to the people of Aceh. March 2006 Dr. Mustafa Abubakar Governor Nanggroe Aceh Darussalam. ii Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM FREE ACEH MOVEMENT SENIOR REPRESENTATIVE to ACEH MONITORING MISSION (AMM) Jl. Daud Beureu-eh No. 173, Lamprit, Banda Aceh, HP: +621375227728 March 2006 The Memorandum of Understanding (MoU) signed by Gerakan Aceh Merdeka (GAM) and the Government of Indonesia (GoI) is a landmark agreement that we believe will usher in peace and prosperity for the people of Aceh. Since August 2005, we have seen tremendous changes across Aceh and both parties to the agreement have made positive steps in implementing the articles and principles of the MoU. On the December 21st we completed the decommissioning of our weapons. On December 31st a ceremony was held to mark the final stage of troop redeployment. However, challenges remain for 2006, in particular the reintegration of former combatants and prisoners into normal life. The MoU promises that the "GoI and the authorities of Aceh will take measures to assist persons who have participated in GAM activities to facilitate their reintegration into civil society. These measures include economic facilitation to former combatants, pardoned political prisoners and affected civilians." Yet at present, little support has reached these people. To assist the development of reintegration programs and policies, the World Bank and Decentralization Support Facilities have produced this comprehensive report on current and long-term reintegration needs and dynamics. It is much needed, but it is really only the first step. We urge the Government of Indonesia, the authorities of Aceh, civil society groups as well as the international community to act upon these findings and work together to address the needs iden- tified. In particular, I wish to draw your attention to the report's findings on the need for livelihood assis- tance. Many of those involved with GAM have returned with little more than the clothes on their back. They sacrificed their livelihoods, and many their lives, for a better Aceh. With better sup- port, not only can they look after themselves, but they can also help to rebuild Aceh. Irwandi Yusuf Senior Representative iii Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM DAFTAR ISI Ucapan Terima Kasih vi Ringkasan Eksekutif vii Daftar Singkatan xvii I. Pendahuluan 1 II. Karakteristik GAM yang Kembali 9 1. Penyebaran GAM yang Kembali 10 2. Umur GAM yang Kembali 12 3. Jenis Kelamin dan Status Perkawinan 14 4. Tingkat Pendidikan 15 5. Mata Pencaharian 16 6. Penyebaran dan Migrasi Perkotaan/Pedesaan 18 III. Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi 19 1. Kemajuan Perdamaian 20 2. Reintegrasi, Rekonsiliasi dan Sumber Ketegangan 22 3. Bantuan dan Dukungan terhadap GAM yang Kembali 28 4. Pemahaman terhadap Proses Perdamaian dan AMM 35 IV. Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali 41 1. Bantuan Modal dan Mata Pencaharian 43 2. Perumahan dan Tempat Berlindung 49 3. Kesehatan 52 4. Pendidikan dan Latihan 58 5. Lahan 59 6. Kebutuhan Administratif 60 7. Partisipasi dan Perwakilan Politik 61 V. Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima 63 1. Penyediaan Barang Publik bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Konflik 65 2. Penyediaan Bantuan Individual bagi Kelompok Rentan 70 VI.Kesimpulan dan Rekomendasi 75 Daftar Boks Boks 2.1 : Aneuk Itiek (Anak Itik) 14 Boks 3.1 : Ketegangan yang Melibatkan Kelompok Anti-Separatis 24 Boks 3.2 : Peusijuk, Upacara Tradisional dan Simbolis atas Perdamaian 25 Boks 3.3 : Contoh GAM yang Kembali Menantang dalam Kepemimpinan Lokal 27 Boks 3.4 : Tanggung Jawab Bersama untuk Perdamaian 33 Boks 3.5 : Perbedaan dalam Pendekatan kepada Tindakan "Pemerasan" di Kecamatan Yang Sama 34 Boks 4.1 : Pemberitahuan Bantuan Modal untuk Meningkatkan Mata Pencaharian - Pertimbangan Pembentukan 47 Boks 4.2 : Pemberi Bantuan Medis Sementara (ad hoc) Menekankan Ketidakpercayaan Masyarakat di Aceh Selatan 57 iv Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Boks 5.1 : Keadilan dan Pemberian Bantuan - Pandangan dari Bener Meriah 64 Boks 5.2 : Pengaruh Penyimpangan Pasar terhadap Mata Pencaharian Desa 69 Boks 5.3 : Pelecehan Seksual dan Penduduk Perempuan 71 Boks 5.4 : Persoalan Perumahan di Aceh Selatan 72 Daftar Gambar Gambar 2.1 : Jenis GAM 10 Gambar 2.2 : Perincian Umur GAM Aktif, Tahanan dan Populasi Umum 13 Gambar 2.3 : Tingkat Pendidikan GAM Aktif dan Masyarakat Umum Aceh 16 Gambar 2.4 : Pekerjaan GAM Aktif Sebelum Bergabung Dalam GAM 17 Gambar 2.5 : Status Pekerjaan GAM Aktif yang Kenbali Saat Ini 17 Gambar 2.6 : Pekerjaan GAM yang Kembali Saat Ini 18 Gambar 3.1 : Insiden GAM dan Pemerintah Indonesia Berdasarkan Bulan 21 Gambar 3.2 : Proporsi Pemberian Dana untuk Tapol 29 Gambar 3.3 : Jumlah Bantuan Dana yang Diperoleh Responden GAM Aktif (Rp.) 30 Gambar 3.4 : Pihak yang Memberikan Bantuan untuk GAM Aktif 32 Gambar 3.5 : Pengetahuan Anggota GAM Aktif Mengenai MoU 36 Gambar 3.6 : Sumber Pemahaman mengenai MoU di Antara GAM Aktif 36 Gambar 3.7 : Kebutuhan Informasi Mantan Kombatan 37 Gambar 4.1 : Prioritas Kebutuhan GAM Aktif 43 Gambar 4.2 : Proporsi GAM Aktif yang Rumahnya Terkena Dampak Konflik 50 Gambar 4.3 : Tempat Tinggal Mantan Kombatan Sebelum Bergabung Dalam GAM dan Sekarang 50 Gambar 4.4 : Kondisi Kesehatan Berdasarkan Posisi Dalam GAM 53 Gambar 4.5 : Tempat GAM Aktif Mendapatkan Layanan Kesehatan 55 Gambar 4.6 : Pihak - pihak yang Membantu GAM Aktif Dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan 55 Gambar 4.7 : Alasan Mengapa GAM aktif Tidak Mendapat Akses Terhadap Layanan Kesehatan 56 Gambar 4.8 : Jenis Pelatihan Ketrampilan yang Diinginkan 59 Gambar 4.9 : Pemilik Lahan yang Digunakan GAM Aktif 60 Gambar 6.1 : Kerangka Tanggapan untuk Penyusunan Program Reintegrasi 83 Daftar Tabel Tabel 3.1 : Pelucutan Senjata dan Relokasi Pasukan Berdasarkan Tahapan 21 Tabel 3.2 : Variasi Jadup Yang Diterima 31 Tabel 4.1 : Strategi Mata Pencaharian GAM Aktif 44 Tabel 4.2 : Jenis Pekerjaan Baru yang Diminati GAM Aktif 44 Tabel 4.3 : Masukan Untuk Meningkatkan Mata Pencaharian Bagi GAM yang Kembali 49 Tabel 4.4 : Kehancuran Rumah di 38 Desa yang Diteliti 51 Tabel 5.1 : Kebutuhan Infrastruktur Publik di 38 Desa yang Diteliti 66 Tabel 6.1 : Mekanisme Penyaluran untuk Penyusunan Program Reintegrasi 80 Daftar Peta Peta 1.1 : Kabupaten - Kabupaten Penelitian Kualitatif 5 Peta 2.1 : Perkiraan Penyebaran GAM yang Kembali Berdasarkan Kabupaten 11 v Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ucapan Terima Kasih Ucapan Terima Kasih Kajian ini dikerjakan oleh tim penyusun utama yang terdiri oleh Patrick Barron, Samuel Clark, Arya Gaduh dan Matthew Zurstrassen. Anton Baare menyusun bagian-bagian dari kajian, termasuk kesimpulan dan rekomendasi, dan membantu membuat konsep dari berbagai gagasan yang terkandung di dalam laporan. Masukan dan dukungan tanpa henti diberikan oleh Victor Bottini, Scott Guggenheim, Sri Kuntari dan Susan Wong. Kajian ini ditulis dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Dian Paramita. Dalam berbagai tahap penelitian, kami dibantu oleh para rekan dengan masukan yang sangat bermanfaat, yaitu: Luthfi Ashari (Bank Dunia) Alejandro Bendana dan tim (UNDP) Adam Burke (AMM) Muslahuddin Daud (Bank Dunia) Lina Frodin (AMM) Roslina Johari (Bank Dunia) Mark Knight dan tim (IOM) Ambar Mawardi (Bank Dunia) Jenny Milligan (Bank Dunia) Daan Pattinasarany (Bank Dunia) Tim yang lebih besar lagi mencurahkan banyak waktunya untuk melakukan studi lapangan dan mengumpulkan data. Mereka adalah: Tim pengumpulan data kantor kabupaten AMM Novia Cici Anggraini Yustinawaty Hasibuan Buchari HY. Saifuddin Marzuki Zulhaini Sartika M. Shohibuddin Suci Munika Amri Yakob Terima kasih kepada semuanya. Tim penyusun utama dapat dihubungi melalui email: pbarron@worldbank.org sclark@wboj.or.id agaduh@wboj.or.id mzurstrassen@wboj.or.id vi Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif Ringkasan Eksekutif Pada bulan Agustus 2005, delapan bulan setelah tsunami Samudra Hindia menghancurkan tepi laut Aceh, kesepakatan damai ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Memorandum of Understanding (MoU - Nota Kesepahaman) mengikat kedua pihak untuk membangun rasa saling percaya dan menetapkan prinsip yang disepakati bersama sebagai pemandu dalam masa peralihan dari perang ke perdamaian. Tujuh bulan kemudian, kemajuan telah tercapai dalam melaksanakan butir-butir kesepakatan. GAM telah menyerahkan 840 senjata, 31.681 TNI dan Polri meninggalkan propinsi, dan GAM secara resmi ditarik. Misi Monitoring Aceh (AMM) dengan sukses mengawasi proses pelucutan, penampungan, demobilisasi, dan menyelidiki beberapa dugaan pelanggaran terhadap butir kesepakatan. Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU-PA) sedang dibahas di Aceh dan Jakarta. Bagian 3 dari Nota Kesepahaman mengatur proses untuk membantu reintegrasi mantan kombatan GAM dan tahanan politik (tapol) ke desa-desa dan masyarakat Aceh, yang meliputi "kemudahan ekonomi", "rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik", dan "alokasi tanah pertanian, pekerjaan, dan jaminan sosial" untuk mantan kombatan, tapol serta masyarakat yang terkena dampak. Kebutuhan GAM dalam "bereintegrasi" dapat dipertanyakan. Ada sedikit irisan (cleavage) antara kombatan dan masyarakat umum. Namun pengalaman internasional menunjukkan bahwa peralihan dari kehidupan militer ke kehidupan masyarakat bisa bermasalah dan berbagai kelompok, termasuk perempuan, bisa tersisih di dalam proses itu. Setiap orang membutuhkan pekerjaan dan keahlian baru. GAM yang kembali membutuhkan tempat tinggal, tanah, dan akses terhadap layanan kesehatan. Masyarakat juga perlu mendapatkan bantuan. Untuk menghadapi masalah-masalah tersebut, Pemerintah Indonesia meminta Bank Dunia untuk melakukan Kajian mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM. Kajian ini memiliki tiga tujuan: (1) untuk mengevaluasi proses reintegrasi yang berlangsung, dengan fokus pada potensi rintangan terhadap perdamaian; (2) untuk mengetahui kebutuhan dan aspirasi sosio-ekonomi mantan kombatan dan tahanan politik, dan masyarakat penerima1; dan (3) untuk membantu mengembangkan program dan mekanisme sesuai dengan kebutuhan yang terindentifikasi. Kajian ini dikembangkan melalui kerjasama yang erat dengan GAM. Kajian ini dilaksanakan mulai bulan Oktober 2005 sampai Maret 2006 dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Tiga tim melakukan penelitian lapangan kualitatif di sepuluh kabupaten mulai bulan Nopember hingga Januari. Wawancara dilakukan dengan para mantan kombatan, tapol dan masyarakat setempat, dengan total 38 desa di 22 kecamatan. Lokasi penelitian dipilih dengan pertimbangan untuk memaksimalkan variasi dalam faktor-faktor yang dapat berdampak terhadap proses reintegrasi. Data kuantitatif berasal dari dua sumber. Pertama, laporan hasil dari survei sensus atas 1782 tapol yang dibebaskan, yang dilakukan oleh IOM (International Organization of Migration) pada bulan Agustus 2005 hingga Februari 2006. Kedua, Bank Dunia, bekerjasama dengan AMM, melakukan survei terhadap 642 GAM aktif2 melalui sampling secara hati-hati agar mewakili populasi GAM di seluruh Aceh, pada bulan Februari 2006. 1Masyarakat penerima adalah penduduk yang menerima kedatangan mantan GAM dan tahanan politik ke dalam desa mereka. 2GAM aktif adalah mereka yang aktif terlibat dalam GAM saat MoU. Kelompok ini terdiri dari mantan kombatan dan anggota yang terlibat dalam struktur sipil, polisi dan pelatihan GAM, tetapi bukan tapol. vii Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif Laporan ini terdiri dari enam bagian. Setelah pendahuluan, Bagian 2 memberikan informasi rinci tentang karakteristik sosio-ekonomi GAM yang kembali: tapol yang dibebaskan, mantan kombatan, dan GAM aktif lainnya. Bagian 3 membahas kemajuan perdamaian dan proses reintegrasi, termasuk reintegrasi saat ini dan dinamika rekonsiliasi, sumber ketegangan, bantuan yang sudah mengalir, dan pemahaman perjanjian damai di tingkat desa. Bagian 4 menjelaskan bermacam-macam kebutuhan dan aspirasi sosio-ekonomi GAM yang kembali. Bagian 5 mengidentifikasi kebutuhan masyarakat penerima. Bagian 6 menyajikan ringkasan temuan dan rekomendasi tentang jenis-jenis program, dan dasar perencanaan, yang dapat membantu untuk mendukung reintegrasi. Karakteristik Sosio-Ekonomi Penyebaran GAM yang Kembali Baik anggota GAM maupun masyarakat mendefinisikan GAM secara luas dengan menyertakan orang lain diluar mantan kombatan. Anggota aktif yang melakukan pekerjaan logistik, pengamanan dan pelatihan, dan juga tapol yang dibebaskan, juga termasuk ke dalam definisi umum GAM. GAM yang kembali disebarkan di seluruh Aceh, dengan variasi yang signifikan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Terdapat hubungan tumpang tindih di antara daerah GAM yang kembali dan daerah yang terkena dampak tsunami. 23% GAM aktif yang disurvei menyatakan bahwa rumah keluarga mereka rusak atau hancur akibat tsunami. Karena itu, pembedaan antara masyarakat yang terkena dampak konflik dan tsunami tidak begitu relevan. Umur, Jenis Kelamin, dan Status Perkawinan GAM yang Kembali Lebih dari 75% GAM aktif berumur antara 18 hingga 35 tahun. Anggota GAM yang lebih tua terhitung lebih banyak yang terlibat dalam struktur sipil GAM. Tak satupun anggota GAM yang disurvei berumur di bawah 18 tahun, tetapi tujuh tapol berumur antara 16 hingga 18 tahun. Kurang dari 4% GAM yang kembali berjenis kelamin perempuan. GAM perempuan yang kembali lebih muda dibandingkan populasi GAM lainnya yang disurvei dan sedikit lebih banyak yang sudah menikah. Sekitar setengah dari GAM aktif sudah menikah, dan kelompok ini memiliki rata-rata 2.5 anak. Tingkat Pendidikan GAM yang Kembali Meskipun pandangan masyarakat berbeda-beda, tingkat pendidikan GAM aktif sangat mirip dengan masyarakat penerima. Dibandingkan penduduk secara keseluruhan, lebih banyak anggota GAM yang menyelesaikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tetapi lebih sedikit yang menyelesaikan sekolah menengah umum (SMU) atau tingkat yang lebih tinggi. Sebaliknya, tapol memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah dibandingkan mantan kombatan dan penduduk di desa. Mata Pencaharian GAM yang Kembali dan Penyebaran Pedesaan/Perkotaan. Enam bulan setelah penandatanganan MoU, hampir 75% GAM belum kembali bekerja. Ada banyak alasan akan hal ini, dan implikasinya terhadap proses reintegrasi cukup serius. Sebelum bergabung dalam GAM, hampir 95% memiliki pekerjaan dan sebagian besar adalah petani atau pedagang kecil. Di antara mereka yang sudah kembali bekerja, sebagian besar kembali ke sektor pertanian, diikuti dengan perdagangan atau pekerjaan lepas. Mereka yang memiliki lahan lebih mudah untuk kembali bekerja. Mayoritas GAM aktif berasal dari daerah pedesaan dan telah kembali ke desa mereka. Sejak MoU, kurang dari 2% bermigrasi dari desa ke kota. viii Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Kemajuan Perdamaian Secara keseluruhan, proses perdamaian berjalan dengan sangat baik. Baik GAM yang kembali maupun masyarakat penerima menunjukkan kepercayaan besar bahwa perdamaian akan berlanjut; 84.8% GAM aktif yang diwawancara menunjukkan bahwa mereka "sangat yakin" atau "yakin". Masyarakat penerima merasakan dampak positif dari pelucutan senjata dan penarikan tentara non-organik. Mereka telah menerima hasil perdamaian dalam bentuk kebebasan bergerak dan penurunan pada kecemasan yang berhubungan dengan konflik. Terdapat penurunan yang signifikan dalam jumlah insiden konflik GAM-RI sejak penandatanganan MoU, dan kedua belah pihak, dengan bantuan dari AMM, telah menunjukkan fleksibilitas dan inisiatif untuk menyelesaikan insiden yang muncul. Reintegrasi, Rekonsiliasi dan Sumber Ketegangan Di hampir semua desa, tingkat penerimaan GAM yang kembali cukup tinggi. Hampir 90% anggota GAM kembali ke desa mereka tanpa ada masalah. Hal ini terjadi terutama karena mereka kembali ke desa asal dan oleh sebab itu mereka mengenal penduduk setempat, dan juga ketika konflik mereka masih bisa pulang sebentar. Beberapa anggota masyarakat tidak terlalu gembira akan kedatangan GAM, tetapi bersedia menyisihkan perasaan tersebut demi perdamaian. Proses kembalinya GAM tidak membuahkan balas dendam. Peninjauan lapangan mengidentifikasi kasus terisolasi atas ketegangan terbuka antara GAM yang kembali dan kelompok anti-seperatis di Aceh Besar dan Aceh Utara. Ketegangan laten masih tersisa di daerah tengah Aceh, yang menjadi sasaran permusuhan GAM-aparat di masa lalu. Terdapat sedikit ketegangan antara GAM yang kembali dengan TNI, polisi, atau pemerintah daerah. Selain kejadian positif, masih ada tantangan jangka panjang dalam proses reintegrasi. Tantangan utama kemungkinan berhubungan dengan kemampuan GAM yang kembali untuk masuk ke dalam struktur kepemimpinan sipil dan untuk mengakui dan menghormati wibawa masyarakat dan pemimpin setempat. Hal ini berhubungan dengan perilaku anggota GAM dan bahwa anggota GAM masih turut akan perintah pemimpin mereka. Di beberapa desa yang dikunjungi, GAM yang kembali mulai bertanding secara terbuka untuk mendapatkan posisi kepemimpinan masyarakat. Bantuan dan Dukungan bagi GAM yang Kembali Untuk melancarkan pengembalian GAM ke dalam kehidupan desa, Pemerintah merencanakan paket pengembalian bagi tapol dan mantan kombatan. Paket tapol sejumlah Rp.5 juta tunai dan dalam bentuk lain telah dilaksanakan dengan lancar tanpa ada masalah. Tapol menggunakan uang bantuan terutama untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Paket yang direncanakan bagi mantan kombatan belum juga terlaksana karena ketidaksetujuan politik dalam pembuatan daftar orang-orang yang berhak menerima. Dalam ketiadaan paket ini, Pemerintah memberikan jadup (jatah hidup) bagi anggota GAM melalui struktur komando GAM. Pemberian jadup diberikan pada 3.000 GAM dalam tiga tahap, dan setiap tahap jadup berjumlah Rp.1 juta. Namun, nilai yang diterima mantan kombatan di tingkat desa menjadi lebih kecil. Hal ini terjadi karena pemimpin GAM mendistribusikan bantuan kepada kategori GAM lainnya di luar mantan kombatan (seperti GAM sipil dan polisi) juga kepada anak-anak yatim- piatu, janda, dan korban konflik lainnya. Rata-rata jumlah yang diterima adalah Rp.170.000 - 260.000 per anggota GAM per tahap, tetapi berbeda di tiap desa. Hingga sekarang, penyebaran jadup tidak menimbulkan ketegangan terutama karena nilainya kecil dan, di beberapa kejadian, GAM tingkat lokal terlibat dalam proses alokasi. ix Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif Anggota keluarga adalah sumber dukungan terbesar bagi GAM yang kembali. Lebih dari 72% GAM aktif menyatakan bahwa mereka menerima dukungan dari anggota keluarga. Selain keluarga, teman mereka juga mendukung. Masyarakat berperan penting dalam mendukung proses reintegrasi. Mereka bersedia melakukannya karena GAM aktif merupakan bagian dari masyarakat dan juga karena mereka memandang dukungan sebagai kontribusi terhadap perdamaian. Namun, keadaaan GAM yang kekurangan kegiatan dan tidak bekerja memungkinkan terjadinya peningkatan pada pemerasan yang akan memberikan tekanan terhadap hubungan masyarakat. Pemahaman Proses Perdamaian Meskipun sebagian besar masyarakat tahu tentang keberadaan MoU, namun pemahaman mereka terhadap isi MoU terhitung rendah. Penduduk desa umumnya lebih tertarik dengan perdamaian daripada isi kesepakatan damai. Sebaliknya, GAM yang kembali memiliki pemahaman MoU yang lebih tinggi. Hal ini terjadi karena mereka memiliki kepentingan yang lebih besar terhadap butir kesepakatan dan karena sosialisasi melalui struktur komando GAM lebih memadai jika dibandingkan dengan program informasi lainnya. Selain sosialisasi internal GAM, forum AMM di tingkat kecamatan sangat berguna dan memberikan peluang untuk mendiskusikan interpretasi yang berbeda melalui dialog resmi. Sosialisasi di masa depan perlu dirubah dari penyampaian pesan perdamaian yang bersifat umum ke hal-hal khusus yang terkait langsung dengan GAM yang kembali dan masyarakat penerima. Informasi konkrit tentang program reintegrasi sangatlah dibutuhkan. Baik masyarakat maupun GAM yang kembali percaya bahwa AMM berperan penting dalam menjaga perdamaian. Kehadiran lembaga pemantau internasional telah berhasil meningkatkan keyakinan terhadap proses perdamaian. Sebagian besar responden percaya bahwa sejauh ini kehadiran AMM masih diperlukan, paling tidak dalam jangka pendek dan menengah. Meskipun tingkat pemahaman masyarakat (terutama masyarakat desa) pemahaman terhadap mandat AMM relatif rendah, namun mereka menilai positif kehadirannya. Anggota GAM memiliki kesadaran yang tinggi sekaligus banyak pula yang masih bingung dengan sejauh mana AMM dapat menyelesaikan masalah. Akibatnya, beberapa anggota GAM memiliki harapan yang terlalu tinggi terhadap AMM. Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Mata Pencaharian Kebutuhan pembangunan terbesar bagi GAM yang kembali adalah bantuan untuk mendapatkan kembali mata pencaharian mereka. Status pekerjaan GAM yang kembali saat ini tidak stabil. Setelah enam bulan sejak penandatanganan MoU, hampir 75% dari anggota GAM belum juga kembali bekerja. Karena banyak yang belum bekerja, maka mereka masih bergantung kepada masyarakat; dan dalam beberapa kasus mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum. GAM aktif memandang ada empat pilihan untuk mendapatkan pekerjaan, (a) 43.1% berharap dapat kembali ke pekerjaan semula dan tinggal di desanya; (b) 26.0% ingin tinggal di desanya, tetapi beralih pekerjaan; (c) 6.1% ingin pindah ke desa lain dengan pekerjaan yang sama; (d) 1.3% berharap dapat pindah ke desa lain dan beralih pekerjaan. 23.5% tidak yakin apakah mereka ingin berkecimpung di pekerjaan/desa yang sama. Kunci agar bantuan efektif adalah menyesuaikan bantuan tersebut dengan aspirasi yang berbeda-beda dari GAM yang kembali, dan memahami berbagai macam pilihan yang diinginkan dan diyakini bermanfaat. x Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif GAM yang kembali menyebut kekurangan modal sebagai rintangan terbesar untuk meningkatan mata pencaharian. Namun demikian, agar mereka yang kembali dapat menggunakan modal dengan efektif dan berkelanjutan, maka perlu masukan tambahan. Hal itu meliputi pelatihan (khususnya bagi mereka yang ingin beralih pekerjaan), rencana penciptaan lapangan kerja dan pembangunan sektor swasta. Langkah-langkah untuk memprioritaskan masukan tersebut tergantung pada pilihan mata pencaharian yang diminati oleh GAM yang kembali. Perumahan Perumahan merupakan prioritas terbesar kedua bagi GAM yang kembali. Rumah milik setengah GAM aktif telah rusak atau hancur karena konflik. Walaupun begitu, pembangunan rumah bukanlah kebutuhan mendesak karena GAM yang kembali telah menemukan tempat tinggal. Kebanyakan GAM yang kembali dulunya sebelum bergabung dengan GAM tinggal di suatu bentuk perumahan (63% tinggal dengan keluarganya). Namun demikian, adalah penting untuk memperhatikan kebutuhan perumahan di jangka menengah karena pemberian kompensasi dipandang sebagai persoalan keadilan bagi GAM yang kembali dan masyarakat yang terkena dampak. Kesehatan Sebagian besar GAM yang kembali mengalami masalah kesehatan. Masalah tersebut berupa luka-luka yang berhubungan dengan konflik, seperti luka tembakan, penyakit kronis seperti malaria dan sesak nafas, juga masalah kesehatan jiwa. Di seluruh kabupaten, kondisi kesehatan fisik dan mental tapol dianggap sebagai prioritas utama kebutuhan kesehatan yang paling mendesak. Sebagian besar tapol mendapatkan masalah kesehatan saat dipenjara. Sejak mereka kembali, hanya setengah dari GAM aktif yang melaporkan keluhan kesehatan bisa mengakses layanan kesehatan. Alasan utamanya adalah karena mereka tidak mampu membayar biaya atau tidak memiliki cukup informasi tentang akses layanan kesehatan. Masalah kesehatan jiwa lazim dijumpai pada GAM yang kembali dan kemungkinan banyak yang tidak dilaporkan, meskipun tingkat laporan lebih banyak daripada yang diharapkan. Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan formal bukan prioritas utama bagi GAM yang kembali, meskipun banyak anggota muda GAM (umur 25 ke bawah) berminat untuk bersekolah lagi. GAM yang kembali lebih menginginkan pendidikan paruh waktu atau pelatihan ketrampilan praktis, dan dapat bekerja pada saat yang sama. GAM perempuan yang kembali lebih berminat untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Mayoritas GAM aktif yang berminat dalam pelatihan ketrampilan ingin mendapatkan kursus yang dapat membantu mereka untuk menjadi pedagang (70%). Hal ini tidak mengejutkan karena hampir semua yang ingin merubah pekerjaan, tertarik untuk menjadi pedagang. Lahan Lahan tidak teridentifikasi sebagai masalah yang signifikan bagi mayoritas GAM yang kembali. Sebagian besar GAM kembali yang ingin bertani menyatakan bahwa mereka memiliki akses terhadap lahan. Lahan hanya menjadi masalah bagi GAM yang kembali di daerah yang umumnya juga menjadi masalah bagi masyarakat penerima. Kebutuhan dan Asprirasi Masyarakat Penerima Memperhatikan kebutuhan masyarakat penerima penting karena beberapa alasan. Pertama, baik GAM maupun masyarakat merasa bahwa untuk mencapai keadilan, warga yang terkena xi Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif dampak konflik juga harus menerima bantuan. Kedua, pemberian bantuan kepada GAM saja dapat menimbulkan ketegangan atau polarisasi di antara GAM dan masyarakat. Ketiga, pemberian bantuan kepada kelompok masyarakat yang terkena dampak (konflik) dengan menyertakan GAM yang kembali dan penduduk desa lainnya, akan mempermudah upaya penciptaan perdamaian dengan mengurangi perbedaan antara GAM yang kembali dan masyarakat penerima. Bantuan kepada masyarakat penerima harus mencakup barang publik dan pribadi (public goods and private goods). Untuk menyalurkan bantuan pribadi, perlu diperjelas makna "masyarakat yang terkena dampak" sehingga dapat ditentukan orang dan kelompok masyarakat mana yang paling rentan dan layak mendapatkan bantuan. Penyediaan Barang Publik kepada Masyarakat yang Terkena Dampak Konflik Sebagian besar desa yang diteliti memiliki kebutuhan infrastruktur yang mendesak. Konflik berdampak terhadap penyediaan infrastruktur seperti jalan, listrik dan irigasi di tingkat desa, khususnya di desa yang terpencil. Pembangunan infrastruktur yang rusak akibat konflik merupakan komponen inti dari strategi bantuan (penyediaan) lapangan kerja dan dapat memperkokoh reintegrasi, terutama bila proyek dikerjakan dengan menggabungkan GAM yang kembali dan penduduk. Penduduk memberikan prioritas yang tinggi terhadap upaya peningkatan akses layanan, terutama pendidikan dan kesehatan. Akses terhadap kesehatan dan pendidikan terkait dengan empat faktor yang saling berhubungan: (a) biaya sekolah dan perawatan kesehatan, temasuk transportasi; (b) jarak pelayanan; (c) keadaan klinik dan sekolah yang rusak karena konflik dan tidak dikelola, dan (d) rendahnya kualitas layanan. Pendekatan kepada masyarakat luas untuk meningkatkan mata pencaharian dapat meliputi intervensi yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi sektor swasta dan jaringan pasar. Jaminan keamanan merupakan prasyarat untuk menghadapi kebutuhan sosio-ekonomi. Peningkatan pemberian pelayanan, operasi pasar lokal, pembangunan rumah, penciptaan lapangan kerja: semua tergantung kepada situasi keamanan yang positif. Meskipun saat ini keamanan sedang berjalan dengan baik, masih ada beberapa tantangan. Dalam jangka panjang, lembaga penegak hukum perlu meningkatkan kapasitas untuk menangani masalah keamanan dengan tepat. Dalam jangka pendek, diperlukan upaya peralihan ketika AMM pergi. Penyediaan Barang Pribadi bagi Kelompok Rentan Selain pendekatan pada masyarakat secara luas yang diuraikan di atas, diperlukan pula program yang ditujukan kepada kelompok rentan yang terkena dampak konflik secara langsung. Masyarakat memiliki posisi paling strategis untuk mengidentifikasi siapa saja yang memerlukan bantuan. Proses ini membutuhkan fasilitasi untuk memastikan bahwa pembuatan keputusan juga melibatkan kelompok yang tersisih. Kelompok rentan termasuk pengungsi, janda yang kehilangan suami selama konflik, dan mereka yang rumahnya hancur karena konflik. Prioritasnya adalah pembangunan rumah yang hancur akibat konflik, juga pemberian bantuan modal dan pelatihan bagi mereka yang paling membutuhkan, dan dapat menggunakannya dengan baik. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan kepada layanan kesehatan jiwa. xii Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif Penutup dan Rekomendasi Temuan dari kajian ini mengusulkan tiga rekomendasi yang, bila digabungkan, akan memberikan kerangka kegiatan untuk memperkokoh perdamaian dan menjawab tantangan- tantangan yang ada. Rekomendasi pertama menitikberatkan kepada program bantuan yang diperlukan untuk mempertahankan suasana kondusif dari proses reintegrasi dan rekonsiliasi yang lebih baik. Rekomendasi kedua mengindentifikasi dan merangkum prioritas kebutuhan dan sektor yang perlu ditangani dalam program reintegrasi. Kebutuhan ini dikategorikan berdasarkan barang publik dan pribadi. Rekomendasi terakhir mengusulkan mekanisme penyaluran untuk memenuhi kebutuhan sektoral dengan cara yang tepat waktu dan transparan. Program Pendukung Proses Perdamaian Untuk mempertahankan proses perdamaian diperlukan pemantauan berkelanjutan. Pertimbangan serius perlu diberikan kepada pengembangan mekanisme pemantauan yang netral untuk mengisi kekosongan pada masa peralihan saat penarikan AMM. Hal ini perlu dilakukan, terutama dalam masa Pilkada, karena persaingan politik dapat mengakibatkan mobilisasi dan konflik massal. Dalam jangka menengah hingga jangka panjang, diperlukan dukungan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum daerah dan lembaga sektor keadilan. Hubungan antara polisi dan masyarakat begitu buruk dan sistem hukum propinsi memiliki kelemahan sistem. Pengembangan kapasitas kelembagaan sebaiknya tidak hanya berpusat di tingkat propinsi tetapi juga di tingkat kabupaten dan kecamatan, khususnya di daerah-daerah yang masih terdapat ketegangan laten. Pada saat yang sama dibutuhkan program peningkatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat dan mendukung mekanisme keadilan informal. Sangat diperlukan kepekaan terhadap jenis kelamin dalam program-program tersebut. Upaya sosialisasi penting namun perlu mengubah fokus. Sosialisasi pasca-MoU terdahulu memfokuskan kepada peningkatan pengetahuan terhadap MoU. Kegiatan ini telah berhasil meningkatkan kesadaran umum. Namun proses perdamaian saat ini memasuki tahap baru; GAM yang kembali dan masyarakat menginginkan informasi tentang program dan proses yang berpengaruh secara langsung terhadap kehidupan mereka. Kegiatan sosialisasi harus dilihat sebagai komponen inti dari semua program reintegrasi. Kegiatan sosialisasi juga harus mengutamakan kepada upaya penciptaan ruang di tingkat lokal untuk memperdebatkan pemahaman MoU yang berbeda-beda. Strategi harus ditujukan kepada upaya menjangkau daerah pedesaan. Prioritas Kebutuhan Sektoral untuk Penyusunan Program Reintegrasi Seperti yang telah dibahas di atas, dukungan kepada GAM yang kembali dan masyarakat dapat dicapai melalui pemberian bantuan individual (barang pribadi) bagi kelompok rentan, termasuk GAM yang kembali, dan bantuan masyarakat (barang publik) bagi semua yang "terkena dampak konflik". Bantuan-bantuan tersebut saling memperkuat satu sama lain. Penyusunan program reintegrasi untuk barang pribadi dan barang publik perlu dipusatkan di daerah pedesaan. Survei menunjukkan bahwa GAM yang kembali mayoritas tinggal di daerah pedesaan. Demikian pula, studi lapangan kualitatif menunjukkan bahwa daerah pedesaan, terutama yang terpencil, lebih banyak mengalami kerusakan fisik selama konflik. xiii Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif Dibutuhkan bantuan masa perlaihan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari dan memudahkan pengembalian mantan GAM. Di hampir semua daerah pedesaan Aceh, GAM yang kembali dan masyarakat berjuang keras memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Kelompok rentan (termasuk GAM yang kembali, pengungsi, dan korban lainnya) tidak mampu melakukan investasi produktif bagi mata pencaharian dan infrastruktur publik berskala kecil (seperti irigasi) selama kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Bantuan Individual (Barang pribadi) Prioritas terbesar dari kebutuhan GAM aktif, tapol dan anggota masyarakat yang rentan terhadap konflik adalah bantuan mata pencaharian. Modal adalah kebutuhan terbesar, akan tetapi pemberian bantuan perlu ditambah dengan bantuan lainnya, termasuk pelatihan ketrampilan dan mentoring. Bantuan harus dibatasi. Program tersebut sebaiknya disalurkan melalui pembuatan keputusan oleh masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan dialokasikan dengan adil dan transparan. Prioritas kedua adalah pembangunan rumah atau program perbaikan yang ditujukan bagi mereka yang rumahnya hancur atau rusak selama konflik. Hal ini biasanya berlaku bagi GAM yang kembali dan penduduk desa. Selanjutnya, terdapat hubungan tumpang tindih antara daerah konflik dan tsunami. Daripada membentuk program perumahan tersendiri (atau tidak memasukkan mereka ke dalam program yang sedang berjalan), lebih baik GAM yang kembali dan korban konflik digabungkan ke dalam program perlindungan tsunami. Kegiatan ini adalah prioritas jangka menengah, karena mayoritas GAM yang kembali, pengungsi konflik, dan korban konflik lainnya saat ini memiliki suatu bentuk tempat berlindung. Utamakan akses bagi GAM aktif dan korban konflik terhadap layanan kesehatan. Diperlukan mekanisme umum untuk mengidentifikasi dan menanggapi kebutuhan kesehatan GAM yang kembali dan korban konflik. Sistem voucher yang dikelola oleh masyarakat perlu dipertimbangkan sebagai jalan keluar. Program pelatihan dan pendidikan harus dipusatkan kepada ketrampilan bagi GAM yang kembali dan masyarakat umum untuk mendapatkan pekerjaan dan berhasil dalam pekerjaannya. Pelatihan seharusnya tidak diberikan secara tersendiri, tetapi juga dihubungkan dengan strategi mata pencaharian. Program untuk mereintegrasi GAM aktif secara sipil, politik, sosial dan ekonomi adalah penting. Kegiatan ini harus berpusat kepada kepemimpinan masyarakat dan pelatihan politik bagi mereka yang berminat atau berperan di bidang tersebut. Reintegrasi merupakan upaya yang perlu dijalankan secara keseluruhan. Bantuan Masyarakat (Barang Publik) Prioritas masyarakat adalah infrastruktur berskala kecil hingga menengah. Masyarakat umumnya sadar akan proyek infrastruktur skala kecil yang diperlukan di daerah mereka. Partisipasi mereka dalam mengidentifikasi prioritas lokal dan melaksanakan proyek dapat membantu meyakinkan bahwa keinginan masyarakat setempat diperhitungkan dan dapat membantu penciptaan lapangan kerja jangka pendek. xiv Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif Meningkatkan iklim pembangunan sektor swasta, jaringan pasar dan akses kredit juga merupakan prioritas. Strategi mata pencaharian yang komprehensif perlu meyakinkan bahwa ekonomi lokal mampu menyerap ekspansi tenaga kerja. Perlunya percepatan pelaksanaan pembangunan berbasis masyarakat jangka pendek di daerah konflik, dan persiapan masa peralihan menuju strategi pembangunan jangka panjang. Berbeda dengan bantuan pribadi, sudah banyak program dan mekanisme penyediaan barang publik. Pada awalnya sumber daya tambahan perlu ditujukan ke daerah yang terkena dampak, baru kemudian disebarkan ke seluruh Aceh. Penetapan Sasaran dan Mekanisme Penyaluran Penetapan sasaran terhadap barang publik dan pribadi harus mencakup GAM yang kembali, kelompok yang rentan, dan masyarakat umum yang terkena dampak konflik. Kebutuhan GAM yang kembali dan kelompok yang rentan serupa dan kedua pihak sangat percaya bahwa manfaat dari program reintegrasi harus dapat dirasakan oleh semua yang membutuhkannya. Pemberian bantuan publik dan pribadi membutuhkan dua jenis program yang berbeda: program bantuan individual dan program bantuan masyarakat. Ada sejumlah alasan akan hal ini. Pertama, kedua program kurang begitu terkait dengan MoU. Kedua, tujuan dalam pemberian bantuan berbeda. Ketiga, program memiliki jangka waktu dan urgensi yang berbeda; untuk menghindari ketergantungan program bantuan individual harus dimulai dengan cepat dan dilakukan tidak lebih dari satu atau dua tahun. Keempat, program tersebut membutuhkan informasi dan mekanisme pelaksanaan yang berbeda. Tiga mekanisme kunci sangat penting bagi kedua jenis program: Identifikasi terhadap Kerentanan/ Pengutamaan Kebutuhan Masyarakat Tantangan terbesar dalam menyalurkan bantuan individu adalah mengidentifikasi kelompok dan individu yang rentan dan berhak mendapatkan bantuan tanpa perlu menimbulkan ketegangan, mendukung reintegrasi dan adil. Upaya menentukan masyarakat yang paling terkena dampak dan mengidentifikasi kebutuhan utama mereka tentunya akan sulit. Oleh sebab itu, masyarakat seharusnya menjadi pelaku dalam mekanisme pembuatan keputusan dengan cara mendaftar orang-orang yang berhak (barang pribadi) atau program prioritas (barang publik). Verifikasi terhadap Keberhakan/ Verifikasi atas Kelayakan Walaupun masyarakat perlu mendapatkan pilihan yang cukup untuk menentukan kerentanan dan kebutuhan prioritas, namun perlu diketahui bahwa sumber dayanya terbatas. Karena itu, diperlukan penyaringan nama dan proposal di tingkat yang lebih tinggi. Istilah 'dampak konflik' memiliki berbagai dimensi karena sulit sekali untuk mengukur kerentanan yang berhubungan dengan konflik, contohnya tingkat kemiskinan. Karena itu, kriteria keberhakan yang bersih dan transparan perlu dikembangkan. Tantangannya adalah menyeimbangkan definisi kerentanan dari masyarakat dan program bantuan. Mekanisme Pendukung Selain kajian identifikasi masyarakat dan mekanisme verifikasi, dibutuhkan juga proses pendukung. Proses tersebut meliputi sosialisasi kriteria keberhakan dan paket bantuan; pemantauan terus menerus terhadap partisipasi dan pelaksanaan; fasilitasi dan dukungan mediasi bila diperlukan; dan penanganan keluhan bagi individu dan masyarakat yang tertinggal. xv Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Ringkasan Eksekutif Langkah selanjutnya adalah menjalankan program reintegrasi. Baru sedikit program yang berjalan di tingkat desa, sejak penandatanganan MoU tujuh bulan yang lalu. Laporan ini menekankan bahwa program reintegrasi yang peka terhadap konflik sangat dibutuhkan untuk membangun kesuksesan awal dari proses perdamaian. Laporan ini juga memberikan gambaran atas program-program yang diperlukan dan bagaimana melaksanakannya. Diperlukan bantuan bagi GAM yang kembali untuk memudahkan mereka memulai kembali mata pencahariannya. Bantuan tersebut seharusnya disalurkan dengan cara-cara yang dapat memperkokoh reintegrasi dan memperkecil resiko terjadinya kecemburuan atau ketegangan. MoU memberikan kerangka dalam melakukan kegiatan ini dengan memastikan bahwa bantuan diberikan kepada semua masyarakat yang terkena dampak konflik, termasuk dan tidak terbatas kepada GAM yang kembali. Saat ini terbuka peluang untuk menggunakan program reintegrasi agar memperoleh perdamaian yang abadi, sesuai dengan harapan sebagian besar masyarakat Aceh. xvi Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Daftar Singkatan Daftar Singkatan AM Aceh Merdeka AMM Aceh Monitoring Mission (Misi Monitoring Aceh) CoHA Cessation of Hostilities Agreement (Jeda Kemanusiaan) DAI Development Alternatives Inc. Dinsos Dinas Sosial DSF Decentralization Support Facility GAM Gerakan Aceh Merdeka IOM International Organization for Migration Jadup Jatah Hidup Koramil Komando Rayon Militer KTP Kartu Tanda Penduduk LSM Lembaga Swadaya Masyarakat MoU Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) NGO Non-Governmental Organization (LSM) NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia PKI Partai Komunis Indonesia Perda Peraturan Daerah Pilkada Pemilihan Kepala Daerah Polindes Pondok Bersalin Desa PPK Program Pengembangan Kecamatan Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat RI Republik Indonesia RSUD Rumah Sakit Umum Daerah RUU - PA Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh SD Sekolah Dasar SIM Surat Izin Mengemudi SMP Sekolah Menengah Pertama SMU Sekolah Menengah Umum SUSENAS Survei Sosial-Ekonomi Nasional Tapol Tahanan Politik TNA Tentara Nanggroe Aceh TNI Tentara Nasional Indonesia xvii Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM xviii Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM I. Pendahuluan Pendahuluan I. Pendahuluan Pada bulan Agustus 2005, delapan bulan setelah tsunami Samudra Hindia menghancurkan tepi laut Aceh, kesepakatan damai ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Memorandum of Understanding (MoU - Nota Kesepahaman) mengikat kedua pihak untuk membangun rasa saling percaya dan menetapkan prinsip yang disepakati bersama sebagai pemandu dalam masa peralihan dari perang ke perdamaian. Bagian-bagian dalam MoU berpusat pada penyelenggaraan pemerintahan Aceh, Hak Asasi Manusia, amnesti dan reintegrasi, pengaturan keamanan, pembentukan Misi Monitoring Aceh (AMM), dan penyelesaian perselisihan. Tujuh bulan kemudian, kemajuan telah tercapai dalam melaksanakan butir-butir kesepakatan. GAM telah menyerahkan 840 senjata, 31.681 TNI dan Polri meninggalkan provinsi, dan GAM secara resmi ditarik. Pada tanggal 28 Desember gabungan EU/ASEAN AMM (melalui 12 kantor kabupaten dan markas-markas besar Banda Aceh) dengan sukses mengawasi proses pelucutan, penampungan, demobilisasi, dan menyelidiki beberapa dugaan pelanggaran terhadap butir kesepakatan. Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU-PA) sedang dibahas di Aceh dan Jakarta. Bagian 3 dari Nota Kesepahaman mengatur proses untuk membantu reintegrasi mantan kombatan GAM dan tahanan politik (tapol) ke desa-desa dan masyarakat Aceh. Berkenaan dengan hal ini, GAM tidak perlu di 'reintegrasikan'. Secara keseluruhan, perpecahan (cleveage) di antara kombatan dan masyarakat umum tidaklah baku atau mutlak. Selama konflik, para kombatan yang menyempatkan diri berkunjung ke desanya saat masa mendapatkan cuti atau waktu-waktu khusus, meskipun banyak di antara mereka yang hanya menghabiskan beberapa jam saja. Batas antara kombatan (di hutan) dan simpatisan (di desa) sulit dibedakan. Oleh karena itu di dalam proses penyusunan konsep dan pembuatan kesepakatan, Pemerintah dan GAM menyadari tantangan yang berkaitan dengan kembalinya mantan kombatan dan tapol. Namun pengalaman internasional menunjukkan bahwa peralihan dari kehidupan militer ke kehidupan masyarakat bisa bermasalah dan berbagai kelompok, termasuk perempuan, dapat tersisih di dalam proses itu. Dalam masa peralihan ini, setiap orang membutuhkan pekerjaan baru dan modal untuk kemandirian finansial; pada beberapa kasus, mereka memerlukan pelatihan ketrampilan baru. Mereka juga memerlukan penyesuaian psikologis terhadap cara baru dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mantan kombatan membutuhkan perumahan, tanah, dan akses terhadap layanan kesehatan. Demikian pula dengan alat pendorong - dalam bentuk hasil dan kompensasi damai - perlu diberikan kepada masyarakat penerima3 untuk menyambut kembalinya GAM dan mendukung proses perdamaian. Berdasarkan pemikiran tersebut, MoU menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu reintegrasi tapol yang telah memperoleh amnesti, mantan kombatan, dan kelompok masyarakat lainnya: · Penyediaan dana reintegrasi untuk memberikan "kemudahan ekonomi" bagi mantan kombatan, tapol yang telah memperoleh amnesti, dan masyarakat yang terkena dampak (Pasal 3.2.3); 3 Masyarakat penerima adalah penduduk yang menerima kedatangan mantan GAM dan tahanan politik ke dalam desa mereka. 2 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Pendahuluan · Rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik (Pasal 3.2.4); · Alokasi tanah pertanian, pekerjaan, dan jaminan sosial untuk mantan kombatan, tapol, dan masyarakat yang terkena dampak (Pasal 3.2.5). Untuk memenuhi kesepakatan ini diperlukan program sosial dan ekonomi. Dalam merencanakan program tersebut diperlukan jawaban dari berbagai pertanyaan: Apakah yang dimaksud dengan "kemudahan ekonomi" menurut konteks Aceh? Apakah kebutuhan dan aspirasi mantan kombatan dan tapol, dan program seperti apa yang dapat membantu? Bagaimana kaum perempuan dan anak-anak terkena dampak (konflik) baik sebagai kombatan dan tahanan atau sebagai anggota masyarakat yang menerima kembalinya kelompok tersebut? Berapa mantan kombatan dan tapol yang pindah ke daerah perkotaan untuk mencari pekerjaan dan bagaimana kebutuhan mereka berbeda dengan masyarakat yang tinggal di pedesaan? Siapakah masyarakat yang terkena pengaruh dan apakah kebutuhan mereka? Bagaimana kebutuhan sosio-ekonomi berhubungan dengan situasi keamanan, dan bagaimana program pembangunan, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, dapat membantu memperkuat perdamaian? Harta benda publik dan perorangan apa yang telah rusak atau hancur, siapa pemiliknya, dan bagaimana cara mengidentifikasikannya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan membantu pembangunan program untuk mendukung proses perdamaian, Pemerintah meminta Bank Dunia (bekerjasama dengan mitra pembangunan yang lain) untuk melaksanakan dua kajian kebutuhan yang berimbang. Keduanya dilaksanakan melalui kerjasama erat dengan GAM. · Yang pertama (Kajian mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM) meninjau pertanyaan- pertanyaan yang berkaitan dengan pembangunan kebutuhan dan aspirasi di tingkat lokal. Temuan-temuannya akan dijelaskan di sini. · Yang kedua (Kajian mengenai Kerusakan Konflik) menilai tingkat dan lokasi kerusakan harta benda pribadi dan infrastruktur publik. Kajian ini sekarang sedang dilaksanakan, dan temuannya akan menyusul. Tujuan dan Jangkauan Kajian Kebutuhan Reintegrasi GAM Kajian Kebutuhan Reintegrasi GAM memiliki tiga tujuan: 1. Untuk mengevaluasi proses reintegrasi yang sedang berlangsung, dengan fokus pada potensi rintangan terhadap perdamaian; 2. Untuk mengetahui kebutuhan dan aspirasi sosio-ekonomi mantan kombatan, non- kombatan GAM dan tahanan politik, serta bagaimana mereka berinteraksi dengan masyarakat penerima; 3. Untuk membantu mengembangkan program dan mekanisme penyaluran yang digunakan untuk membantu reintegrasi mantan kombatan, non-kombatan dan tapol ke dalam masyarakat Aceh. Berikut adalah ruang lingkup dan fokus dari kajian ini. Pertama, fokus adalah pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat di pedesaan Aceh. Laporan ini menggunakan data survei kuantitatif mengenai GAM aktif (kombatan dan non-kombatan) di daerah pedesaan dan perkotaan saat MoU ditandatangani, namun penelitian kualitatif yang mendalam sebagian besar dilaksanakan di pedesaan. Kedua, penelitian meninjau kebutuhan dan aspirasi sesuai dengan definisi masyarakat setempat. Tim Peneliti terdiri dari peneliti yang berpengalaman dengan konflik dan 3 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Pendahuluan masalah pembangunan kemasyarakatan, bukan ahli sektoral (misalnya ahli kesehatan atau ahli pembangunan sektor swasta). Laporan ini mengevaluasi apakah kebutuhan yang dilaporkan sesuai dengan kebutuhan sebenarnya, dan apakah mekanisme penyaluran yang diajukan tepat, dan titik beratnya adalah pada pembuktian kebenaran atas apa yang diinginkan masyarakat di tingkat lokal. Dalam konteks konflik, aspirasi lebih penting daripada kepuasan obyektif untuk konsolidasi perdamaian. Definisi Berbagai macam definisi digunakan di Aceh untuk membedakan masyarakat yang aktif dalam GAM dan penduduk desa, dan untuk membedakan antara berbagai macam kategori GAM. Laporan ini menggunakan istilah-istilah berikut untuk menjelaskan perbedaan kategori GAM: Tahanan politik (tapol): termasuk tahanan yang secara resmi diberi amnesti dari keputusan presiden tanggal 31 Agustus 2005 sebagai bagian dari MoU dan tahanan yang dibebaskan di Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2005.4 Perlu diketahui bahwa tidak semua tapol aktif terlibat dalam GAM. Beberapa dipenjarakan karena keterlibatannya dalam organisasi lain di Aceh atau karena salah dipenjarakan; Mantan kombatan: adalah mereka yang terlibat dalam cabang militer GAM saat MoU dikeluarkan. Pasukan ini kadang disebut Tentara Nanggroe Aceh (TNA). Non Kombatan: adalah anggota GAM yang berperan dalam fungsi sipil dan yang terlibat dalam struktur polisi dan pelatihan. Gabungan kedua kategori terakhir disebut GAM aktif atau masyarakat yang aktif terlibat dalam GAM saat MoU dikeluarkan. Kategori ini meliputi mantan kombatan GAM dan siapapun yang terlibat dalam GAM struktur sipil, polisi dan pelatihan, tetapi tidak termasuk tapol; GAM yang kembali: adalah semua anggota GAM dan tapol. Kajian ini tidak berpusat pada kelompok lain yang berhubungan dengan proses perdamaian, misalnya pengungsi non-GAM; Metode Kajian ini dilaksanakan dari awal bulan November 2005 hingga akhir Januari 2006. dengan menggunakan berbagai metode, menggabungkan data kuantitatif dan kualitatif dari sejumlah sumber. Lampiran A pada CD-Rom yang tercantum menguraikan perincian dan prosedur metodologi secara keseluruhan. Pertama, studi lapangan kualitatif di sepuluh kabupaten dilaksanakan antara bulan November dan Januari. Tiga tim peneliti mengunjungi satu kabupaten dalam tiga tahap studi lapangan.5 Setiap kunjungan berlangsung selama sepuluh hari. Kebanyakan kabupaten yang dipilih memiliki GAM yang kembali dalam jumlah besar. Namun lokasi tersebut juga dipilih untuk mendapatkan variasi dari faktor-faktor yang diduga dapat mempengaruhi dinamika reintegrasi 4 Biasanya, tahanan dibebaskan setiap tahun di Hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus. Pada tahun 2005, pemerintah memutuskan untuk membebaskan sebagian tapol GAM pada tanggal 17 Agustus, dua hari setelah MoU ditandatangani dan dua minggu sebelum amnesti umum, suatu tanda kebaikan. 5 Satu kabupaten dikunjungi oleh satu tim dalam tiap tahap, dengan pengecualian kunjungan ke wilayah tengah Aceh, yang mencakup kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. 4 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Pendahuluan dan kebutuhan sosio-ekonomi. Dari kedua kriteria tersebut, seluruh kabupaten dengan jumlah GAM yang kembali terbanyak dipilih sebagai lokasi penelitian kualitatif, kecuali Bireun. Bireun tidak dipilih karena memiliki jumlah GAM kembali dan dinamika yang serupa dengan Aceh Utara dan Pidie. Peta 1 menunjukkan kabupaten-kabupaten yang dikunjungi dalam tiap tahap studi lapangan kualitatif. Peta 1.1: Kabupaten-Kabupaten Penelitian Kualitatif 5 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Pendahuluan Di tiap kabupaten, sedikitnya dipilih dua kecamatan dengan menggunakan kriteria yang sama dengan pemilihan kabupaten. Di sebagian besar kecamatan yang dipilih, dua desa diambil sebagai lokasi studi lapangan. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam memilih desa adalah: jumlah GAM yang kembali ke desa, jenis mata pencaharian, sejarah konflik dalam desa, lokasi desa, dan kebutuhan pembangunan, termasuk dampak dari tsunami. Seluruhnya, 38 desa di 22 kecamatan tercakup dalam komponen kualitatif dalam kajian. Kunjungan lapangan dari staf Bank Dunia ke daerah-daerah di seluruh pelosok Aceh, terutama wilayah tengah Aceh di akhir 2005 dan awal 2006 juga disertakan ke dalam temuan. Dalam tiap desa, digunakan tiga instrumen penelitian. Pertama, dilakukan wawancara mendalam terhadap berbagai kelompok sasaran, termasuk GAM yang kembali (mantan kombatan, tapol dan GAM non-kombatan dan masyarakat penerima, termasuk pemimpin setempat dan figur masyarakat, kelompok anti-separatis, dan masyarakat luas. Sejumlah upaya dilakukan untuk memastikan agar perempuan, kelompok minoritas dan masyarakat miskin juga terlibat. Kedua, diskusi kelompok terarah (FGD - Focus Group Discussion) dilaksanakan dengan partisipasi dari GAM yang kembali dan masyarakat penerima di semua desa. Secara keseluruhan, 215 wawancara mendalam dan 78 FGD telah dilaksanakan dengan partisipasi GAM yang kembali dan masyarakat penerima. Ketiga, tim peneliti menggunakan observasi partisipatif untuk mengamati dinamika lokal. Tim peneliti menulis catatan dan analisa yang digunakan sebagai dasar laporan kabupaten (tercantum dalam Lampiran D-L) dan laporan penuh. Kedua, data survei yang dikumpulkan oleh IOM mengenai tapol yang diberi amnesti dianalisa untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik atas karasteristik sosio-ekonomi tapol. Survei ini berjalan secara terus-menerus sementara IOM melanjutkan identifikasi dan daftar 2.000 tapol yang memenuhi syarat. Saat penulisan ini (awal Maret 2006), 1.956 tapol telah terdaftar dan menerima bantuan. Data yang digunakan dalam laporan ini berdasarkan informasi dari 1.782 tahanan yang terdaftar dan disurvei pada pertengahan bulan Februari 2006. Survei mengajukan pertanyaan pada (a) demografi dan karakteristik rumah tangga, (b) asset dan pendapatan rumah tangga, (c) status kesehatan, (d) pendidikan dan pekerjaan, dan (e) rencana masa depan. Ketiga, survei kuantitatif atas 642 GAM aktif dilaksanakan melalui kerjasama dengan Misi Monitoring Aceh (AMM) pada bulan Februari 2006. Seperti halnya dengan survei tapol, terhadap kombatan dan non-kombatan diajukan pertanyaan tentang (a) demografi dan karakteristik rumah tangga, (b) proses kembali, (c) pekerjaan, (d) asset dan pendapatan rumah tangga, (e) akses dan status kesehatan, (f) pekerjaan di masa depan dan kebutuhan memperoleh bantuan, dan (g) MoU dan proses perdamaian. Survei ini dikembangkan berdasarkan temuan-temuan dan kategori yang muncul dari studi lapangan kualitatif. Sampling secara hati-hati dilakukan terhadap lokasi dan informan agar mewakili populasi kombatan yang lebih luas. Survei GAM dilaksanakan oleh staf AMM kantor kabupaten. Laporan ini menggabungkan data dari tiga sumber. Struktur laporan disusun berdasarkan studi lapangan awal, termasuk hasil dari penggunaan instrumen pertama sebelum dimulainya penelitian. Survei GAM aktif disusun berdasarkan temuan dan kategori dari studi lapangan kualitatif dan digunakan sebagai perbandingan dengan data tapol. Sembilan laporan kabupaten yang merangkum temuan kualitatif digunakan sebagai dasar dari konsep awal laporan akhir. Temuan dari survei kuantitatif (GAM aktif dan tapol) lalu digabungkan untuk menguji dan mengukur temuan kualitatif secara lebih mendalam. Dalan menulis laporan akhir, pengujian secara berulang-ulang dan berbagai sumber data digunakan untuk menghasilkan hipotesa yang dapat 6 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Pendahuluan diuji (atau penyempurnaan temuan-temuan) dengan data-data lainnya. Ketika sumber data menunjuk kepada kesimpulan yang berbeda, data tersebut lalu di triangulate (diperiksa tiga kali) lebih jauh lagi. Rangkaian konsultasi publik dan pribadi di Jakarta dan Banda Aceh dilaksanakan untuk mendapat feedback, membantu menambah nuansa pada temuan-temuan, dan mengidentifikasi celah-celah baru dalam penelusuran. Struktur Bagian lain dari laporan ini disusun ke dalam lima bagian utama ditambah lampiran: · Bagian 2 meninjau karakteristik GAM yang kembali - penyebaran mereka, profil demografis, dsb. Perhatian ditujukan pada persamaan (dan perbedaan) sosio-ekonomi antara mereka yang kembali dan masyarakat penerima. · Bagian 3 membahas proses perdamaian dan dinamika reintegrasi. Bagian ini mempertimbangkan empat tema: (a) proses kembali; (b) reintegrasi, rekonsiliasi dan sumber ketegangan; (c) bantuan dan dukungan untuk GAM yang kembali; dan (d) pengetahuan dan pandangan proses perdamaian, termasuk sikap terhadap MoU dan AMM. · Bagian 4 terfokus pada kebutuhan dan aspirasi mantan kombatan dan tapol. Kebutuhan utama telah diidentifikasi, dan perhatian diberikan kepada jenis-jenis program yang dapat memuaskan mereka. · Bagian 5 memeriksa kebutuhan masyarakat penerima. Evaluasi ditujukan kepada kebutuhan yang terkait dengan barang publik dan perseorangan. · Bagian 6 menyajikan kesimpulan temuan dan rekomendasi tentang jenis dan prinsip pembentukan program yang dapat membantu dalam mendukung proses reintegrasi. CD-Rom yang disertakan di dalam laporan ini berisi sejumlah lampiran. Lampiran A memberi rincian metodologi penelitian, termasuk prosedur pengambilan sampel. Lampiran B mengandung instrumen-instrumen kuantitatif yang digunakan dalam penelitian. Lampiran C berisi panduan- panduan penelitian bagi tim kualitatif. Laporan sembilan kabupaten yang ditulis oleh tim peneliti kualitatif terdapat di dalam Lampiran D-L. Setiap lampiran mengandung informasi mendalam mengenai kabupaten tersebut.6 Laporan kabupaten ini ditulis dalam bentuk draft dan selayaknya diperlakukan seperti itu. Lampiran M memberikan rincian jawaban dari survei kuantitatif kombatan. Lampiran N dan O berisi naskah penuh dari MoU dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, secara berurutan. CD-Rom juga berisi kumpulan foto yang dapat membantu menjelaskan proses reintegrasi dalam lapangan dan proses perdamaian secara luas. 6 Terkecuali laporan di daerah Aceh tengah yang mencakup dua kabupaten, Aceh Tengah dan Bener Meriah. 7 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Pendahuluan 8 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM II. Karakteristik GAM yang Kembali Karakteristik GAM yang kembali II. Karakteristik GAM yang Kembali Untuk memahami tantangan-tantangan yang akan muncul dalam reintegrasi dibutuhkan pemahaman terhadap siapa yang kembali. Bagian ini mempertimbangkan karakteristik GAM yang kembali - mantan kombatan, non-kombatan dan tapol. Komponen-komponen yang dipantau adalah ditribusi GAM yang kembali, umur, jenis kelamin dan status perkawinan, tingkat pendidikan, mata pencaharian mereka dahulu dan sekarang, tempat tinggal dan pola migrasi. Data dikumpulkan terutama melalui dua survei kuantitatif: yang pertama adalah survei sensus atas 1782 mantan tapol yang diberi amnesti, dilakukan oleh IOM hingga pertengahan bulan Februari 2006; yang kedua adalah survei sampel atas 642 kombatan, dilakukan oleh Bank Dunia bekerjasama dengan AMM di bulan Januari-Februari 2006. Data dari studi lapangan kualitatif digunakan untuk menggambarkan temuan. 1. Penyebaran GAM yang Kembali GAM yang kembali tidak hanya mencakup mantan kombatan dan tapol7 tetapi juga GAM sipil. GAM memiliki struktur sipil yang serupa dengan pemerintah daerah dan penegak hukum. Ada anggota-anggota aktif GAM yang berperan dalam logistik, pengamanan GAM dan yang baru dilatih Baik GAM maupun masyarakat di tingkat lokal menjelaskan keanggotaan GAM secara luas, dengan mencakup non-TNA. Hal ini terlihat jelas dalam penelitian survei kuantitatif kombatan. 12.2% dari mereka yang diwawancara mengakui sebagai GAM sipil, 3.7% sebagai GAM polisi, 1.2% TNA dalam masa pelatihan.8 Salah satu alasan penggunaan definisi yang luas ini adalah karena peran dalam GAM sering berubah. Di lapangan, sejumlah responden melaporkan bahwa selama masa keterlibatannya dalam GAM, mereka sering beralih posisi. "Dua tahun yang lalu saya TNA tetapi baru satu tahun belakangan ini saya menjadi sipil. Ini biasa." GAM Sipil, Samadua, Aceh Selatan Gambar 2.1: Jenis GAM Jumlah tapol mencapai 2.000 orang. Pada tanggal 31 Agustus, 1401 tahanan Non-kombatan GAM secara resmi diberi amnesti melalui keputu- san presiden dan dibebaskan dari penjara. Sebelumnya, pada tanggal 17 Agustus, 282 tahanan dibebaskan sebagai bagian dari Mantan kombatan perayaan Hari Kemerdekaan. Tapol yang Tapol sudah dibebaskan lainnya kemudian "ditemukan" dan saat ini menerima paket bantuan dari kantor Dinas Sosial kabupaten dengan dukungan dari IOM. Seperti GAM yang kembali lainnya, tapol disebarkan secara luas, hanya sedikit desa yang memiliki lebih dari dua mantan tahanan. Di samping itu, selama masa konflik banyak warga desa yang menghabiskan waktu dalam penjara atau yang terpenjara di rumah mereka sendiri. 7 Namun demikian studi lapangan menemukan bahwa tidak semua tapol merupakan anggota GAM. 8 Data ini tidak mencerminkan pembagian seimbang dalam GAM secara akurat, karena kombatan GAM lebih banyak kemungkinannya untuk dijadikan sampel. 10 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Karakteristik GAM yang kembali "Selama DM (Darurat Militer) periode I saya disuruh naik gunung untuk mencari anak saya Sorenya pulang dan kalau tidak jumpa sama anak saya, saya disuruh menginap di rumah samping pos TNI. Ada sekitar 15 orang di sana. Kita nginap di rumah itu setengah sampai satu bulan. TNI bilang tidak mungkin saya tidak memberi makan anak saya." Penduduk, Kluet Tengah, Aceh Selatan Terdapat variasi yang signifikan terhadap penyebaran GAM yang kembali di antara berbagai kabupaten. Mayoritas GAM yang kembali berada di pesisir timur. Namun, daerah lain juga memiliki jumlah yang cukup berarti. Peta 2.1 menunjukkan perkiraan penyebaran GAM di pelosok Aceh.9 Peta 2.1: Perkiraan Penyebaran GAM yang Kembali Berdasarkan Kabupaten10 Sumber: Data AMM, IOM dan proyeksi berdasarkan studi lapangan 9 Perkiraan berdasarkan data dari kantor kabupaten AMM, data dari IOM mengenai lokasi yang dituju tapol yang dibebaskan, studi lapangan dan dugaan berdasarkan penyebaran jadup (jatah hidup) kepada kombatan. Lihat Lampiran A untuk penjelasan lebih lanjut. 10Di lima wilayah, gambar mencakup dua kabupaten atau satu kabupaten dan satu kota. Wilayah tersebut adalah sebagai berikut: Banda Aceh dan Aceh Besar (9.01-13%); Lhokseumawe dan Aceh Utara (9.01-13%); Aceh Timur dan Kota Langsa (13.01%-17.10%); Aceh Tengah dan Bener Meriah (3.01-6%); serta Aceh Barat dan Nagan Raya (6.01-9%). 11 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Karakteristik GAM yang kembali Di dalam kabupaten, beberapa kecamatan memiliki jumlah GAM yang kembali yang tidak seimbang, dan desa-desa tertentu memiliki GAM yang kembali dalam jumlah besar. Kebanyakan desa di Aceh memiliki sedikitnya satu atau dua GAM yang kembali. Hal ini sesuai dengan penelitian sebelumnya yang menjelaskan bahwa pendekatan GAM dalam hal penerimaan tenaga baru adalah dengan meminta (kadang memaksa) satu atau dua laki-laki dari setiap desa untuk bergabung.11 Namun ada desa-desa lain yang memiliki GAM aktif dalam jumlah yang lebih besar. Desa-desa tersebut biasanya memiliki sejarah panjang yang berhubungan dengan aktivitas separatis di Aceh, yang merupakan tempat asal pemimpin separatis terkemuka atau tempat terjadinya konflik. Proporsi para mantan GAM masih sangat kecil dibandingkan populasi desa tujuan mereka. Di seluruh 38 desa di mana penelitian kualitatif dilaksanakan, jumlah tertinggi GAM yang kembali dalam satu desa adalah 70. Namun desa ini populasinya besar, dengan lebih dari 1.000 rumah tangga. Karena itu persentase GAM yang kembali di desa tersebut secara relatif masih kecil. Di seluruh 38 desa, persentase GAM yang kembali adalah antara 0.1 dan 4% dari populasi desa.12 Selanjutnya, terdapat hubungan tumpang tindih antara daerah asal GAM yang kembali dan daerah yang terkena tsunami. Lebih dari 23% GAM aktif yang disurvei menyatakan bahwa rumah keluarganya rusak atau hancur akibat tsunami. Meskipun terhadap pertanyaan ini responden dapat menggunakan definisi luas dari satuan keluarga atau kerusakan yang di-laporkan, studi lapangan kualitatif menunjukkan persentase tinggi dari GAM aktif yang terkena dampak tsunami. Karena itu, pembedaan antara masyarakat yang terkena dampak konflik dan tsunami tidak begitu relevan. 2. Umur GAM yang Kembali Berbeda dengan demografi umur secara umum di Aceh, mayoritas GAM yang kembali berusia antara 18-35 tahun. Lebih dari 75% GAM aktif masuk ke dalam kategori umur tersebut, dibandingkan dengan 36% populasi umum.13 Hampir 90% GAM aktif dalam kategori umur ini adalah TNA atau calon TNA yang baru dilatih. Hal ini menunjukkan bahwa mantan kombatan diharuskan melakukan pekerjaan fisik yang sesuai untuk laki-laki muda. Dari sini juga diketahui bahwa GAM menerima laki-laki muda yang memiliki kesempatan terbatas dalam mendapatkan pekerjaan produktif yang menghasilkan uang. GAM aktif yang berumur di atas 35 tahun biasanya lebih terlibat dalam struktur sipil dan polisi GAM daripada mereka yang lebih muda. Tapol yang diberi amnesti lebih tua daripada mantan kombatan. Meskipun mayoritas tapol yang diberi amnesti juga jatuh dalam kategori umur 16-35 tahun, rentang umur tahanan di atas 35 tahun lebih mirip dengan populasi umum. Tahanan tertua berusia 78 tahun. 11Schulze, Kirsten (2004, hal.17). "The Free Aceh Movement (GAM): Anatomy of a Separatist Organization". Policy Studies 2. Washington D.C.: East West Center. 12Perlu diketahui juga bahwa lokasi penelitian kualitatif dipilih secara sengaja dengan melibatkan desa yang memiliki GAM kembali dalam jumlah besar dan karena itu persentase GAM kembali di desa lain mungkin lebih kecil. 13Statistik untuk Aceh datang dari Survei Sosial-Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2004, BPS. Survei ini dilaksanakan sebelum tsunami. Data tahanan yang diberi amnesti berdasarkan bulan Agustus 2005. Data GAM didapat dari survei AMM dan pengukuran umur hingga bulan Januari 2006. 12 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Karakteristik GAM yang kembali Gambar 2.2 menjelaskan perbandingan umur GAM yang kembali (GAM aktif, tapol) dan populasi umum di Aceh. Gambar 2.2: Perincian Umur GAM Aktif, Tahanan dan Populasi Umum 50.0% 45.0% 40.0% 35.0% 30.0% Aceh 25.0% GAM 20.0% Tapol 15.0% 10.0% 5.0% 0.0% <=15 16-25 26-35 36-45 46-55 56-65 > 65 Sumber: Survei AMM/WB (GAM aktif), survei IOM (tahanan) dan SUSENAS 2004 (populasi umum) Perincian umur GAM yang kembali juga berhubungan dengan gerakan penerimaan tenaga baru yang dilaksanakan oleh GAM. Secara seimbang, lebih banyak jumlah mantan kombatan dari wilayah tengah dan barat Aceh yang masuk dalam kategori umur 26-35 tahun. Di beberapa kabupaten daerah tersebut, seperti Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan, kebanyakan mantan GAM yang diwawancarai bergabung dengan mengikuti gerakan penerimaan anggota baru GAM pada tahun 1999, dengan sasaran laki-laki muda. Enam tahun kemudian, para pemuda tersebut kemungkinan berumur sekitar pertengahan atau akhir dua puluhan. Di kabupaten sebelah timur Aceh, terdapat proporsi yang lebih tinggi dari GAM aktif di bawah umur 25 tahun.14 Hal ini menunjukkan bahwa di kabupaten-kabupaten "inti" GAM tidak terlalu bersandar pada gerakan penerimaan tenaga baru dan mampu meyakinkan para pemuda untuk menjadi kombatan secara terus-menerus selama proses Jeda Kemanusiaan (CoHA) dan darurat militer periode 2003-2005. "Sebelum 1999 belum ada gerakan di desa ini. Orang sini tidak tahu AM (Aceh Merdeka). Tahunya GAM. Setelah datang orang dari Lhokseumawe baru mulai ada gerakan. Ada sepuluh orang yan datang di seluruh wilayah Blang Pidie.15 Jadi saya bilang sama orang dari Lhokseumawe itu: Kalau saya masuk GAM dari mana biayanya. Biayanya dari diri sendiri. Kalau sanggup silahkan masuk, kalau gak jangan masuk. Jadi setelah itu saya pikir dua sampai tiga hari. Akhirnya saya putuskan masuk." GAM sipil, Kuala Batee, Aceh Barat Daya Hampir tidak ada mantan kombatan yang di bawah umur. Tidak ada GAM aktif yang diwawancarai berumur di bawah 18 tahun. Beberapa mantan GAM menyatakan bahwa mereka bergabung dengan GAM saat berumur 16 atau 17 tahun namun baru kemudian aktif selama 14 Kabupaten wilayah timur adalah kabupaten yang terletak di pesisir timur dari Aceh Besar hingga Aceh Tamiang (Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang). Kabupaten lainnya disebut kabupaten wilayah barat. 15 Wilayah Blang Pidie merupakan salah satu dari 17 wilayah dalam sistem pemerintahan GAM. Wilayah Blang Pidie meliputi Aceh Barat Daya dan sebagian dari Aceh Selatan. 13 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Karakteristik GAM yang Kembali beberapa tahun. Sebaliknya, tujuh dari 1.782 tapol yang diwawancarai berumur di bawah 18 tahun, tetapi tidak ada yang di bawah 16 tahun. Walaupun begitu, GAM dan penduduk menggunakan anak-anak sebagai penjaga dan pengumpul informasi gerakan angkatan bersenjata selama masa konflik. Anak-anak digunakan untuk mengintai pos-pos di sudut desa dan memperingatkan masyarakat ketika TNI mendekat. Mereka menggunakan anak-anak, terutama yang memakai seragam, karena mereka dapat bergerak bebas secara cepat. GAM kemudian menarik anak-anak ini sebagai anggota (lihat Boks 2.1). Boks 2.1: Aneuk Itiek (Anak Itik) Sejumlah ibu yang diwawancarai di Muara Tiga, kabupaten Pidie menjelaskan bagaimana proses GAM menarik anak-anak desa untuk dijadikan mata-mata. Banyak dari anak-anak ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berumur antara sembilan hingga lima belas tahun ketika bergabung. Beberapa anak-anak tersebut diduga terbunuh oleh TNI. "Anak-anak yang diajak GAM menjadi mata-mata (aneuk itiek). Banyak di antara mereka akhirnya menjadi TNA." "Banyak anak itik di desa ini. Karena dulu mereka suka bergabung dengan GAM. Berapa orang dari mereka jadi TNA. Yang lain gak ikut, karena orang tuanya menyuruh mereka sekolah lagi. Sekarang umur anak itik itu sekitar 16 sampai 20 tahun. Mereka malas, bodoh dan tidak mau bekerja, karena mereka pikir, mereka masih GAM." Perempuan desa, Muara Tiga, Pidie Banyak dari aneuk itiek yang tidak menjadi kombatan (dan juga beberapa yang menjadi kombatan) menjelaskan penyesalan mereka karena tidak menyelesaikan sekolah. Mereka menyatakan bahwa mereka ingin menyelesaikan SMP, meskipun banyak yang belum menuntaskan SD. Dari wawancara tersebut, terlihat jelas sekali bahwa anak-anak muda ini tidak memiliki masa depan di luar struktur GAM. Mereka berpendidikan minim dan tidak memiliki ketrampilan praktis yang dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan. 3. Jenis Kelamin dan Status Perkawinan Jumlah perempuan dalam GAM yang kembali sangat kecil. Dari survei GAM aktif, hanya 3.9 % berjenis kelamin perempuan. Rata-rata umur perempuan yang disurvei juga lebih rendah, hampir 60% perempuan berumur di bawah 25 tahun. Jumlah perempuan yang lebih rendah (1.4%) juga ditemukan di dalam tapol. Meskipun jumlah GAM perempuan yang kembali sedikit, para istri GAM yang kembali memiliki peranan penting dalam mendukung suaminya selama konflik. Para perempuan yang diwawancarai umumnya menjelaskan bahwa mereka dapat bertemu dengan suaminya beberapa bulan sekali dan sering menyediakan makanan, pakaian dan uang. Mereka juga memikul tanggung jawab dalam membesarkan anak-anaknya selama suami berada di gunung atau di penjara. "Saya ikut suami dalam perjuangan tahun 2003 bulan September... Saya tidak diizinkan untuk berperang karena pasukan perempuan saat itukan belum ramai jadi tinggal di camp saja, saya punya baju seragam dan ada fotonya tetapi sekarang sudah hilang, Baju-baju latihan saya rusak ketika disembunyi-sembunyikan dan buku-buku catatan pun hilang entah kemana." Mantan kombatan perempuan, Kuala Batee, Aceh Barat Daya 14 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Karakteristik GAM yang Kembali "Saya turut serta bersama suami saat ia pertama kali mulai naik gunung. Kami pergi bersebelas dengan berjalan kaki menuju Aceh Barat. Waktu itu saya mengandung 3 bulan. Saya melahirkan di tengah hutan. Bayi saya akhirnya meninggal karena di sana tidak ada obat. Saya sendiri lumpuh sampai satu tahun. Sekarang pun masih ada rasa sakit di kaki. Selama suami di gunung setiap dua bulan sekali saya mengirim pakaian dan makanan." Istri mantan kombatan, Silih Nara, Aceh Tengah Sekitar setengah dari GAM yang kembali sudah menikah. Mantan kombatan yang sudah menikah atau yang pernah menikah, memiliki rata-rata 2.5 anak. Jumlah responden perempuan yang sudah menikah sedikit lebih banyak dibandingkan dengan responden laki-laki, hanya 40% masih lajang. Tapol juga lebih banyak yang menikah (62%). Jumlah ini dikarenakan tapol umumnya lebih tua. Para lajang GAM yang kembali berkeinginan untuk menikah. Selama masa konflik, para perempuan enggan menikah dengan laki-laki yang berhubungan dengan GAM karena takut dijadikan sasaran gangguan militer dan kemungkinan suaminya terbunuh dalam konflik. Ada indikasi bahwa keadaan ini mulai berubah. Tiga pernikahan GAM telah dilaksanakan di dua desa di Pidie saat dilakukan studi lapangan. Selanjutnya, para mantan GAM yang diwawancarai di sekitar Aceh sering menegaskan hasrat untuk menemukan istri. Namun mereka menyatakan kendala dalam memenuhi hasrat tersebut adalah harga mayam.16 Padahal, salah satu mantan kombatan yang disurvei dalam penelitian kuantitatif menyatakan bahwa mencari seorang istri adalah prioritas tertinggi. 4. Tingkat Pendidikan Dibandingkan penduduk secara keseluruhan, lebih banyak anggota GAM yang menye-lesaikan SD dan SMP tetapi lebih sedikit yang menyelesaikan tingkat yang lebih tinggi (lihat Gambar 2.3). GAM aktif di bawah 25 tahun atau di atas 46 tahun lebih banyak yang kurang berpendidikan dibandingkan yang berumur antara 26 hingga 45 tahun. Tapol memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah dibandingkan GAM aktif dan populasi umum. Hanya sedik- it lebih dari 10% tapol yang tidak memiliki pendidikan formal dan hampir 50% hanya menyele- saikan SD. 16 Di Aceh, ketika laki-laki menikah, mereka harus menyediakan keluarga istri dengan kado beberapa mayam (emas sejumlah 3.5 gram). Jumlah mayam berbeda di tiap daerah. Pernikahan biasanya lebih mahal di kota dan wilayah pantai timur (lokasi inti GAM yang kembali) daripada di wilayah Aceh lainnya. 15 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Karakteristik GAM yang Kembali Gambar 2.3: Tingkat Pendidikan GAM Aktif dan Masyarakat Umum Aceh 30.0% 25.0% 20.0% 15.0% Aceh GAM 10.0% 5.0% 0.0% Tidak Tidak lulus Lulus Tidak lulus Lulus Tidak lulus Lulus Pendidikan sekolah SD SD SMP SMP SMU SMU Universitas Sumber: Survei AMM/WB (GAM aktif) dan SUSENAS 2004 (populasi umum) Pandangan umum di tingkat desa bahwa tingkat pendidikan GAM lebih rendah dari penduduk secara keseluruhan tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Banyak penduduk desa yang berpikiran bahwa mereka bergabung dengan GAM karena memiliki tingkat pendidikan rendah. Oleh sebab itu mereka memiliki sedikit kesempatan lain atau tidak tahu ada yang lebih baik selain menjadi GAM aktif. Kemungkinan rendahnya tingkat pendidikan anggota muda GAM aktif (65.5% hanya menyelesaikan SMP atau di tingkat lebih rendah) menyebabkan munculnya pandangan tersebut. Namun secara keseluruhan, tingkat pendidikan GAM aktif di desa sangat mirip dengan tingkat pendidikan penduduk secara keseluruhan. Kenyataannya, di banyak desa terdapat satu atau dua GAM aktif yang terpelajar dan dapat menjelaskan alasan ideologis untuk bergabung dengan GAM, terutama di lokasi-lokasi utama GAM di pesisir timur. Di beberapa kecamatan yang dikunjungi, tingkat pendidikan GAM yang kembali lebih tinggi dari penduduk desa. Contohnya, di salah satu desa di kabupaten Pidie, sekitar 65% GAM yang kembali telah menyelesaikan SMP, dibandingkan dengan 45% populasi umum. "Dari 140 orang anggota GAM disini, tingkat pendidikan mereka 15% SMP, selebihnya ada yang tamatan SD dan ada yang tidak tamat SD, dan hanya satu orang yang menyelesaikan pendidikan di SMA." Penduduk, Nisam, Aceh Utara "Kami ikut perjuangan ini sebetulnya diajak oleh guru kami, beliau pemilik pesantren, dan beliau juga yang memberi tahu kami cara-caranya, jadinya kami ikut karena guru kami sudah ikut, kamipun ikut juga, dan dia yang pertama kali menjelaskannya" Mantan Kombatan, Babahrot, Aceh Barat Daya 5. Mata Pencaharian Sebelum bergabung dengan GAM, mayoritas GAM aktif (94.6%) memiliki pekerjaan. Sebagian besar GAM yang kembali dulunya bekerja sebagai petani (mantan kombatan 30.2%, tapol 42.8%) atau pedagang kecil (mantan kombatan 19.6%, tapol 20.3%) - lihat Gambar 2.4. Hanya 5.4% GAM aktif tidak memiliki pekerjaan sebelum bergabung. GAM yang kembali dari kabupaten wilayah barat lebih banyak berasal dari sektor pertanian (38.9%) dibandingkan dengan kabupaten wilayah timur (25.3%). Di kabupaten wilayah timur, persentase GAM yang dulunya pelajar lebih tinggi (11.5% dibandingkan 7.1% di wilayah barat). Data ini mencerminkan besarnya jumlah mantan GAM dalam kategori umur 18-25 tahun di wilayah tersebut. 16 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Karakteristik GAM yang Kembali Mayoritas GAM yang kembali belum mulai bekerja. Setelah hampir enam bulan sejak dimulainya proses perdamaian, hanya 25.4% GAM aktif yang sudah mulai bekerja (lihat Gambar 2.5). Sisanya masih mencari pekerjaan (42.2%) atau tidak bekerja (32.5%). GAM aktif di wilayah Gambar 2.4: Pekerjaan GAM Aktif timur sedikit lebih banyak yang sudah mulai bekerja Sebelum Bergabung Dalam GAM (27.5%) dibanding-kan dengan wilayah lain di Aceh (21.5%). Dari semua yang bekerja,proporsi terbesar Supir Tukang kayu adalah di bidang pertanian (lihat Gambar 2.6). Pedagang 3.1% 2.0% Tidak ada perbedaan yang berarti antara status besar 3.2% pekerjaan GAM yang kembali di kota dan desa. Pengangguran 5.4% Petani 30.2% Terdapat berbagai alasan mengapa GAM yang Nelayan 7.6% kembali belum mulai bekerja. Awalnya, GAM yang kembali memilih memuaskan diri dengan Kerja lepas menghabiskan waktu bersama keluarga dan kawan- 8.9% kawan, juga menyembuhkan diri dari pengalaman di gunung (saat menjadi separatis). Masa peralihan ini Lainnya 9.6% Pedagang kecil berjalan selama beberapa bulan dan keluarga 19.6% Pelajar mendukung mereka sepenuhnya. Namun sekarang, 10.4% GAM yang kembali menyatakan bahwa kekurangan kesempatan dan modal menjadi alasan utama Sumber: Survei AMM/WB mereka belum kembali bekerja (lihat pembahasan di Bagian 4). Selain itu, beberapa GAM yang kembali Gambar 2.5: Status Pekerjaan GAM dilarang bekerja karena menunggu perintah dari Aktif yang Kembali Saat Ini komandan. Di berbagai kabupaten, GAM yang kembali menjelaskan bahwa pemimpinnya sudah mengijinkan mereka untuk kembali bekerja karena Tidak bekerja kebutuhan. Mereka dapat bekerja untuk memenuhi 32.5% kebutuhan sehari-hari, kembali ke sektor pertanian Mencari atau menemukan pekerjaan lepas, tetapi dilarang kerja 42.2% menemukan pekerjaan tetap. Namun situasi ini berbeda di tiap kabupaten, dan di beberapa kabupaten tergantung pada struktur komando di daerah tersebut. "Saya sekarang belum ada kegiatan apa-apa. Saya Bekerja tidak ada kebun. Sementara saya kerja harian saja. 25.4% Sekedar cukup buat beli rokok. Kerja harian di sini sehari Rp. 30.000." Tapol, Nisam, Aceh Utara Sumber: Survei AMM/WB "Saya sudah mulai ke kebun. Gak ada cara lain, saya harus kerja. Orang tua saya sangat miskin. Mereka baru kembali dari Tapaktuan, jadi mereka tidak dapat membantu saya kalau saya tidak kerja." Mantan kombatan, Kluet Tengah, Aceh Selatan "Kalau sekarang anggota yang turun ada yang sudah bekerja ada juga yang belum, dan apa yang bisa dikerjakan ya mereka kerjakan. Kalau dari panglima sendiri jika kami tanyai tentang nasib kami kedepan, kami disuruh bersabar saja." Mantan kombatan, Kuala Batee, Aceh Barat Daya 17 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Karakteristik GAM yang Kembali Dari semua mantan GAM yang kembali bekerja, mayoritas berkecimpung di bidang pertanian, perdagangan, atau pekerjaan sementara. Namun seperti yang ditunjukkan pada Gambar 2.6, proporsi GAM aktif di setiap pekerjaan masih kecil karena banyak yang tidak bekerja. Mereka yang memiliki akses terhadap lahan lebih mudah untuk kembali bekerja. Dari semua GAM aktif yang sudah bekerja, 72.7% Gambar 2.6: Pekerjaan GAM yang memiliki akses terhadap lahan (dibandingkan Kembali Saat Ini dengan 55.5% responden lainnya dalam sampel). 6. Penyebaran dan Migrasi Perkotaan/Pedesaan Kerja lepas Nelayan 2.6% 1.5% Pengusaha kecil 3.9% Mayoritas GAM yang kembali saat ini tinggal di Lainnya 5.4% daerah pedesaan. Hampir 90% GAM aktif tinggal di Petani daerah pedesaan, termasuk semua perempuan 11.8% yangdisurvei. GAM aktif yang berumur antara 26-35 banyak yang tinggal di daerah perkotaan. Tidak ada perbedaan yang mencolok dalam status pekerjaan antara GAM yang kembali di pedesaan Pengangguran 74.9% dan perkotaan, tetapi terdapat perbedaan dalam jenis pekerjaan dari mereka yang bekerja. Seperti yang dijelaskan di atas, sekitar tiga perempat mantan Sumber: Survei AMM/WB GAM belum mulai bekerja. Di pedesaan, mayoritas dari yang sudah bekerja saat ini berada di bidang pertanian (51.3%), lainnya bekerja di bidang perdagangan (14.3%) dan pekerjaan sementara (9.8%). Sebaliknya, di daerah perkotaan, pekerjaan yang paling diminati oleh responden adalah pedagang kecil (29.3%), lainnya bekerja sebagai tukang kayu (16.0%), supir (13.3%) atau pekerjaan sementara (13.3%). Sejak penandatanganan MoU, tingkat migrasi ke kota berkurang. Dari 10.6% GAM aktif yang disurvei dan saat ini tinggal di kota, sekitar 83% tinggal di kota sebelum bergabung dengan GAM. Jadi tidak lebih dari 17% GAM aktif yang saat ini tinggal di daerah perkotaan berasal dari desa.17 Secara keseluruhan, kurang dari 2% pindah dari desa ke kota. Terdapat dua penjelasan atas keadaan ini. Yang pertama adalah banyak GAM aktif yang masih mematuhi struktur komando di kabupaten mereka tentang jenis pekerjaan yang dapat dipilih atau tempat tinggal mereka. Yang kedua adalah perpindahan dari desa ke kota membutuhkan modal. Karena belum mulai bekerja, atau belum menerima bantuan yang berarti, mereka tidak memiliki cukup tabungan untuk berpindah. 17Jumlah total bisa lebih rendah, karena beberapa anggota GAM akan pindah dari satu kota ke kota lain 18 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM III. Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi III. Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Bagian ini menjelaskan perkembangan yang telah terjadi sejak tanggal 15 Agustus, dengan melihat kemajuan keseluruhan proses perdamaian, dinamika reintegrasi dan rekonsiliasi saat ini, yang meliputi sumber ketegangan, bantuan yang telah diterima serta pemahaman proses dan kesepakatan damai. Pemahaman dinamika saat ini sangatlah penting. Program reintegrasi seharusnya tidak hanya menjawab kebutuhan material, tetapi juga dengan memperkuat insentif kelompok-kelompok lain dalam mendukung perdamaian. Karena itu, pemahaman dimensi keamanan untuk mendukung proses reintegrasi, dan ketegangan yang sedang muncul ataupun yang laten adalah hal paling penting diperhatikan dalam merencanakan intervensi sosio-ekonomi pasca-konflik sebagai upaya untuk memperkokoh pembangunan yang damai. Mempertimbangkan hubungan sosial di tingkat lokal dan bagaimana hubungan tersebut dipengaruhi oleh kembalinya mantan kombatan, tapol dan kelompok lain merupakan kunci dalam menyelesaikan permasalahan bertumpuk yang terkait dengan penyaluran bantuan ke lingkungan pasca-konflik. Secara keseluruhan, proses perdamaian berjalan dengan sangat baik. Pelucutan dan penarikan pasukan berlangsung dengan sukses, mantan kombatan dan masyarakat juga sangat yakin bahwa proses perdamaian akan berlanjut. Mereka yang kembali disambut dengan baik oleh masyarakat. Di tingkat lokal, masyarakat merasakan hasil perdamaian dalam bentuk ke-bebasan bepergian dan bebas dari rasa takut. Kecemasan akan adanya serangan balas dendam yang meluas atau akibat tidak adanya pasukan keamanan tidak terbukti. Penyaluran bantuan untuk tapol berlangsung dengan baik Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan. Di beberapa daerah, terdapat ketegangan laten sehubungan dengan kembalinya pengungsi dan di antara kelompok anti-separatis dan GAM yang kembali. Meskipun begitu, ketegangan tersebut telah ditangani dengan baik. Perhatian perlu diberikan agar keamanan tetap terjaga setelah selesainya mandat AMM. Selain paket bantuan dasar untuk mantan tapol dan sedikit bantuan jadup dari pemerintah untuk mantan kombatan, program sosial dan ekonomi belum juga sampai ke masyarakat. Lama kelamaan, pemerasan yang disertai dengan dendam masyarakat akan muncul apabila GAM yang kembali tidak mendapatkan pekerjaan. Pengalaman dari bantuan tsunami telah menunjukkan bahwa penetapan sasaran yang buruk dalam perencanaan pembangunan dapat menimbulkan ketegangan. Kombatan dan masyarakat memerlukan informasi yang lebih konkrit pada bagian dari ke-sepakatan damai yang berpengaruh bagi mereka. 1. Kemajuan Perdamaian "Selama ini (perdamaian) sudah jalan. Semua GAM pulang dengan selamat, saya lihat pasukan juga pulang. Teman saya bilang mereka merusakkan senjata di pasar." Perempuan desa, Sabit, Aceh Jaya "Pergi ke warung kopi, kamu bisa langsung merasakan proses damai sedang jalan. Sejak MoU, orang- orang suka duduk-duduk di warung kopi 24 jam dari pagi sampai malam. Ini bagus buat usaha saya." Penduduk, Alue Bu Jalan, Aceh Timur Pelaksanaan proses perdamaian telah berjalan dengan mulus dan hanya ada sangat sedikit insiden. Seperti yang dapat dilihat pada Gambar 3.1, jumlah kejadian antara GAM dan Pemerintah Indonesia turun tajam sejak penandatanganan MoU pada tanggal 15 Agustus 2005. 20 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Pada bulan Januari dan Februari, tidak ada kasus konflik GAM dan Pemerintah Indonesia yang dimuat di surat kabar setempat.18 Dengan turunnya angka kejadian berarti kedua pihak telah menunjukkan komitmen sejati untuk melaksanakan perdamaian dan bekerjasama menemukan jalan tengah. Gambar 3.1: Insiden GAM dan RI Berdasarkan Bulan 50 45 40 35 30 25 20 15 10 5 0 Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec Jan Feb 05 06 Sumber: Dataset surat kabar Dengan dukungan dari AMM, pelucutan senjata GAM dan penarikan pasukan Indonesia telah dilaksanakan dengan sukses. Pada tanggal 21 Desember, GAM menyerahkan 142 senjata terakhir. Jumlah tersebut menjadikan total 840 pelucutan senjata sesuai dengan yang ditentukan MoU. Pada tanggal 31 Desember, dilaksanakan upacara untuk merayakan penghentian terakhir 7.628 tentara dan 2.150 polisi, dengan total penarikan pasukan sebanyak 31.681.19 Tabel 3.1: Pelucutan Senjata dan Relokasi Pasukan Berdasarkan Tahapan Pelucutan Penghentian Tahap Diserahkan Diterima TNI Polri I (September) 279 243 6.614 1.300 II (Oktober) 291 233 6.097 1.050 III (November) 286 222 5.551 1.291 IV (Desember) 162 142 7.628 2.150 Total 840 25.890 5.791 Sumber: AMM/WB "Kegiatan sehari-hari penduduk [dari desa yang hancur secara keseluruhan di tahun 2004] masih di desa mereka. Baru-baru ini mereka mulai kembali berladang, yang lahannya kosong dari satu tahun setengah yang lalu. Pos TNI sudah dipindahkan, karena itu mereka mau kembali ke desa." Fasilitator kecamatan PPK20, Bakongan Timur, Aceh Selatan 18Informasi dari Laporan Hasil Pemantauan Konflik di Aceh, dikeluarkan tiap bulan oleh Bank Dunia/DSF (tersedia dalam bahasa Indonesia dan Inggris di www.conflictanddevelopment.org). Laporan ini mencatat insiden yang berhubungan dengan konflik yang dilaporkan dalam dua surat kabar, Aceh Kita dan Serambi. 19Kelompok polisi terakhir yang berjumlah 2.150 orang pergi pada tanggal 4 Januari 2006. 20Program Pengembangan Kecamatan (PPK) adalah proyek besar pembangunan masyarakat dari RI/Bank Dunia. Masyarakat (biasanya di desa) merencanakan dan melaksanakan proyek infrastruktur berskala kecil, seperti jalan, irigasi dan program mikro-kredit (Rp. 50 juta - Rp. 150 juta per desa). 21 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Pelaksanaan kesepakatan damai memberikan dampak positif terhadap seluruh masyarakat Aceh. Penduduk menyebut kebebasan bepergian sebagai bukti dari kemajuan proses perdamaian. Selama konflik, masyarakat umum dilarang pergi ke lahan dan hutan. Bahkan sesaat sebelum penandatanganan MoU, masyarakat takut berbicara mengenai konflik. Bagi mereka yang berani berbicara, raut wajahnya terlihat cemas.21 Sekarang sudah berubah. Desa dan kota sudah mulai ramai. Di desa, warung kopi buka hingga larut dan penduduk tidak takut keluar rumah di malam hari. Pengungsi sudah mulai pulang ke rumah asal di Aceh Selatan, Aceh Tengah dan Bener Meriah.22 "Saya maunya seperti ini terus, tidak ada lagi ribut-ribut, dia (suami) pun sudah bisa kerja untuk menghidupi keluarga dan saya tidak susah lagi." Istri mantan kombatan, Nisam, Aceh Utara GAM yang kembali dan masyarakat penerima percaya bahwa proses perdamaian akan berlanjut. 84.8% GAM aktif menyatakan bahwa mereka "sangat yakin" atau "yakin" terhadap kelanjutan proses perdamaian, hanya 1.2% yang tidak yakin. Tingkat keyakinan serupa juga dirasakan oleh masyarakat luas, meskipun pemahaman mereka terhadap MoU dan AMM relatif rendah. Bahkan mereka menyatakan keberhasilan pelucutan senjata, penarikan pasukan, dan kembalinya mantan GAM ke desa adalah bukti dari berjalannya proses perdamaian. Semua setuju bahwa keadaan saat ini berbeda dengan sebelumnya. "Yakin damai, karena senjata sudah diserahkan. Minta-minta TNI jangan balik lagi lah." Penduduk, Samadua, Aceh Selatan "Saya gak yakin proses MoU lanjut, utamanya karena orang luar. Tapi kalau kita sebagai prajurit biasa membandingkan sama CoHA 23 , sudah banyak perubahan. Contohnya, pimpinan kami tidak pernah kasih tahu soal CoHA, kalau ada kesepakatan damai. TNI juga kelakuannya agresif waktu jaman CoHA, sering bikin resah. AMM juga beda. Kalau ada masalah, AMM datang dan menyelidiki... Beda sekali." Mantan kombatan, Tiro/Truseb, Pidie "Menurut penilaian saya jeda ketika CoHA sangat berbeda dengan MoU yang sekarang ini, ketika CoHA kita tidak bisa terlalu bebas tetapi sekarang kita bisa berjabat tangan dengan mereka (TNI)." Mantan kombatan, Seuneddon, Aceh Utara 2. Reintegrasi, Rekonsiliasi dan Sumber Ketegangan "Mobil itu menurunkan saya di Krueng Sabee. Saya lalu jalan menuju desa dan ketemu istri pertama kali sejak lima tahun lalu, banyak penduduk yang keluar ke jalan untuk menyambut saya. Waktu mereka tahu itu saya, mereka nangis, cium, dan peluk saya karena doanya terkabul dan saya bisa pulang dengan selamat." Mantan tapol, Krueng Sabee, Aceh Jaya Mayoritas GAM dan tapol telah kembali ke desa asal. Sebagian besar GAM aktif (80.3%) kembali dalam dua bulan pertama sejak penandatanganan MoU. Umumnya mereka langsung kembali ke desa asal, meskipun di beberapa lokasi GAM berkelompok di "desa sementara" sebelum kembali ke desa asal. "Desa sementara" ini berada di sedikitnya lima dari sepuluh kabupaten yang diteliti secara kualitatif (satu desa di tiap kabupaten Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah dan Pidie). Peran desa ini memang hanya sementara. Setelah para kombatan kembali, desa tersebut tidak ada lagi. 21Hal ini terlihat selama penelitian lapangan untuk kajian konflik sebelum MoU yang dilakukan pada bulan Juli 2005, Barron, Patrick, Samuel Clark and Muslahuddin Daud (2005). Conflict and Recovery in Aceh: An Assessment of Conflict Dynamics and Options for Supporting the Peace Process. Jakarta: World Bank/DSF. 22Di tiga desa yang diteliti di kabupaten Aceh Selatan, pengungsi mulai kembali ke desa mereka sejak pos TNI dibubarkan. 23CoHA (the Cessation of Hostilities Agreement) adalah kesepakatan damai terakhir yang berlaku dari Desember 2002 hingga Mei 2003. 22 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Dinamika Reintegrasi Sosial "Hubungan GAM dengan masyarakat sudah sama-sama kayak dulu. Sudah bergabunglah. Karena ke depan jangan sampai ada dendam lagi. Sebab dari dendam itulah bisa sampai ada konflik yang begini. Memang ada sakit hati, tetapi tidak usah lagi. Kita tutup bukulah. Dendam itu dibuang. Bukan gak diingat, tetapi cuma menjadi kenangan." Penduduk, Babahrot, Aceh Barat Daya Secara umum, tingkat penerimaan terhadap GAM yang kembali sangat tinggi. Hanya ada sedikit ketegangan atau masalah di antara GAM yang kembali dan masyarakat dengan pemerintah, TNI dan Polri, atau dengan keluarga. GAM yang kembali juga tidak merasa adanya masalah atas kembalinya mereka; 89.8% GAM aktif yang disurvei mengatakan bahwa mereka tidak menjumpai masalah sejak kembali ke desa asal. "Kita menerima mereka yang sudah kembali. Tidak ada dendam karena GAM juga famili masyarakat. Mereka kan punya keluarga dan sanak famili di sini." Kepala desa, Bakongan Timur, Aceh Selatan "Sambutan masyarakat terhadap mantan anggota GAM cukup baik. Di sini tidak ada masalah. Anggota GAM sudah membaur dengan masyarakat. Saat ini mereka belum bekerja. Namun mereka sudah bersilaturrahmi dengan mengunjungi warga desa yang lain." Mantan kepala desa, Silih Nara, Aceh Tengah Hanya sedikit masalah yang terjadi, karena hampir semua mantan kombatan dan tapol telah kembali ke desa asal di mana mereka sudah mengenal penduduk desa dan memiliki jaringan keluarga yang luas. 87.2% dari GAM aktif yang disurvei telah kembali ke desa tempat tinggal mereka sebelum bergabung dengan GAM. Banyak mantan GAM yang sebenarnya belum lama pergi meninggalkan desa. Selama puncak masa konflik, mereka masih bisa pulang sedikitnya sekali dalam beberapa bulan untuk mengunjungi keluarga, meskipun hanya sebentar. Proses ini menjadi lebih mudah karena konflik di sebagian besar lokasi Aceh tidak menyangkut SARA (suku, agama dan ras).24 "Kami sama dengan penduduk lain. Kami kan juga bapak, anak dan cucu; gak mungkin mereka menolak kami kembali ke desa. Orang tua mana yang gak mau terima kembalinya anak? Sekarang sudah kayak reuni bahagia." Mantan kombatan, Pereulak Barat, Aceh Timur Proses kembalinya GAM tidak menyebabkan terjadinya balas dendam. Bagi beberapa penduduk, proses awal kembalinya GAM melahirkan keresahan akan terjadinya balas dendam. Mereka khawatir GAM akan melakukan balas dendam, atau sebaliknya, pihak lain akan membalas dendam kepada GAM. Dengan pengecualian satu kasus di Pidie di mana terjadi balas dendam oleh penduduk atas kembalinya salah satu mantan kombatan, di lokasi lain permasalahan ini belum terjadi. Secara umum, para penduduk yang memiliki perasaan yang campur aduk atas GAM menerima kehadiran mereka, tetapi memilih untuk tidak menghabiskan waktu bersama. "Saya tidak dendam sama GAM. Ya sudahlah mungkin ini sudah takdir. Tapi kadang-kadang ada rasa sakit hati juga. Ya...kadang timbul kadang hilang. Namanya juga manusia. Tapi saya tidak dendam." Penduduk desa (Janda), Samadua, Aceh Selatan 24Perbedaan yang nyata dalam konteks Indonesia adalah Sulawesi Tengah dan Maluku, di mana masyarakat terlibat dalam konflik karena identitas agama. 23 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Hanya sedikit ketegangan yang terjadi antara mantan GAM dan TNI, polisi atau pemerintah daerah. Hanya 2.1% GAM aktif yang menyatakan terjadinya ketegangan dengan TNI, 1.1% dengan polisi dan hanya 0.2% melaporkan terjadinya ketegangan dengan pemerintah daerah. Serupa dengan data tersebut, hanya 1.7% melaporkan mereka telah diperlakukan dengan tidak adil (diskriminasi) oleh TNI, 1.6% oleh polisi dan 1.1% oleh pemerintah daerah. Tiga mantan kombatan yang disurvei menjelaskan adanya ketegangan akibat dari kegiatan intel. Jumlah ketegangan yang sangat kecil ini membuktikan penyebarluasan penerimaan GAM yang kembali di berbagai tingkat. Kunjungan lapangan menemukan beberapa insiden terpisah yang disebabkan dari kete- gangan nyata dan laten antara GAM yang kembali dan kelompok anti-separatis (Boks 3.1). Dari 22 kecamatan yang dikunjungi selama penelitian kualitatif, insiden nyata antara GAM yang kembali dan anggota anti-separatis terjadi di dua lokasi: Indrapuri, Aceh Besar dan Nisam, Aceh Utara. Insiden ini terbatas untuk kelompok mantan GAM tertentu dan anggota anti-separatis yang sebelumnya terlibat dalam GAM. Di Bener Meriah dan di Aceh Tengah (dalam kadar yang lebih rendah) kecemasan tersebar luas dari kegiatan militer masa lalu akibat kegagalan CoHA. "Masyarakat sini masih curiga sama Mukim karena dia Ketua Front Anti Separatis. Mereka sering mengancam dan meneror masyarakat; terutama yang memberikan makanan kepada GAM. Dia tidak pernah menolong orang-orang yang dituduh GAM atau yang diambil TNI, banyak masyarakat disiksa di pos TNI. Karena itulah sampai sekarang masyarakat masih sakit hati sama Mukim." Penduduk, Samadua, Aceh Selatan Berkaca dari situasi keseluruhan, tidak satu pun dari 642 GAM aktif yang disurvei menyatakan bahwa ketegangan dengan kelompok anti-separatis sebagai suatu masalah. Boks 3.1: Ketegangan yang Melibatkan Kelompok Anti-Separatis · Indrapuri, Aceh Besar Di Indrapuri, beberapa ketegangan terjadi di antara kelompok GAM yang baru kembali dan kelompok GAM yang menyerah sebelum MoU. Di seluruh kecamatan terdapat 15 dari 60 GAM yang menyerah dan kemudian bekerjasama dengan TNI. Setelah penandatanganan MoU, dan kembalinya "GAM yang sebenarnya", kelompok "anti-separatis bekas GAM" meninggalkan desa dan tinggal di pos Koramil terdekat. "Satu minggu setelah MoU, saya pulang kampung dan dikeroyok hampir sepuluh orang. Saat itu saya lagi duduk di warung kopi, dipukul di depan masyarakat. Masyarakat diam saja gak ada yang berani membela. Sudah saya lapor ke Polsek dan AMM tentang kejadian itu. Sudah lengkap semua surat-surat yang diperlukan. Kata Polsek, 'sudah beres tuh, kau tenang saja' Apanya yang beres, sampai sekarang yang mukul bebas berkeliaran." GAM yang menyerah/anggota anti-separatis, Indrapuri, Aceh Besar · Aceh Tengah and Bener Meriah Kekhawatiran utama GAM yang kembali serta masyarakat di Aceh Tengah dan Bener Meriah adalah ancaman dari aktivitas kelompok anti-separatis. Namun kekhawatiran tersebut menjadi ancaman tersendiri. Tidak ada kejadian sejak MoU, meskipun di bulan Oktober beberapa anggota kelompok mengancam memukuli seorang GAM yang kembali. Karena itu, GAM yang kembali dan masyarakat tetap ketakutan. Mereka menanggapi perasaan tersebut dengan membatasi gerakan. 24 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi "Kami tidak takut sama aparat, sama polisi, tetapi takut sama milisi. Kami tidak tahu berapa senjata mereka. Tetapi laporan masyarakat sangat banyak." Mantan kombatan, Permata, Bener Meriah · Nisam, Aceh Utara Di bulan Oktober, surat kabar Aceh Kita melaporkan bahwa 18 anggota Berantas (Benteng Rakyat Anti-Separatis) melarikan diri di kecamatan Nisam. Hal ini, kata TNI, adalah reaksi dari penculikan salah satu anggota Berantas oleh seorang mantan anggota GAM. Irwandi Yusuf, Perwakilan Senior GAM, menanggapi dengan menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan persoalan pribadi antara mantan GAM dan anggota Berantas, dan menyatakan bahwa insiden ini terjadi sebagai reaksi dari rumah GAM yang dibakar oleh Berantas selama masa Darurat Militer. AMM melaporkan bahwa di bulan Januari, ketegangan masih tinggi. Di semua situasi tersebut, ketegangan biasanya dapat diselesaikan dengan dialog yang difasilitasi oleh suatu lembaga. Kelompok "anti-separatis GAM" di Aceh Besar merasa bahwa satu-satunya orang yang mereka percaya dan yang memiliki hubungan baik dengan masyarakat yang terlibat dalam GAM adalah Imam. Demikian pula, para mantan GAM dan penduduk di dataran tinggi meminta bertemu dengan pemerintah dan mereka yang disangka sebagai pimpinan militer untuk membangun rasa percaya dan menjamin keamanan. Ini adalah kegiatan- kegiatan yang perlu dilaksanakan di tingkat lokal dengan melibatkan pemimpin setempat yang bersangkutan. Kegiatan Rekonsiliasi Di hampir semua desa yang dikunjungi, telah dilaksanakan upacara tradisional peusijuk (juga dikenal sebagai tepung tawar) atau kenduri (lihat Boks 3.2). 76.7% GAM aktif yang disurvei men-jelaskan bahwa upacara selamat datang telah dilaksanakan di desa mereka. Di beberapa lokasi, kelompok keagamaan desa juga berperan penting dalam mendorong rekonsiliasi dan pemberian maaf. Imam mengutamakan pesan-pesan pemberian maaf dan rasa persaudaraan dalam khotbahnya di masjid dan meunasah (balai desa), terutama pada bulan Ramadan. Boks 3.2: Peusijuk, Upacara Tradisional dan Simbolis atas Perdamaian Peusijuk (kadang juga disebut sebagai tepung tawar) adalah upacara adat dengan pengaruh Islam di mana masyarakat berterima kasih pada peristiwa-peristiwa tertentu. Upacara ini dapat digunakan untuk kejadian-kejadian seperti menyelesaikan perselisihan, mengucapkan selamat tinggal atau selamat datang bagi mereka yang beribadah haji, dan juga sebelum maupun sesudah musim panen. Biasanya upacara melibatkan tuan rumah dan/atau para tamu menuangkan air, nasi kuning atau bubuk pada mereka yang diberkati, lalu membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an. Namun adat ini berbeda-beda di tiap daerah. "Waktu kami pulang dari gunung, kami dipeusijuk oleh semua masyarakat. Kesemua kami dipeusijuk. Yang dipeusijuk bukan hanya GAM saja tapi juga masyarakat korban konflik. Contohnya dua orang janda GAM juga ikut dipeusijuk. Jika ada keluarga GAM yang membuat peusijuk, kami juga datang. Biasanya ada kenduri dan kita hanya duduk dan makan bersama." Mantan kombatan, Kluet Tengah, Aceh Selatan 25 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi "Hari yang sama saat saya pulang, ada peusijuk jam lima. Hari kedua, mereka (masyarakat) bikin peusijuk lebih besar lagi, termasuk saya dan teman lain yang baru pulang. Semua penduduk ada di sana." Mantan kombatan, Kreung Sabee, Aceh Jaya "Sejak kembali, keluarga dan masyarakat bikin tepung tawar. Kami yang kembali jadi punya kepercayaan sama diri sendiri untuk kembali ke masyarakat. Sebagian dari kami terharu selama peusijuk, mereka memperlakukan kami seperti pahlawan yang baru kembali dari medan perang." Mantan kombatan, Manyak Payek, Aceh Tamiang "Secara kenduri desa tidak ada. Sudah dilakukan pertama kali turun di Kampung Muree (desa tetangga). Tidak dibuat peusijuk keluarga karena tergantung ekonomi keluarga. Peusijuk kan butuh biaya." Kepala desa, Indrapuri, Aceh Besar Di 17 dari 38 desa yang diteliti, upacara "peusijuk masyarakat" dilaksanakan untuk merayakan kedatangan GAM dan tapol, juga untuk korban konflik seperti janda. Mantan GAM sangat tersentuh dengan penerimaan hangat dari penduduk. Di desa lainnya biasanya hanya dilaksanakan "peusijuk keluarga", karena mereka tidak mampu merayakan upacara masyarakat atau ada perasaan campur aduk terhadap GAM. Oleh sebab itu penduduk merasa tidak seharusnya merayakan secara besar-besaran. Upacara peusijuk (dan kegiatan lainnya) adalah simbol atau indikator rekonsiliasi, tetapi tidak menimbulkan rekonsiliasi itu sendiri. Salah satu tujuan dari upacara peusijuk adalah untuk memperingati atau sebagai tanda selesainya suatu perselisihan. Namun, beberapa mekanisme lokal digunakan untuk menyelesaikan masalah itu sendiri. Dengan begini, peusijuk adalah indikasi bahwa terdapat beberapa masalah atau masalah tersebut telah diselesaikan. Upacara ini juga membantu membangkitkan lingkungan yang kondusif untuk mendamaikan dan menyelesaikan perselisihan. Tantangan Reintegrasi Jangka Panjang Proses awal pengembalian GAM ke desa telah berjalan dengan mulus. Namun masih ada tantangan-tantangan dalam reintegrasi dan rekonsiliasi di tingkat yang lebih dalam. Seperti yang dibahas sebelumnya, ketegangan antara GAM dan kelompok anti-separatis masih bersifat laten dan perbedaan di antara mereka belum juga terselesaikan. Di beberapa kasus GAM lebih suka berkumpul dalam kelompok dan tidak mau bergaul dengan penduduk desa. Beberapa dari mereka belum mau melepaskan "identitas GAM" nya. Sepertinya rintangan terbesar dalam reintegrasi terkait dengan seberapa jauh GAM yang kembali mau mengakui dan menghormati wibawa masyarakat setempat, pemimpinnya dan pemerintah. Beberapa penduduk merasa tersinggung dengan perilaku mantan GAM dan kekurangsopanan kepada penduduk dan pemimpin masyarakat. Bagi sebagian penduduk, mantan GAM bersikap sombong, mereka merasa patut mendapatkan kehormatan yang lebih tinggi dibandingkan pemimpin desa. Penduduk lainnya juga merasa bahwa cara militer mereka tidak pantas diterapkan terhadap masyarakat umum; menurut mereka GAM belum belajar berperilaku seperti penduduk desa. "Bisa dilihat sendiri dari tingkah lakunya, gimana membawa diri kalau sombong begitu. Mereka gak pernah hormat sama tetua desa, gak pernah bilang 'Assalamu'alaikum"...mereka gak punya rasa sopan, merasa lebih baik dari kita seakan-akan mereka yang tua. Saya hidup dalam konflik jauh sebelum dia lahir! Saya sudah banyak menderita dan berkorban dibanding dia beberapa tahun tinggal di hutan. Saya perlu dihormati. 26 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Mereka pikir mereka tu siapa, datang ke rumah saya, duduk, merokok kayak rumah sendiri tapi gak sadar siapa saya?" Perempuan desa, Keude Gerobak, Aceh Timur "Mereka masih kaku bergaul dengan masyarakat, suka mengatur. Mereka yang kasih kamando. Mereka mau masuk ke masyarakat, tapi tidak tahu caranya karena masih pakai cara militer. Masyarakat gak suka. Misalnya mereka mau masukkan materil, dan bilang ke masyarakat harus saya yang masukkan materil. Sampai sekarang belum ada masalah. Akan timbul masalah juga karena sewaktu mereka jadi GAM, mereka minta ini, minta itu, kalau gak kita kasih, diancam, awas nanti! Yang ditakuti karena mereka masih bersatu." Fasilitator desa PPK, Peukan Bada, Aceh Besar Beberapa GAM belum mengakui legitimasi tokoh masyarakat setempat atau pemerintah. Di salah satu kecamatan di Aceh Selatan, contohnya, Geuchik (kepala desa) dan Imam menjelaskan bahwa mereka tidak akan pernah melaporkan insiden yang melibatkan mantan GAM ke polisi. Dan mereka selalu melibatkan Panglima Sagoe (pemimpin GAM di tingkat bawah) dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan anggota GAM. "Saya tidak pernah melaporkan anggota GAM ke polisi. Kalau ada kejadian di masyarakat, saya berdiskusi dengan Panglima Sagoe. Karena kita sudah ada kesepakatan jika ada kejadian yang melibatkan kelompok mereka, kita lapor ke Panglima Sagoe." Kepala desa, Samadua, Aceh Selatan Sama seperti kejadian tersebut, di Aceh Selatan GAM yang kembali menolak mendengar dan menerima kata maaf dari Mukim yang berhubungan dekat dengan TNI selama konflik. Mereka menyatakan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup, dan Mukim tersebut harus turun dari jabatannya. "Ada sekelompok orang yang mendesak saya melepaskan jabatan Ketua Pemuda. Saya dipilih oleh masyarakat tahun lalu. Mereka juga mendesak Mukim untuk mengundurkan diri." Anggota front anti-separatis, Bakongan Timur, Aceh Selatan Selanjutnya, di beberapa kasus, GAM menantang atau bertanding melawan pemimpin masyarakat setempat secara terbuka. Kenyataan bahwa GAM memiliki aspirasi menjadi pemimpin masyarakat bukanlah suatu masalah. Justru bisa dijadikan tanda positif apabila masyarakat (termasuk GAM) sekarang merasa lebih nyaman dalam menantang apa yang telah menjadi status quo selama beberapa tahun. Namun penting sekali bagi mereka untuk mengikuti prosedur sipil pada umumnya. Oleh sebab itu, daripada menantang posisi pemimpin saat ini, mereka lebih menggunakan pendekatan demokratis untuk mendorong perubahan. Akan tetapi hal ini tidak selalu terjadi; Boks 3.3 menjelaskan tiga contoh. Boks 3.3: Contoh GAM yang Kembali Menantang dalam Kepemimpinan Lokal · Di suatu desa di Kluet Tengah, Aceh Selatan, jelas terlihat bahwa salah satu GAM yang kembali jauh lebih berkuasa dibandingkan Geuchik saat ini. Walaupun begitu, GAM yang kembali tersebut selalu memastikan bahwa ia tidak melangkahi posisi Geuchik. Bahkan dalam kesempatan pribadi, pemimpin masyarakat GAM mengungkapkan bahwa ia menginginkan posisi itu tetapi bersedia menunggu hingga Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini. 27 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi · Sebaliknya, terdapat ketegangan serius antara Panglima Sagoe setempat dan Geuchik di salah satu desa di Muara Tiga, Pidie. Panglima dan sekelompok kecil GAM yang kembali yang masih dekat dengannya mengungkapkan bahwa mereka "menyelidiki" kolaborasi Geuchik dengan TNI dan "dewan juri sedang keluar" saat ditanya apakah GAM yang kembali akan bertindak "atas nama korban desa." Menurut komandan GAM setempat, "penyelidikan" ini dilakukan karena permintaan dan atas nama masyarakat setempat. · Di Nisam, Aceh Utara, 30% Geuchik dipaksa meninggalkan desa selama konflik karena ancaman dari GAM. Pada bulan Desember 2005, 7 dari 42 Geuchik masih tinggal di luar desa. Meskipun beberapa dari para Geuchik kembali mengunjungi desa mereka di siang hari, tidak ada yang berani menginap atau kembali menetap secara permanen. GAM memandang bahwa beberapa Geuchik tersebut terlalu dekat dengan pemerintah selama konflik, dan karena itu mereka masih khawatir akan balas jasa Geuchik apabila kembali ke desa. Ketegangan dan perbedaan semacam itu menunjukkan bahwa potensi ancaman berupa gangguan masih menjadi kendala bagi penduduk (khususnya tokoh masyarakat) untuk menyampaikan kegelisahannya. Dari penelitian kualitatif, ditemukan kemajuan yang signifikan berupa kemauan penduduk untuk merundingkan masalah, dibandingkan dengan penelitian sebelum penandatanganan MoU. Kebebasan berekspresi telah meningkat sebagai bukti dari keberhasilan proses perdamaian. Namun jalan masih panjang. Seperti pengalaman para pegawai desa yang diungkapkan di atas, di berbagai kecamatan beberapa penduduk dan tokoh masyarakat masih merasa cemas dengan gangguan dari GAM dan enggan mengutarakan pendapatnya atau menunjukkan pandangan yang bertentangan. Ketegangan tersebut dapat mencapai puncak saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terutama bila pemilihan tersebut melibatkan persaingan kandidat pro-GAM dan pro-Pemerintah Indonesia. Survei yang dilaksanakan sebelum maupun sesudah MoU25 menunjukkan variasi tingkat simpati terhadap GAM dan Pemerintah Indonesia. Namun di beberapa desa, GAM yang kembali dan masyarakat yang berhubungan dekat dengan Pemerintah Indonesia bersama-sama menunjukkan dukungan dan simpati. Dukungan ini akan dipertanyakan ketika GAM, atau pemimpin GAM secara independen, mengikuti Pilkada yang akan dilaksanakan nanti. 3. Bantuan dan Dukungan terhadap GAM yang Kembali Untuk memuluskan kembalinya mantan kombatan GAM dan tapol, Pemerintah berencana memberikan paket pengembalian tahap awal. Pusat ICRS (Information, Counseling and Referral Services) telah dibentuk di kantor Dinas Sosial tingkat kabupaten. IOM membantu penyaluran pemberian uang (dalam tiga tahap) dan bantuan lainnya (seperti pakaian) kepada 2.000 tapol di pusat ICRS. Proses ini sedang berjalan, dan hingga sekarang 1.956 tapol sudah terdaftar. Perencanaan ini juga termasuk pemberian bantuan bagi 3.000 mantan kombatan. Namun karena masih terdapat pertentangan dalam penentuan daftar mantan kombatan yang berhak mendapatkan bantuan, rencana ini gagal diwujudkan. Sebagai pengganti, pemerintah memberikan tiga tahap bantuan jadup (jatah hidup) melalui komandan GAM. 25Lihat Barron, Patrick, Samuel Clark and Muslahuddin Daud (2005). Conflict and Recovery in Aceh: An Assessment of Conflict Dynamics and Options for Supporting the Peace Process. Jakarta: World Bank/DSF. 28 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Tapol Pemberian bantuan untuk tapol telah dilaksanakan dengan sukses tanpa masalah serius. Tapol yang diberi amnesti pada tanggal 30 Agustus dan 17 Agustus mendapatkan paket reintegrasi dari IOM. Proses mengidentifikasi tapol sedang dilaksanakan, dan hingga saat tulisan ini dibuat sebanyak 1956 tapol di seluruh kabupaten Aceh telah menerima bantuan. Walaupun masih ada kecemburuan di antara mantan kombatan dan masyarakat, pemberian bantuan kepada kelompok tertentu tidak menimbulkan ketegangan. Hal ini terjadi karena penduduk desa bersimpati dengan situasi mereka dan yakin bahwa mereka berhak mendapatkan bantuan sebagai bentuk kompensasi terhadap masa-masa ketika mereka dipenjara dan dampaknya bagi kesehatan dan situasi keuangan mereka. Survei yang dilaksanakan oleh IOM saat penyaluran dana tahap ketiga menunjukkan bahwa tapol puas atas program ini. 87.6% menyatakan bahwa pembayaran ini sangat membantu, 11.4% merasa sedikit terbantu. Hanya 0.7% yang menyatakan bahwa bantuan ini tidak membawa perubahan dibandingkan dengan situasi sebelumnya, dan tidak seorang pun menganggap ada masalah yang disebabkan dari bantuan dana tersebut.26 Tapol menggunakan bantuan dana dengan baik, sebagian besar dipakai untuk membayar hutang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Survei yang sama menunjukkan bahwa seperempat bantuan dana digunakan untuk membayar hutang tapol (atau keluarganya), yang terjadi ketika mereka berada di penjara (lihat Gambar 3.2). Pengeluaran dana terbesar kedua adalah untuk konsumsi sehari-hari. 60.6% tahanan adalah kepala keluarga dan 48.1% memiliki anak di Gambar 3.2: Proporsi Pemberian bawah umur 18 tahun. Oleh sebab itu bantuan dana Dana untuk Tapol paling sering dipakai untuk kebutuhan keluarga. Pendidikan Kebutuhan 2.91% transportasi "Waktu masih di penjara, istri harus utang untuk beli makan Perumahan 1.75% 4.23% dan bayar sekolah anak. Kadang orang iri kita punya Rp. 5 juta, padahal semua digunakan buat bayar utang." Pengobatan Pembayaran 7.02% hutang Mantan tapol, Seruway, Aceh Tamiang 25.81% Pertanian "Bantuan yang didapat dipakai untuk biaya anak sekolah. 7.60% Ada yang SMP dan SMA. Juga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Saya belum tahu mau kerja apa nantinya. Kalau ada modal mau berkebun, bisa untuk beli bibit dan pupuk." Makanan 13.75% Mantan tapol, Muara Tiga, Pidie Lainnya 21.37% Paket tersebut berguna untuk memudahkan Investasi 15.45% pengembalian mantan GAM, tetapi sebaiknya dipandang sebagai tahap pertama dari Sumber: Survei IOM reintegrasi sosial dan ekonomi yang lebih utuh. Survei melaporkan bahwa 15.5% menghabiskan dana untuk investasi bisnis, dan penelitian lapangan menemukan beberapa contoh dari tindakan ini. Situasi yang sama dapat terjadi apabila anggota GAM diberikan bantuan uang saja. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses reintegrasi bantuan uang memang pada awalnya berguna, tetapi hanya bisa efektif untuk jangka pendek saja. 26Ukuran sampel:1476. 29 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Mantan Kombatan Berbeda dengan tapol, mantan kombatan menerima bantuan yang sangat sedikit. Gubernur Aceh memberikan tiga tahap pembayaran untuk kombatan melalui hirarki GAM pada bulan Oktober, November dan Januari. Jumlah yang diberikan di tiap tahap adalah Rp. 1 juta per kombatan untuk total 3.000 kombatan. Bupati di tiap kabupaten menyalurkan bantuan dana pada komandan GAM di tingkat kabupaten, dan alokasi di dalam kabupaten ditetapkan oleh GAM. "Ketika ada bantuan untuk GAM, kami dipanggil Komandan untuk rapat. Kita memutuskan tentang pembagian uang tersebut dan Komandan langsung membagikan uang itu kepada semua anggota di depan kami semua." Mantan kombatan, Muara Tiga, Pidie Dari penilitian lapangan nampak jelas bahwa tiap kombatan menerima kurang dari Rp. 1 juta tiap tahap. Survei kuantitatif menunjukkan bahwa mayoritas (68.7%) GAM menerima sejumlah uang. Rata-rata satu kombatan atau anggota GAM menerima Rp. 170.000 - Rp. 260.000 tiap tahap. Alasan utamanya adalah karena GAM sering memberikan dana pada anggota lain dan kelompok rentan, seperti anak yatim-piatu dan janda dari kombatan GAM. Tidak ada bukti bahwa berkurangnya nilai bantuan adalah karena perbuatan korupsi oleh pemerintah atau GAM. "Kita tahu uang 1 juta itu diberikan untuk 3000 orang mantan TNA yang ada di dalam MoU. Sudah ada kesepakatan untuk pembagian uang ini. Pembagian uang nya oleh Panglima Sagoe diberikan kepada siapa saja, termasuk janda konflik. Kita hanya menerima Rp. 50.000 per orang." Mantan kombatan, Bakongan Timur, Aceh Selatan Selanjutnya, penelitian menunjukkan variasi yang signifikan terhadap jumlah dana yang diterima oleh setiap GAM aktif. Gambar 3.3 menunjukkan proporsi responden GAM aktif yang menerima nilai dana yang berbeda. 40.4% menerima kurang dari Rp. 200.000 selama dua tahap pemberian jadup. Demikian pula dengan Tabel 3.2 yang menunjukkan variasi di sepuluh kabupaten yang diteliti secara Gambar 3.3: Jumlah Bantuan Dana yang Diperoleh kualitatif. Variasi ini dapat dijelaskan Responden GAM Aktif (Rp.) dengan metode penyebaran yang didesentralisasikan. Di semua 0-100,000 tingkat, Panglima Wilayah, 4.5% 5.1% 100,001-200,000 Panglima Daerah, dan Panglima 3.8% 18.7% 1.3% 200,001-300,000 Sagoe memiliki kebijakan dalam 2.9% 300,001-400,000 4.2% penyaluran dana. Oleh sebab itu di 400,001-500,000 beberapa lokasi dana hanya 500,001-600,000 diberikan kepada TNA, dan di lokasi 10.2% 600,001-700,000 21.7% 700,001-800,000 lain seluruh anggota GAM 800,000-900,000 menerima jumlah yang sama. 9.2% 900,001-1,000,000 Demikian pula, di beberapa lokasi 9.7% 8.7% 1,000,001-2,000,000 dana hanya diberikan kepada 2,000,001-3,000,000 korban konflik, sedangkan di lokasi lain korban konflik tidak menerima Source: Survei AMM/WB apapun. 30 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Tabel 3.2: Variasi Jadup yang Diterima Kabupaten Alokasi Jumlah yang diterima tiap tahap (Rp.) MoU (orang) Min27 Max Aceh Barat Daya 112 30,000 110,000 Aceh Besar 321 50,000 200,000 Aceh Jaya 208 250,000 300,000 Aceh Selatan 220 50,000 150,000 Aceh Tamiang 75 80,000 150,000 Aceh Timur 455 200,000 300,000 Aceh Utara 364 Dalam bentuk lain28 800,000 Bener Meriah & Aceh Tengah 102 250,000 750,000 Sumber: Studi lapangan kualitatif Data penelitian tidak menunjukkan adanya penyisihan secara sistematis di seluruh Aceh. Penyaluran dana yang tidak didesentralisasikan mempersulit proses identifikasi pihak yang disisihkan secara sistematis. Namun, survei kuantitatif menunjukkan kelompok mana yang diprioritaskan dan yang disisihkan. Di antara responden dalam survei, kelompok TNA paling banyak menerima jadup. 71.2% TNA, 63.6% GAM polisi, 57.8% GAM sipil dan hanya 35.3% GAM dalam masa pelatihan yang menerima bantuan dana. Lebih sedikit kombatan perempuan yang mendapatkan bantuan, yaitu 69.3% laki-laki dibandingkan 54.2% perempuan. Meskipun terdapat variasi, pemberian jadup melalui hirarki GAM tidak menyebabkan terjadinya konflik atau ketegangan sosial. Masyarakat yang tahu jumlah bantuan dana (banyak yang tidak) mengakui bahwa GAM yang kembali layak mendapatkan bantuan. Selain itu, penyebaran jadup melalui hirarki GAM tidak menimbulkan masalah karena dua alasan. Pertama, kebanyakan GAM yang kembali sadar bahwa jumlah dana tersebut tidak akan cukup jika diberikan kepada seluruh anggota GAM; mereka dapat turut serta dalam pengambilan keputusan tentang cara pembagian dana di tingkat lokal, atau menerima keputusan komandan atas bagaimana membagikan sumber-sumber terbatas ini. Kedua, nilai yang dipertanyakan tidaklah signifikan. Banyak kombatan yang melihat bantuan ini bukan sebagai "bantuan reintegrasi" melainkan "uang rokok" yang diberikan oleh komandannya. Satu-satunya pengecualian adalah di kabupaten Aceh Tengah di mana ketegangan muncul ketika beberapa GAM tidak menerima bantuan dana. "Untuk bantuan dari AMM saya belum terima tetapi kalau dari panglima ada diberikan, dan mungkin saja uang yang dari panglima itu dari AMM. Kami kan tidak tahu karena kami ini bisa dikatakan anak-anak karena ada yang lebih di atas kami lagi. Dana yang diberikan itu untuk uang rokok sebesar 110 ribu." Mantan kombatan, Kuala Batee, Aceh Barat Daya Secara keseluruhan, pemberian jadup melalui hirarki GAM memiliki dampak yang kecil dan (dalam bentuk sekarang) hanya dapat dipandang sebagai intervensi jangka pendek. Hal ini dikarenakan nilai bantuan dana sampai saat ini sangatlah kecil. Penggunaan struktur militer GAM untuk mendistribusikan pembayaran juga memperkuat struktur ini, dan (jika pembayaran masa depan lebih banyak) dapat menimbulkan kebingungan reintegrasi dalam 27Kolom minimum dalam tabel ini tidak termasuk orang-orang yang tidak menerima pemberian jadup tetapi merasa bahwa mereka berhak mendapatkannya. 28Di Nisam, Aceh Utara, kombatan GAM dalam dua peristiwa menerima jadup dalam bentuk alokasi daging dari pemimpin mereka. 31 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi struktur sipil. Seperti yang dibahas di atas, meskipun tapol menerima bantuan dalam jumlah besar, mereka menggunakan sebagian besar uang itu untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan membayar hutang. Bantuan ini belum juga menjamin terjadinya reintegrasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Secara keseluruhan jumlah dan cara distribusi pembayaran yang digunakan sekarang menunjukkan bahwa meskipun diterima, bantuan tersebut hanyalah sementara. Pemberian uang tunai di masa mendatang seharusnya mempertimbangkan nilai yang diperlukan agar bantuan dana tersebut digunakan untuk kebutuhan jangka panjang dan didampingi oleh program penyebaran dan bantuan yang lebih berstruktur. Dukungan Masyarakat terhadap GAM yang Kembali Sampai sekarang, masyarakat telah banyak memberikan dukungan kepada GAM yang kembali. Biasanya bantuan ini berasal dari keluarga inti, tetapi banyak kasus yang menunjukkan bahwa seluruh masyarakat desa perduli dengan kebutuhan finansial GAM yang kembali (lihat Boks 3.4). 74.3% GAM aktif menjelaskan bahwa mereka menerima bantuan dari keluarga, 45.4% dari pemimpin GAM, 37.7% dari teman, 17.5% dari masyarakat dan hanya 6.3% dari gabungan pemerintah dan LSM (lihat Gambar 3.4).29 Gambar 3.4: Pihak yang Memberikan Bantuan untuk GAM Aktif 80.0% 70.0% 60.0% 50.0% 40.0% Urutan 3 Urutan 2 30.0% Urutan 1 20.0% 10.0% 0.0% Keluarga Pemimpin Teman Masyarakat LSM masyarakatPemerintah Tokoh Lainnya Tidak CSO Tokoh GA M int"l tahu Agama Sumber: Studi lapangan kualitatif Pemberian bantuan dari masyarakat mencerminkan keinginan besar para penduduk untuk melaksanakan proses perdamaian, dan menunjukkan bahwa masyarakat bersedia berkorban untuk mendukung GAM yang kembali. Dari penelitian kualitatif, penduduk mengutarakan bahwa mereka bersedia memberikan dukungan kepada mantan GAM dan melakukan kompromi untuk memastikan bahwa proses perdamaian dapat terus berjalan (lihat Boks 3.4). "Masyarakat disini menerima mereka (mantan TNA) kalau mereka memang betul-betul ingin damai." Anggota milisi, Permata, Bener Meriah Korban perbuatan GAM selama konflik terkadang merasa tertantang ketika melihat GAM yang kembali (terkadang adalah biang keladi dari suatu kejahatan) menjadi bagian dari masyarakat 29Menariknya, nol persen melaporkan penerimaan bantuan ekonomi dari LSM lokal. 32 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi lagi. Meskipun terkadang berusaha mencari jalan untuk menghindari kontak dengan mantan GAM, mereka sangat bersedia menerima kehadirannya di dalam desa demi berlangsungnya perdamaian. Penduduk desa sering menegaskan bahwa tanggung jawab berada di tangan mantan GAM untuk meyakinkan bahwa maksud mereka positif dan mereka akan berusaha keras untuk berintegrasi. Boks 3.4: Tanggung Jawab Bersama untuk Perdamaian Bahkan di desa-desa dengan dukungan rendah terhadap GAM dan sangat sedikit jumlah GAM yang kembali, masyarakat penerima sangat simpatik atas kondisi ekonomi para kombatan. Secara sukarela, mereka menyediakan tikar, panci dan wajan, cangkul, maupun rokok untuk para GAM yang kembali. Hal ini bukan karena mereka mendukung ideologi GAM, namun demi kesatuan masyarakat dan yang lebih umum untuk proses perdamaian, juga karena mereka melihat mantan GAM sebagai anggota masyarakat dibalik identitas GAM mereka. "Mereka punya masalah waktu kembali, tapi tidak dengan masyarakat luas. Masalah reintegrasi yang mereka punya biasanya pribadi. Waktu pulang mereka tidak punya apa-apa. Mereka harus tinggal sama keluarga untuk sementara, dan mereka tidak punya lagi tambak ikan, jadinya susah buat mereka." Penduduk, Gelong, Aceh Tamiang Penduduk desa gelisah atas kemungkinan mantan kombatan menjadi frustrasi dengan kondisi di desa, lalu kembali ke hutan. Salah satu penduduk mengutarakan peribahasa "daripada menjadi kambing di kota, lebih baik menjadi harimau di hutan" untuk menjelaskan alasan kemungkinan kembalinya GAM ke pertempuran. Pengamatan bijak mereka disertai dengan permohonan bantuan. Mereka menyadari bahwa nantinya mereka tidak dapat menyelesaikan sendiri permasalahan tersebut. "Tolong bantu mereka, dukung mereka dan beri pekerjaan. Kami takut kalau tetap begini,kesepakatan damai bisa gagal dan nantinya mungkin kami bisa bicara tentang proses damai yang ketiga!" Penduduk, Gelong, Aceh Tamiang Secara umum, tingkat pemerasan telah berkurang sejak penandatanganan MoU. Selama konflik, penduduk desa menjadi sasaran "permintaan" bantuan dari kedua pihak. Nilai dan ukuran dari permintaan tersebut telah menurun di hampir seluruh 38 desa yang dikunjungi. Di beberapa lokasi, seperti Aceh Utara, GAM telah menjelaskan di dalam lembar instruksi yang diberikan kepada GAM yang kembali bahwa mereka dilarang meminta uang atau pajak nanggroe dari masyarakat kecuali bila pemimpin GAM mengijinkannya. Sebagai pengganti dari pajak nanggroe (yang begitu umum di masa lalu) GAM yang kembali meminta kontribusi atau bantuan secara pribadi. Masyarakat siap membantu GAM yang kembali demi mempertahankan perdamaian. Sampai saat ini penduduk desa bersedia membantu GAM yang kembali. Seperti yang dibahas di dalam boks di atas, masyarakat menyadari bahwa GAM yang kembali memiliki kebutuhan- kebutuhan khusus. Karena peningkatan iklim ekonomi sejak mulainya proses perdamaian, masyarakat lebih mampu memberikan bantuan. Mereka juga lebih bisa menolak 'permintaan' yang diduga sebagai 'pemerasan'. 33 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi "Buat saya, gak papa diminta-minta uang, yang penting damai karena itulah hidup di sini. Karena sudah damai, lebih gampang saya dapat kerja jadi saya bisa bayar kalau mereka minta-minta." Penduduk Jawa, Penaron, Aceh Timur "Sekarang setelah MoU tidak ada jatah-jatahan (pajak nanggroe) lagi. Kalau minta itu menurut kerelaan saja. Kalau tidak dikasih juga tidak apa-apa." Penduduk, Babahrot, Aceh Barat Kemampuan masyarakat untuk mempertanyakan permintaan bantuan (dari mantan GAM) adalah tindakan yang positif, tetapi dapat menimbulkan ketegangan. Di sejumlah kabupaten, penduduk desa menolak upaya pemerasan dan keadaan ini diterima oleh GAM yang kembali. Di Aceh Barat Daya, contohnya, anggota GAM meminta pembayaran dari 200 keluarga yang baru saja diberi tanah oleh pemerintah. Karena ada pengaduan kepada AMM, GAM menghentikan permintaannya dan jumlah pemerasan telah menurun di sekitar kabupaten tersebut. Penduduk sering kesulitan membedakan antara 'pemerasan' dan permintaan 'bantuan' yang tulus, dan kebingungan ini dapat mengakibatkan ketegangan di antara kedua pihak (lihat Boks 3.5). "Sebagai kaum minoritas, kami bahagia dengan proses damai karena sekarang kami bisa kerja dengan normal dan bisa berladang di bukit. Tapi meski sudah damai, kami masih sering dimintai uang sama GAM. Ini pemerasan. Kami gak tahu bagaimana nantinya..." Penduduk Jawa, Penaron, Aceh Timur Boks 3.5: Perbedaan dalam Pendekatan kepada Tindakan "Pemerasan" di Kecamatan yang Sama Di Muara Tiga, Pidie, GAM baru-baru ini melakukan dua kali percobaan untuk mendapatkan bantuan di desa-desa yang berbeda. Pendekatan mereka di satu desa adalah dengan 'mem- inta' potongan dari proyek PPK. "Kami minta uang kepada kepala desa. Mereka pikir kami minta pajak nanggroe tapi padahal bukan. Sebenarnya kami minta kepala desa sebagai anggota masyarakat. Kami baru kembali dari gunung dan dengan baju compang-camping. Kami minta bantuan dari masyarakat, bukan pajak." Mantan kombatan, Muara Tiga, Pidie "Satu minggu lalu GAM ada minta dana PPK. Saya dipanggil masyarakat untuk musyawarah di Meunasah. Dia (GAM) minta melalui tokoh masyarakat. Kita panggil masyarakat dan kita jelaskan bahwa dana PPK itu dari orang luar (Internasional). Biasanya mereka minta 10 sampai 50%. Musyawarah memutuskan tidak memberi. Menurut saya kayaknya mereka setengah hati meminta. Maksudnya kalau dapat syukur kalau gak dapat gak apa-apa. Tahu setengah hati karena kita kan tahu ucapan mana yang serius, mana yang setengah hati, mana yang ancaman." Kepala desa, Muara Tiga, Pidie Di desa lain, para anggota GAM yang sama meminta Rp. 5 juta dari mantan kepala desa. Pemimpin GAM menyatakan bahwa mantan kepala desa mengumpulkan jumlah tersebut seba- gai pajak nanggroe dari masyarakat tetapi gagal memberikannya kepada GAM. Mantan kepala desa tersebut menyangkal, dan terjadilah perkelahian. Setelah masyarakat melaporkan kejadi- an ini kepada polisi, dilaksanakan musyawarah dengan melibatkan GAM, mantan kepala desa, pegawai pemerintah dan perwakilan dari AMM. Meskipun masalah ini diakui selesai, mantan kepala desa tetap merasa tidak aman berada di desa tersebut. 34 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Makin lama sebagian besar GAM yang kembali tidak bekerja, makin besar potensi peningkatan pemerasan. Hampir tiga perempat anggota GAM yang masih belum bekerja menghadapi kekurangan dukungan finansial dan kegiatan untuk menghabiskan waktu mereka. Kegagalan dalam menyibukkan GAM yang kembali mengakibatkan potensi meningkatnya permintaan bantuan, termasuk pemerasan. Beberapa penduduk berpikir bahwa jika pekerjaan tersedia, GAM yang kembali tidak akan meminta bantuan. Kunci dari permasalahan ini adalah memastikan bahwa GAM yang baru kembali diberi sesuatu (semacam pekerjaan) untuk menyibukkan diri. 4. Pemahaman terhadap Proses Perdamaian dan AMM "Kalau saya tidak tahu apa isi MoU. Yang saya tahu sudah damai. Karena ada damai kami syukur." Penduduk, Kuala Batee, Aceh Barat Daya "Damai atau tidak damai, masyarakat tidak tahu. Mereka hanya tahu bahwa ada TNI, ada Brimob, ada GAM. Mereka hanya melihat dan tahu itu, bukan MoU." Fasilitator kecamatan PPK, Peukan Bada, Aceh Besar Meskipun sebagian besar masyarakat tahu tentang keberadaan MoU, namun pemahaman mereka terhadap isi dan makna MoU relatif rendah. Semua orang tanpa terkecuali tahu tentang kesepakatan proses perdamaian. Mereka dapat melihat perubahan kehidupannya: peningkatan mobilitas, penarikan TNI dan mereka tidak perlu lagi melaporkan diri ke pos militer. Mayoritas informan telah mendengar mengenai MoU dan proses perdamaian melalui televisi, poster, atau pamflet. Namun hanya sangat sedikit yang benar-benar membaca dan lebih sedikit lagi yang mengerti isi dari MoU. GAM yang kembali memiliki pemahaman yang lebih tinggi. 32.3% GAM aktif menyatakan bahwa mereka "mengerti isi dengan sangat baik" atau "mengerti poin-poin penting" (lihat Gambar 3.5). Mayoritas (50.6%) merasa mereka hanya tahu "sedikit", yang meskipun rendah tetapi lebih tinggi daripada penduduk desa yang tidak mengerti isi MoU sama sekali. Malah ada satu GAM yang kembali di Aceh Selatan yang mampu mengucapkan butir-butir kesepakatan di dalam MoU dengan hafal. Ada dua alasan mengapa GAM memiliki pemahaman yang lebih tinggi. Pertama, kesepakatan tersebut lebih berpengaruh dalam kehidupan mereka. Kedua, GAM menggunakan struktur komando untuk melaksanakan sosialisasi MoU di tingkat perorangan, sehingga lebih efektif dari penyebaran informasi secara biasa. "Sudah baca MoU. Kami dikumpulkan sama pimpinan. Diterangkan isi MoU. Ada juga yang baca dari buku." Mantan Kombatan, Peukan Bada, Aceh Besar "Saya tahu apa yang anda bilang (pasal tentang bergabung dengan tentara Aceh). Itukan mungkin nomor 3.3.7 (tanpa lihat buku MoU klausa 3.2.7). Anda harus membacanya betul-betul. Itu tidak seperti yang anda bilang kita akan bergabung dengan TNI, tetapi dengan polisi organik dan tentara organik. Bukan bergabung dengan TNI tetapi bergabung dengan tentara organik Aceh." Mantan Kombatan, Samadua, Aceh Selatan Gambar 3.6 menunjukkan cara-cara yang digunakan kombatan dalam memahami MoU. 84.3% GAM aktif yang disurvei menyatakan bahwa pemimpin mereka mensosialisasikan kesepakatan damai dan MoU; 37.0% berkata bahwa AMM terlibat dalam proses sosialisasi. Pemerintah (13.6%) dan pemimpin keagamaan (16.9%) juga ikut terlibat. Sumber-sumber yang lain tidak terlalu terlibat.30 30 3.6% mengungkapkan bahwa organisasi masyarakat sipil dan LSM telah melaksanakan sosialisasi dan 3.2% mengatakan bahwa LSM internasional melakukan kegiatan tersebut. 35 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Secara sistematis GAM mensosialisasikan MoU (melalui posisi mereka) hingga ke pelosok desa. Di berbagai lokasi, GAM melakukan pertemuan untuk mendiskusikan MoU dan perkembangan lain. Pertemuan ini memprioritaskan pemberian informasi bagi GAM yang kembali mengenai cara terbaik dalam bersikap Gambar 3.5: Pengetahuan Anggota selama masa perdamaian. Selain pendekatan GAM Aktif Mengenai MoU internal seperti ini, forum sosialisasi AMM di tingkat Tidak tahu kecamatan merupakan pendekatan yang paling suk- sama sekali Sangat tahu ses. Forum tersebut tidak hanya melibatkan GAM, 7.0% Hampir tidak 7.7% tetapi juga pegawai pemerintah dan wakil desa. tahu sama sekali Dalam hal ini, mereka memberikan kesempatan yang 9.3% Bagian lebih besar untuk memperluas jaringan informasi ke penting penduduk desa dibandingkan mekanisme lainnya. saja 25.3% Terdapat berbagai interpretasi (dan kesalahpa- haman) MoU yang sering bermasalah di dalam masyarakat. Kenyataan bahwa masyarakat memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai Hanya sedikit MoU bukanlah suatu masalah. Bahkan perbedaan 50.6% tersebut menekankan kepentingan dari pendekatan Sumber: Survei AMM/WB "sosialisasi bersama", seperti yang diterapkan oleh GAM, Pemerintah Indonesia, dan AMM. Forum-forum seperti itu menciptakan ruang dan tempat ideal untuk mengekspresikan dan memperdebatkan interpretasi secara damai dan memastikan bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog. "Masyarakat tidak ingin tahu MoU terlalu banyak karena nanti akan banyak pikiran. Sebab sekarang ada yang bilang MoU berarti merdeka. Ada yang bilang federal. Ada yang bilang nanti kalau partai lokal kita pilih, Aceh akan merdeka." Kepala desa, Seunuddon, Aceh Utara "Kalau ketemu masyarakat, terutama GAM, kamu perlu kelaskan bahwa makna MoU adalah Aceh tetap menjadi bagian dari Indonesia dan faham NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) diterima. Kalau dibilang begitu, mereka mendengarkan. Beberapa GAM menolak dan bilang MoU maksudnya bukan begitu." Anggota kelompok anti-separatis, Bakongan Timur, Aceh Selatan Gambar 3.6: Sumber Pemahaman mengenai MoU di Antara GAM Aktif 50.0% 45.0% 40.0% 35.0% 30.0% 25.0% 20.0% 15.0% 10.0% 5.0% 0.0% Dari mulut TV Surat kabar Forum Radio Brosur Poster Lainnya ke mulut Dialog Sumber: Survei AMM/WB 36 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Kelanjutan sosialisasi sangatlah penting, tetapi penekanan perlu diubah dari pesan perdamaian yang umum ke informasi yang berkaitan langsung dengan kehidupan penduduk desa. Sosialisasi MoU dan prinsip-prinsip umum mengenai perdamaian merupakan kegiatan penting pada bulan pertama setelah tanggal 15 Agustus. Akan tetapi, kebutuhan informasi penduduk desa dan GAM yang kembali telah berubah. Prioritas utama dari GAM aktif yang disurvei adalah informasi tentang bantuan dan perencanaan program ekonomi, serta informasi politik. Seperti yang dilukiskan Gambar 3.7, 61.1% menyatakan bahwa mereka menginginkan informasi tentang lowongan kerja, 29.0% pada bantuan dana reintegrasi, 36.5% pada informasi politik, dan 36.8% menginginkan informasi lebih dalam mengenai pelayanan finansial. Serupa dengan data tersebut, masyarakat yang diwawancarai lebih tertarik mendapatkan informasi tentang akses dalam program pembangunan dan lowongan kerja daripada informasi politik. Bagian dari informasi politik yang paling diminati adalah pembentukan partai lokal. Responden (baik dari pihak GAM maupun pihak penduduk desa) pada umumnya lebih tertarik dengan informasi politik, yang meliputi Undang-Undang Pemerintahan Aceh di ibukota kabupaten daripada di tingkat desa. Gambar 3.7: Kebutuhan Informasi Mantan Kombatan 70.0% 60.0% 50.0% 40.0% Urutan 3 30.0% Urutan 2 Urutan 1 20.0% 10.0% 0.0% Pekerjaan Layanan Info Dana Pendidikan Layanan Akses Pelatihan Tidak Penyuluhan Lainnya keuanganpolitik reint kesehatan tanah ketrampilantahu Sumber: Survei AMM/WB Jika program reintegrasi sudah sampai ke masyarakat, penduduk desa perlu mendapatkan pemahaman mendalam tentang tujuan dan prosedur program tersebut. Upaya sosialisasi di bulan-bulan selanjutnya perlu mengutamakan strategi dalam membantu penduduk memahami program tersebut. Pemahaman masyarakat tentang peran AMM sangatlah rendah. Contoh yang terbaik adalah ketika masyarakat melihat mobil AMM, mereka menyadari bahwa lembaga tersebut terlibat dalam penyerahan senjata. Akan tetapi mereka tidak tahu banyak mengenai fungsi dan jangka waktu mandat. Mayoritas penduduk tidak tahu bagaimana melaporkan suatu insiden kepada AMM. "Orang tahu ada perdamaian, ada MoU. Tapi apa isinya, tidak ada yang paham. Begitu juga AMM. Masyarakat tidak ada yang tahu. Coba tanya rumah atau kios di sekeliling kantor AMM, mereka pasti juga tidak paham apa itu AMM. Paling tahunya: AMM itu yang potong senjata GAM. Tidak pernah ada sosialisasi. Dari pemerintah juga tidak pernah." Penduduk, Takengon, Aceh Tengah 37 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi "Saya sudah dengar AMM, mereka datang ke desa ini dengan mobil, tapi belum tahu apa yang mereka kerjakan. Apa cuma menghancurkan senjata GAM seperti di televisi? Atau ada kerjaan lain?" Penduduk, Manyak Payek, Aceh Tamiang Anggota GAM memiliki pemahaman yang lebih baik tentang peranan AMM tetapi masih bingung dengan jangka waktu mandat AMM. Seperti yang diutarakan di atas, 37.0% GAM aktif telah hadir dalam sosialisasi yang dilaksanakan oleh AMM. Beberapa percaya bahwa peranan AMM lebih dari proses perdamaian dan mereka seharusnya juga aktif dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan mantan kombatan. "AMM itu menangani masalah apa? Kenapa AMM tidak bertindak waktu mereka menahan kayu kami. Jadi untuk apa ada AMM?" Mantan kombatan, Babahrot, Aceh Barat Daya Kehadiran AMM dan lembaga internasional dianggap penting bagi GAM dan masyarakat. Meskipun mayoritas penduduk dan GAM tidak memiliki pengetahuan terperinci atas peranan AMM, responden menyatakan bahwa kehadiran AMM telah memberikan rasa aman dan kepercayaan dalam proses perdamaian. Di berbagai kejadian, insiden serius seperti pembunuhan telah dilaporkan. Baru-baru ini, sejumlah kuburan tua digali dengan didampingi oleh wakil dari AMM.31 Selain itu, masyarakat merasa kehadiran AMM penting untuk menghindari adanya insiden. Hampir semua orang yang diwawancarai yakin bahwa lembaga pemantau internasional sebaiknya menetap selama mungkin, bahkan beberapa mengusulkan mereka untuk tetap tinggal hingga Pilkada 2009. "Kalau tidak ada orang internasional, perdamaian ini tidak akan terjadi. Kalau kami melanggar kami berhadapan dengan PBB. Begitu juga kalau RI melanggar akan berhadapan dengan PBB." Mantan kombatan, Laut Tawar, Aceh Tengah "Yakin (damai) karena ada AMM. Kalau gak ada orang itu (AMM) gak yakin." Mantan kombatan, Tiro/Truseb, Pidie "Saya harap AMM, masyarakat internasional, semua tinggal di Aceh untuk memantau proses damai. Sampai sekarang AMM sangat memuaskan karena mereka benar-benar mandiri. Pemantau luar yang mandiri harus ada di sini untuk memantau Pilkada." Mantan kombatan, Meurandeh, Aceh Tamiang Terdapat perasaan campur aduk di antara mereka yang berurusan dengan AMM. Seperti yang diungkapkan sebelumnya, AMM memiliki peranan penting dalam menanggapi keluhan pemerasan di Aceh Barat Daya yang berhubungan dengan alokasi tanah untuk 200 keluarga. Di Aceh Utara, AMM juga bekerja dengan pemimpin GAM dan pemerintah untuk membentuk forum penyelesaian masalah tingkat kecamatan yang mampu menanggapi keluhan secara efisien. Di lokasi lainnya, GAM tingkat lokal dan kelompok anti-separatis kecewa dengan pengalaman mereka. "Masalah ini (pemerasan) sudah dilaporkan ke AMM, tapi mereka bilang masih di proses. Kalau gak saya kasih uang, mereka akan memukul saya. Saya sudah pernah di pukul sekali." Janda, Muara Tiga, Pidie Di Aceh Selatan, beberapa GAM menjadi curiga ketika dua koleganya meninggal saat melakukan pemeriksaan kesehatan yang difasilitasi oleh AMM (lihat boks di bagian berikutnya). 31Lihat Bank Dunia/DSF, Laporan Hasil Pemantauan di Aceh, Januari 1-31. Tersedia online di www. conflictanddevelopment.org. 38 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi Di Aceh Besar, sekelompok GAM yang sudah menyerah dipukuli oleh GAM yang kembali. Kepercayaan mereka kepada AMM lenyap karena AMM tidak menindaklanjuti kasus ini. Situasi yang serupa muncul di Pidie, ketika masyarakat memandang bahwa AMM tidak menindaklanjuti insiden kriminal yang melibatkan GAM dan mantan anggota anti-separatis secara teliti. Seringkali kekecewaan ini berasal dari kekurangan pemahaman atas jangkauan mandat AMM. Beberapa anggota GAM dan masyarakat, percaya bahwa AMM dapat membantu menyelesaikan semua masalah mereka dan oleh sebab itu kecewa ketika AMM tidak mampu memberikan bantuan. 39 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Proses Perdamaian dan Dinamika Reintegrasi 40 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM IV. Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali IV. Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali "Saya takut kalau GAM gak ada pekerjaan untuk mengisi waktu dan kasih makan keluarga, mereka nanti pakai cara lain. Saya kasih mereka rokok dan nasi bukan karena mereka minta saya tapi karena saya mau bantu mereka. Kondisi saya sendiri juga gak bagus, tapi mereka perlu didukung masyarakat. Perdamaian kan tanggung jawab semua orang." Tetua desa, Seruway, Aceh Tamiang Bagian sebelumnya menjelaskan mengenai dinamika reintegrasi. Sampai saat ini proses telah berjalan dengan mulus. Di tingkat lokal, masyarakat melihat hasil perdamaian dalam bentuk kebebasan bermobilitas dan kebebasan dari rasa takut. Masyarakat penerima dan GAM yang kembali sama-sama mengutamakan perdamaian. Walaupun begitu, berbagai tantangan yang berhubungan dengan proses pengembalian anggota GAM dan reintegrasi jangka panjang mantan kombatan dan tapol ke dalam kehidupan masyarakat telah teridentifikasi. Ketergantungan GAM yang kembali pada masyarakat umum karena kekurangan pekerjaan mengakibatkan adanya kegiatan yang tidak sesuai hukum. Dengan pengecualian pada pemberian sedikit dana untuk tapol dan pemberian dana yang lebih sedikit lagi untuk mantan kombatan, paket bantuan belum juga datang. Masyarakat masih menunggu datangnya manfaat perdamaian dalam bentuk pembangunan infratruktur atau program pengembangan ekonomi. Setelah kemeriahan perdamaian tahap pertama mulai memudar, apakah akan ada dorongan untuk memperkokoh kelanjutan pembangunan yang damai? Bagian ini disusun dari analisa sebelumnya, dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan dan aspirasi sosio-ekonomi dari GAM yang kembali. Metodologinya sederhana. Kebutuhan dan aspirasi diidentifikasi dan diprioritaskan oleh mereka sendiri (mantan kombatan, non-kombatan, dan tapol), bukan oleh tim peneliti. Penekanan diberikan kepada keinginan anggota GAM di tingkat lokal, dan apa yang berhak diterima menurut pandangan mereka. Bagaimana kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat membantu keberhasilan reintegrasi juga turut dikaji. Bagian berikutnya manganalisis bagaimana kebutuhan GAM yang kembali cocok dengan kebutuhan penduduk desa tempat mereka kembali, termasuk diskusi awal mengenai prinsip perencanaan dan mekanisme penyaluran untuk perencanaan program di daerah-daerah tersebut. Hal ini dibahas secara lebih dalam lagi di bagian kesimpulan dan rekomendasi. Kebutuhan-kebutuhan dikaji berdasarkan prioritas yang telah ditentukan. Kebutuhan pembangunan terbesar GAM yang kembali adalah kegiatan untuk mengembalikan mata pencaharian mereka. Kebanyakan mereka memprioritaskan bantuan modal sebagai kegiatan yang produktif. Akan tetapi, pemberian ini perlu didampingi dengan pelatihan ketrampilan dan pembangunan ekonomi lokal, yang meliputi peningkatan jaringan pasar. Kebutuhan GAM yang kembali lainnya adalah membangun rumah yang rusak atau hancur selama konflik atau karena bencana tsunami; memberikan layanan kesehatan dengan segera (termasuk masalah yang berhubungan dengan kejiwaan); dan meningkatkan akses terhadap kesehatan dan pendidikan. Pemberian lahan tidak menjadi prioritas GAM yang kembali; sebagian besar sudah memiliki akses terhadap lahan, atau ingin berkecimpung ke dalam pekerjaan yang tidak membutuhkan lahan. Gambar 4.1 menunjukkan kebutuhan sesuai dengan prioritas oleh GAM aktif yang disurvei. Pemberian modal dianggap sebagai kebutuhan terpenting (91.7% mengatakan bahwa pemberian modal adalah prioritas, dan 46.9% prioritas utama), diikuti dengan pembangunan rumah (74.6%), layanan kesehatan (26.2%), pelatihan ketrampilan (18.4%) dan pendidikan 42 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali formal (18.3%). Secara umum, GAM aktif laki-laki dan perempuan memprioritaskan kebutuhan yang serupa. Gambar 4.1: Prioritas Kebutuhan GAM Aktif 100.0% 90.0% 80.0% 70.0% 60.0% 50.0% Prioritas 3 Prioritas 2 40.0% Prioritas 1 30.0% 20.0% 10.0% 0.0% Modal Rumah Layanan Alat Pel. Pendidikan Makanan Alat Lainnya Penyuluhan kesehatan tani Ketrampil. pancing Sumber: Survei AMM/WB 1. Bantuan Modal dan Mata Pencaharian "Itulah (kegiatan mantan TNA) yang menjadi beban bagi saya selaku perwakilan GAM di AMM... Karena mereka tidak akan dapat diatasi kalau masih pengangguran. Mereka tidak punya uang, mereka punya beban hutang." Perwakilan GAM untuk AMM, Aceh Utara "Dasar permasalahan adalah ekonomi. Kami perlu modal. Kalau kami tetap susah seperti sekarang, nantinya kami bisa mencuri supaya tetap hidup. Kami punya keluarga dan anak-anak yang perlu dikasih makan. Kamu perlu kerja bukan cuma mengisi perut tapi juga membantu masyarakat. Kami minta modal dan pekerjaan bukan cuma buat kami saja, tapi juga untuk masyarakat, mereka juga kan menderita karena tsunami." Mantan kombatan, Krueng Sabee, Aceh Jaya Hasrat untuk mendapatkan bantuan modal berhubungan erat dengan keinginan GAM yang kembali untuk memulai pekerjaan. Selama studi lapangan, GAM yang kembali membedakan bantuan modal (yang menurut mereka akan digunakan untuk kegiatan produktif seperti membersihkan lahan atau memulai usaha kecil) dengan bantuan dana (yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari). Meskipun menghargai pemberian bantuan dana, mereka lebih mengutamakan uang yang dapat digunakan untuk keperluan pekerjaan. Status pekerjaan GAM yang kembali saat ini tidak stabil. Sangat sedikit di antara anggota GAM yang sudah mendapatkan pekerjaan jangka panjang. Mayoritas sedang dalam proses kembali ke pekerjaan sebelumnya (terutama di sektor pertanian atau perikanan), membantu keluarga, melakukan pekerjaan lepas jika mereka menemukannya, atau menunggu arahan dari pemimpin GAM atas pekerjaan di masa mendatang. Terdapat keinginan besar di antara GAM yang kembali untuk mulai bekerja. 43 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Pilihan untuk Meningkatkan Mata Pencaharian Hampir semua GAM yang kembali menyebutkan kekurangan peluang kerja atau kemampuan memperoleh penghasilan sebagai masalah terbesar. GAM aktif yang disurvei umumnya menjelaskan empat pilihan yang tersedia untuk menemukan pekerjaan (lihat Tabel 4.1). Pertama adalah kembali ke pekerjaan sebelumnya di desa yang ditinggali saat ini. Sebelum bergabung dalam Tabel 4.1: Strategi Mata Pencaharian GAM Aktif GAM, kebanyakan mereka Strategi Mata Pencaharian bekerja sebagai petani (30.2% GAM aktif), pedagang kecil No. Tetap dalam Tetap dalam Desa Persentase32 Pekerjaan yang Sama yang Sama (19.6%), pekerja lepas (8.9%) (Ya/Tidak) (Ya/Tidak) atau nelayan (7.6 %). Kedua, 1 Ya Ya 43.1% beberapa GAM yang kembali 2 Tidak Ya 26.0% ingin beralih pekerjaan di desa 3 Ya Tidak 6.1% atau kecamatan sekarang. Ketiga, GAM yang kembali lain- 4 Tidak Tidak 1.3% nya ingin pindah dari desa asal, 5 Tidak tahu apakah ingin tetap dalam pekerjaan yang sama atau desa yang sama 23.5% tetapi tetap berkecimpung di pekerjaan semula sebelum Sumber: Studi lapangan kualitatif bergabung dengan GAM. Apabila peluang kerja tidak berkembang di bulan-bulan berikutnya, maka strategi ini akan menjadi lebih populer. Keempat, GAM muda yang kembali, terutama dari daerah pinggiran kota, ingin meninggalkan desa asal untuk beralih pekerjaan di kota yang lebih berkembang. Kelima, GAM yang kembali belum memutuskan apakah mereka ingin mengubah pekerjaan atau pindah desa. Kunci agar bantuan efektif adalah menyesuaikan bantuan tersebut dengan aspirasi yang berbeda-beda dari GAM yang kembali dan memahami berbagai macam pilihan yang diinginkan dan diyakini bermanfaat. Mayoritas GAM aktif ingin kembali ke pekerjaan sebelumnya di desa mereka. GAM yang kembali yang bekerja sebagai pedagang (baik kecil maupun besar) sebelum bergabung dalam GAM lebih ingin kembali ke pekerjaan semula dibandingkan dengan pekerjaan lainnya. Pilihan ini paling diminati oleh GAM aktif (43.1%). Mereka yang berumur 36-55 dan memiliki banyak pengalaman bekerja sebelum bergabung dalam GAM lebih memilih kategori ini. Kategori terbesar kedua adalah GAM yang kembali ingin tinggal di desa asal, tetapi beralih pekerjaan (26.0%). Ini meliputi mereka yang belum juga kembali bekerja tetapi ingin beralih pekerjaan bila mendapatkannya (19.9% GAM aktif) dan mereka yang memiliki pekerjaan tetapi ingin mencari Tabel 4.2: Jenis Pekerjaan Baru yang Diminati GAM Aktif pekerjaan yang lain di Pekerjaan Baru Persentase GAM kembali yang ingin desanya (6.1%). GAM aktif yang diminati pekerjaan baru dan tetap tinggal di desa asal dan tapol terlihat lebih ingin Pedagang kecil 52.2% mencari jenis pekerjaan baru Pedagang besar 26.5% daripada masyarakat umum, Petani 2.4% yang cenderung menghindari Pegawai negeri 2.4% peralihan pekerjaan. Mereka Tukang kayu 2.3% yang ingin berkecimpung dalam pekerjaan di luar Sumber: Survei AMM/WB bidang pertanian adalah: 32Tidak termasuk mereka yang tidak bekerja sebelum bergabung dalam GAM. 44 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali (a) yang memiliki pengalaman terbatas dalam bertani sebelum bergabung dalam GAM (seringnya karena saat bergabung mereka masih muda), atau (b) yang tidak memiliki lahan sendiri. Banyak GAM yang kembali ingin mencoba pekerjaan baru tetapi tidak mau pindah dari desa mereka. Alasan utamanya adalah karena mereka ingin tinggal bersama keluarga setelah lama berpisah, atau karena komandan GAM memberi instruksi untuk tetap tinggal di daerah mereka. GAM yang kembali dalam kategori ini sering mengungkapkan keinginan untuk menjadi pedagang atau membuka usaha kecil, seperti bengkel di desa atau di kecamatannya. Mereka menginginkan jenis pekerjaan ini karena ingin menjadi pimpinan usaha mereka sendiri. Bagi mereka yang memiliki masalah dalam hal penyesuaian diri dengan penurunan wibawa, bekerja untuk orang lain bukalah rencana yang diminati. Karena itu, GAM yang kembali cenderung memilih pekerjaan yang memberikan otonomi tingkat tinggi dan keberhakan dalam mengambil keputusan. Kelompok ketiga (6.1%) berencana pindah dari desa asal dan menemukan pekerjaan serupa dengan pekerjaan semula. Meskipun ukuran sampelnya kecil, responden dalam kategori ini lebih banyak yang rumahnya rusak atau hancur (66.9% dibandingkan dengan 47.9% seluruhnya). Mereka juga tidak memiliki akses terhadap lahan. Tanpa terkecuali, keputusan berpindah didasari dengan kepastian akan lokasi di mana mereka dapat menekuni pekerjaan yang sama, meskipun faktor tradisi juga berperan penting. Di banyak wilayah di Aceh, terdapat adat bagi laki-laki untuk pindah ke desa istrinya setelah menikah. Karena itu lebih banyak GAM muda yang menikah yang pindah dan tetap menekuni pekerjaan lamanya. Suatu proporsi kecil dari GAM aktif (1.3%), terutama anggota muda yang bergabung dalam GAM saat masih remaja, ingin pindah dan mencari pekerjaan baru. Kelompok ini sebagian besar memiliki sedikit pengalaman atau tidak sama sekali dalam pekerjaan tradisional, seperti petani atau nelayan. Beberapa GAM yang kembali, terutama yang berasal dari daerah perkotaan seperti Aceh Besar, Pidie dan Aceh Utara, menjelaskan bahwa mereka bersedia pindah untuk menekuni pekerjaan baru seperti berdagang atau bekerja dalam konstruksi bangunan. Hampir seperempat (23.5%) dari GAM aktif tidak tahu apakah mereka ingin tinggal di desa asal dan/atau beralih pekerjaan. Kelompok ini menunggu apa yang akan terjadi sebelum mengambil keputusan atas lokasi dan pekerjaan yang diminati. Seluruhnya, perempuan yang disurvei dan ingin menemukan pekerjaan baru berminat untuk menjadi pegawai negeri (8.6% dibandingkan dengan 1.4% laki-laki) atau pelajar (20.5% dibandingkan dengan 1.8%). Kategori ini meliputi mereka yang mau pindah dan yang bahagia tinggal di desa mereka. Sebaliknya, laki-laki lebih berminat untuk menjadi pedagang kecil daripada perempuan (53.1% dibandingkan 27.6%). Dari mereka yang memiliki ijazah atau pendidikan tingkat universitas dan ingin menemukan pekerjaan baru, hampir semua ingin menjadi pedagang - 64.4% pedagang besar dan 24.8% pedagang kecil. Strategi untuk Membantu Mata Pencahariaan: Modal, Pelatihan, Pembangunan Sektor Swasta dan Penciptaan Lapangan Kerja Terdapat percakapan yang sehat di tingkat desa dan di dalam GAM tentang cara-cara meningkatkan mata pencaharian. GAM yang kembali melihat pemberian modal sebagai syarat yang paling dibutuhkan untuk meningkatkan mata pencaharian. Mereka juga memerlukan pelatihan ketrampilan dan bantuan teknis dan penyuluhan yang berkelanjutan. Meningkatkan jaringan pasar juga merupakan kunci penting dalam proses ini. Namun di beberapa kasus, meningkatkan jumlah pekerja dan menurunkan harga tidaklah cukup. Penciptaan sasaran pekerjaan (termasuk memberikan pekerjaan dalam perbaikan tsunami dan pasca-konflik untuk GAM yang kembali) juga menjadi faktor penting. 45 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali GAM yang kembali menyebut kekurangan modal sebagai rintangan terbesar dalam meningkatkan mata pencaharian. Pernyataan ini khususnya sesuai bagi mereka yang ingin bekerja di bidang pertanian dan yang ingin mendirikan usaha kecil. Beberapa GAM yang kembali berbicara banyak mengenai peluang kerja yang tersedia di daerahnya dan bantuan yang dibutuhkan untuk mendapatkan peluang tersebut. "Saya punya pikiran untuk mengajak semua pemuda desa. Ada lahan 200 hektar dan saya akan ajak pemuda untuk menggarap lahan itu. Nanti akan kita tanam sawit, coklat, kopi dan palawaija. Kalau lahan di sini banyak, tetapi modal yang gak ada untuk memulainya. Saya ajak bukan hanya pemuda GAM tapi semua pemuda yang ada di desa ini. Kita tidak membedakan GAM dengan pemuda desa. Siapa saja yang ingin bekerja." Mantan kombatan, Kluet Tengah, Aceh Selatan "Sebagai pemimpin GAM di sini, saya meminta agar kami diberi modal. Kalau tidak begitu bagaimana bisa hidup. Modal dalam bentuk apapun jadi...asal kami bisa gunakan dan dikembangkan untuk dipakai nanti. Yang paling berguna ya modal bentuk uang tunai...dari sini setiap orang bisa memutuskan mau dipakai untuk apa; ada yang mau menanam padi atau bikin coklat atau buka toko...fleksibel lah." Pemimpin GAM, Keude Gerobak, Aceh Timur "Kalau ada modal saya mau membuka kebun. Ada 8 hektar tanah yang bisa dibuka. Tanah itu asalnya kebun karet tetapi sekarang sudah tua dan tidak ada getah lagi. Kalau diberi modal, saya mau membuka lahan tersebut. Sambil menanam tanaman tua juga diselingi tanaman muda. Tanaman muda sudah bisa dipanen sambil menunggu tanaman tua." Mantan tapol, Nisam, Aceh Utara Penggunaan bantuan modal berbeda di tiap daerah, tergantung terutama pada sektor pertanian di daerah sekitar. Di daerah perkebunan, modal dibutuhkan untuk mengganti tanaman yang mati dan untuk membeli peralatan, bibit-bibit dan tumbuh-tumbuhan. Khususnya di Aceh bagian tengah, bantuan modal dapat membantu dalam perbaikan perkebunan kopi. Di daerah perikanan, bantuan modal akan digunakan untuk membeli peralatan memancing, memperbaiki tambang ikan dan nantinya investasi kapal. Peluang dalam bidang penanaman padi menjadi lebih terbatas karena lahan yang tersedia tidak banyak, meskipun mereka yang tidak memiliki lahan cenderung menekankan bahwa mereka lebih baik pindah dari pekerjaan pertanian daripada membeli atau menerima lahan. Bagi mereka yang memiliki lahan, bantuan modal dibutuhkan untuk membajak tanah dan membeli bibit, menyiapkan sawah baru, menyewa lahan atau membuka perkebunan di daerah sekitar. Bantuan modal juga dibutuhkan untuk mereka yang ingin mendirikan usaha kecil atau yang ingin menjadi pedagang. Terdapat korelasi antara siapa yang mengutamakan modal dan siapa yang ingin menjadi pedagang. "Yang kami butuhkan sekarang adalah modal. Kalau ada modal, apapun bisa kami buat. Masalahnya sekarang gak ada modal. Kami gak mau lagi jadi petani atau ke hutan, karena dulu kami adalah petani. Bagaimana bisa makmur kalau kerjanya cuma petani?" Mantan kombatan, Indrapuri, Aceh Besar "Saya bergabung dengan Aceh Merdeka tahun 1987, sekarang disebut GAM. Ketika saya di Malaysia saya belajar bagaimana berdagang dan menjalankan usaha. Ke depan saya punya harapan yang cukup besar, tetapi saya gak punya modal. Mungkin akan kembali menjadi petani. Sebenarnya saya mau berdagang lagi, membeli dan menjual barang. Tapi tidak di desa ini tapi di tempat lain yang lebih ramai, mungkin di Sigli atau di Banda Aceh." Mantan kombatan, Tiro/Truseb, Pidie 46 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Dalam berbagai situasi, permintaan bantuan modal tidak berhubungan dengan strategi yang sudah dipikirkan masak-masak dalam hal penggunaan modal. Di semua bentuk pekerjaan yang diinginkan, masyarakat menginginkan bantuan modal. Meskipun GAM yang kembali mengutamakan bantuan modal sebagai kebutuhan yang mendesak. Akan tetapi program cash transfer berskala besar sangat berbahaya (lihat Boks 4.1). Program perlu direncanakan dengan hati-hati dan didampingi oleh pihak tertentu. Boks 4.1: Pemberian Bantuan Modal untuk Meningkatkan Mata Pencaharian - Pertimbangan Pembentukan Modal adalah kebutuhan mantan kombatan dan tahanan yang paling dikenal secara umum. Di setiap desa yang menjadi lokasi penelitian, diketahui bahwa pemberian uang dapat membantu pembentukan ekonomi lokal dan mengulurkan bantuan untuk para GAM yang kembali. Namun jelas bahwa bantuan modal itu sendiri bukanlah jawaban dari permasalahan tersebut. Pernyataan ini benar karena beberapa alasan. Pertama, banyak mantan kombatan dan mantan tahanan menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemberian bantuan dana langsung dapat dihabiskan untuk kepuasan sehari-hari (makan, persediaan rumah tangga, rokok, dsb), daripada ditanam secara tepat untuk menghasilkan pendapatan jangka panjang. Pengalaman tapol (yang saat ini menerima Rp 5 juta dari pembayaran uang tunai) adalah sebagai contoh. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan umum, seperti layanan kesehatan dan juga rokok. Ada suatu kebutuhan cash transfer berskala kecil untuk mantan kombatan agar mereka dapat memenuhi biaya-biaya tersebut. Namun hal ini harus dipisahkan dari program mata pencaharian yang harus berjangka panjang dan melibatkan penyuluhan serta pemantauan selain pemberian modal. Kedua, masyarakat (termasuk GAM yang kembali) secara umum tidak terbiasa mendapat bantuan atau pinjaman dana, dan jelas sekali dari wawancara bahwa para responden tidak selalu tahu bagaimana menggunakan uang yang diterima dengan baik. Ketiga, penetapan sasaran sangatlah sulit. Apakah pinjaman atau bantuan dana sebaiknya diberikan kepada yang paling membutuhkan atau yang dapat menggunakan dengan baik? Apabila yang terakhir, tidak diketahui bahwa siapa dari mantan kombatan atau tahanan yang layak mendapatkan uang tersebut; penduduk lain bisa lebih membutuhkan sumber ini. Pemberian bantuan modal dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan reintegrasi. Namun untuk menjadi lebih efektif, terdapat beberapa prinsip pembentukan yang perlu diikuti: (1) Bantuan modal harus disertai bantuan teknis dan perpanjangan kerja. Fasilitator bekerjasama dengan penerima dalam mengatur strategi menggunakan uang. (2) Daripada memberikan sekali dalam jumlah yang banyak, sebaiknya uang diberikan dalam beberapa tahap, dengan pengamatan bagaimana pemberian tahap pertama dihabiskan, sebagai prasyarat dari pengeluaran tahap kedua. LSM lokal dapat berperan sebagai pengamat. (3) Uang diberikan sebagai bantuan daripada pinjaman, karena masyarakat segan meminjam ketika situasi keamanan masih tidak stabil. Penduduk desa di Aceh masih tidak mau mengambil resiko. (4) Penetapan sasaran dilakukan oleh masyarakat, untuk membantu memutuskan siapa di desa itu yang berhak menerima bantuan. Kriteria seharusnya termasuk bukan hanya potensi suku bunga privat dari pengembalian investasi yang didanai melalui pemberian bantuan modal, namun juga public spillovers. Fasilitator juga akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membantu membuat keputusan (lihat diskusi lebih dalam di bawah ini). 47 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Prioritas kedua dari mata pencaharian adalah pelatihan ketrampilan. 18.4% GAM aktif menyatakan bahwa pelatihan adalah kebutuhan utama, dan 13.8% berkata bahwa mereka ingin memiliki informasi lebih jauh mengenai kesempatan pelatihan ketrampilan. "Meskipun diberi modal, penduduk tidak tahu bagaimana menggunakannya secara maksimal. Kalau kami beri training atau kemampuan mengelola, akutansi dan perencanaan, pemberian dana ini baru bisa efektif...Karena sekarang, kalau penduduk diberi modal, mereka akan habiskan dalam satu hari. Mereka tidak bisa merencanakan atau menanam modal untuk masa depan." Pegawai desa, Lamno, Aceh Jaya GAM aktif menginginkan ketrampilan yang dapat digunakan untuk berdagang; pernyataan ini tidak mengejutkan karena menjadi pedagang adalah aspirasi dari mayoritas GAM yang kembali dan sedang mencari pekerjaan baru. Bagaimanapun juga, perlu dilaksanakan kajian mata pencaharian dan ekonomi yang meluas untuk menetapkan sektor pekerjaan mana yang memiliki ruang untuk berkembang. Sepertinya ekonomi pedesaan Aceh tidak dapat menyerap pengembangan yang signifikan di sektor perdagangan kecil. Pelatihan ketrampilan perlu didampingi dengan bantuan modal agar GAM yang kembali dapat mendirikan usahanya. GAM yang kembali membahas tentang program pelatihan terbatas dan tidak didampingi dengan bantuan modal. "Dulu, saya pernah ikut pelatihan yang dibuat pemerintah. Tapi gak bisa terpakai karena kita gak dikasih tahu cara membuka usaha dan menggunakan ketrampilan kita. Waktu itu ada dua bagian pelatihan, satu pelajaran tentang bengkel, tetapi kita tidak bisa praktek karena tidak ada modal untuk membuka bengkel." Mantan kombatan, Indrapuri, Aceh Besar Ketiga, strategi pembangunan sektor swasta juga merupakan faktor penting. Peningkatan ketrampilan sebagian pekerja, peningkatan produktivitas industri kecil dan operasi pertanian berskala kecil tidak akan dapat meningkatkan ekonomi Aceh. Ada juga kebutuhan dalam meningkatkan iklim sektor swasta lokal untuk memastikan adanya pekerjaan bagi mereka yang telah menerima pelatihan. Di berbagai daerah di Indonesia, penduduk usia muda yang terlalu banyak dilatih tetapi tidak mendapatkan pekerjaan menjadi faktor utama terjadinya konflik.33 Demikian juga, pengembangan produksi pertanian tidak akan menghasilkan keuntungan yang berarti apabila tidak diikuti dengan perkembangan jaringan pasar di mana mereka dapat menjual hasil panen. Keempat, peluang pemberian akses khusus terhadap pekerjaan bagi GAM yang kembali perlu dipertimbangkan. Upaya rekonstruksi tsunami dan proyek publik berskala besar yang terlibat memberikan peluang yang unik dalam menciptakan pekerjaan bagi mantan kombatan dan tapol tanpa merubah pasar. Program rekonstruksi pasca-konflik juga akan memberikan kesempatan yang serupa. Akses terhadap pekerjaan sangatlah penting, karena ada kecenderungan bos akan mendiskriminasi GAM yang kembali. Khususnya di Aceh Jaya, di mana rekonstruksi tsunami menjadi sumber pekerjaan terbesar, beberapa kombatan kesulitan mendapatkan pekerjaan dengan LSM lokal karena hubungan mereka dengan GAM. "Saya ngelamar posisi supir, sudah bawa CV dan SIM tapi ditolak waktu NGO tahu saya mantan GAM. Teman saya dipecat waktu mereka tahu dia juga mantan GAM." Mantan Kombatan (juga pengungsi), Krueng Sabee, Aceh Jaya 33Barron, Patrick and David Madden (2004). "Violent Conflict in 'Non-Conflict' Regions: The Case of Lampung, Indonesia." Indonesia Social Development Paper No. 2. Jakarta: World Bank. 48 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali "Saya lihat NGO dikontrol oleh pemerintah Aceh Jaya. Mereka disuruh hati-hati kalau mantan GAM lagi cari kerja. NGO menggaji orang luar. Saya tidak mengerti kenapa mereka gaji orang luar padahal banyak orang dalam mau kerja keras, seperti kami mantan GAM atau orang-orang yang kehilangan pekerjaan karena tsunami." Mantan kombatan, Krueng Sabee, Aceh Jaya Masukan perlu ditujukan kepada kebutuhan mata pencaharian untuk setiap pilihan (dari 4 kategori) yang serupa tetapi prioritasnya bisa berbeda-beda. Tabel 4.3 menunjukkan bermacam-macam masukan yang dibutuhkan untuk setiap pilihan mata pencaharian yang dibahas diatas. Seperti yang bisa dilihat, bantuan modal adalah faktor penting untuk semua kategori, dengan pengecualian pada mereka yang ingin bekerja di bidang konstruksi bangunan di luar desa asal. Pelatihan dan peningkatan ketrampilan biasanya hanya diperlukan bagi mereka yang ingin mencoba pekerjaan baru. Peningkatan jaringan pasar diperlukan bagi mereka yang ingin tetap tinggal di desa asal. Rencana penciptaan lapangan kerja, seperti pemberian akses khusus terhadap pekerjaan, bermanfaat bagi mereka yang berencana untuk pindah. Tabel 4.3: Masukan untuk Meningkatkan Mata Pencaharian bagi GAM yang Kembali Pilihan Bantuan Pelatihan Pembangunan Akses Khusus Modal Ketrampilan Sektor Swasta Thd. Pekerjaan (1) Menetap di desa asal - kembali ke pekerjaan *** * (meningkatkan semula akses pasar) (2) Menetap di desa asal - ** (penciptaan lap. beralih pekerjaan *** *** kerja dan akses pasar) * (3) Pindah dari desa asal - ** (tergantung ** (penciptaan pekerjaan sama jenis pekerjaan) lapangan kerja) ** (4) Pindah dari desa asal - ** (tergantung ** (penciptaan beralih pekerjaan jenis pekerjaan) ** lapangan kerja) *** * Kebutuhan prioritas rendah. ** Kebutuhan prioritas sedang. *** Kebutuhan prioritas tinggi. Sumber: Survei AMM/WB Oleh karena itu upaya pemberian bantuan bagi mantan kombatan dan tapol untuk mengemba- likan mata pencaharian dibutuhkan gabungan program yang kompleks, ditujukan untuk mereka yang menekuni pilihan mata pencaharian yang berbeda-beda. Program pemberian modal berskala besar seharusnya menjadi landasan, akan tetapi perlu didampingi dengan program- program yang bertujuan untuk menopang dan menyalurkan tuntutan para pekerja, selagi meningkatkan kapasitas dan ketrampilan. Rencana ini membutuhkan pendekatan yang terpadu. 2. Perumahan dan Tempat Berlindung "Rumah saya tiga dibakar. Yang di sini dua dan satu di kebun. Rumah kami yang disini besar. Besarnya 4 x 15 meter, itu dibakar tanggal 6 juni 2001 dan yang dikebun dibakar tahun 2003. Saat ini kami tinggal di rumah ini (rumah sementara) bersama sembilan anak kami." Mantan kombatan, Permata, Bener Meriah Hasrat terbesar kedua bagi GAM yang kembali adalah perumahan. Namun kebutuhan ini berbeda-beda di setiap lokasi dan bagi sebagian besar merupakan kebutuhan berjangka menengah. GAM yang kembali di daerah pedesaan lebih mengutamakan kebutuhan ini 49 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali dibandingkan mereka yang tinggal di daerah perkotaan (76.2% dibandingkan 61.2% GAM aktif). GAM aktif umumnya dapat mengusahakan tempat tinggal. Mayoritas (62.9%) menetap di rumah keluarga. Walaupun perumahan adalah kebutuhan terbesar kedua bagi GAM aktif yang kembali, penelitian menemukan bahwa hal tersebut juga kebutuhan utama untuk kelompok masyarakat lainnya (lihat pembahasan di bagian berikutnya). Gambar 4.2: Proporsi GAM Aktif yang Rumah milik sebagian GAM yang kembali rusak Rumahnya Terkena Dampak Konflik atau hancur selama konflik. Gambar 4.2 menunjukkan rumah yang terkena dampak merupakan milik hampir setengah dari GAM aktif yang disurvei. Dari mereka yang rumahnya hancur Hancur lebur selama konflik, hanya 6.9% telah menerima 20.0% kompensasi. Dari mereka yang rumahnya rusak sebagian, angkanya jauh lebih rendah lagi (2.7%). Tidak terkena dampak Meskipun banyak rumah GAM yang kembali atau 52.1% hancur selama konflik, kombatan memiliki tempat untuk berlindung. Seperti yang dapat Rusak 27.9% dilihat pada Gambar 4.3. tidak ada perbedaan yang besar antara di mana mantan kombatan tinggal sebelum bergabung dalam GAM, dan di mana mereka tinggal sekarang. Sekarang sedikit lebih Sumber: Survei AMM/WB tinggi jumlah mantan kombatan yang tinggal di rumah sewa atau di rumah kawan, dan lebih rendah yang tinggal di rumah keluarga atau rumah milik sendiri. Walaupun begitu, kebanyakan GAM dapat kembali ke bentuk perumahan yang ditinggali sebelumnya. Gambar 4.3: Tempat Tinggal Mantan Kombatan Sebelum Bergabung dalam GAM dan Sekarang 70.0% 60.0% 50.0% 40.0% Sebelum GAM 30.0% Sekarang 20.0% 10.0% 0.0% Keluarga Sendiri Sewa Lainnya Barak Teman Tetangga Sumber: Survei AMM/WB Tidak banyak yang membutuhkan tempat berlindung sementara, kecuali di daerah yang terkena dampak tsunami (di mana kebutuhan perumahan anggota GAM sama dengan kebutuhan penduduk desa). Rumah milik 23.9% GAM aktif yang disurvei terkena dampak tsunami (10% hancur, 13.9% rusak). Di daerah yang dampak tsunaminya tinggi seperti Aceh 50 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Jaya (50.1%) dan Aceh Besar (38.0%), terdapat proporsi yang lebih tinggi dari GAM aktif yang melaporkan kerusakan atau kehancuran. Angkanya cukup besar. Responden GAM yang kembali mungkin saja menggunakan definisi yang luas atas konsep dari perumahan keluarga, termasuk rumah keluarga besar. Bagaimanapun juga, terdapat hubungan tumpang tindih di daerah asal GAM yang kembali (dan tempat tinggal mereka sekarang) dengan lokasi yang keadaannya porak poranda akibat tsunami. Lebih sedikit GAM aktif yang menerima kompensasi atas rumah yang hancur akibat tsunami daripada masyarakat umum, karena mereka tidak berada di daerah selama pendaftaran berbagai program yang mulai pada awal tahun 2005. 16.7% dari mereka yang rumahnya hancur lebur dan 10.7% yang rumahnya rusak sebagian telah menerima kompensasi. 3.3% mantan kombatan yang kembali sekarang tinggal di barak. Terdapat kebutuhan untuk memastikan bahwa GAM yang kembali disalurkan ke dalam program tempat berlindung tsunami yang sedang berjalan. Di desa-desa yang hancur lebur karena konflik, perumahan sangat dibutuhkan oleh GAM yang kembali dan penduduk setempat. Tabel 4.4 menunjukkan kebutuhan perumahaan GAM yang kembali dan penduduk di desa-desa yang dikunjungi sebagai lokasi penelitian kualitatif. Tabel ini menunjukkan bahwa secara umum kebutuhan masyarakat juga sama besarnya dengan kebutuhan GAM yang kembali. Di sejumlah daerah, terutama di kabupaten Aceh Selatan dan Bener Meriah, seluruh desa dijadikan sasaran. Di kasus-kasus seperti ini, seluruh masyarakat terkena dampak dan kebutuhan perumahan bukan hanya untuk GAM yang kembali. Di desa- desa lain, keluarga GAM lebih diutamakan. Tabel 4.4: Kehancuran Rumah di 38 Desa yang Diteliti Jumlah Rumah Milik Jumlah Rumah Milik Kabupaten Desa yang Diteliti GAM yang Hancur Penduduk yang Hancur (%GAM yang Kembali) (% Keluarga Penduduk) Aceh Barat Daya 4 6 13 (7.1%) (1.1%) Aceh Besar 4 34* 249* (63%) (62.1%) Aceh Jaya 4 21** 270** (87.5%) (84.4%) Aceh Tengah & Bener Meriah 4 21 266 (51.2%) (23.6%) Aceh Selatan 5 22 128 (34.9%) (24.1%) Aceh Tamiang 4 6 42 (12.2%) (4.8%) Aceh Timur 5 5 35 (3.2%) (3.2%) Aceh Utara 4 21 157 (25.9%) (10.8%) Pidie 4 5 17*** (11.1%) (3.8%) Total 38 141 1177 (% dari total GAM yang kembali/ (23.2%) (15.7%) rumah) * Semua hancur akibat tsunami ** Sekitar 50% hancur akibat tsunami. *** Termasuk 13 rumah yang hancur akibat tsunami. Sumber: Studi lapangan kualitatif 51 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Di hampir semua daerah tersebut, dengan pengecualian daerah yang terkena tsunami, perumahan sementara tidak dibutuhkan karena mereka yang mengungsi membangun sendiri rumah sementara atau tinggal dengan keluarga atau teman. Bagaimanapun juga mereka melihat perbaikan atau penggantian rumah yang rusak atau hancur sebagai masalah keadilan. Ada kebutuhan khusus bagi kombatan muda, kebanyakan yang masih tinggal bersama keluarga. 79.4% dari mereka yang berumur 25 tahun ke bawah dan 65.8% yang berumur 26- 35 dan menyatakan bahwa perumahan adalah kebutuhan prioritas tinggi, saat ini tinggal di rumah keluarga. Karena banyak dari kombatan muda ini belum menikah, mereka belum memiliki rumah sendiri. Walaupun pernyataan ini benar untuk pria lajang Aceh lainnya, perbedaannya adalah umur sebagian kombatan ini diatas umur rata-rata pernikahan, karena mereka tinggal di hutan selama bertahun-tahun. Sudah ada bukti bahwa banyak dari kombatan muda ini mulai menikah dan pindah dari rumah keluarga selama proses perdamaian berjalan (lihat Bagian 2.3). 3. Kesehatan "Kalau luka-luka bekas dipukuli tidak bisa dilihat dari luar karena kalau di luar itu cuma biru-biru saja. Tetapi kalau yang di dalam semuanya remuk." Mantan kombatan, Kuala Batee, Aceh Barat Daya Kebutuhan kesehatan GAM yang kembali berhubungan dengan luka-luka selama konflik, penyakit yang diderita karena hidup di hutan, dan masalah kesehatan jiwa. Di seluruh kabupaten, kondisi fisik dan jiwa dari tapol cukup parah. Namun terdapat kesulitan dalam menyelesaikan masalah kesehatan GAM yang kembali karena kendala dalam mendapatkan akses layanan kesehatan. Hal ini dikarenakan biaya perawatan dan transportasi menuju klinik. Kebutuhan Kesehatan GAM yang kembali Sebagian besar mantan kombatan mengalami masalah kesehatan. Masalah kesehatan tersebut termasuk luka karena konflik (seperti luka peluru) dan penyakit yang berhubungan dengan kehidupan di hutan (seperti malaria). "Sampai sekarang kita belum periksa ke dokter. Kita gak mungkin ke rumah sakit karena biayanya mahal. Walaupun ada tiga peluru bersarang di belakang dan lengan kanan saya. Meskipun sudah sembuh, masih terasa sakit, terutama di bahu saya terutama malam hari. Saya ingin menjadi pedagang. Dulunya saya petani, tetapi karena ini saya sudah tidak kuat lagi bekerja di sawah." Mantan kombatan,, Samadua, Aceh Selatan Gambar 4.4 menunjukkan persentase bermacam-macam kategori GAM aktif yang mengalami luka-luka selama konflik dan penyakit kronis. 52 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Gambar 4.4: Kondisi Kesehatan Berdasarkan Posisi dalam GAM 45.0% 40.0% 35.0% 30.0% 25.0% 20.0% penyakit kronis lumpuh/luka-luka 15.0% 10.0% 5.0% 0.0% TNA Sipil Polisi TNA dalam Lainnya pelatihan Sumber: Survei AMM/WB Dari kombatan perempuan yang disurvei, tidak ada yang melaporkan luka akibat konflik. Menariknya, ternyata perbedaan jumlah kombatan yang kembali (TNA) yang luka atau sakit hanya kecil saja jika dibandingkan dengan mereka dalam GAM sipil, GAM polisi atau GAM dalam masa pelatihan. Yang tidak mengejutkan adalah mereka yang mengalami kelumpuhan lebih mengutamakan kesehatan daripada yang lain (41.9% dibandingkan dengan 22.8%). Demikian juga, mereka yang menderita penyakit kronis lebih mengutamakan layanan kesehatan daripada yang lain (30.0% dibandingkan dengan 24.5%). Secara keseluruhan kombatan tua (terutama yang berumur di atas 65 tahun) lebih banyak yang mengalami luka-luka akibat konflik dibandingkan kombatan muda. Kondisi kesehatan tapol lebih buruk daripada GAM aktif. 87% tapol mengalami luka-luka atau lumpuh dan 35% menderita sejenis penyakit kronis. Kondisi kesehatan tapol berkembang menjadi masalah yang mendesak untuk diatasi di hampir semua kabupaten yang dikunjungi. Semua tapol yang diwawancarai menyatakan bahwa memburuknya kondisi kesehatannya adalah akibat perlakuan buruk selama di penjara. Keadaan mereka berdampak terhadap kegiatan sehari-hari dan kemampuan bekerja. Tapol yang diwawancarai selama studi lapangan kualitatif menyatakan bahwa mereka menderita gejala sesak nafas dan penyakit dalam. "Selama di penjara dan selama proses pemeriksaan saya mengalami banyak penyiksaan seperti digantungkan kaki keatas, kuku tangan ada yang di cabuti, pemukulan dan sampai sekarang masih terasa sakit dalam tulang. Serta di telinga masih sering keluar darah." Mantan tapol, Laut Tawar, Aceh Tengah Kendala penyakit kejiwaan juga sangat merata di kabupaten-kabupaten yang disurvei. 21.2% GAM yang kembali menyatakan bahwa mereka menderita secara psikologis akibat konflik. Angka ini cukup tinggi karena ada kecenderungan untuk meremehkan masalah keji- waan. Secara tidak seimbang, perempuan melaporkan bahwa mereka memiliki masalah psikol- ogis: 46.2% kombatan perempuan yang kembali melaporkan masalah tersebut, dibandingkan dengan 20.5% laki-laki. TNA juga secara signifikan lebih sedikit yang melaporkan masalah psikologis dibandingkan GAM yang kembali lainnya. 18.4% TNA yang kembali mengutarakan bahwa mereka memiliki masalah psikologis, dibandingkan dengan 31.4% GAM sipil, 31.8% GAM polisi dan 23.9% GAM dalam masa pelatihan. 53 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Beberapa faktor dapat menjelaskan perbedaan pada tingkat masalah kejiwaan yang terlapor. Pertama karena faktor budaya; perempuan Aceh lebih terbuka dalam membahas masalah yang berhubungan dengan trauma dan penyakit kejiwaan dibandingkan laki-laki. Laki- laki Aceh (terutama yang muda) mau berbicara mengenai kondisi kejiwaan dalam masyarakat umum, tetapi tidak mengakui masalah psikologis yang dideritanya. Karena proporsi laki-laki muda dalam TNA lebih tinggi dibandingkan jabatan GAM lainnya, dampak psikologis dalam GAM sipil dan GAM polisi terlihat lebih tinggi. Alasan lain adalah karena non-kombatan biasanya tetap tinggal di desa atau sering kembali ke desa selama konflik, sehingga resiko tertangkap dan tingkat kecemasannya lebih tinggi. "Proses damai apa? Saya masih lihat luka-luka suami tiap hari, dia gak bisa kembali kerja di sawah karena dipukuli banyak kali, proses damai ini nggak ada artinya bagi saya karena lukanya masih terasa. Kapan ada proses penyembuhan? Damai ini untuk pemerintah dan GAM saja. Tapi gimana dengan damai di hati? Rasanya masih sakit tiap hari..." Istri tapol, Pereulak Barat, Aceh Timur Tapol yang dibebaskan, terutama yang dipenjarakan di luar Aceh, mengalami kendala psikologis yang lebih serius. Menurut survei tapol dari IOM, 48.6% mengalami masalah kejiwaan. Hal ini berpengaruh terhadap kemampuan tapol untuk kembali ke kehidupan normal. Tapol mengeluh bahwa karena tidak bisa tidur di malam hari, tenaganya di siang hari menurun. Mereka juga merasa kesulitan dalam berhubungan dengan masyarakat luas dan merasa takut pergi terlalu jauh dari rumah. "Sampai saat ini saya belum berani keluar jauh. Masih ada kekhawatiran, khususnya kepada milisi." Mantan tapol, Laut Tawar, Aceh Tengah Akses Layanan Kesehatan Dari GAM aktif yang mengalami luka-luka akibat konflik atau penyakit kronis, hanya 51.2% mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan sejak kesepakatan damai. Puskesmas (45.1%) dan Rumah Sakit Umum Daerah (33.3%) adalah penyedia layanan kesehatan yang paling umum bagi mereka yang menderita. Mantan kombatan yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan pasca-MoU umumnya dapat mengakses atas usaha sendiri, tetapi terkadang dibantu oleh pemimpin GAM atau kawan-kawan. GAM yang kembali yang disurvei di daerah perkotaan dan pedesaan memiliki tingkat akses yang serupa. Hanya 12.2% GAM yang kembali yang menyatakan bahwa jarak adalah kendala utama dalam mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan. 54 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Gambar 4.5: Tempat GAM Aktif Mendapatkan Layanan Kesehatan 50.0% 45.0% 40.0% 35.0% 30.0% 25.0% 20.0% 15.0% 10.0% 5.0% 0.0% Puskesmas RSUD Polindes Lainnya RS RS LSM Jiwa Swasta Kesehatan Sumber: Survei AMM/WB Bantuan medis telah disediakan bagi sebagian penderita penyakit serius, tetapi banyak bantuan yang masih diperlukan bagi mantan kombatan yang lain. AMM telah memberikan bantuan medis bagi sejumlah mantan kombatan. Seperti yang ditunjukkan oleh Gambar 4.6, 5.6% mantan kombatan yang mendapatkan layanan kesehatan dibantu oleh AMM. Program ini merupakan bagian dari mandat AMM dalam memantau pelaksanaan MoU. Bantuan ini (dengan sedikit pengecualian) telah diterima dengan baik. Akan tetapi bantuan medis yang diberikan untuk mantan kombatan belum berarti apa-apa. Responden menyatakan bahwa bantuan hanya ditujukan kepada kasus-kasus yang paling serius. Gambar 4.6: Pihak-Pihak yang Membantu GAM Aktif Dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan 60.0% 50.0% 40.0% 30.0% 20.0% 10.0% 0.0% Sendiri Pemimpin Teman Lainnya AMM Tetangga Kunjungan Kades Camat GAM Dokter Sumber: Survei AMM/WB 55 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Ada berbagai alasan mengapa sebagian GAM yang kembali tidak mendapatkan layanan kesehatan. Alasan utama adalah karena tidak mampu membayar biaya. 49.3% responden yang menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan layanan kesehatan adalah karena kendala biaya, khususnya transportasi dan akomodasi (lihat Gambar 4.7). "Untuk dapat pengobatan, kami harus bayar untuk transportasi dan penginapan. AMM harusnya langsung mengurus kebutuhan kesehatan kami, perlu juga ada uang untuk ongkos transportasi dan penginapan waktu kami dirawat di rumah sakit." Mantan kombatan, Meurandeh, Aceh Tamiang Rumah Sakit Cut Meutia di Lhokseumawe memberikan obat-obatan dan penyuluhan medis secara gratis bagi mantan kombatan dan tapol. Meskipun anggota GAM sadar akan pelayanan ini, nyatanya jarang yang menggunakannya karena mereka yang tinggal di sekitar Aceh Utara tidak mampu menempuh perjalanan ke Lhokseumawe. Gambar 4.7: Alasan Mengapa GAM Aktif Tidak Mendapat Akses Terhadap Layanan Kesehatan 50.0% 45.0% 40.0% 35.0% 30.0% 25.0% Alasan 3 Alasan 2 20.0% Alasan 1 15.0% 10.0% 5.0% 0.0% Tidak ada Kurang Terlalu Masalah Menolak Lainnya Perintah Dilarang uang Informasi jauh Pengobatankeamanan tradisional pengobatan komandan kel./masy Sumber: Survei AMM/WB Alasan umum lainnya terhadap kegagalan mendapatkan layanan kesehatan adalah karena kurangnya informasi. Di sejumlah kasus selama studi lapangan, GAM yang kembali menyatakan bahwa mereka tidak tahu bagaimana cara mendapatkan perawatan. "Sekarang saya tidak bisa kerja keras lagi. Saya dipukuli militer waktu masih di penjara. Kondisinya di penjara buruk sekali, sampai saya punya masalah dengan pernafasan dan punya masalah paru-paru. Saya tidak pernah pergi ke dokter karena tidak punya uang. Saya juga tidak tahu kemana mesti pergi untuk dapat pengobatan buat orang seperti saya." Mantan tapol, Alue Bu Jalan, Aceh Timur "Teman saya bilang ada akses pengobatan, tapi dia gak yakin di mana. Kami coba dapat pengobatan di Langsa, tapi gak tahu organisasi mana yang bisa bantu. Banyak yang sakit. Kalau servis kesehatan tetap begini, kami bisa mati duluan sebelum dapat bantuan. Saya gak mau mati karena nunggu." Mantan kombatan, Banda Alam, Aceh Timur 56 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Ada juga ketidakpercayaan mengenai layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah. Di beberapa kasus, GAM yang kembali merasa didiskriminasi dalam mendapatkan layanan kesehatan. "Saya lihat kurangnya perhatian pemerintah kepada kami. Orang mantan GAM yang perlu bantuan medis di rumah sakit tidak dibantu sama dokter. Kami merasa mereka tidak mau bantu karena kami tidak bayar. Kami layak untuk dapat layanan kesehatan gratis. Yang kami ingini cuma diperlakukan sama seperti pasien lain, dengan harkat dan martabat." Mantan kombatan, Meurandeh, Aceh Tamiang Pada sebuah kasus di Aceh Selatan, GAM yang kembali curiga dengan kematian salah satu kolega mereka ketika menerima perawatan di rumah sakit di Tapaktuan (Boks 4.2). Boks 4.2: Pemberian Bantuan Medis Sementara (ad hoc) Menekankan Ketidakpercayaan Masyarakat di Aceh Selatan Kantor AMM lokal di Tapaktuan menyediakan bantuan medis sementara (ad hoc) untuk kombatan GAM yang terluka. GAM menerangkan kepada kantor AMM bahwa terdapat lebih dari 100 kom- batan dengan masalah kesehatan yang serius di Kluet Utara. AMM memanggil dokter untuk datang ke suatu desa di mana kurang lebih 30 penduduk dari berbagai desa, dengan berpura- pura sebagai kombatan GAM, berkumpul untuk mendapatkan pengobatan medis. Dua orang diduga dalam kondisi kritis dan dilarikan ke rumah sakit di Tapaktuan. "Rumah sakit tersebut tidak tahu bahwa Bupati yang membayar semuanya. Kami harus mengejar Bupati. Selama dua hari dia [mantan kombatan yang terluka] hanya terlentang di sana sementara kami mencoba mengatur surat-surat dari Bupati. Akhirnya dia meninggal. Dokter kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya dia perlu pergi ke Medan untuk pengobatan yang lebih layak." AMM, Aceh Selatan Kekacauan terjadi di rumah sakit dan akhirnya salah satu kombatan meninggal dunia. Tanpa menyalahkan kematian kepada kelompok tertentu, kematian tersebut dipandang curiga oleh GAM. Sekarang para kombatan yang telah mendengar insiden ini tidak bersedia menerima pengobatan medis di Tapaktuan. "Alhamdulillah kita semua sehat, tidak ada seorangpun yang terluka. Tidak sama seperti di Kluet Utara. Kita dengar ada anggota GAM yang dibawa ke rumah sakit sama AMM. Jika memang ada yang terluka lebih baik diobatin di desa saja. Di mana kita dapat berkumpul dengan teman-teman dan keluarga. Tapi orang yang dibawa ke rumah sakit sama AMM itu sudah meninggal. Gak tahu apa sebabnya. Tapi saya tidak ingin ke rumah sakit. Lebih baik kalau doketer yang datang ke desa melihat kami." Mantan kombatan, Bakongan Timur, Aceh Selatan Mantan tapol menerima pemeriksaan medis setelah dibebaskan, tetapi banyak yang membutuhkan bantuan lebih mendalam. Sejumlah tapol menyatakan bahwa mereka mendapat kunjungan dari Komite Internasional Palang Merah ketika sedang di penjara dan juga menerima pemeriksaan medis dari IOM sebelum dibebaskan dari penjara. AMM di beberapa kabupaten juga memberikan bantuan kunjungan dokter bagi tapol. 57 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali 4. Pendidikan dan Pelatihan "Kami sangat menghargai apapun jenis training. Saya sebenarnya ingin belajar bahasa Inggris, belajar komputer, atau ketrampilan administratif seperti akutansi. Ini yang saya inginkan karena saya tahu ketrampilan itu penting untuk dapat kerja." Pemimpin GAM, Keude Gerobak, Aceh Timur GAM yang kembali tidak memandang kelanjutan pendidikan sekolah atau pendidikan penuh sebagai prioritas utama. Responden mengutamakan pekerjaan yang menghasilkan uang daripada kelanjutan pendidikan. Ketika ditanya pekerjaan apa yang diminati, hanya 2.7% mantan kombatan menjawab bahwa mereka ingin kembali bersekolah. Mayoritas mantan kombatan merasa terlalu tua dan malu untuk kembali ke sekolah. Walaupun begitu terdapat hubungan langsung antara umur mantan kombatan dan minat kembali ke pendidikan formal: 7.3% dari yang berumur 25 ke bawah dan belum bekerja, mengatakan bahwa mereka ingin bersekolah, dibandingkan dengan 3.4% dari mereka yang berumur 26-35 tahun, 0.9% dari yang berumur 36-45 tahun dan 0% yang berumur lebih tua. Sebagian GAM yang kembali mengeluh karena pendaftaran mereka untuk kembali ke sekolah ditolak. "Saya dan tiga teman coba daftar SMA di Lamno. Pertama-tama gurunya bilang gak papa, tapi waktu lihat umur, dia bilang kita terlalu tua. Kita kecewa sekali...kan cuma ingin jadi lebih baik." Mantan kombatan muda, Jaya, Aceh Jaya Bagaimanapun juga, sebagian besar GAM yang kembali berminat mendapatkan pendidikan paruh waktu dan/atau kursus pelatihan ketrampilan. Walaupun hanya sedikit mantan kombatan dan non-kombatan yang ingin menjadi pelajar penuh, 18.4% mengatakan bahwa kebutuhan utamanya adalah pada pendidikan formal dan 18.3% menginginkan pelatihan ketrampilan. Mereka yang menyatakan tertarik melanjutkan pendidikannya menekankan bahwa perlu diadakan kelas-kelas yang memungkinkan mereka dapat bekerja pada waktu yang sama. Ada minat untuk melakukan kursus-kursus yang disesuaikan dengan jam kerja mereka dan berhubungan dengan ketrampilan yang dibutuhkan dalam bekerja, juga berada di lokasi yang mudah dicapai. "Saya kepingin bisa kerja sambil sekolah. Inilah yang susah. Saya tahu masa depan cepat sekali jalannya dengan teknologi baru. Kalau saya tidak sekolah nanti bisa ketinggalan selamanya." Mantan kombatan, Alu Bu Jalan, Aceh Timur Seperti yang dibahas sebelumnya di bagian ini, mantan kombatan menekankan pentingnya kebutuhan pelatihan agar dikaitkan dengan program bantuan masa depan, sehingga mereka bisa menggunakan ilmu dari pelatihan tersebut. "Kalau kita dikasih training, kemudian dikasih modal, saya pasti mau." Mantan kombatan, Peuken Bada, Aceh Besar "Kalau ada training, maunya tiga sampai enam bulan. Saya tidak mau balik ke sekolah lagi. Sudah tua. Tapi seandainya ada sekolah khusus, saya mau sekolah lagi. (menyelesaikan SMA)." Mantan kombatan, Kluet Tengah, Aceh Selatan GAM yang kembali sangat tertarik mempelajari ketrampilan yang dapat membantu mereka menjadi pedagang. Seperti yang dapat dilihat pada Gambar 4.8. 70.5% dari mereka yang mengutamakan pelatihan ketrampilan sebagai kebutuhan ingin mendapat bantuan dalam bidang ini. Hal ini tidak mengejutkan karena sebagian besar GAM yang kembali mengatakan 58 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali ingin menjadi pedagang. GAM aktif di daerah perkotaan lebih memprioritaskan pendidikan atau pelatihan ketrampilan dibandingkan yang mereka yang berada di daerah pedesaan. 31.4% dari mereka yang di daerah perkotaan mengutamakan pendidikan lebih lanjut dibandingkan 16.7% di daerah pedesaan; 30.5% di daerah perkotaan menginginkan peningkatan ketrampilan, dibandingkan dengan 17.0% di daerah pedesaan. Gambar 4.8: Jenis Pelatihan Ketrampilan yang Diinginkan 80.0% 70.0% 60.0% 50.0% Urutan 3 40.0% Urutan 2 30.0% Urutan 1 20.0% 10.0% 0.0% Dagang Komputer Politik Tani Mekanik Kayu Lainnya Memancing Sumber: Survei AMM/WB Walaupun begitu, banyak GAM yang kembali tidak dapat menjelaskan bagaimana mereka akan mempergunakan pelatihan tersebut. GAM yang kembali seringnya tidak dapat melihat peluang kerja yang ada. "Sebetulnya saya lebih suka ikut pelatihan-pelatihan daripada jadi petani atau berkebun (di hutan). Meskipun saya belum tahu mau ikut pelatihan apa. Saya dan kawan-kawan tidak punya pengalaman bekerja. Jadi kita belum tahu ketrampilan kita dan pelatihan apa yang kita inginkan." Mantan kombatan, Muara Tiga, Pidie Pelatihan perlu didampingi dengan pelayanan penyuluhan yang lebih luas untuk membantu GAM yang kembali memahami kesempatan yang ada, dan membantu menciptakan pasar kerja. IOM telah melaksanakan program semacam itu untuk tapol melalui pusat ICRS (Information, Counseling and Referral Services) di kantor Dinas Sosial kabupaten. Pelayanan seharusnya dikembangkan untuk kelompok mantan kombatan dan (seperti yang akan dibahas di bagian berikutnya) kelompok rentan lainnya. 5. Lahan "Kalau pemerintah mau memberikan tanah kepada mantan TNA (kombatan), kita sangat berterima kasih. Tanah adalah tulang punggung mata pencaharian siapapun, termasuk mantan TNA. Di sini ada banyak lahan kosong punya masyarakat yang dapat kita garap. Yang menjadi pertanyaan saya, Apakah pemerintah benar- benar mau memberikan kita tanah? Kalau semua tanah yang ada di sini milik masyarakat dan kita bebas menggunakannya, kemudian mereka memberikan sesuatau yang telah kita miliki, benarkan?" Mantan kombatan, Kluet Tengah, Aceh Selatan 59 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali Lahan tidak dipandang sebagai kendala utama di hampir semua kabupaten yang dikunjungi. 55.5% GAM aktif memiliki akses terhadap lahan dan hanya 30.2% bekerja sebagai petani sebelum bergabung dalam GAM. GAM yang kembali yang ingin bertani umumnya masih memiliki tanah, atau di banyak lokasi, mereka merasa bahwa ada lahan yang tersedia secukupnya. Yang diperlukan adalah bantuan modal untuk dapat memperbaiki dan berladang kembali. "Ada banyak tanah. Kalau ada yang mau tani gampang, tapi tergantung mau tidak... yang lebih penting adalah modal. Kami semua punya tanah karena masyarakat selalu bertani. Kalau ada bantuan, beri kami modal. Kami tidak butuh tanah." Mantan kombatan, Indrapuri, Aceh Besar Lahan bukanlah masalah bagi GAM yang kembali dan yang tertarik untuk menekuni bidang selain pertanian. Namun terdapat persentase yang cukup signifikan dari responden (19.5%) yang menginginkan informasi tentang akses terhadap lahan. Dari mereka yang memiliki akses terhadap lahan, mayoritas menyatakan bahwa lahan tersebut milik sendiri atau milik keluarga. Gambar 4.9 menunjukkan bahwa 63.8% memiliki akses terhadap lahan yang merupakan milik keluarga dan 24.4% memiliki lahan sendiri. Sangat sedikit jumlah GAM yang kembali yang menyewa Gambar 4.9: Pemilik Lahan yang lahan atau menggunakan lahan milik masyarakat. Digunakan GAM Aktif Data ini menunjukkan bahwa GAM yang kembali IndividuSewa lebih suka bekerja untuk diri sendiri atau keluarga Lainnya 1.4% 0.5% Pemerintah dan bukan untuk majikan. 2.1% 0.5% Masy. 7.4% Lahan hanya menjadi masalah bagi GAM yang kembali di daerah yang umumnya juga menjadi masalah bagi masyarakat penerima. Meskipun ukuran sampelnya terlalu kecil untuk membuat Sendiri gambaran umum di seluruh provinsi, survei kualitatif 24.4% menunjukkan bahwa sekitar setengah dari mereka yang tidak bekerja dan ingin kembali bertani tidak memiliki akses terhadap lahan. Data kualitatif Keluarga menunjukkan bahwa keadaan ini terjadi di desa- 63.8% desa di mana lahan menjadi masalah bagi seluruh Sumber: Survei AMM/WB masyarakat. Biasanya desa-desa tersebut adalah penghasil padi yang lahannya tidak mencukupi atau karena kendala geografis. Demikian pula, di daerah yang terkena dampak tsunami, mantan kombatan mengalami masalah lahan yang sama dengan komunitas desa tersebut. Namun, di desa yang terkena dampak tsunami yang dikunjungi, masalah lahan sebagian besar sudah diselesaikan oleh masyarakat desa sendiri. 6. Kebutuhan Administratif "Di sini anggota GAM yang kembali belum ada yang dapat KTP. Bukan gak dikasih. Kita sudah beritahu kepada mereka untuk bikin KTP, tetapi mereka diam saja. Padahal kalau tidak ada KTP cukup sulit juga." Pegawai desa, Kuala Batee, Aceh Barat Daya 60 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali "Saya ingin buka usaha. Untuk itu saya perlu buka rekening bank tapi tidak bisa karena saya tidak punya KTP. Waktu saya pergi ke kantor kabupaten, pegawainya bilang sudah tidak ada formulir. Sungguh bikin pening! Usaha saya tertahan." Mantan kombatan, Glejung, Aceh Jaya GAM yang kembali kesulitan mengakses layanan administratif, khususnya dalam hal kartu identitas. Di sejumlah kecamatan tertentu yang dikunjungi, mantan kombatan kesulitan mendapatkan KTP, yang juga disebut sebagai kartu merah-putih di Aceh. Kartu merah-putih dikeluarkan saat konflik untuk membedakan penduduk dari kombatan GAM. Beberapa mantan kombatan mengeluh karena pegawai pemerintah menolak memberikan KTP setelah kesepakatan damai. Di daerah lain, masalah terletak pada pemimpin GAM yang tidak memberi ijin kepada bawahannya untuk mendaftar kartu. Hal ini membatasi mantan kambatan untuk bergerak secara bebas di luar desanya, mendapatkan pelayanan pemerintah atau melakukan berbagai kegiatan (seperti membuka rekening bank). Keberadaan sistem administratif yang paralel bagi anggota GAM juga berarti bahwa mereka tidak menggunakan sistem pemerintah untuk melakukan kegiatan birokrasi lainnya, seperti mendaftarkan kelahiran dan pernikahan. Hal ini akan menyebabkan kesulitan di masa depan. 7. Partisipasi dan Perwakilan Politik Beberapa GAM yang kembali tertarik untuk berperan aktif dalam politik tingkat desa, kabupaten atau provinsi. Gambar 4.8 di atas menunjukkan bahwa pelatihan ketrampilan dalam politik bagi GAM aktif adalah prioritas terbesar ketiga dengan persentase 28.9%. Jarang yang menyatakan bahwa kebutuhan ini sebagai prioritas pertama, tetapi banyak yang meletakkan sebagai prioritas kedua atau ketiga. Demikian pula, 36.5% GAM yang disurvei menyatakan ketertarikannya untuk mendapatkan informasi politik. Hal ini menunjukkan bahwa kombatan dan non-kombatan banyak yang tertarik pada politik GAM dan Aceh di masa depan, tetapi tidak berpikir untuk menghabiskan mayoritas waktunya untuk keperluan tersebut. Penelitian kualitatif mempertegas kesimpulan ini. Umumnya di tiap desa terdapat satu atau dua GAM yang kembali, yang tertarik sebagai pemimpin masyarakat setempat atau sebagai politikus masa depan. Terdapat proporsi yang seimbang antara anggota GAM laki-laki (36.2%) dan perempuan (44.2%) yang menentukan informasi politik sebagai prioritas. Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa program tentang kebutuhan dan aspirasi pelatihan politik GAM harus berpusat pada dua kelompok yang berbeda. Salah satu program seharusnya memberikan pelatihan mendalam untuk mereka yang beraspirasi menjadi pemimpin setempat. Pada saat yang bersamaan, program pendidikan sipil yang lebih luas, termasuk sosialisasi terarah dibutuhkan bagi mereka yang berminat dalam politik secara umum. Kesempatan perlu diberikan kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam program-program tersebut. 61 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi GAM yang Kembali 62 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM V. Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima V. Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima "Kita gak bisa ngomong kebutuhan kombatan saja, kebutuhan masyarakat juga perlu dibahas. Kami gak mau beda dari masyarakat. Jangan bantu kami kalo kamu gak mau bantu masyarakat." Juru bicara GAM, Aceh Selatan Keberhasilan reintegrasi adalah tanggung jawab dari kedua belah pihak. Mereka yang kembali dan mereka yang menerima harus merasa bahwa perdamaian yang berkesinambungan merupakan kepentingan mereka. Di dalam butir-butirnya, MoU menjanjikan bantuan kepada "warga negara yang terkena dampak" melalui kemudahan ekonomi (Pasal 3.2.3) dan perbaikan infrastruktur publik dan perorangan (Pasal 3.2.4). Bagian ini melihat kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang menerima anggota GAM. Kajian tentang kebutuhan dan aspirasi ini sangat penting karena sejumlah alasan. Pertama, GAM dan masyarakat merasa bahwa untuk mencapai keadilan, penduduk yang terkena dampak konflik seharusnya juga menerima bantuan. Beberapa anggota masyarakat yang diwawancarai menganggap penyaluran bantuan kepada orang di luar GAM sebagai persoalan keadilan, karena dalam pandangan mereka, penduduk juga terkena pengaruh konflik, sama halnya dengan orang-orang yang berpartisipasi secara langsung (lihat Boks 5.1). Boks 5.1: Keadilan dan Pemberian Bantuan - Pandangan dari Bener Meriah Selama konflik, seorang responden di Bener Meriah dipaksa membayar pajak nanggroe (pajak yang dikumpulkan oleh GAM) sebanyak Rp. 5 juta untuk tetap memiliki kerbaunya. Setelah membayar pajak, seluruh kerbaunya (yang juga mata pencahariannya) tetap saja diambil. Secara emosional, ia mengungkapkan adanya kebutuhan untuk memastikan bahwa mantan kombatan tidak mendapat perlakuan khusus sementara penduduk berlanjut menderita. "Saya tidak mengharapkan bantuan apa-apa. Cuma itu tadi, jangan yang sehat (mantan TNA) malah diobati sedang yang sakit (korban konflik) tidak. Itu malah bikin panas hati. Lebih baik tidak usah dibantu semua." Penduduk, Permata, Bener Meriah Kedua, pemberian bantuan bagi masyarakat penerima sangat penting untuk mencegah munculnya ketegangan atau memburuknya keadaan program reintegrasi. Pernyataan ini konsisten dengan bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa penyaluran bantuan yang hanya ditujukan kepada kelompok yang terlibat dalam konflik secara langsung dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan menjadi dasar konflik yang baru. Demi berlangsungnya reintegrasi yang mulus, bantuan harus diberikan kepada semua kelompok. Mantan kombatan sering menekankan pentingnya pendekatan integrasi seperti ini. "Kebutuhan kami sama dengan masyarakat Kami ingin diperlakukan sama. Kalau tidak maka akan menimbulkan konflik baru. Lebih baik kalau anda membuat program-program untuk masyarakat, seperti kami ini kan masyarakat, jadi kami sudah termasuk di dalamnya." Mantan kombatan, Manggeng, Aceh Barat Daya 64 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima "Tapi seandainya bantuan itu hanya untuk yang baru turun, tidak menyeluruh untuk masyarakat, nanti ada masyarakat yang tertinggal. Kalau ada masyarakat yang tertinggal, itu kan ada ketidakadilan lagi. Jadi seluruh masyarakat ini harus ada bantuan yang sama. Maka dalam bantuan apapun harus sama." Mantan kombatan, Nisam, Aceh Utara Ketiga, reintegrasi jangka panjang memerlukan diselesaikannya sikap yang membedakan GAM dan masyarakat penerima. Pemberian bantuan bagi kelompok tertentu (seperti mantan kombatan GAM atau tapol) memperkuat identitas kelompok tersebut. Dari perspektif pembangunan perdamaian, dibutuhkan penciptaan identitas baru yang mempersatukan kategori-kategori lama. Pemberian bantuan dapat membantu atau malah menghalangi proses ini. Bantuan untuk masyarakat dapat disalurkan dengan pemberian barang publik dan pribadi (public dan private goods). MoU menetapkan bahwa program reintegasi harus menyertakan pemberian bantuan untuk "masyarakat yang terkena dampak". Apabila istilah ini diartikan secara luas, maka hampir semua penduduk Aceh termasuk di dalamnya. Kepada kelompok luas ini dapat diberikan barang publik (misalnya pembangunan infrastruktur yang rusak karena konflik). Namun bantuan perorangan seperti bantuan mata pencaharian (modal dan pelatihan) dan pembangunan properti yang rusak atau hancur juga diperlukan. Dalam menyalurkan bantuan-bantuan tersebut, perlu ada definisi yang lebih rinci atas "masyarakat yang terkena dampak" untuk memutuskan anggota masyarakat mana yang paling rentan dan layak mendapat bantuan. Bagian ini mengkaji prioritas barang publik dan perorangan untuk masyarakat dan kelompok rentan. Bagian penutup selanjutnya membahas prinsip dan mekanisme yang potensial dalam menyalurkan bantuan ini, dan bagaimana menggabungkan bantuan untuk GAM yang kembali dan warga yang terkena dampak. 1. Penyediaan Barang Publik bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Konflik Sebagian besar kebutuhan masyarakat penerima serupa dengan kebutuhan GAM yang kembali. Beberapa dapat ditujukan melalui penetapan sasaran masyarakat yang terkena dampak konflik. Pembangunan infrastruktur yang rusak atau hancur karena konflik menjadi prioritas. Faktor penting lainnya adalah peningkatan akses layanan seperti kesehatan dan pendidikan. Peningkatan iklim investasi dan jaringan pasar dapat membantu memulai kembali ekonomi lokal dan dengan begitu dapat membantu menciptakan lapangan kerja. Syarat utama untuk upaya pemenuhan kebutuhan GAM yang kembali dan masyarakat penerima adalah jaminan keamanan lingkungan. Pembangunan Infrastruktur Publik Perbaikan infrastruktur rusak atau hancur selama konflik adalah prioritas bagi masyarakat. Kajian mengenai Kerusakan Konflik akan segera dilaksanakan. Namun Kajian mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM juga menekankan perlunya program perbaikan infrastruktur yang luas. Tabel 5.1. menguraikan kerusakan infrastruktur di desa-desa yang dikunjungi selama penelitian kualitatif. Tabel ini berdasarkan 38 desa penelitian kualitatif, empat dari desa-desa tersebut terkena tsunami. 65 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima Tabel 5.1: Kebutuhan Infrastruktur Publik di 38 Desa yang Diteliti Kebutuhan Perbaikan Akibat Konflik Akibat Tsunami Total Jembatan (unit) 10 4 14 Jalan desa (desa) 21 4 25 Sekolah (unit) 10 3 17 Klinik Kesehatan (unit) 9 3 12 Masjid, Meunasah (unit) 5 2 7 Irigasi Saluran (desa) 20 4 24 Bendungan (unit) 3 - 3 Listrik Tidak ada listrik (desa) 4 3 7 Ada listrik sebagian (desa) 12 2 14 Sumber: Studi lapangan kualitatif Sebagian besar desa yang diteliti memiliki kebutuhan infrastruktur yang mendesak. Hal ini berhubungan tidak hanya dengan kerusakan karena konflik, tetapi juga karena konflik mengakibatkan infrastruktur tidak dapat dibangun atau dikelola dengan baik. Konflik berdampak kepada jalan-jalan, listrik, irigasi di tingkat desa, terutama di desa yang lebih terpencil. Seperti yang ditunjukkan pada Tabel 5.1 diatas, jalanan desa dibutuhkan di 25 dari 38 (66%) desa; 24 desa (63%) membutuhkan perbaikan saluran irigasi; dan tujuh desa (18%) tidak memiliki listrik. "Desa ini perlu jalan dan jembatan. Ini bisa bantu kami jual barang di pasar Lamno. Sekarang kami harus lewat jalan becek dan banjir juga menyebrangi tiga sungai dengan rakit dari bambu untuk jualan di pasar. Ongkos transportasinya lebih mahal daripada barang yang kami jual. Kapan kami bisa keluar dari kemiskinan?" Penduduk, Lamno, Aceh Jaya "Kalau ada jalur, harapan kami agar kami dibantu untuk masalah masuknya listrik ke desa kami. Desa ini sudah ratusan tahun tetapi belum pernah menikmati listrik. Padahal kami sangat membutuhkan. Kalau tidak ada listrik hasil tangkapan ikan kami cepat busuk karena kami tidak ada es. Kalau listrik masuk, kami bisa buat es." Penduduk, Kuala Batee, Aceh Barat Daya Pembangunan infrastruktur yang rusak akibat konflik merupakan komponen inti strategi bantuan mata pencaharian dan dapat memperkokoh reintegrasi. Program pekerjaan publik berskala besar dapat memberikan peluang kerja jangka pendek hingga menengah bagi GAM yang kembali dan penduduk desa lainnya. Di tingkat lokal, keterlibatan tenaga kerja setempat dalam membangun infrastruktur berskala kecil tidak hanya menjadi sumber penghasilan, tetapi juga merupakan manfaat dari perdamaian. Pembangunan infrastruktur juga dapat membantu meningkatkan akses pasar dan produksi. Meningkatkan Akses Pelayanan: Pendidikan dan Kesehatan "Penduduk desa ini gak terpelajar...dulu karena konflik...kita cuma ke sekolah dua atau paling banyak tiga hari seminggu...sisa waktunya gak aman untuk keluar. Sekolah paling dekat satu jam jaraknya. Biasanya pergi satu tahun terus berhenti karena gak ada uang. Paling gak selesai SD, tapi banyak yang gak selesai. Kalau ada kesempatan ya mau sekolah...saya mau, biarpun sudah tua. Tapi saya suka sekolah dan mau jadi lebih baik." Penduduk, Serba Jadi, Aceh Timur 66 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima Penduduk desa melihat peningkatan penyaluran pelayanan jangka panjang di desa dan kecamatan sebagai kebutuhan tingkat tinggi. Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan adalah dua bidang yang oleh masyarakat dianggap sebagai faktor terpenting. Penduduk desa ingin meningkatkan pendidikan untuk anak-anaknya tetapi terhambat oleh keterbatasan kemampuan mengakses pendidikan. Hal ini dialami oleh keluarga GAM yang kembali dan masyarakat luas. Terdapat empat faktor yang menghambat akses pendidikan yang berkualitas. Pertama, biaya membatasi kemampuan anak-anak desa untuk bersekolah; keterbatasan ini menjadi lebih parah karena jauhnya jarak sekolah dari desa-desa. Ketiga, sebagian infrastruktur sekolah rusak atau hancur karena konflik. Keempat, sekolah kekurangan sumber daya (termasuk guru) dan ini berakibat pada kualitas pendidikan yang diberikan. "Kami ini sudah berkumis semua. Tidak mungkin lagi kita mau sekolah lagi. Nanti anak-anak kami yang harus sekolah tinggi." Mantan kombatan, Nisam, Aceh Utara "Saya punya tujuh anak, tiga orang SD, satu orang SMP. Untuk yang SD setiap hari butuh Rp. 3000, SMP butuh Rp. 10.000, itu termasuk ongkos. Totalnya Rp. 19.000 per hari. Bagaimana saya sanggup menyekolahkan, saya hanya seorang petani? Kami tidak dapat memasukkan 3 anak lainnya ke sekolah. Mereka sudah tamat dari SD dan kita tidak sanggup menyekolahkan lebih dari itu." Penduduk, Peukan Bada, Aceh Besar Keterbatasan utama dari peningkatan standar pendidikan adalah beban biaya dalam mengirim pelajar ke sekolah. Hal ini berhubungan dengan biaya sekolah dan biaya lain, khususnya transportasi. Penduduk sadar akan pentingya pendidikan bagi anak-anaknya. Namun mereka sering dihadapkan pada pilihan antara meneruskan atau menghentikan pendidikan anak-anak dan menyuruhnya untuk bekerja. Karena alasan ini, tingkat pendidikan di seluruh desa yang dikunjungi umumnya sangat rendah; sebagian besar penduduk hanya menyelesaikan SD atau paling tinggi SMP. Jarak sekolah menjadi rintangan untuk mendapatkan pendidikan bagi mereka yang tinggal di pedesaan. Di banyak desa yang dikunjungi, pelajar harus menempuh perjalanan panjang untuk bersekolah, terutama SMP dan SMU, dan ini dipandang sebagai halangan utama untuk melanjutkan sekolah. Khususnya sejak kenaikan harga BBM di tahun 2005, biaya transportasi anak-anak menjadi terlalu tinggi bagi banyak penduduk. Salah satu alasan mengapa anak-anak harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pendidikan adalah karena banyak sekolah yang rusak atau hancur akibat konflik. Diperkirakan secara keseluruhan, 527 sekolah terbakar di antara tahun 1989 dan Juni 2002, dan lebih dari 500 sekolah hancur pada awal darurat militer di tahun 2003.34 Keluhan umum di sekitar kabupaten yang dikunjungi berhubungan dengan kualitas dari fasilitas penduduk. Kualitas pendidikan sangat terkait dengan dampak konflik. Sekolah (terutama di daerah terpencil) kesulitan mempertahankan dan mencari guru. Di salah satu desa di Kluet Tengah, Aceh Selatan, mencari guru yang bersedia bekerja di daerah yang dulunya pusat konflik lebih susah dibandingkan membangun infrastruktur sekolah. Seringkali gaji dipotong karena pajak nanggroe dan guru (sama seperti pegawai negeri yang lain) menjadi sasaran GAM. 34Schulze, Kirsten (2004, hal. 36)."The Free Aceh Movement (GAM): Anatomy of a Separatist Organization". Policy Studies 2. Washington, D.C.: East-West Center. 67 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima "Itu saya semua yang gaji guru-gurunya (guru SMA). Yang dibayar pemerintah cuma guru negeri di SMP. Entah 10 entah 8. Yang lain honorer. Gurunya kan 30 orang. Ada yang honor dibayar oleh pemda, ada yang dibayar oleh wali. Guru SMA 14 orang kontan saya yang bayar." Pegawai desa, Nisam, Aceh Utara Dalam jangka menengah hingga jangka panjang, diperlukan bantuan bagi penduduk desa untuk meyakinkan bahwa generasi muda dapat melanjutkan sekolah. Beberapa sekolah yang terbakar ketika konflik sedang dalam proses perbaikan. Dibutuhkan suatu kajian apakah fasilitas sekolah baru diperlukan di tingkat desa. Perlu juga dipertimbangkan menambah bantu- an finansial dengan jumlah yang cukup dari pemerintah bagi para pelajar agar mereka dapat tetap melanjutkan sekolah, termasuk biaya transportasi. Penduduk desa dan GAM yang kembali memiliki masalah dalam mendapatkan layanan kesehatan. Masalah ini khususnya muncul di desa-desa terpencil di mana puskesmas terletak jauh dari desa. Penduduk desa enggan menggunakan layanan kesehatan kecuali untuk masalah yang sangat serius, karena tidak mampu membayar biaya transportasi. Menurut data SUSENAS, dari penduduk Aceh yang melaporkan masalah kesehatan di tahun 2004 62.3% tidak mencari perawatan. Dari mereka yang melaporkan bahwa masalah kesehatannya berdampak terhadap pekerjaan atau pendidikan, hanya 50.3% mencari perawatan medis. Jumlah ini sangat dekat dengan rata-rata nasional (61.8% dan 50.8% secara berurutan). Akan tetapi jumlah tersebut didapat sebelum tsunami. Tsunami menghancurkan atau merusakkan sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk enam rumah sakit dan ratusan klinik kesehatan tingkat desa.35 Pendekatan kepada Masyarakat Luas untuk Meningkatkan Mata Pencaharian "Kita tidak berani cari kopi sampai ke pelosok-pelosok. Kita hanya terima orang antar kopi ke sini. Takutnya kalau ketemu GAM. Kalau mereka tahu kita beli kopi dianggap kita sudah banyak uang." Pedagang kopi, Permata, Bener Meriah Meskipun penduduk sudah mulai dapat kembali bekerja sesaat setelah dimulainya proses perdamaian, mereka masih membutuhkan bantuan untuk meningkatkan hasil produksi. Kenyataan bahwa masyarakat penerima dapat dengan cepat kembali menekuni pekerjaan di sektor pertanian dan perikanan setelah perdamaian, ditambah fakta bahwa dalam kadar tertentu mereka masih dapat bertani selama konflik, berarti penduduk umumya lebih dulu memulai pekerjaan dibandingkan mantan kombatan dan tapol. Walaupun begitu, kebutuhan mata pencaharian masih tinggi. Konflik berdampak kuat terhadap mata pencaharian di seluruh Aceh. Penduduk tidak dapat mengelola sawahnya. Ini berarti banyak tetumbuhan yang hampir mati dan pepohonan yang tidak menghasilkan panen. "Kopi hanya dapat 15 kaleng kopi merah. Padahal sebelum konflik bisa dapat 150-200 kaleng." Penduduk, Permata, Bener Meriah "Kalau kebun pala hampir 100% bisa pulih kembali. Tetapi kalau kebun coklat dan kopi, itu sudah sulit balik lagi. Hampir 80% rusak." Penduduk, Kuala Batee, Aceh Barat Daya 35 World Bank/BRR (2005). Aceh and Nias One Year After the Tsunami: The Recovery Effort and Way Forward. Banda Aceh/Jakarta: World Bank/BRR. 68 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima Di semua kabupaten yang dikunjungi selama konflik, penduduk terkekang dengan jam malam dan peraturan-peraturan yang membatasi kemampuan mereka dalam bertani dan memancing. Hasil panen menurun drastis karena penduduk tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengelo- la sawah. Mereka menggunakan tabungan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kepercayaan investor hangus karena bertambahnya pemerasan dan penyimpangan pasar (Boks 5.2). Boks 5.2: Pengaruh Penyimpangan Pasar terhadap Mata Pencaharian Desa Konflik mengubah pasar lokal dengan dampak negatif terhadap penduduk desa. Para petani dan nelayan menyatakan bagaimana mereka dipaksa untuk mengikuti persetujuan pinjaman dengan pedagang setempat. Mereka meminjam uang untuk membeli peralatan, tetapi diwajibkan menjual hasil panen kepada pedagang di bawah harga pasar, seringkali setengah harga. Nelayan di Aceh Utara kehilangan kapal-kapalnya akibat tsunami. Mereka tidak hanya diwajibkan membayar pinjaman, tetapi juga tidak lagi memiliki kesempatan menghasilkan uang. "Kalau kami mau menanam kacang, kami harus utang taoke untuk dapat modal beli bibit. Waktu panen, kami harus jual hanya kepada taoke yang sama di pasar Lamno. Taoke di Lamno memonopoli semua. Kami perlu bebas dari monopoli taoke karena harga yang dipasang bukan harga pasar. Kalau kami mau menghentikan monopoli, penduduk harus punya modal cukup supaya tidak kena perangkap taoke." Pegawai desa, Lamno, Aceh Jaya Di Aceh Barat Daya dan Bener Meriah, penduduk mengeluh karena TNI terlibat di dalam pertanian setempat semasa konflik dan hal ini membatasi kemampuan penduduk desa untuk berdagang secara bebas. Penduduk dipaksa untuk menjual hasil panen kepada pos militer lokal atau dibatasi dari menanam hasil bumi yang sedang didagangkan oleh pos militer. "Waktu masih ada pos TNI, mereka beli pala dari masyarakat. Mereka beli dari masyarakat 5000 per kilo. Padahal kalau dijual ke agen harganya 7500 per kilo. Begitulah caranya, bukan GAM yang dicari tetapi hasil ekonomi masyarakat." Penduduk, Kuala Batee, Aceh Barat Daya Pedagang di Aceh Timur menegaskan bahwa pemerasan semasa konflik menurunkan harga beras, dari Rp. 2.000 per kilo menjadi Rp. 1.600 - 1.800 per kilo. Pedagang diperas oleh GAM atau TNI, dan diharuskan untuk meneruskan pemerasan ini kepada para petani, yang kemudian menghasilkan penurunan harga beras. Beberapa responden di Aceh Timur juga menjelaskan perdagangan lokal yang dulunya dikontrol oleh TNI sekarang diiambil-alih oleh GAM sejak MoU. Mantan kombatan GAM memulai penanaman karet yang dulunya ditinggalkan oleh pengungsi semasa konflik dan kemudian dioperasikan oleh TNI. Kemungkinan akan terjadi ketegangan ketika pengungsi mencoba memperoleh tanahnya kembali. Strategi mata pencaharian untuk masyarakat juga membutuhkan penyediaan bantuan modal dan pelatihan. Pendekatan kepada masyarakat luas juga membantu. Sama dengan GAM yang kembali, penduduk sering menyatakan bahwa mereka menginginkan dan membutuhkan bantuan modal untuk memulai kembali mata pencahariannya. Tetapi tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan penduduk Aceh; dibutuhkan pendekatan khusus untuk kelompok rentan (lihat pembahasan di bawah). Strategi yang ditujukan untuk meningkatkan fungsi pasar akan membantu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat. Peningkatan iklim 69 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima investasi sektor swasta dan jaringan pasar membutuhkan intervensi di berbagai tingkat. Perlu dilakukan pengurangan terhadap hambatan investasi di tingkat provinsi dan kabupaten, contohnya dalam bentuk penghapusan pajak yang tidak sah. Memperbaiki infrastruktur berskala besar, seperti jalan utama di Aceh dan pelabuhan, juga diperlukan. Di tingkat lokal, peningkatan jalan-jalan kecil dapat membantu menghubungkan daerah pedesaan dengan pasar yang lebih luas. Keamanan Jaminan keamanan merupakan prasyarat untuk menghadapi semua kebutuhan yang dijelaskan di atas. Seperti yang dijelaskan di Bagian 3, ada potensi besar peningkatan situasi keamanan sejak kesepakatan damai. Masyarakat sekarang merasa bebas bergerak dari desa ke desa dan menuju sawahnya, dan hal ini memberikan dampak yang cukup signifikan pada kemampuan mereka dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Peningkatan pemberian pelayanan, operasi pasar lokal, pembangunan rumah, penciptaan lapangan kerja: semua bergantung kepada lingkungan keamanan yang baik. Selain perubahan-perubahan yang positif, masih tersisa banyak tantangan yang potensial. Bagian 3 menguraikan berbagai rintangan potensial dalam reintegrasi selama tahun 2006. Kepercayaan lembaga penegak hukum masih rendah. Lembaga-lembaga tersebut akan diuji saat Pilkada 2006. Di beberapa daerah, terutama di Aceh Tengah, anggota GAM masih merasa takut dengan aksi balas dendam dari militer atau kelompok anti-separatis dan memiliki sedikit kepercayaan atas kemampuan lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan mereka. Lembaga-lembaga tersebut perlu bertindak secara efisien dan tepat dalam menanggapi konflik untuk memperkuat kredibilitasnya. Dalam jangka pendek, diperlukan upaya peralihan saat masa tugas AMM selesai. Dalam jangka panjang, lembaga penegak hukum membutuhkan bantuan peningkatan kapasitas untuk meninjau persoalan keamanan dengan tepat. 2. Penyediaan Bantuan Individual bagi Kelompok Rentan MoU menjanjikan "kemudahan ekonomi" bagi "masyarakat yang menderita". Hampir semua yang tinggal di Aceh selama konflik terkena dampak di berbagai tingkat. Mata pencaharian sebagian besar rakyat terkena pengaruh negatif akibat konflik karena persoalan keamanan yang menyebabkan penduduk tidak dapat mengelola sawah dan perkebunannya atau bergerak bebas dalam menjalankan usahanya. Konflik menurunkan kualitas penyediaan pelayanan; infrastruktur rusak atau hancur. Selain itu, mendapatkan dokter dan guru yang mau bekerja di daerah yang terkena dampak konflik juga menjadi tantangan. Meskipun pendekatan kepada masyarakat luas dapat membantu dalam meninjau kebutuhan penduduk yang terkena dampak, pendekatan yang terarah kepada kelompok tertentu juga diperlukan. Kelompok yang perlu diutamakan adalah mereka yang rentan. Masyarakat umum dapat mengidentifikasi siapa yang paling memerlukan bantuan. Beberapa dari mereka terkena dampak konflik secara langsung, seperti pengungsi, korban konflik (lihat Boks 5.4 di bawah) termasuk janda yang kehilangan suaminya saat konflik dan warga yang rumahnya hancur. Di beberapa lokasi, perempuan menjadi sasaran (Boks 5.3). 70 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima Boks 5.3: Pelecehan Seksual dan Penduduk Perempuan Masalah pelecehan seksual selama konflik merupakan topik yang sangat sensitif di Aceh. Pelecehan tersebut diungkapkan di tiga dari empat desa yang dikunjungi di Aceh Barat Daya, mengusulkan bahwa hal ini adalah masalah serius selama konflik. Responden di dua desa mengungkapkan bahwa pasukan bersenjata Indonesia memperkosa perempuan-perempuan di desa tersebut. Salah satu korban adalah adik dari kombatan GAM. Tingkat kepekaan terlihat ketika para peneliti menanyakan kejadian tersebut kepada pegawai desa. Pertama-tama ia enggan menjawab pertanyaan, kemudian menyatakan bahwa ia mendengar kabar burung mengenai perkosaan yang terjadi, tetapi korban telah pergi dari desa sehingga insiden ini tidak bisa ditindaklanjuti. "Karena kalau kita nilai lebih biadab mereka dari pada saat PKI dulu, kalau harta kita harta dia juga, istri kita istrinya, adik kita pun istrinya juga. Itu nyata kejadiannya di desa ini. Dibawa masuk seorang gadis yang umurnya kira-kira 20-an oleh brimob kerumah itu. Rumah itu masih ada yang tinggal tetapi brimob menyuruh mereka pergi dan kemudian mereka memperkosa gadis itu sampai meninggalkan bekas dirumah itu, kemana kita mau mengadu dia pakai senjata kita hanya bisa melihat saja, yang punya rumah saja harus lari kalau tidak ditembak, kan lebih biadab mereka dari PKI kan." Penduduk, Kuala Batee, Aceh Barat Daya Di desa lain, penduduk mengungkapkan bahwa tentara non-organik sering membawa perempuan ke barak mereka dan hal ini membuat penduduk merasa tidak nyaman. "Kalau yang 142 [batalion] dulu bagaikan adik kakak cerai waktu ditarik. Tetapi kalau yang 143 ini kami selalu berdoa, Ya Allah cepatlah mereka pergi dari sini. Kalau yang 142 lemah lembut sama masyarakat. Dia sering menasehati kami. Kalau yang 143 ini suka main perempuan." Pemimpin masyarakat, Babahrot, Aceh Barat Daya Karena penduduk susah membahas masalah ini secara terbuka, dapat diduga bahwa kasus yang dilaporkan menggambarkan hanya sedikit dari kasus yang sebenarnya terjadi dan pelecehan seksual adalah persoalan serius bagi perempuan selama konflik. Bagi yang lain, konflik memperburuk situasi kehidupan ekonomi mereka. Untuk memutuskan anggota masyarakat yang terkena dampak yang seharusnya diberikan bantuan pribadi (seperti cash transfer jangka pendek, kompensasi perumahan dan bantuan modal untuk memulai mata pencahariannya), diperlukan penetapan kelompok yang paling rentan dalam masyarakat penerima. Membangun Kembali Rumah yang Hancur Perumahan masih menjadi kebutuhan mendesak di daerah-daerah tertentu sekitar Aceh. Seperti yang dibahas di bagian sebelumnya, di desa desa yang dikunjungi banyak dijumpai kehancuran harta benda yang parah, termasuk rumah penduduk. Di berbagai kasus, penduduk terpaksa mencari perlindungan sementara di desa lain. Beberapa (khususnya di Aceh Selatan dan Aceh Tengah) telah kembali ke desa asal setelah dimulainya proses perdamaian, sedangkan yang lain masih menunggu kepastian atau tidak memiliki tempat kembali. Kebutuhan perumahan bagi para pengungsi masih mendesak. Berbagai upaya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ini (Boks 5.4), namun masih kurang efektif. 71 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima Boks 5.4: Persoalan Perumahan di Aceh Selatan Di semua desa yang diteliti terdapat kebutuhan perumahan di berbagai tingkat. Berbagai jalan yang ditempuh untuk memenuhi kebutuhan ini menunjukkan kesulitan-kesulitan dalam menyalurkan bantuan selama pasca-konflik. Di salah satu desa, 24 rumah binasa pada tahun 2003. Di awal tahun ini, dan sebelum MoU, Koramil memberitahukan bahwa mereka akan membiayai konstruksi dan memohon pada Geuchik agar menyediakan daftar. Geuchik memenuhi permintaannya, tetapi daftar tersebut ditolak dan keluarga GAM dipindahkan. Pada akhirnya, Koramil hanya membangun 15 rumah kayu pengganti. Masyarakat, terutama keluarga GAM, kesal dan merasa rumah baru itu bukanlah kompensasi yang layak. Di desa lain, seluruh 130 rumah pribadi dimusnahkan pada tahun 2004. Yang tertinggal hanyalah satu masjid dan gedung publik yang digunakan sebagai pos TNI. Setelah TNI dipindahkan, pemerintah mengungkapkan bahwa mereka akan membangun kembali 76 rumah dengan menggunakan kontraktor. Tak lama setelah konstruksi fondasi dimulai, kontraktor berhenti bekerja karena harga-harga bahan melunjak. Masyarakat terus menunggu. Mereka juga kecewa atas bentuk rumah dan menyatakan bahwa rumah-rumah yang dibangun terlalu mahal bagi mereka dan kurang tinggi untuk menghindari banjir. Sejumlah rumah di dua desa lain yang ditinggalkan penghuni selama konflik kini masih rusak berat, terutama karena kebakaran, atau hancur karena tidak terpakai. Selanjutnya, semua barang-barang milik penghuni telah dirampas. Sejak November 2005, penghuni di dua desa tidak menerima bantuan perbaikan rumah. Salah satu penduduk (yang rumahnya terpakai sebagai pos TNI) masih kesal karena ia dipaksa membayar listrik ketika rumahnya dihuni TNI. Sebagian besar masyarakat, meskipun berterima kasih, menganggap bantuan perumahan sebagai kompensasi, bukan bantuan. Khususnya bila bantuan dana datang dari pemerintah. Oleh karena itu, harapan mereka sangat berbeda dengan korban tsunami. Kemungkinan besar mereka akan mengungkapkan jenis dan kualitas perumahan yang akan diterima. Sasaran Bantuan Mata Pencaharian: Modal dan Pelatihan Bantuan modal dipandang sebagai kebutuhan yang paling mendesak untuk sebagian besar penduduk. Sama halnya dengan GAM aktif, potensi penggunaan modal berbeda di tiap daerah tergantung pada peluang ekonomi yang tersedia. Umumnya penduduk yakin bahwa bila perdamaian berlanjut maka mereka dapat membangun kembali kehidupannya dan menjadi mandiri dalam memenuhi kebutuhan, tergantung pada penanaman awal modal. "Sudah dikira-kira, Rp. 15 juta bisa memperbaiki 2,5 hektar tambang ikan. Kalau digali, bisa perlu waktu empat hari. Setelah dua minggu, kita bisa mulai ternak udang. Kalau dalam tiga bulan ada 15.000-20.000 udang, kita bisa mulai panen dan bisa dapat Rp. 10-15 juta. Jadi bisa dilihat, dalam waktu pendek kita bisa mengumpulkan Rp 15 juta dan ini akan membantu di jangka panjang." Pemimpin desa, Meurandeh, Aceh Tamiang Tidak mungkin memberi modal untuk semua penduduk desa. Pemberian modal bagi semua tidak dapat dilakukan karena memakan biaya yang terlalu banyak dan tidak jelas apakah 72 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima ekonomi Aceh dapat menyerap suntikan dana tanpa dampak inflasi yang negatif. Dalam hal ini diperlukan adanya penetapan sasaran bantuan modal bagi yang paling memerlukan dan yang paling dapat menggunakannya dengan efektif. Karena ada peluang pemberian modal akan disalahgunakan, maka bantuan bentuk lain juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutannya dan pemberian bantuan ini harus dipantau dengan dekat. Beberapa responden prihatin dengan resiko bahwa pemberian dana secara lansung akan dihabiskan. Sejumlah alternatif untuk membantu meningkatkan mata pencaharian telah diidentifikasi. Di beberapa kejadian para tokoh desa meminta bantuan untuk meningkatkan kualitas hasil panen di sektor pertanian. Bantuan yang diminta berkisar dari pemberian peralatan, bibit dan pupuk yang lebih baik, hingga bantuan teknis dari para ahli untuk meningkatkan hasil panen. Penduduk juga meminta pelatihan dalam pengelolaan keuangan. Perawataan Kesehatan Jiwa "Tentu saja laki-laki bisa gampang terima perdamaian, tapi kita beda. Perempuan lebih peka dengan trauma dan gangguan masa lalu, kami masih terluka di hati. Ini tidak bisa gampang dihapus dengan MoU atau beberapa bulan perdamaian." Perawat perempuan, Paya Gajah, Aceh Timur "Kami masih takut. Waktu dengar ada suara tembakan atau dengar GAM datang ke desa, kami sembunyi di semak-semak. Sebagian dari kami memilih tidur di semak-semak karena takut dibuang. Banyak rumah yang dibakar karena kami transmigran." Penduduk, Penaron, Aceh Timur Selain meningkatkan fasilitas layanan kesehatan, dan meningkatkan akses secara keseluruhan, ada kebutuhan terhadap layanan kesehatan jiwa. Seperti halnya GAM yang kembali, penduduk menunjukkan tanda-tanda bahwa mereka mengalami masalah kejiwaan sebagai akibat dari konflik. Kadar trauma yang dialami masyarakat penerima berbeda di tiap desa dan berhubungan dengan masalah yang berkaitan dengan kedekatannya terhadap pertengkaran bersenjata, ada tidaknya pos militer non-organik di desa dan hubungan antara suku-suku yang berbeda di dalam desa. 73 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Penerima 74 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM VI. Kesimpulan dan Rekomendasi Kesimpulan dan Rekomendasi VI. Kesimpulan dan Rekomendasi Laporan ini disusun untuk mengkaji proses reintegrasi sosial dan ekonomi yang saling berhubungan selama tujuh bulan sejak penandatanganan MoU pada bulan Agustus 2005. Kajian ini memberikan masukan-masukan dan merekomendasikan prioritas dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi GAM serta masyarakat penerima, juga membantu merencanakan program dan mekanisme pembangunan dengan meningkatkan keamanan selagi memenuhi kebutuhan. Secara keseluruhan, proses perdamaian berlangsung dengan mulus. Konteks politik masa peralihan dan perencanaan program pembangunan berjalan positif. Keamanan telah meningkat secara signifikan; oleh sebab itu kepercayaan masyarakat bertambah saat bekerja di sawah dan perkebunan, diikuti dengan peningkatan kemauan dalam mendapatkan pekerjaan yang berkelanjutan. Secara lebih khusus, reintegrasi GAM yang kembali tidak menimbulkan masalah berat dan tingkat penerimaan terhadap kembalinya mereka cukup tinggi. Namun masih tersisa beberapa tantangan, terutama yang berhubungan dengan reintegrasi ekonomi dan status GAM yang kembali. Selanjutnya, masih terdapat ketegangan yang bersifat laten di beberapa daerah, seringkali antara anggota dari kelompok anti-separatis dan GAM yang kembali. Program pembangunan sosial dan ekonomi yang peka terhadap konflik dapat membantu memperkokoh kemajuan yang sudah dicapai dan juga mendukung penyelesaian masalah yang lebih rumit dan jangka panjang yang masih tersisa. Hal ini membutuhkan program peralihan dan pembangunan yang menjangkau kebutuhan GAM yang kembali, kelompok rentan dan masyarakat umum dengan perlakuan yang seimbang. Temuan dari kajian ini mengusulkan tiga rekomendasi yang, bila digabungkan, akan memberikan kerangka kegiatan untuk memperkokoh perdamaian dan menanggapi berbagai tantangan yang ada. Rekomendasi pertama berpusat pada program bantuan yang diperlukan untuk mempertahankan lingkungan yang kondusif bagi proses reintegrasi dan rekonsiliasi yang lebih baik. Rekomendasi kedua mengidentifikasi dan merangkum prioritas kebutuhan dan sektor yang perlu ditujukan kepada program reintegrasi. Kebutuhan sektoral dikategorikan berdasarkan barang publik dan pribadi. Rekomendasi terakhir mengusulkan mekanisme penyaluran untuk memenuhi kebutuhan sektoral dengan cara yang tepat waktu dan transparan. Dalam menindaklanjuti rekomendasi ini, terdapat beberapa prinsip program yang peka terhadap konflik: 1. Untuk memudahkan reintegrasi tahap awal, bantuan yang ditujukan kepada individu dan/atau rumah tangga yang terkena dampak konflik sangat diperlukan. Namun program ini harus ada batasan waktu dan sebagai upaya peralihan menuju pelaksanaan program dan strategi yang berjangka panjang serta berkelanjutan. 2. Diperlukan keseimbangan antara bantuan individual bagi warga yang terkena dampak konflik secara parah dan bantuan publik dalam meningkatkan akses pasar dan produksi, pelayanan sosial dan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak konflik. 76 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kesimpulan dan Rekomendasi 3. Proses perencanaan perlu melibatkan tokoh-tokoh setempat, pemimpin tradisional dan keagamaan di tingkat masyarakat dalam menentukan prioritas, mengidentifikasi kelompok rentan dan memastikan pembuatan keputusan yang transparan. 4. Penyusunan program reintegrasi perlu menggunakan strategi sosialisasi yang strategis, terutama terhadap kelompok rentan dan pembuatan keputusan yang transparan. 5. Program reintegrasi perlu mempersiapkan fasilitasi tambahan dan bantuan mediasi di lokasi-lokasi yang terkena dampak konflik yang masih terdapat ketegangan tingkat tinggi atau di wilayah di mana konflik dapat mengurangi kapasitas masyarakat dan pembuatan keputusan yang berhubungan dengan rekonsiliasi. 6. Bantuan individual perlu disalurkan secara bersamaan dengan kelompok antagonis dalam masyarakat yang terkena dampak konflik dengan tujuan mengurangi resiko bahwa pemberian bantuan justru akan memperbesar ketegangan dan ketimpangan akibat konflik. 1. Program Pendukung Proses Perdamaian Perhatian harus terus diberikan terhadap upaya peningkatkan iklim keamanan (manusia) secara lebih jauh lagi. Selama konflik, kegiatan pembangunan dalam jangkauan geografis tidak seimbang karena kekhawatiran yang berkaitan dengan konflik. Sejak penandatanganan MoU, ada kemajuan yang sangat pesat terhadap situasi keamanan. Karena jarang terjadi insiden konflik maka masyarakat bebas bergerak di seluruh Aceh. Namun demikian, masih tersisa ketegangan laten berhubungan dengan perselisihan masa lalu antara GAM yang kembali dan kelompok anti-separatis. Pemerasan juga masih terjadi. Selain itu, ada potensi menguatnya ketegangan saat Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun ini, karena beberapa pemimpin GAM telah memposisikan kedudukannya untuk menantang status quo di tingkat lokal. Dukungan masa peralihan dan program pembangunan akan berhasil hanya jika situasi keamanan secara keseluruhan tetap stabil dan jika hal tersebut mampu meningkatkan rasa aman di tingkat masyarakat. Untuk mempertahankan proses perdamaian diperlukan pemantauan berkelanjutan. Pertimbangan serius perlu diberikan kepada pengembangan mekanisme pemantauan yang netral untuk mengisi kekosongan pada masa peralihan saat penarikan AMM. Hal ini perlu dilakukan, terutama dalam masa Pilkada, karena persaingan politik dapat mengakibatkan mobilisasi dan konflik massal. Dalam jangka menengah hingga jangka panjang, diperlukan dukungan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum daerah dan lembaga sektor keadilan. Hubungan antara polisi dan masyarakat begitu buruk dan sistem hukum provinsi memiliki kelemahan sistematis. Pengembangan kapasitas kelembagaan sebaiknya tidak hanya berpusat di tingkat provinsi tetapi juga di tingkat kabupaten dan kecamatan, khususnya di daerah-daerah yang masih mengandung ketegangan laten. Pada saat yang sama dibutuhkan program peningkatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat dan mendukung mekanisme keadilan informal. Semua program perlu memperhatikan kepekaan gender. Upaya sosialisasi penting namun perlu mengubah fokus. Sosialisasi pasca-MoU terdahulu memfokuskan kepada peningkatan pengetahuan terhadap MoU. Kegiatan ini telah berhasil 77 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kesimpulan dan Rekomendasi meningkatkan kesadaran umum. Namun proses perdamaian saat ini memasuki tahap baru; GAM yang kembali dan masyarakat menginginkan informasi tentang program dan proses yang memiliki dampak langsung terhadap mereka. Mereka mengutamakan informasi tentang peluang kerja, penyusunan program reintegrasi dan persoalan politik, termasuk informasi yang berhubungan dengan Pilkada. Karena alasan itu, kegiatan sosialisasi harus dilihat sebagai komponen inti dari semua program reintegrasi. Yang diperlukan nantinya adalah upaya menjangkau daerah pedesaan. Kegiatan sosialisasi juga harus mengutamakan upaya penciptaan ruang di tingkat lokal tentang Aceh di masa lalu, sekarang dan masa depan. 2. Prioritas Kebutuhan Sektoral untuk Program Reintegrasi Seperti yang telah dibahas di atas, dukungan untuk GAM yang kembali dan masyarakat dapat dicapai melalui pemberian bantuan individual (barang pribadi)36 bagi kelompok rentan, termasuk GAM yang kembali, dan bantuan masyarakat (barang publik) bagi semua yang "terkena dampak konflik". Bantuan-bantuan tersebut saling memperkuat satu sama lain. Penyusunan program reintegrasi untuk barang pribadi dan barang publik perlu dipusatkan di daerah pedesaan. Survei menunjukkan bahwa GAM yang kembali mayoritas tinggal di daerah pedesaan. Demikian pula, studi lapangan kualitatif menunjukkan bahwa daerah pedesaan (terutama yang terpencil) secara tidak seimbang lebih banyak mengalami kerusakan fisik selama konflik. Dibutuhkan bantuan masa peralihan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari dan memudahkan pengembalian mantan GAM. Di hampir semua daerah pedesaan Aceh, GAM yang kembali dan masyarakat berjuang keras memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Kelompok rentan (termasuk GAM yang kembali, pengungsi, dan korban lainnya) tidak mampu melakukan investasi produktif bagi mata pencaharian dan infrastruktur publik berskala kecil (seperti irigasi) selama kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Pada kenyataannya, bantuan awal hanya diharapkan dapat mencapai situasi yang sama-sama miskin atau reintegrasi ke dalam kemiskinan. Dibutuhkan tindakan-tindakan lebih lanjut. Bantuan masa peralihan harus tetap menjadi inisiatif jangka pendek untuk tidak menimbulkan ketergantungan, dan perlu ada strategi untuk menghubungkan dengan pembangunan jangka panjang. Bantuan Individual (Barang pribadi) Prioritas terbesar dari kebutuhan GAM aktif, tapol dan anggota masyarakat yang rentan terhadap konflik adalah bantuan mata pencaharian. Setelah tujuh bulan, mayoritas GAM yang kembali masih belum bekerja. Banyak dari mereka ingin tetap tinggal di desa asal dan ingin berkecimpung dalam pekerjaan sebelumnya (43.1%) atau beralih pekerjaan (26.0%). Perempuan memiliki minat yang berbeda dengan laki-laki. Meskipun modal sering disebutkan sebagai kebutuhan terbesar, tetapi pemberian bantuan modal perlu ditambah dengan bantuan lainnya, termasuk pelatihan/pengembangan ketrampilan, dan akses pasar. Rencana penciptaan lapangan kerja dapat membantu mereka yang ingin pindah dari desa asal. Bantuan harus dibatasi. Pembuatan keputusan oleh masyarakat tentang cara penyaluran program menjadi jalan yang paling efektif, karena dengan demikian bantuan dapat dialokasikan dengan adil dan transparan, juga membatasi ketegangan yang akan terjadi sebagai akibat dari proses tersebut. Walaupun begitu fasilitasi untuk memastikan keterlibatan kelompok khusus diperlukan dalam memantau agar pembuatan keputusan oleh masyarakat tidak memperkuat dinamika kekuasaan yang menyisihkan kelompok tertentu 36Dalam istilah ekonomi, private goods biasa disebut sebagai barang pribadi atau barang privat. 78 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM. Kesimpulan dan Rekomendasi Prioritas kedua adalah pembangunan rumah atau program perbaikan yang ditujukan bagi mereka yang rumahnya hancur atau rusak selama konflik. Rumah hampir setengah dari GAM aktif yang disurvei terkena dampak konflik, dan sangat sedikit yang telah menerima kompensasi. Banyak pengungsi yang kehilangan rumah. Selanjutnya, ada hubungan tumpang tindih antara daerah konflik dan tsunami. Paling tidak, program perumahan tsunami harus melibatkan GAM yang kembali dan korban konflik yang membutuhkan di daerah tersebut. Meskipun banyak GAM yang kembali, pengungsi konflik dan korban konflik lainnya saat ini telah memiliki tempat berlindung, namun kajian terhadap kebutuhan perumahan mereka dalam jangka menengah dipandang sebagai persoalan keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak- pihak yang terlibat dalam proses perdamaian sangat perlu memperhatikan permasalahan tersebut. Utamakan akses terhadap layanan kesehatan bagi GAM aktif dan korban konflik. Banyak GAM yang kembali menghadapi kebutuhan kesehatan yang mendesak karena luka-luka, penyakit kronis atau masalah kejiwaan yang diderita selama dipenjara, konflik bersenjata atau lamanya tinggal di gunung. Para penduduk desa juga memiliki masalah kesehatan, terutama yang berhubungan dengan kesehatan jiwa. Diperlukan mekanisme umum untuk mengidentifikasi dan menanggapi kebutuhan kesehatan GAM yang kembali dan korban konflik. Sistem voucher yang dikelola oleh masyarakat perlu dipertimbangkan sebagai jalan keluar. Program pelatihan dan pendidikan harus dipusatkan kepada ketrampilan bagi GAM yang kembali serta masyarakat umum untuk mendapatkan pekerjaan dan berhasil dengan pekerjaannya. GAM yang kembali lebih mengutamakan peningkatan ketrampilan dibandingkan pendidikan formal. Pelatihan seharusnya tidak diberikan secara terpisah, tetapi harus dikaitkan dengan strategi mata pencaharian. Program untuk mereintegrasikan GAM aktif secara sipil, politik, sosial dan ekonomi adalah penting. Bagi mereka yang mengutamakan pelatihan ketrampilan, politik adalah jenis ketrampilan ketiga yang paling banyak diminati. Sebagian GAM menunjukkan keinginannya untuk berperan dalam kepemimpinan masyarakat setempat dan, dalam kejadian terpisah, beberapa GAM yang kembali kesulitan dalam reintegrasi ke dalam kehidupan sipil. Kebutuhan dan aspirasi tersebut perlu dipenuhi untuk memastikan reintegrasi secara keseluruhan. Kegiatan bisa mencakup pelatihan kepemimpinan masyarakat dan pemuda/pemudi, informasi dan pelatihan politik, juga bantuan untuk memudahkan peranan GAM kembali ke dalam kehidupan sipil Aceh. Bantuan Masyarakat (Barang Publik) Prioritas masyarakat adalah infrastruktur berskala kecil hingga menengah. Di seluruh Aceh, khususnya di daerah pedesaan, infrastruktur mengalami kerusakan yang luar biasa selama konflik dan makin memburuk karena situasi keamanan tidak memungkinkan pemeliharaan. Peningkatan infrastruktur termasuk jalanan, sistem irigasi dan listrik dapat membantu mengembangkan peluang kerja dengan mempermudah akses pasar dan meningkatkan hasil pasar. Masyarakat umumnya sadar akan proyek infrastruktur skala kecil yang diperlukan di daerah mereka. Partisipasi mereka dalam mengidentifikasi prioritas lokal dan melaksanakan proyek dapat membantu meyakinkan bahwa keinginan masyarakat setempat diperhitungkan dan dapat membantu penciptaan lapangan kerja jangka pendek. Program yang melibatkan GAM yang kembali dan masyarakat penerima bekerja bersama-sama dapat memperkuat reintegrasi. 79 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kesimpulan dan Rekomendasi Meningkatkan iklim pembangunan sektor swasta, jaringan pasar dan akses kredit juga menjadi prioritas. Strategi mata pencaharian yang komprehensif perlu meyakinkan bahwa ekonomi lokal mampu menyerap ekspansi tenaga kerja. Akses terhadap sistem kredit yang wajar juga menjadi faktor yang sangat penting dalam mata pencaharian dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap peminjam uang (lihat Boks 5.2). Selain berpusat pada situasi ekonomi dan investasi yang lebih luas, program tersebut seharusnya juga berfokus kepada insiatif yang dapat mencapai desa-desa. Kredit mikro dan koperasi produksi tingkat kecamatan perlu dipertimbangkan. Pelaksanaan proyek pembangunan yang dikendalikan oleh masyarakat perlu dipercepat. Karena penyusunan program reintegrasi berubah di luar kebutuhan individual GAM yang kem- bali dan kelompok rentan, fokus harus diubah dengan menujukan pada kebutuhan masyarakat luas. Dalam jangka panjang, program seperti PPK telah berjalan dan mampu memberikan ban- tuan publik tingkat lokal. Namun terdapat kebutuhan untuk menyalurkan sumber daya tamba- han melalui program dalam daerah tertentu yang dilaksanakan dalam jangka pendek selama masa peralihan. 3. Penetapan Sasaran dan Mekanisme Penyaluran Pemberian bantuan publik dan pribadi membutuhkan dua jenis program yang berbeda: program bantuan individual dan program bantuan masyarakat. Ada sejumlah alasan akan hal ini. Pertama, kedua program kurang begitu terkait dengan MoU. Kedua, tujuan dalam pem- berian bantuan berbeda. Ketiga, program memiliki jangka waktu dan urgensi yang berbeda; untuk menghindari ketergantungan program bantuan individual harus dimulai dengan cepat dan dilakukan tidak lebih dari satu atau dua tahun. Keempat, program tersebut membutuhkan infor- masi dan mekanisme pelaksanaan yang berbeda. Tabel 6.1 merangkum karakteristik dan mekanisme kunci dari kedua program. Program bantuan individual Program bantuan masyarakat (barang pribadi) (barang publik) 1 Hubungan · "membantu orang-orang yang terlibat dalam · "mengalokasikan dana bagi rehabilitasi harta dengan MoU kegiatan GAM guna memperlancar reintegrasi benda publik dan perorangan" (Klausa 3.2.4). mereka" (Klausa 3.2.3). · "Suatu sistem peradilan yang tidak memihak · "mengalokasikan tanah pertanian dan dana dan independen...akan dibentuk di Aceh" yang memadai kepada Pemerintah Aceh (Klausa 1.4.3) dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tapol dan kalangan sipil yang terkena dampak" (Klausa 3.2.5) · "semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik akan menerima" berbagai bentuk kompensasi (Klausa 3.2.5c) 2 Tujuan Meninjau kebutuhan mendesak tingkat individu dan Meninjau kebutuhan jangka menengah hingga rumah tangga dari kelompok rentan jangka panjang yang mendesak berdasarkan prioritas oleh masyarakat dan faktor sistemis dalam konteks konflik Aceh 3 Waktu 1-2 tahun. Setelah itu bertujuan untuk meninjau Program spesial dan mobilisasi yang cepat kerentanan melalui program umum dan kapasitas untuk 1-2 tahun. Setelah itu pembangunan pemerintah daerah yang dikendalikan oleh masyarakat secara umum berdasarkan program pembangunan lokal 80 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kesimpulan dan Rekomendasi 4 Kelompok Individu dan kelompok rentan Masyarakat yang terkena dampak konflik Sasaran · Warga yang terkena dampak konflik, · Masyarakat yang sangat terkena dampak termasuk perempuan dan anak-anak · GAM yang kembali berjumlah tinggi · Janda · Ketegangan yang sedang berjalan dan/atau · Pengungsi tersembunyi · GAM yang kembali, termasuk tapol · Kelompok rentan berjumlah tinggi · Korban tsunami 5 Fokus Sektoral · Mata pencaharian · Community cash for work untuk peningkatan · Perumahan infrastruktur · Akses terhadap layanan kesehatan, · Infrastruktur berskala kecil hingga menengah termasuk dukungan kesehatan jiwa · Pembangunan sektor swasta dan akses pasar · Pelatihan dan pendidikan, pembangunan · Pelayanan dasar, termasuk kesehatan dan ketrampilan pendidikan · Akses terhadap kredit · Akses terhadap keadilan dan penyelesaian perselisihan secara informal di tingkat terendah 6 Identifikasi/ Mekanisme Kajian Kerentanan tingkat Mekanisme Pembangunan yang Dikendalikan prioritas Masyarakat oleh Masyarakat 7 Keberhakan dan Mekanisme Keberhakan dan Penyaringan Mekanisme Penyaringan dan Teknik Verifikasi Verifikasi 8 Mekanisme · Sosialisasi atas keberhakan · Sosialisasi atas persediaan program pendukung · Pemantauan pemasukan dan pelaksanaan · Pemantauan pelaksanaan · Penanganan perselisihan karena keberhakan · Menanggapi kerenggangan · Menanggapi kerenggangan · Fasilitasi Tabel 6.1: Mekanisme Penyaluran untuk Penyusunan Program Reintegrasi MoU memberikan dasar yang kuat untuk mengarahkan penyusunan program reintegrasi secara luas dengan melibatkan GAM yang kembali, kelompok rentan dan masyarakat yang terkena dampak konflik (baris 1).37 MoU menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan memberikan bantuan bagi "orang-orang yang terlibat dalam kegiatan GAM", "mantan kombatan" dan "tapol" di klausa 3.2.3, 3.2.4. dan 3.2.5 secara berurutan. Selanjutnya, klausa 3.2.5 juga menyatakan bahwa bantuan akan diperluas bagi "kalangan sipil yang terkena dampak" dan klausa 3.2.5 sub-klausa (c) menjelaskan "semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas" memiliki hak untuk mendapatkan berbagai jenis kompensasi. Klausa 3.2.4 mencatat bahwa bantuan dana akan dialokasikan "bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur" selama konflik. Secara lebih umum, MoU menjelaskan peningkatan dalam pelayanan publik seperti peraturan perundang-undangan (bagian 1.4). Tujuan memberikan barang pribadi bagi individual dan barang publik bagi masyarakat adalah berbeda. (baris 2). Seperti yang dijelaskan dalam bagian-bagian sebelumnya, kedua program yang menyalurkan barang publik dan barang pribadi dibutuhkan untuk membantu reintegrasi. Bantuan untuk individual ditujukan untuk: (a) memudahkan reintegrasi ekonomi bagi GAM yang kembali; (b) menentramkan ketegangan yang mungkin muncul bila bantuan hanya diberikan bagi GAM yang kembali dan tidak bagi kelompok rentan lainnya; (c) memberikan beberapa bentuk kompensasi bagi kelompok rentan; dan (d) membantu penduduk yang paling membutuhkan. Bantuan untuk masyarakat ditujukan untuk: (a) memudahkan situasi ekonomi yang positif; 37Baris yang disebutkan berhubungan dengan Tabel 6.1 di atas. 81 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kesimpulan dan Rekomendasi (b) memberi kompensasi bagi masyarakat atas kerusakan infrastruktur selama konflik; (c) membentuk pekerjaan jangka pendek bagi masyarakat; (d) memperkuat bantuan masyarakat dan kepemilikan dari proses perdamaian melalui pemberian hasil perdamaian yang bisa diidentifikasi; dan (e) merangsang ekonomi. Program bantuan individual adalah inisiatif berjangka pendek hingga menengah, sedangkan program bantuan masyarakat dibutuhkan dalam jangka yang lebih panjang (baris 3). Program bantuan individual sebaiknya dilaksanakan antara satu dan dua tahun agar tidak menimbulkan ketergantungan. Program ini sebaiknya melibatkan strategi keluar dan memastikan bahwa setiap orang berada dalam posisi mandiri (self-sustained). Program bantuan masyarakat sebaiknya dibentuk dengan pertimbangan pengaruh jangka panjang pada masyarakat. Bersama-sama, program bantuan individual dan masyarakat akan memenuhi kebutuhan pribadi dan publik dari GAM yang kembali, kelompok rentan dan masyarakat yang terkena dampak konflik (baris 4 and 5). Kebutuhan GAM yang kembali dan kelompok rentan lebih baik ditangani dalam program yang sama karena kebutuhan pribadi mereka serupa. Keduanya memandang persamaan pada perlakuan pemberian bantuan sebagai persoalan keadilan; oleh sebab itu, dengan membantu mereka secara bersama-sama akan menyatukan perbedaan GAM dan masyarakat. Program bantuan masyarakat sebaiknya diarahkan kepada masyarakat, khususnya yang terkena dampak konflik di mana masih terdapat ketegangan laten, dan masyarakat yang menerima banyak pengungsi. Masyarakat "yang terkena dampak" memiliki kebutuhan publik yang serupa, termasuk infrastruktur berskala kecil, dan pelayanan pendidikan serta kesehatan. Masyarakat perlu terlibat secara langsung dalam mekanisme penyaluran bantuan publik dan pribadi (baris 6). Tantangan terbesar dalam menyalurkan bantuan pribadi adalah mengidentifikasi kelompok rentan dan individu yang berhak menerimanya tanpa menimbulkan ketegangan dan pemberian tersebut dipandang adil. Terdapat pula tantangan dalam mengidentifikasi masyarakat yang terkena dampak dan kebutuhan utama mereka. Penelitian menunjukkan bahwa anggota masyarakat (termasuk GAM yang kembali) dapat mengidentifikasi orang-orang yang paling membutuhkan dan yang paling layak menerima bantuan. Selain itu, terdapat kepaduan sosial yang cukup di desa-desa untuk memutuskan secara kolektif atas bagaimana memprioritaskan bantuan masyarakat. Bahkan di daerah yang masih terdapat ketegangan, penelitian menunjukkan bahwa pembuatan keputusan bersama bisa dilaksanakan apabila perwakilan yang tepat dari semua pihak hadir. Namun masih dibutuhkan bantuan untuk memastikan bahwa kelompok yang tersisih dapat dilibatkan ke dalam proses. Dibutuhkan mekanisme untuk melakukan verifikasi terhadap keberhakan/kelayakan di tingkat masyarakat. (baris 7). Walaupun masyarakat perlu mendapatkan pilihan yang cukup untuk menentukan kerentanan dan kebutuhan prioritas, namun perlu diketahui bahwa sumber dayanya terbatas. Karena itu, diperlukan penyaringan nama dan proposal di tingkat yang lebih tinggi. Istilah 'dampak konflik' memiliki berbagai dimensi karena sulit sekali untuk mengukur kerentanan yang berhubungan dengan konflik, contohnya tingkat kemiskinan. Oleh sebab itu, kriteria keberhakan yang bersih dan transparan perlu dikembangkan. Tantangannya adalah menyeimbangkan definisi kerentanan dari masyarakat dan program bantuan. 82 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kesimpulan dan Rekomendasi Selain kajian identifikasi masyarakat dan mekanisme verifikasi, dibutuhkan juga proses pendukung (baris 8). Proses tersebut meliputi sosialisasi kriteria keberhakan dan paket bantuan; pemantauan terus menerus terhadap partisipasi dan pelaksanaan; fasilitasi dan dukungan mediasi bila diperlukan; dan penanganan keluhan bagi individu dan masyarakat yang tertinggal. Gambar 6.1 menunjukkan kerangka tentang bagaimana mekanisme program bantuan individual dan masyarakat berinteraksi dengan kebutuhan sektoral dan kelompok sasaran. Kebutuhan digambarkan di bagian bawah. Di sebelah kiri adalah barang pribadi, sedangkan di sebelah kanan adalah barang publik. Keduanya dilapisi dengan kelompok sasaran yang saling berhubungan: barang pribadi bagi kelompok rentan dan barang publik bagi masyarakat yang terkena dampak konflik. GAM yang kembali berpotensi untuk mendapatkan akses terhadap barang pribadi melalui pencantuman mereka sebanyak 3.000 yang ditetapkan MoU (bila dicantumkan dalam kelompok ini, mereka otomatis berhak mendapatkan bantuan) atau posisi mereka sebagai 'korban' konflik (di mana mereka harus melalui mekanisme kajian kerentanan dan masyarat akan menentukan apakah mereka berhak masuk ke dalam daftar orang-orang yang berhak menerima bantuan). Gambar 6.1:Kerangka Tanggapan untuk Penyusunan Program Reintegrasi 83 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM Kesimpulan dan Rekomendasi Di tengah dan atas kerangka adalah mekanisme paralel kunci atas identifikasi/penentuan prioritas dan verifikasi bagi program individual dan masyarakat. Anak panah menunjukkan pengaliran informasi yang dibantu dengan mekanisme tersebut. Langkah selanjutnya adalah menjalankan program reintegrasi. Baru sedikit program yang berjalan di tingkat desa, sejak penandatanganan MoU tujuh bulan yang lalu. Laporan ini menekankan bahwa program reintegrasi yang peka terhadap konflik sangat dibutuhkan untuk membangun kesuksesan awal dari proses perdamaian. Laporan ini juga memberikan gambaran atas program-program yang diperlukan dan bagaimana melaksanakannya. Diperlukan bantuan bagi GAM yang kembali untuk memudahkan mereka memulai kembali mata pencahariannya. Bantuan tersebut seharusnya disalurkan dengan cara-cara yang dapat memperkokoh reintegrasi dan memperkecil resiko terjadinya kecemburuan atau ketegangan. MoU memberikan kerangka dalam melakukan kegiatan ini dengan memastikan bahwa dukungan telah diberikan kepada semua masyarakat yang terkena dampak konflik, termasuk dan tidak terbatas kepada GAM yang kembali. Saat ini terbuka peluang untuk menggunakan program reintegrasi agar memperoleh perdamaian yang abadi, sesuai dengan harapan sebagian besar masyarakat Aceh. 84 Kajian Mengenai Kebutuhan Reintegrasi GAM