74608 Catatan Kebijakan SJSN IMPLIKASI PROGRAM DAN KEBIJAKAN Edisi 5, Desember 2012 Manajemen Aset-Kewajiban Dana Jaminan Sosial SJSN Latar Belakang Aset BPJS PT Jamsostek akan ditransformasi menjadi BPJS Berdasarkan UU BPJS, aset Dana Jaminan Sosial secara Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014 dan mulai hukum dipisahkan dari aset BPJS. BPJS mengelola Dana beroperasi dan mengelola program jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Sosial, tetapi aset setiap program disimpan sebagai jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian paling dana terpisah di bank kustodian badan usaha milik negara. lambat tanggal 1 Juli 2015. Peserta program yang disponsori Aset BPJS berasal dari beberapa sumber: oleh PT TASPEN dan PT ASABRI wajib menjadi peserta • Modal awal dari Pemerintah, paling banyak dua triliun rupiah program ketenagakerjaan SJSN pada tanggal 1 Januari 2029. • Aset yang ditransfer dari badan-badan usaha milik negara Dalam rangka mentransformasi PT Jamsostek menjadi BPJS yang saat ini mengelola program-program jaminan sosial Ketenagakerjaan, PT Jamsostek akan dinyatakan dibubarkan • Hasil investasi aset BPJS tanpa likuidasi dan seluruh aset dan kewajiban akan dibagi antara aset dan kewajiban pemerintah dengan aset dan • Biaya operasional yang dipungut dari Dana Jaminan kewajiban peserta. Aset milik peserta kemungkinan akan Sosial diserahkan kepada dana jaminan sosial bersangkutan. • Sumber lain sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Rencana yang terperinci dibutuhkan untuk memisahkan aset dan memenuhi kewajiban PT Jamsostek kepada para peserta programnya. UU BPJS mewajibkan penunjukan sebuah perusahaan akuntan publik untuk mengaudit laporan Hasil posisi keuangan penutupan PT Jamsostek dan laporan posisi Investasi keuangan pembukaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaimana dinyatakan dalam UU BPJS, BPJS akan Aset yang Dana mengelola asetnya sendiri maupun aset Dana Jaminan Sosial. Ditransfer Operasional Struktur tata kelola ini sangat berbeda dengan PT Jamsostek, Aset yang tidak memisahkan aset dan kewajiban korporatnya dari BPJS aset dan kewajiban peserta programnya. Aset BPJS Modal Sumber Awal Lain BPJS mengelola Aset Dana Jaminan Sosial Aset BPJS dapat digunakan untuk: Mengubah struktur tata kelola PT Jamsostek menjadi struktur • Biaya operasional pengelolaan program-program Jaminan tata kelola yang diwajibkan oleh UU BPJS merupakan Sosial tantangan besar. Berdasarkan UU SJSN dan BPJS, BPJS wajib menginvestasikan aset Dana Jaminan Sosial dan BPJS • Biaya pengadaan barang dan jasa untuk mendukung demi kepentingan peserta. BPJS juga diwajibkan untuk operasi program Jaminan Sosial menyampaikan jauh lebih banyak informasi kepada peserta • Biaya untuk meningkatkan kapasitas pelayanan mengenai kinerja, keadaan keuangan, aset dan hasil investasi dana jaminan sosial. • Investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. BAPPENAS Aset setiap Peserta yang Hasil Investasi Ditransfer dari Badan Biaya Usaha Milik Negara Operasional Aset Dana Jaminan Sosial Pemanfaatan Iuran Sumber lain Pengadaan yang sah Investasi Aset Barang dan BPJS Jasa Seperti yang disebutkan sebelumnya, aset Dana Jaminan Sosial hanya dapat digunakan untuk membayar manfaat dan biaya administrasi program BPJS. Penetapan biaya operasional harus merupakan suatu persentase dari iuran yang diterima Peningkatan dan/atau dari hasil investasi. Biaya jasa (fee) yang dikenakan Kapasitas hendaknya cukup untuk menutupi biaya operasional BPJS Pelayanan saja, karena BPJS adalah organisasi nirlaba. Pembayaran Aset Dana Jaminan Sosial Manfaat Dana Jaminan Sosial merupakan dana amanat/perwalian milik seluruh peserta yang terdiri dari iuran dan penghasilan investasi. Aset Dana Jaminan Sosial dikelola oleh BPJS dan Pemanfaatan hanya dapat digunakan untuk pembayaran manfaat kepada Aset Dana peserta dan untuk biaya operasional pengelolaan program- Jaminan Sosial program Jaminan Sosial. Aset sebuah program tidak dapat Biaya Investasi digunakan untuk mensubsidi aset program lainnya. Setiap Operasional program mempunyai tingkat iuran yang cukup untuk membiayai manfaat dan biaya program bersangkutan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan akan mengelola empat jenis dana jaminan sosial yang terpisah untuk empat program jaminan Pengeluaran dan Kewajiban BPJS ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari Pengeluaran BPJS terdiri dari biaya pegawai, barang dan tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. bahan serta biaya modal. Sebagian besar pengeluaran digunakan untuk biaya pegawai yang terdiri dari gaji dan tunjangan Dewan Komisioner, Dewan Direksi dan karyawan. Dana Jaminan Sosial Selain itu, BPJS harus menanggung biaya operasional rutin BPJS Ketenagakerjaan seperti air, listrik, telepon, sewa atau pembayaran hipotek bangunan, persediaan, dan sebagainya. Pengeluaran modal dibutuhkan untuk barang-barang seperti peralatan IT, furnitur dan mesin-mesin perkantoran. Jaminan Jaminan Jaminan Jaminan Kewajiban BPJS serupa dengan kewajiban badan usaha lain Kecelakaan Hari Tua Pensiun Kematian Kerja dan terdiri dari hal-hal umum seperti utang dan saldo pinjaman yang masih harus dibayar. Pembayaran manfaat kepada peserta program bukan kewajiban BPJS. Hal ini menjadi kewajiban dana asuransi sosial masing-masing. Sumber Aset Dana Jaminan Sosial adalah: PT. Jamsostek mempunyai pengalaman dalam mengelola • Iuran dari pemberi kerja, pekerja dan pemerintah program jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, • Hasil investasi Dana Jaminan Sosial jaminan hari tua dan jaminan kematian, tetapi belum berpengalaman dalam mengelola program jaminan pensiun • Aset masing-masing peserta yang ditransfer dari PT dengan nilai manfaat yang telah ditetapkan. PT Jamsostek juga Jamsostek bertanggung jawab untuk mengelola program-program yang • Sumber-sumber lain sesuai dengan peraturan perundang- melibatkan sekitar 9 juta pekerja sektor formal, sedangkan undangan. BPJS Ketenagakerjaan akan harus mengelola program yang 2 Bank Dunia melibatkan 110 juta pekerja di sektor formal dan informal. Oleh awal tahun. Ketika iuran tersebut dibayar, dana jaminan karena itu, perubahan yang signifikan pada struktur organisasi sosial telah menerima iuran untuk satu tahun penuh tetapi dan proses bisnis dibutuhkan untuk mengelola program- belum memberikan perlindungan pada tahun bersangkutan. program ketenagakerjaan secara efektif dan efisien. Akibatnya, seluruh jumlah iuran harus ditetapkan sebagai cadangan premi yang belum menjadi pendapatan dan tidak Pengeluaran dan Kewajiban Dana Jaminan boleh diperhitungkan sebagai surplus dana. Setelah dua bulan Sosial berlalu, dana jaminan sosial telah memberikan perlindungan Pengeluaran utama dana jaminan sosial adalah pembayaran dua bulan dan masih “berutang� perlindungan selama sepuluh manfaat untuk keempat program jaminan (jaminan kecelakaan bulan. Maka, cadangan premi yang belum menjadi pendapatan kerja, jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kematian) kepada harus disimpan untuk perlindungan yang belum diberikan seluruh peserta dan pembayaran biaya jasa (fee) kepada BPJS selama sepuluh bulan lagi Ketenagakerjaan atas pengelolaan dana. Cadangan Matematika timbul ketika suatu program jaminan Kewajiban dana jaminan sosial terdiri dari cadangan yang sosial didanai secara penuh atau sebagian. Cadangan dibutuhkan untuk menjamin solvabilitas dan pembayaran klaim ini kebanyakan timbul dalam program-program pensiun saat jatuh tempo. Ukuran dan karakteristik kewajiban sangat dengan manfaat yang telah ditentukan (yang sering disebut berbeda-beda menurut jenis dana. Jenis cadangan utama cadangan demografis) dan dalam asuransi jiwa seumur hidup. adalah: Bentuk cadangan ini timbul ketika pola kewajiban iuran yang meningkat digantikan dengan pola iuran yang setara. Ketika • Cadangan klaim hal ini terjadi, iuran pada tahun-tahun awal lebih tinggi daripada • Cadangan premi yang belum menjadi pendapatan yang dibutuhkan untuk membayar perkiraan klaim dan iuran pada tahun-tahun belakangan tidak cukup untuk membayar • Cadangan matematika perkiraan klaim. Kelebihan iuran pada tahun-tahun awal harus disimpan dan diinvestasikan untuk menutupi kekurangan pada tahun-tahun belakangan. “Simpanan� tersebut bukan surplus program. Simpanan tersebut harus ditahan untuk tahun-tahun belakangan ketika klaim diperkirakan akan melebihi nilai iuran. Cadangan klaim dibutuhkan untuk semua program Cadangan Premium ketenagakerjaan SJSN. Cadangan ini merupakan cadangan Cadangan Klaim Cadangan yang belum menjadi Matematika Pendapatan utama untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dan jumlahnya relatif kecil. Karena klaim dibayar cukup Jenis Cadangan cepat setelah diajukan, maka cadangan ini cenderung kecil jumlahnya dan singkat durasinya. Cadangan klaim untuk program jaminan hari tua digunakan untuk pembayaran yang Cadangan klaim adalah kewajiban atas klaim yang telah telah disetujui tetapi belum dilakukan. Karena pembayaran terjadi tetapi belum dibayarkan. Proses klaim terdiri dari tiga yang dilakukan sekaligus (lump sum) dalam program jaminan langkah yang berbeda. Klaim harus dilaporkan kepada BPJS, hari tua mungkin cukup besar maka jumlah cadangannya juga kemudian klaim harus disetujui atau ditolak, dan akhirnya klaim signifikan. Cadangan klaim biasanya terbesar untuk jaminan harus dibayar. Secara umum, ada tiga jenis cadangan klaim pensiun karena setelah klaim disetujui, cadangan tersebut yang berpadanan dengan masing-masing dari ketiga langkah harus menanggung semua pembayaran bulanan yang telah proses klaim: diperhitungkan di masa datang kepada penerima pensiun. • Cadangan klaim terbuka. Cadangan klaim yang telah diterima Cadangan matematika merupakan cadangan utama bagi dan disetujui tetapi pembayarannya belum dilakukan. program pensiun dan jaminan hari tua dan jumlahnya bisa • Klaim dalam proses disetujui (ICOS). Ini adalah cadangan sangat signifikan. Cadangan matematika untuk program untuk klaim yang telah diajukan kepada BPJS tetapi belum jaminan hari tua sama dengan total saldo rekening semua ditinjau. peserta aktif. Untuk program pensiun, cadangan merupakan pendanaan awal untuk pembayaran manfaat yang akan • Klaim yang telah terjadi tetapi belum dilaporkan (IBNR). Ini datang. Untuk program pensiun baru dan program pensiun adalah cadangan untk klaim yang telah terjadi tetapi belum bagi penduduk yang cepat menua (rapidly aging population), dilaporkan kepada BPJS. Karena jenis dan jumlah klaim ini jumlah cadangan seringkali cukup tinggi. tidak dapat diketahui sebelum diajukan maka cadangan ini harus diperkirakan berdasarkan pengalaman sebelumnya. Manajemen Aset-Kewajiban untuk BPJS Cadangan premi yang belum menjadi pendapatan adalah Dari penjelasan tentang aset dan kewajiban BPJS, tampaknya cadangan untuk iuran yang dibayar atas perlindungan namun peraturan yang umum berlaku bagi modal usaha sudah perlindungannya belum diberikan. Misalnya, diasumsikan memadai. BPJS bukan perusahaan asuransi dan tidak bahwa peserta membayar iuran untuk satu tahun setiap menanggung risiko asuransi atau investasi sama sekali. BPJS Catatan Kebijakan SJSN | Edisi 5 | Desember 2012 3 hanya mengelola program untuk mendapatkan pembayaran klaim terpisah, seperti yang dipraktekkan di kebanyakan jasa (fee). BPJS bahkan tidak menghadapi risiko langsung negara, maka tidak ada klaim yang akan dibayar untuk durasi kehilangan nasabah karena BPJS bersifat monopoli dan iuran yang panjang. Oleh karena itu, peraturan-peraturan hendaknya yang dipungutnya bersifat wajib. Oleh karena itu, peraturan bisnis mewajibkan agar aset diinvestasikan hanya dalam bentuk surat yang umum mengenai caranya modal dapat diinvestasikan berharga jangka pendek yang mudah dicairkan dan aman. hendaknya dapat diberlakukan dan sudah memadai. Untuk dana jaminan hari tua (dan untuk dana pensiun SJSN Manajemen Aset-Kewajiban untuk Dana jika didanai sebagian), kebijakan investasi yang sangat Jaminan Sosial berbeda mungkin akan diterapkan karena sebagian besar Dana asuransi sosial pasti membutuhkan peraturan tentang dana tidak perlu dibayar selama bertahun-tahun ke depan. manajemen aset-kewajiban dan investasi. Peraturan tersebut Di sini tujuannya adalah memaksimalkan hasil investasi pada perlu menetapkan prinsip-prinsip umum dan juga mengharuskan tingkat risiko yang cocok untuk aset pensiun. Ekuitas, obligasi agar aset diinvestasikan sesuai dengan kewajiban dana jangka panjang, surat berharga yang didukung oleh aset yang dan praktek terbaik internasional dalam manajemen aset- nyata dan aset lain dengan risiko dan hasil investasi yang lebih kewajiban. Peraturan tersebut harus memberikan fleksibilitas tinggi mungkin cocok. agar dapat menerapkan secara tepat strategi-strategi investasi yang sangat berbeda untuk dana-dana dengan karakteristik Meskipun teknik aktual dalam manajemen aset-kewajiban kewajiban yang berbeda. dan pengembangan laporan kebijakan investasi yang tepat dan alokasi aset strategis tidak termasuk dalam ruang Jenis aset yang disimpan dalam dana jaminan sosial dan lingkup memo kebijakan ini, namun dapat disimpulkan dari kebijakan investasi atas dana tersebut harus berkaitan pembahasan ini bahwa bantuan profesional dari para pakar langsung dengan sifat kewajiban dana. Aset hendaknya dibutuhkan untuk mengembangkan peraturan dan kebijakan menghasilkan arus kas yang memadai untuk membiayai investasi yang tepat. perkiraan pembayaran manfaat ketika jatuh tempo tanpa menimbulkan risiko besar mengalami kerugian akibat terpaksa menjual aset program untuk membayar manfaat. Catatan Kebijakan ini disusun sebagai bagian dari masukan Bank Dunia kepada Pemerintah Indonesia Misalnya, tidak cocok untuk membeli obligasi 30 tahunan dalam pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk mendukung kewajiban atas klaim kesehatan yang (SJSN). Catatan ini disusun oleh unit Social Protection akan dibayar dalam waktu tiga bulan. Jika suku bunga akan dari kantor Bank Dunia Jakarta dan ditulis oleh Mitchell naik untuk sementara waktu, obligasi jangka panjang akan Wiener (Spesialis Perlindungan Sosial Senior, EASHS), berkurang nilainya dan harus dijual dengan kerugian yang besar Iene Muliati (Spesialis Perlindungan Sosial, EASHS), untuk membayar klaim yang jatuh tempo. Sebaliknya, obligasi dan Indra Budi Sumantoro (Konsultan, Analis Jaminan pemerintah yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan mungkin Sosial, EASHS). Pendanaan untuk penyusunan lebih cocok. Demikian pula, obligasi jangka panjang akan lebih catatan ini disediakan oleh Lembaga Australia untuk cocok untuk program jaminan hari tua ketika manfaat mungkin Pembangunan Internasional (AusAID). baru jatuh tempo setelah jangka waktu dua puluh tahun lagi dan ketika terdapat kesempatan untuk memperoleh hasil Masukan penting untuk penyusunan catatan ini investasi yang lebih besar. diberikan oleh berbagai mitra dari Pemerintah Indonesia, khususnya Rahma Iryanti (Direktur Tenaga Kerja Terdapat teknik-teknik canggih seperti arus kas dan durasi dan Pengembangan Kesempatan Kerja) dari Badan yang cocok dan imunisasi (cash flow and duration matching Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). and immunization) untuk memastikan bahwa manfaat dapat dibayar tanpa menimbulkan risiko tinggi kerugian aset Temuan, tafsiran dan kesimpulan yang disampaikan dan memaksimalkan hasil investasi. Teknik-teknik ini perlu dalam dokumen ini tidak harus mencerminkan dipertimbangkan ketika mengembangkan pedoman kebijakan pandangan Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia investasi untuk setiap dana jaminan sosial. maupun Pemerintah yang mereka wakili. Program kecelakaan kerja hendaknya diperlakukan sama Jika ada pertanyaan mengenai catatan ini, silahkan dengan program kesehatan karena biasanya sekitar dua per hubungi Mitchell Wiener (mwiener@worldbank.org) tiga pembayaran seluruh klaim program ini ditujukan untuk atau Iene Muliati (imuliati@worldbank.org). kesehatan. Cadangan klaim kesehatan tidak terlalu besar dan berdurasi pendek sehingga kebijakan investasi dan manajemen KANTOR BANK DUNIA JAKARTA aset-kewajiban untuk dana kesehatan relatif sederhana. Gedung Bursa Efek Indonesia Menara II/Lantai 12 Cadangan klaim harus disimpan untuk klaim yang belum Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 dibayar, klaim dalam proses disetujui (ICOS), klaim yang telah Jakarta 12190, Indonesia terjadi tetapi belum dilaporkan (IBNR) dan cadangan untuk Tel: (6221) 5299-3000 premi yang belum menjadi pendapatan. Dengan asumsi bahwa Fax: (6221) 5299-3111 setiap pembayaran klaim kesehatan diperlakukan sebagai 4 Bank Dunia